Senin, 19 Februari 2024

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

 Kemarin sore saya ikut diskusi dengan beberapa teman, termasuk seorang teman dari NEASC, sebuah lembaga akreditasi di Amerika Serikat.  Sebenarnya topik diskusi tentang akreditasi sekolah oleh lembaga akreditasi luar negeri. Apakah sudah waktunya sekolah di Indonesia diakreditai oleh lembaga akreditasi dari luar negeri. Untuk tingkat perguruan tinggi, Kemendikbudristek mendorong agar universitas diakreditasi oleh lembaga akreditasi dari luar negeri.  Bahkan diberi bantuan biaya.  Mungkin maksudnya untuk mendorong perguruan tinggi meningkatkan mutu dan berani “keluar kendang”.  Namun untuk tingkat sekolah, seperti belum ada arah ke sana.  Semua sekolah diakreditasi oleh BAN PDM (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah) yang merupakan gabungan BAN S/M (BAN Sekolah/Madrasah) dan BAN Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD).  Pada hal sudah banyak sekolah “internasional” yang menggunakan kurikulur luar negeri, misalnya IB dan Cambridge. Bahkan sebelum dibubarkan karena landasan hukumnya di UU Sisdiknas dibatalkan, pemerintah merintis banyak RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).  Nah, setelah dibubarkan, banyak sekolah tersebut tetap melaksanakan pola pendidikannya dan berganti nama menjadi SPK (Sekolah dengan Perjanjian Kerjasama).

Ketika diskusi berlangsung, kemudian muncul bahasan Standar Nasional Pendidikan.  Pada awalnya teman dari Amerika itu bertanya, apakah Indonesia memiliki Standar Nasional Pendidikan, dan tentu kami yang dari Indonesia mengatakan “PUNYA” dan itu merupakan Permendikbud.  Jadi merupakan sebuah regulasi. Semua lembaga pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi harus mengikuti standar tersebut.  Bahasa kerennya, itu “standar minimal”, artinya boleh melebihi tetapi tidak boleh kurang dari itu.  Di kalangan sekolah, dikenal delapan standar pendidikan, yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, STandar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana-Prasarana, Standar Pembiayaan, dan Standar Pengelolaan.  Untuk perguruan tinggi, dutambah Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat.

Si Amerika kemudian bertanya, kira-kira “Kalau suatu perguruan tinggi diakreditasi oleh lembaga akreditasi dari luar Indonesia, standar mana yang digunakan?”.  Bukankah lembaga akreditasi lazimnya menggunakan standar tertentu, misalnya lembaga akreditasi dari negara-negara di Eropa, seperti ASIIN, AQAS menggunakan standar Eropa (European Standard).  Pada hal perguruan tinggi di Indonesia menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia.  Apakah itu cocok?

Mencerna pertanyaan teman dari Amerika itu, saya jadi teringat pemahaman bahwa pendidikan itu pada dasarnya culture bound, siswa/mahasiswa berasal dari budaya tertentu dan nanti akan hidup dan bekerja di suatu masyarakat yang memiliki budaya tertentu pula.   Karena budaya satu daerah dengan daerah lainnya tidak tepat sama, maka konten maupun proses pembelajaran juga tidak harus tepat sama.  Saya juga teringat cerita Prof Usman Chatib Warsa, ketua LAM PT Kes bahwa WFME (World Federation of Medical Education) menyarankan agar akreditasi Prodi Kedokteran memasukan aspek budaya dalam instrumennya.  Saya juga teringat penjelasan Prof Willy Toisuta seorang tokoh pendidikan dan mantan rektor UKSW bahwa pendidikan di Papua banyak mengalami problem budaya, karena pola pendidikan yang diterapkan tidak sesuai dengan budaya masyarakat dimana para siswa berasal. Apa yang dibiasakan di sekolah dengan harapan menjadi budaya, berbeda dengan budaya di lingkungan rumah siswa.

Memang ada hal-hal yang sifat general, biasanya yang terkait dengan teori atau sains keras, seperti Matematika, Fisika dan sebagainya.  Tetapi yang terkait dengan bidang Sosial-Humaniora rasanya terkait erat dengan budaya setempat.  Bahkan penerapan dalam kehidupan dari sains keraspun juga terkait dengan budaya. Apalagi jika diingat bahwa pendidikan bukankah sekedar mempelajari ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi mengembangkan potensi siswa agar nantinya dapat menjadi manusia yang mandiri dan berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.   Jadi tidak lepas dari apsek budaya.

Jadi bagaimana dengan sekolah/perguruan tinggi di Indonesia yang diakreditasi oleh lembaga akreditasi dari negara lain?  Menurut saya, sebaiknya lembaga tersebut memiliki instrument khusus yang berbasis budaya Indonesia atau paling tidak memiliki suplemen untuk mengakomodari budaya Indonesia dan membuang hal-hal yang bersifat budaya negaranya. Tentu hal-hal yang sifatnya “core” sekolah/perguruan tinggi tetap digunakan. 

Rabu, 14 Februari 2024

ANTARA KONTEN DAN LEVEL BERPIKIR

Tanggal 1 Februari 2024, saya diundang oleh Prof Emil Salim untuk diskusi tentang pendidikan.  Hadir saat itu “tokoh-tokoh” pendidikan, antara lain Prof Fasli Jalal (mantan Wamendikbud), Prof Syawal Gultom (Mantan Dirjen GTK dan Rektor Unimed), Dr. Totok Suprayitno (mantan Ka Balitbangdikbud), Dr. Bahrul Hayat (mantan Sekjen Kemenag), Dr. Abdul Malik (mantan Sestama Kemenristek), Dr. Sudarno (tokoh Semeru Institute), dua orang dari BRIN, tiga orang dari Bank Dunia dan beberapa lagi yang saya tidak ingat.  Sekitar dua minggu sebelumnya, beliau sudah mengundang diskusi via daring.  Hari itu sebagai pendalaman apa yang dibahas saat diskusi secara daring.

Saya kagum dengan Prof Emil Salim, dengan usia hampir 94 tahun masih konsern dengan pendidikan anak bangsa.  Dengan usia itu beliau relatif sehat.  Walaupun menggunakan tongkat, berjalan masih tegak dan lancar.  Meskipun menggunakan alat bantu pendengaran tetapi masih dapat menangkap apa yang dibahas dalam diskusi dengan baik.  Pikirannya juga masih sangat tajam, mungkin lebih tajam dari saya.


Diskusi dimulai pukul 14.00 WIB dengan paparan Tim Bank Dunia yang menjelaskan “kemajuan” pendidikan Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara.  Indonesia dianggap sukses meningkatkan angka partisipasi, artinya proporsi anak sekolah meningkat signifikan.  Tetapi Indonesia dianggap kurang berhasil meningkatkan mutu pendidikan. Dibanding negara lain, skor PISA anak-anak Indonesia tertinggal dengan negara tetangga.  Ketika terjadi pandemi covid-19 kemerosotan mutu belajar (learning losses) juga lebih besar dibanding rata-rata dunia.

Setelah Tim Bank Dunia pulang, Prof Emil Salim minta teman-teman tetap tinggal dan mendiskusikan dua hal. Pertama, mengapa mutu pendidikan kita tertinggal, paling tidak dilihat dari skor PISA.  Kedua, bagaimana pendidikan mengisi bonus demografi yang sekarang dialami, agar SDM muda berkualiasnya bagus, sehingga mampu mengisi kebutuhan pembangunan. Jangan sampai SDM muda tidak berkualitas dan malah menjadi beban negara.

Diskusi dipimpin oleh Prof Fasli Jalal dan setiap yang hadir diminta menyampaikan pemikirannya secara singkat, karena waktunya sangat singkat. Waktu diskusi lanjutan hanya sekitar 45 menit, karena diskusi harus berakhir pukut 17.00.  Saya dan Prof Syawal mendapat kesempatan di akhir, karena menurut Prof Fasli biar sekaligus dapat merespons gagasan teman-teman yang lain.

Merespons rendahnya skor PISA, saya menyampaikan karena pola pembelajaran kita kurang tepat dengan fokus ke konten dan kurang memperhatikan level berpikir.  Pada hal dengan bekal kemampuan berpikir yang baik atau dalam istilah sekarang berpikir tingkat tinggi, seseorang dapat mempelajari hal-hal yang baru dan dapat mencerna (memahami) fenomena yang dihadapi.  Kalau menggunakan taksonomi Bloom, jika siswa mampu dan terbiasa berpikir analisis-sintesis, maka dia akan dapat mencerna dan memahami hal-hal baru yang belum dipelajari sebelumnya.  Itulah yang sekarang banyak dibicarakan agar anak-anak dilatih high order thinking (HOT).

Jika dicermati, soal-soal di PISA pada umumnya kontennya cukup sederhana dan terkait dengan kehidupan sehari-hari, tetapi menuntut kemampuan berpikir tinggi.  Biasanya menggunakan fenomena keseharian, dan peserta diminta menganalisinya.  Oleh karena itu wajar kalau anak-anak Indonesia tidak mampu menjawabnya dengan tepat, karena tidak terbiasa mengerjakan masalah seperti itu. Apa itu hanya untuk anak SD dan SMP kelas awal?  Ternyata tidak.  Prof Wasis bersama tim dari Unesa pernah menganalisis jawaban Ujian Nasional (UN) siswa SMA.  Hasilnya menunjukkan untuk soal yang berbasis hafalan dan penerapan rumus, umumnya siswa dapat mengerjakan. Namun pada soal yang sifatnya analisis-sintesis, misalnya memahami tabel dan kemudian mengaitkan dengan kehidupan sehari-hari, banyak siswa yang gagal menjawabnya.

Memang mengajarkan atau lebih tepatnya mengembangkan kemampuan berpikir level tinggi memerlukan waktu lebih lama. Jika guru harus mengabiskan semua  materi ajar yang tercantum dalam kurikulum dan harus membimbingnya sampai kemampuan analisis-sintesis, mungkin waktunya tidak cukup.  Oleh karena itu kemudian guru mengambil pilihan, yang pentingnya materinya terselesaikan, walaupun kemampuan berpikir siswa tidak mencapai level analisis-sintesis.

Bagaimana praktik di negara maju?  Sepanjang yang saya tahu, di sana lebih mementingkan level berpikir daripada konten.  Argumentasinya, dengan kemampuan berpikir tinggi diyakini anak-anak akan mampu belajar secara mandiri untuk mempelajari hal-hal baru.  Memang pada awalnya pembelajaran, pembahasan materi berjalan lambat tetapi ketika siswa sudah mampu dan terbiasa berpikir analisisi-sintesis, pembelajaran dapat berjalan lebih cepat.

Berdasar kondisi tersebut, kita dihadapkan dua pilihan.  Konten materinya banyak, artinya siswa memperlajari banyak hal, tetapi kemampuan berpikirnya berada pada tingkat rendah. Atau materi yang dipelajari siswa tidak terlalu banyak, tetapi mereka mampu berpikit tingkat tinggi. Semoga kita punya pilihan yang tepat.

Senin, 12 Februari 2024

MENGAJAR VERSUS MENDIDIK

Tanggal 20 Desember 2023 di Jakarta, saya dengan beberapa teman dari LAMDIK bertemu dengan Prof. Sunaryo Kartadinata, duta besar RI untuk Uzbeckistan.  Kami ketemu dan diskusi dengan beliau bukan sebagai duta besar, tetapi dengan seorang profesor pendidikan yang sangat konsern dengan pendidikan guru. Saya mengenal beliau sudah sangat lama, bahkan pada tahun 2017 sama-sama memulai dengan serius mewujudkan berdirinya LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan), sebelum beliau berangkat bertugas sebagai Duta Besar RI di Uzbeckistan.

Dalam diskusi tersebut secara serius kami mendiskusikan arah pendidikan, khususnya proses pembelajaran yang menurut kami selama ini kurang tepat.  Yang banyak terjadi di sekolah adalah “pengajaran” dalam pengertian guru menyampaikan materi ajar, maksimal memandu siswa bagaimana memahami materi ajar sesuai matapelajaran yang diampunya.  Bahkan seorang teman yang hadir saat ini, guru menyampaikan materi ajar yang tercantum di buku paket.  Itu bukan salah, karena memang itulah yang dituntut kepada guru, yaitu siswa menguasai matapelajaran yang diajarkan.

Menurut Prof Sunaryo yang juga diamini dan difahami teman-teman yang hadir, pendidikan itu punya dua rujukan pokok. Pertama filosofi pendidikan, seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan itu upaya mengembangkan potensi anak (intelektualitas, karakter, fisik) secara terintegrasi sebagai bekal menjadi manusia yang sempurna.  Jadi tujuan utama pendidikan adalah mengembangkan anak menjadi manusia yang sempurna, yang mampu mengatasi problem kehidupan yang dihadapi (mandiri/tidak tergantung orang lain) dan bahkan berperan aktif dalam kemajuan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.  Dengan demikian intelektualitas, karakter dan fisik (kebugaran dan keterampilan) itu adalah alat (tools), bukan tujuan. Kalau toh disebut tujuan hanyalah tujuan antara dan bukan tujuan akhir. Problem kita, seringkali kita dan para guru berhenti di tujuan antara, karena tidak menyadari adanya tujuan akhir tersebut.  Jika guru berhenti pada upaya agar siswa menguasai materi ajar, dan tidak memasalahkan apakah dia dapat menggunakannya untuk memecahkan problem kehidupan, maka itu baru sampai mengajar belum mendidik. Keterikatan dengan isi matapelajaran, seringkali membuat guru fokus kepada konten matapelajaran yang diampu dan lupa bahwa penguasaan matapelajaran tersebut adalah alat untuk memecahkan problem kehidupan. Nah, bagaimana menggunakan dalam kehidupan itu yang agaknya belum mendapat perhatian.

Kedua, pendidikan harus dimaknai sebagai implementasi pembukaan UUD 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.  Bangsa yang cerdas (secara intelektual, karakter, dan fisik) diharapkan dapat mewujudkan tujuan bernegara yang lain.  Jadi pendidikan merupakan modal untuk mewujudkan tujuan bernegara lainnya. Mungkin itu pula yang ada di benak Lee Kuan Yew (alm) pendiri Singapore yang di awal kemerdekaan mengatakan (for finally, just as a country is as good as its citizens, so its citizens are finally only as good as their teacher (pada akhirnya kemajuan suatu negara tergantung kepada penduduknya dan penduduknya tergantung kepada gurunya). Oleh karena itu salah satu standar kompetensi guru di Singapore yang tidak dimiliki oleh negara lain, adalah keharusan guru memahami filosofi kurikulum.  Mungkin dalam filosofi kurikulum Singapore ditekankan penumbuhkembangan sikap sebagai warganegara Singapore.

 

Lantas apa kaitannya dengan perbedaan mengajar dan mendidik?  Mengajar biasanya dimaknai membimbing siswa untuk menguasai materi ajar sesuai dengan tuntutan kurikulum. Tujuan akhir mengajar adalah penguasaan materi ajar.  Sedangkan tujuan akhir pendidikan, sebagaimana disebutkan di atas, secara filosofis adalah tumbuhnya manusia yang sempurna, yang dapat memecahkan masalah kehidupan dan menjadi bagian bangsa yang cerdas.

Sebenarnya dalam kurikulum ada SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan Standar Isi untuk setiap matapelajaran. Sayangnya keduanya seakan terpisah dan sangat sedikit kalau tidak boleh mengatakan tidak ada, guru yang membaca SKL kemudian mengaitkannya dengan materi pelajaran yang diampunya. Pada hal SKL itulah yang sedikit-banyak memandu guru melaksanakan pendidikan, karena di SKL itu dinyatakan kompetensi siswa saat lulus, yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional.

Jika direnungkan secara mendalam, dalam SKL itu terkandung makna integrasi semua matapelajaran untuk membentuk kompetensi lulusan. Sayangnya dalam kurikulum juga tidak ada bagian yang mengintegrasikan matapelajaran menjadi satu keutuhan (trans-disiplin) dan kemudian mengggunakan untuk memecahkan problem sehari-hari.  Problem based learning dan project based learning yang akhir-akhir ini digunakan juga masih berbasis matapelajaran secara terpisah.  Pada hal biasanya pemecahkan masalah dalam kehidupan selalu memerlukan trans-disiplin. Semoga.

Sabtu, 10 Februari 2024

MAJU KE MASA LAMPAU

 Judul di atas diambil dari istilah arah pendidikan yang diajukan oleh Hadir Bagir pada Marginalia Tempo Edisi 17 November – 3 Desember 2023, dengan judul Pendidikan Integral.  Pada artikel itu Haidar Bagir menyampaikan dengan kemajuan AI (artificial intelligence) diduga pada saatnya akan mampu memproduksi AI lain yang lebih dahsyat dan itu sangat berbahaya jika kemudian jatuh ke tangan yang mau menaklukkan bangsa-bangsa. Oleh karena itu Haidar Bagir mengajukan model pendidikan yang disebutkan “Pendidikan Integral” yang diyakini mampu mengembangkan kemampuan yang tidak dapat dilakukan oleh AI super canggih sekaligus.

Pendidikan Integral menerapkan prinsip pendidikan yang sebenarnya diterapkan di masa lampau, sehingga disebut “maju ke masa lampau”.  Konsep tersebut sangat mirip dengan konsep Life based learning yang diajukan oleh Staron (2011) dan Pendidikan Kecakapan Hidup yang dikembangkan oleh Kemdikbud (2003).  Artinya dalam pendidikan yang perlu menjadi penekanan adalah kemampuan memecahkan masalah kehidupan secara kreatif (solving problems creatively).  Dengan demikian kedudukan matapelajaran yang selama ini menjadi “sesuatu yang harus dikuasai” menjadi alat.  Hanya dipelajari jika diperlukan. 

Karena menekankan pada kreativitas maka imajinasi menjadi sangat penting untuk ditumbuhkembangkan.  Seperti yang disampaikan oleh Einstein “imagination is more powerful than knowledge”.  Memang pengalaman menunjukkan pemecahkan masalah atau temuan-temuan baru seringkali dimulai dari imajinasi, baru kemujian imajinasi itu yang dicoba dibuktikan baik secara “trial and error” atau diverifikasi secara akademik.

Untuk maksud di atas, Haidar Bagir mangusulkan agar pendidikan menumbuhkembangkan “daya luhur adi-indrawi dan suprarasional atau supralogis yang tidak dapat dilakukan oleh AI.  Mungkin yang dimaksudkan adi-indrawi akan sesuatu yang “belum dapat dilihat dan atau diukur dengan indra biasa”. Disebut dengan suprarasional atau supralogis karena tidak dapat difahami jika menggunakan logika yang saat ini ada, karena logika bisanya didasarkan apa-apa yang dapat diamani. Mungkin sejalan atau paing tidak dapat menerima konsep metafisika, yang mengatakan kebenaran tidak terbatas dari apa yang dapat diamati dan dibuktikan secara fisik.  Oleh karena itu Haidar Bagir mengatakan imajinasi yang dikembangkan bersifat spiritual-transendental atau intermediate-world.

Hal-hal yang terkait dengan supralogis dan spiritual-transendental akan sangat pribadi, yang sangat berbeda antara satu anak dengan lainnya.  Oleh karena itu pendidikan mengarah kepada individual teaching-learning dan kurikulum berdiferensiasi.  Di sekolah, walaupun dalam satu kelas, siswa dapat mempelajari hal-hal yang berbeda. Paling tidak, implementasi dan tingkatannya yang tidak sama.  Dengan demikian pembelajaran akan lebih mirip “warung padang” atau “warung tegal” bukan “warung soto” atau “warung rawon”.  Di warung padang dan warung tegal, pembeli memilih lauk sesuai yang diinginkan, tidak dipaksa menerima apa yang disuguhkan oleh penjual seperti warung soto dan warung rawon.  Jadi siswa dapat memilih apa yang dipelajari atau paling tidak apa yang dikerjakan, yang berbeda dengan temannya, walaupun tetap untuk matapelajaran yang sama.

Karena arahnya untuk menumbuhkembangkan kemampuan memecahkan masalah scara kreatif-imajinatif, maka pola pembelajaran pemecahan masalah (problem based learning) atau pembelajaran berbasis proyek (project based learning) yang dikaitkan dengan problem kehidupan sehari-hari (life based learning) sangat cocok.  Kepada siswa, dapat individual atau kelompok, diberikan masalah untuk dipecahkan dengan menggunakan “alat” teori/konsep matapelajaran tertentu.  Dapat juga menggunakan lintas matapelajaran, artinya pemecahkan masalah tersebut menggunakan lebih satu matapelajaran.  Toh pada dasarnya matapelajaran (disiplin ilmu) saling terkait. Dalam mengerjakan tugas tersebut, siswa didorong berpikir bebas dan bahkan dibolehkan berimajinasi yang di luar dari teori/konsep yang selama ini ada.  Jika alternatif terakhir yang dipilih, maka disamping ada matapelajaran seperti yang selama ini diterapkan, kurikulum memiliki proyek-proyek lintas matapelajaran yang harus dikerjakan oleh siswa.

Walaupun tampak sederhana, pemikiran tersebut memerlukan persiapan yang serius dan sebaiknya dilakukan melalui pilot proyek dan tidak langsung diterapkan secara masal. Mengapa? Karena memerlukan perubahan paradigma berpikir, bagi guru, perancang dan pemilik kebijakan pendidikan.  Semoga kita semua, khususnya yang merasa menangani pendidikan mau dan bisa berubah.