Jumat, 28 Mei 2021

KORUPSI MELUAS PERGURUAN TINGGI TANGGUNG JAWAB

Begitu kira-kira judul berita di news.detik.com yang mengutip pernyataan Menkopulhukam Mahfud MD.  Bahwa korupsi semakin meluas sudah banyak dibahas di berbagai media. Konon di era Orde Baru korupsi hanya terpusat di kalangan pada elit, tetapi sekarang sudah meluas ke seluruh lapisan.  Banyak pihak yang menganalisis fenomena tersebut.  Ada yang mengatakan karena sistem politik kita berbeaya tinggi, akhirnya menimbulkan korupsi.  Pihak ini menyebutkan untuk menjadi anggota DPR/DPRD/Gubernur/Bupati/Walikota perlu beaya besar. Katanya untuk mencalonkan menjadi anggota DPR perlu dana minimal 2 milyar, untuk mecalonkan Bupati/Walikota diperlukan biara 10 milyar dan sebagainya.

Saya pernah bertanya kepada teman mantan Bupati, apakah itu betul.  Jawabnya sungguh mengagetkan.  Katanya uang 10 milyar tidak cukup.  Lantas saya bertanya, apakah para calon punya uang sebanyak itu?  Jika punya untuk apa repot-repot mencalonkan menjadi Bupati. Bukankah uang 10 milyar jika dimasukkan deposito, jasanya sudah sangat besar dan cukup untuk hidup mewah?   Apa jawabnya kawan tadi?  Lebih mengagetkan.  Lho beaya itu tidak dari calon sendiri, tetapi banyak pihak yang bersedia menjadi sponsor.  Saya tambah bingung. Menjadi sponsor dengan mengeluarkan uang sebanyak itu?  Lantas apa kepentingannya?  Ternyata itulah yang disebut “ijon”.  Artinya ketika yang disponsori terpilih, pemberi sponsor akan mendapatkan prioritas proyek-proyek yang menguntungkan.  Moga-moga tidak semua Bupati/Walikota/Gubernur seperti itu.

 

Teman yang “sealiran” dengan pihak di atas menambahkan bahwa korupsi itu mudah menular seperti penyakit flu atau mungkin penyakin covid di saat sekarang.  Dia memberi contoh, jika Bupatinya korupsi, maka anak buahnya akan ikut-ikut.    Tentu sesuai kesempatan yang dia miliki.  Apalagi jika Bupati menerapkan “pungutan” bagi karyawan yang ingin menjabat atau sudah menjabat. Mungkin berpikiran, “dia korupsi masak saya tidak boleh”.  Oleh karena itu teman tadi berpesan, kalau suatu saat menjabat jangan “clutak”, yaitu mengambil uang yang bukan haknya. Mengapa?  Begitu seorang pejabat clutak, anak buahnya anak ikut clutak dan itu akan berantai sampai ke bawah.  Apakah itu yang saat ini terjadi?  Mudah-mudahan tidak.

Ada teman yang punya analisis berbeda.  Katanya korupsi itu bukan hanya yang terkait dengan “mengambil” uang negara, tetapi mengambil apa saja yang bukan haknya.  Orang yang pulang kerja sebelumnya waktunya tanpa alasan yang jelas, dapat digolongkan sebagai korupsi. Korupsi waktu.  Orang bermental korup akan melakukan korupsi sesuai dengan kesempatan yang dimiliki.  Orang baru dapat dikatakan tidak bermental korup jika punya jabatan dan atau punya peluang tetapi tidak melakukan korupsi.  Jika orang tidak korupsi karena tidak memiliki jabatan dan atau kesempatan belum tentu tidak melakukan saat memiliki kesempatan.

Mana yang benar dari dua pendapat tersebut?  Mungkin dua-duanya benar. Kata teman polisi kejahatan itu terjadi karena ada niat dan ada kesempatan.  Ada niat kalau tidak ada kesempatan juga tidak terjadi.  Ada kesempatan kalau tidak ada niat juga tidak terjadi.  Oleh karena itu yang dilakukan polisi dalam keseharian adalah meminimalkan kesemapatan dengan asumsi walaupun ada niat mencuri tetapi juga yang akan dicuri dijaga dengan baik, pencurian tidak akan terjadi.

Lantas apa hubungannya dengan pernyataan Pak Mahfud?  Jika universitas diminta tanggungjawab karena terkait mendidik karakter biar mahasiswa tidak punya niat atau dorongan korupsi, mungkin itu benar tetapi menurut saya terlambat.  Mahasiswa dengan usia 19-22 tahun karakternya sudah terbentuk dan sulit untuk diperbaiki. Pembentukan karakter memerlukan waktu lama dan harus dilakukan secara konsisten.  Oleh karena itu dalam konsep pendidikan, karakter ditumbuhkembangkan sejak dini.  Justru di PAUD dan SD itulah pendidikan ditekankan pada aspek karakter, sehingga menjadi pondasi berperilaku. Kata orang bijak menyontek itu awal korupsi, karena ingin mendapatkan nilai bagus dengan mencuri jawaban dari buku atau teman.

Perlu dicatat menyontek dan korupsi itu seperti gulma tanaman sehingga harus disiangi terus agar tidak tumbuh.  Mengapa?  Karena pada dasarnya orang ingin mendapatkan sesuatu dengan mudah.  Nah karakter yang diharapkan mampu mengendalikan keinginan itu. Namun situasi dapat mendorong munculnya keinginan itu.  Oleh karena itu penguatan karakter perlu dilakukan secara terus menerus dan teladan merupakan kunci utama.  Jadi para pemimpin, apapun levelnya dan dimanapun tempatnya harus menjadi teladan untuk tidak korupsi dan menjadi orang yang bertugas menyiangi niat korupsi. Semoga.

Kamis, 20 Mei 2021

ALUR AKADEMIK YUDI LATIF

 Buku Pendidikan yang Berkebudayaan adalah karya Yudi Latif ketiga yang pernah say abaca.  Buku pertama yang berjudul Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila. Buku kedua berjudul Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan.  Dari ketiga buku tersebut saya mendapat kesan Yudi Latif menulis buku secara serius dengan alur akademik yang konsisten.  Rasanya tidak banyak intelektual seperti itu, apalagi dia masih muda dan sangat produktif menulis.

Alur akademik yang saya maksud adalah setiap tulisan dimulai dengan kajian historis yang kemudian ditelaah secara lintas kultural dan transdisiplin sehingga dapat mengungkap apa dibalik fenomena yang Nampak.  Baru setelah itu diajukan pemikiran solutif terhadap problem yang telah dianalisis tersebut.  Ibarat dokter, Yudi Latif tidak puas dengan melihat simpton tetapi menelaah histori kesehatan pasien dan hasil laboratorium sehingga diagnose dapat dilakukan secara komprehenif dan baru setelah itu memberikan terapi.

Menurut saya begitulah seharusnya seorang akademisi dan seorang profesional bekerja.  Memang, seperti sering dibahas dalam buku-buku analisis kebijakan, alur kerja yang dilakukan Yudi Latif itu memakan waktu panjang dan para pengambil kebijakan tidak dapat menunggunya. Mereka berlindung pada adagium kebijakan belum sempurna tetapi tepat waktu lebih baik dibanding kebijakan yang sempurna tetapi waktunya sudah lewat.


Namun demikian, untuk hal-hal yang mendasar alur akademik Yudi Latif sebaiknya ditiru. Beberapa waktu lalu, ketika orang banyak memperbicangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang tidak memuat matapelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia, saya mencoba mencari naskah akademik (NA) dari PP tersebut.  Asumsi saya dalam NA tersebut mestinya dapat ditemukan argumentasi mengapa itu terjadi.  Apakah hanya “kelupaan” atau memang ada argumentasi tertentu.  Sayangnya sampai menulis artikel pendek ini ditulis, saya belum mendapatkan NA tersebut.  Bahkan teman di Jakarta mengatakan memang tidak ada NA-nya.  Dengan demikian saya tidak berani banyak berkomentar tentang PP tersebut karena belum menemukan alur akademik yang melandasinya.

Jujur saya ragu kalau tidak ada NA yang menjadi landasan PP 57/2021.  Walaupun konon, menurut teman yang faham persyarata penyusunan peraturan, memang NA tidak dipersyaratkan dalam penyusunan PP, tetapi menurut saya membuat kebijakan nasional setingkat PP tanpa ada NA-ya  sulit dimengerti.  Namanya tidak harus naskah akademik, tetapi kajian mendalam mengapa PP itu harus disusun, mengapa susunannya seperti itu, harus punya landasan yang kukuh.  Dan itu mestinya ada di NA atau sebutan lain.

Ketika Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) ingin melakukan perubahan pola akreditasi, saya termasuk orang yang ngotot harus ada NA-nya dan NA itu harus memuat apa argumentasi pola akreditasi perlu diubah atau disempurnakan dan mengapa penyempurnaan seperti itu.  Memang NA tidak harus tebal, juga tidak harus canggih, yang penting memuat rasional mengapa harus diubah atau disusun dan mengapa disusun atau dibuah seperti itu.  Argumen yang diajukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik (namanya saja naskah akademik) dan siap jika da pihak yang mempertanyakan ini dan itu.

Ketika LAM Kependidikan menyusun instrumen akreditasi juga disusun NA yang melandasinya. Berbagai problem yang terjadi dalam akreditasi selama ini, trend baru akreditasi di berbagai negara dan banyak referensi kami baca untuk menyusun NA tersebut, sehingga memang memerlukan waktu cukup lama. Bahkan NA tersebut beberapa kali mengalamani revisi.  Kami dari LAM Kependidikan berterima kasih kepada Prof Pratiwi dari Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (MA BAN PT) yang mereview NA tersebut.  Namun dengan NA itu, kami dari LAM Kependidikan merasa yakin instrument yang disusun memiliki basis yang kokoh. Semoga.

Rabu, 19 Mei 2021

BACK TO THE FUTURE

Beberapa hari ini saya membaca buku berjudul Back to the Future: Legacies, Continuities ad Change in Education Policy, Practice and Research, yang merupakan kumpulan tulisan pada ahli pendidikan dan diedit oleh Maria Assuncao dkk, dan buku berjudul Pendidikan yang Berkebudayaan: Histori, Konsepsi, dan Aktualisasi Pendidikan Transformatif yang ditulis oleh Yudi Latif. Tampaknya tulisan yang dimuat di buku pertama merupakan makalah atau sejenis itu yang disampaikan pada International Study Association on Teachers and Teaching (ISATT)  di Portugal pada tahun 2011.  Sesuai dengan namanya buku ini memuat pemikiran dan hasil penelitian tentang guru dan pembelajaran.  Buku kedua sudah banyak diulas di media masa.  Seperti pada karya tulis Yudi Latif yang lain, buku kedua ini merupakan pergulatan pemikiran penulis dalam merenungi pendidikan di negeri ini, eksplorasi sejarah, pemikiran Ki Hajar dan rekomendasi ke depan.

Setelah membaca sebagian besar tulisan di kedua buku tersebut (jujur belum semua tulisan dan bagian buku sudah saya baca), saya merasa judulnya kebalik.  Mungkin judul Back to the Future mungkin lebih tepat untuk buku kedua karya Yudi Latif.  Membaca Bagian Ketujuh buku tersebut dengan sub-judul Visi Pendidikan Era Baru, saya mendapat kesan bahwa Yudi Latif menyarankan pendidikan di era baru, era disrupsi, kita justru harus kembali ke konsep hakiki pendidikan, seperti yang diajukan oleh tokoh-tokoh dahulu, termasuk Ki Hajar Dewantara.  Memang dalam buku tersebut Yudi Latif mengeksplorasi pemikiran Ki Hajar termasuk dari mana inspirasi Ki Hajar diperoleh.

Dari kajian sejarah Yudi Latif menemukan bahwa bangsa Indonesia telah memiliki pola pendidikan yang justru relevan di era sekarang.  Pola pendidikan di pondok dan pawiyatan yang menekankan pada pencarian ilmu secara mandiri dimana kyai berperan sebagai pemandu dan pembimbing sangat relevan di era ini.  Menurut Yudi pola pendidikan klasikal yang didasarkan pada kelompok umur berasal dari era Prusia (Jerman dan sekitarnya) sebagai strategi untuk restorasi setelah kalah perang dengan Perancis.  Pendidikan yang pada era itu dimaksudkan sebagai awalan pendidikan kemiliteran.

Pendidikan di pondok yang menerapkan pola sorogan, wetonan menurut Yudi Latif mengelompokan santri berdasar minat dan kemajuan berlajar.  Bukan berdasarkan kelompok umur.  Setiap santri dapat melangkahkan kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya dan bahkan sesuai dengan minatnya.   Kemampuan belajar mandiri, menyampaikan simpulan apa yang telah dipelajari merupakan cara yang diterapkan di era itu. Pola seperti itu yang menurut Yudi Latif cocok di era disrupsi, sehingga setiap orang harus menjadi pembelajaran yang cepat (fast learner).

Ki Hajar Dewantara yang ternyata juga pernah mendapatkan pendidikan di Pesantren Kalasan dibawah asuhan K.H. Abdurrahman, sehingga mendapat kesempatan berinteraksi dengan rakyat kalangan santri.   Ki Hajar Dewantara mengibaratkan murid itu sebagai tanaman yang ditumbuhkembangkan oleh guru sebagai petaninya. Jagung akan tetap tumbuh menjadi jagung dan tugas petani adalah membuat agar jagung tumbuh subur dan berbuah bagus.  Petani haus faham karateristik jagung yang ditanam, sehingga tahu kapan harus menyiangi, kapan mengairi dan kapan memberi pupuk serta pupuk apa yang cocok.  Metaphora itu memandu kita, pendidikan seharus memperhatikan potensi setiap anak didik, karena potensi itulah yang harus dikembangkan.  Ki Hajar mengatakan setiap anak memiliki potensi semacam gambar remang-remang dan tugas pendidikan adalah menebalkan gambar reman-remang tersebut menjadi gambar yang bagus.  Tentu yang ditebali adalah gambar yang baik, sedangkan gambar yang kurang baik dibiarkan atau bahkan ditimpa dengan gambar yang baik.

Pola seperti itu yang disarankan Yudi Latif untuk pendidikan kita.  Mengacu pada multiple intelligence Gardner dan mengeplorasi IQ, EQ, SQ dan sebagainya disimpulkan bahwa setiap anak itu unik dan justru keunikan itulah yang dijadikan pangkal pengembangan.  Di samping kekurangan setiap anak tentu memiliki kelebihan dan kelebihan itu yang justru dipupuk untuk menjadi bekal masa depan anak.

Jadi menapaki era disrupsi yang sulit diprediksi bagaimana selanjutkan, Yudi Latif sampai pada kesimpulan pendidikan justru harus kembali ke pola yang diterapkan di negeri ini jauh sebelum masuknya era persekolahan yang mengelompokkan anak berdasarkan umur, menggunkan kurikulum standar untuk semua anak dan sebagaianya.  Semoga.     

Senin, 17 Mei 2021

OECD FUTURE EDUCATION & LEARNING SKILLS 2030

Saya baru mendapat kiriman dengan judul di atas dua hari lalu, sedang saya baca dan belum selesai.  Buku yang ditulis oleh Directorate for Education and Skills OECD ini sebenarnya tidak memuat hal yang betul-betul baru. World Economis Forum (WEF) pernah menerbitkan buku dengan judul School of the Future yang memuat hal-hal yang mirip.  Namun buku OECD ini ditulis dengan narasi yang lebih baik, lebih menggigit dan disertai dengan argument yang lebih akademik.  Saya ingin berbagi dengan harapan dapat membuka diskusi untuk dikontektualisasikan di Indonesia. 

Di halaman 9 buku itu menyatakan bahwa saat ini siswa diajar dengan pedagogi era abad 20 dalam organisasi sekolah era abad 19 (students are being taught by teachers using 20th -century pedagogical practices in 19th -century school organizations).   Apakah itu benar? Mari kita buat perbandingan. Coba kita perhatian situasi di luar pendidikan.  Cara memasak ibu-ibu saat ini jauh berbeda dengan 20 tahun lalu.  Alat-alat di dapur saat ini juga sangat berbeda dengan 20 tahun lalu. Kalau kita ingat bank.  Tata cara pengurusan keuangan di bank saat ini sangat berbeda dengan 10 tahun lalu.  Namun situasi kelas kita tidak jauh beda dengan 20 tahun lalu. Mengapa demikian, memang pendidikan termasuk aktivitas yang lambat beradaptasi dengan perkembangan

Menurut buku tersebut pendidikan saat ini dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan awal era indutri yang menekankan pada efisiensi, standarisasi dan semua dikerjakan secara masal.  Oleh karena itu dibuatlah kurikulum standar yang berlaku untuk semua siswa, ruang kelas standar, rasio guru-siswa standar dan asesmen yang juga standar.  Pokoknya semua distandarisasi dan efisiensi menjadi salah satu ukuran penting. Orientasi pendidikan diarahkan untuk memenuhi pekerjaan yang diperlukan era industri.

Pada abad 20 sebenarnya sudah terjadi pergeseran walaupun belum signifikan.  Pendidikan tidak lagi sekedar diorientasikan untuk pekerjaan tetapi juga untuk untuk menumbuh-kembangkan bakat-minat siswa. Namun demikian kurikulum tetap statis dan segala sesuatu tetap distandarisasi.  Kualitas lulusan menjadi tuntutan bagi sekolah.  Konkwensinya guru dan sekolah berlomba untuk menghasilkan lulusan sesuai tuntutan kurikulum, tanpa mempertimbangkan keunikan siswa masing-masing.

Bagaimana dengan abad 21 yang ditandai dengan perubahan yang sangat cepat?  Justru itu yang ditanyakan di awal buku tersebut. Agar tidak keliru saya kutip seutuhnya:


“How can we prepare students for jobs that have not yet been created, to tackle societal challenges that we cannot yet imagine, and to use technologies that have not yet been invented? How can we equip them to thrive in an interconnected world where they need to understand and appreciate different perspectives and worldviews, interact respectfully with others, and take responsible action toward sustainability and collective well-being?”

 

Pertanyaan tersebut dilandaskan pada fenomena era disrupsi dengan perubahan yang sangat cepat dan penuh kejutan.  Pekerjaan yang sekarang ada sangat mungkin sudah hilang saat siswa lulus, sehingga harus menghadapi pekerjaan baru.  Teknologi baru akan muncul dan belum pernah dipelajari saat sekolah.  Situasi sosial di masyarakat juga sangat mungkin berubah total dan tidak terbayangkan saat masih sekolah.   Pertanyaannya, apa yang harus dipelajari oleh siswa dan bagaimana pembelajaran yang seharusnya dilakukan. Nah, jawaban dari pertanyaan itulah dibahas dalam buku tersebut.  Tentu tidak mungkin saya membahasnya di blog ini.  Silah membacanya sendiri.  Namun demikian saya ingin menampilan gambaran yang dimuat di Tabel 2 berikut ini.  Semoga bermanfaat.



Minggu, 16 Mei 2021

SELAMAT DATANG EDUCATION 6.0

 

Sabtu 15 Mei 2021 pagi saya kedatangan tamu istimewa.  Istimewa bukan karena jabatannya, bukan karena kekayaannya tetapi karena idenya yang brilian dan lebih dari itu tekat serta keuletannya mewujudkan ide tersebut, sehingga beberapa teman menyebutnya bertangan dingin karena lembaga yang dipimpin berjalan baik.  Saya sudah lama mengenal beliau dan bahkan pernah menulis tentang beliau di blok ini beberapa tahun lalu.  Kalau tidak salah judulnya Infoglobal.  Siapa dia?  Pak Kadir Baradja (Dr. Ir. Abdulkadir Baradja), pendiri sekolah Al Hikmah, Ketua Yayasan Dana Sosial Al Falah dan masih banyak aktivitas sosial lain yang beliau lakukan.

Sebelum ada pandemi covid 19, Pak Kadir selalu mengundang rekan-rekan aktivis sosial dan pendidikan di untuk semacam halal bil halal di rumahnya di daerah Ampel.  Biasanya hari Minggu setelah Idul Fitri.  Yang hadir banyak sekali dan datang dari beberapa kota di Jawa Timur, misalnya Jember, Bojonegoro, Tulungangung dan sebagainya.  Bahkan suatu saat ada yang dari Bekasi.

Pertama kali saya ikut acara itu, saya bingung.  Dijemput oleh Pak Edy Kuncoro (Dr. Edy Kuncoro) yang sekarang menjadi Kepala Sekolah Al Hikmah Boarding School Batu, selepas sholat subuh kami meluncur ke Ampel. Nah, ternyata Pak Edy parkir di jalan raya terus mengajak saya masuk gang.  Masya Allah, ternyata rumah Pak Kadir di gang kecil yang mobil tidak bisa masuk.  Rumahnya ternyata juga kecil, rumah khas daerah Ampel.  Waktu itu, dalam hati saya bertanya-tanya, orang sekelas Pak Kadir kok mau ya tinggal di daerah seperti itu dan di rumah seperti itu.

Ketika pagi-pagi Pak Kadir menilpun dan ingin mampir ke rumah tentu saya senang dan bangga, karena didatangi orang sekelas Pak Kadir.  Lebih bari itu saya sudah menduga pasti ada sesuatu yang baru dan yang penting ingin diobrolkan.  Dan betul, beliau menyampaikan ide yang kalau boleh saya sebut Education 6.0.  Jika Jerman mengenalkan Industrial Revolution (RI) 4.0 dan Jepang mengenalkan Society 5.0, mengapa tidak boleh mengenalkan School 6.0. Toh ketiganya mengajukan pemikiran bagaimana industri, masyarakat, dan pendidikan merespons era digital.

Ternyata sebelum ada pandemi dan anak-anak sekolah harus belajar dari rumah (daring/online), pak Kadir sudah memikirkan itu.  Beliau telah mengembangkan program (software) untuk melaksanakan pendidikan secara daring sejak tahun 2018, dengan memperkerjakan 4 orang programmer.  Program sudah jadi, ternyata guru-guru Al Hikmah enggan menggunakan, karena harus mengembangkan bahan ajar dan perangkat lainnya untuk digandengkan dengan software tersebut.  Nah, ketika ada pandemi covid 19 terjadi akhirnya guru-guru “terpaksa” menggunakan dan berjalan lancar.  Yang menggembirakan, menurut Pak Kadir, orangtua murid sangat senang karena dapat mengetahui perkembangan anaknya dan bahkan mengetahui bagaimana guru mengajar dan membimbing anaknya, karena semua terekam.  Demikian juga manajemen sekolah.  Istilah Pak Kadir proses pembelajaran menjadi controlled.

Mendengarkan informasi itu, saya jadi teringat apa yang saya lihat di SMP Penabur di dekat Jalan Gajah Mada Jakarta.  Ruang kelas sekolah itu tidak punya pintu dan dinding ke arah teras/selasar hanya setinggi sekitar 1,5 meter.  Kalau siswa duduk tidak terlihat dari luar tetapi jika berdiri kepalanya tampak dari luar.  Selasar terasnya lebar dan digunakan untuk kantor pimpinan sekolah dan tata usaha.  Jadi apa yang dikerjakan guru dapat dilihat oleh pimpinan maupun tata usaha dan sebaliknya guru dapat melihat apa yang dikerjakan oleh pimpinan maupun tata usaha.

Lantas apa yang saya sebut Education 6.0?  Pak Kadir ternyata tidak berhenti di pembelajaran online.  Beliau mengajak diskusi kemungkinan mengembangkan semacam blended learning, sebagian mengunakan daring dan sebagian tatap muka.  Pak Kadir menggunakan istilah untuk pengajaran menggunakan daring, sedangkan untuk pendidikan menggunakan luring (tatap muka).  Maksudnya untuk belajar hal-hal yang bersifat pengetahuan menggunakan daring, sedangkan bagaimana mengaplikasikan pengetahuan itu dalam kehidupan, termasuk akhlak, kerjasama, problem solving dan sebagainya.  Pak Kadir membayangkan saat daring siswa belajar dari rumah, sedangkan untuk luring di sekolah.  Dengan asumsi proporsinya 50% : 50%, maka daya tampung sekolah akan meningkat 2 kali.  Kelas dibuat grup A dan grup B.  Saat grup A belajar secara daring, grup B belajar secara luring dan sebaliknya.  Dengan demikian daya tampung sekolah (secara fisik) akan meningkat dua kali.

Lantas apa isi kegiatan ketika luring?  Bagaimana menghitung kebutuhan guru, baik jumlah maupun karakteristiknya.  Itu yang akan dibahas lebih lanjut, karena tidak ingin setengah-setengah.  Saya membayangkan saat luring siswa mengerjakan contextual project work.  Dalam kelompok kecil, mereka akan mengerjakan proyek untuk memecahkan problem yang terkait dengan kehidupan sehari-hari tetapi dengan memanfaatkan teori yang dipelajari selama daring. Dengan begitu siswa akan belajar bagaimana bekerjasama, menelaah secara kritis problem di project tersebut dan mencoba mencari solusinya.  Dengan demikian kemampuan berpikir kritis, kreativitas dan problem solving akan terasah.  Demikian pula kemampuan komunikasi, kerjasama bahkan manajemen waktu dan leadership.  Bersamaan dengan itu karakter kerja keras, tangguh juga akan tersemaikan. 

Jika pemikiran tersebut terwujud akan terjadi revolusi pendidikan di Indonesia yang memanfaatkan teknologi digital, sekaligus menyiapkan siswa untuk menghadapi kehidupan abad 21.  Dan itulah yang saya sebut dengan Education 6.0.  Pertanyaannya, apakah kira-kira pola pembelajaran seperti itu dibolehkan oleh Dinas Pendidikan dan atau Kemdikbus.  Itu pertanyaan Pak Kadir kepada saya.  Jujur saya tidak dapat menjawab.  Jawaban yang saya berikan, Dinas Pendidikan dan Kemdikbud mungkin terlalu sibuk untuk memikirkan itu.  Lebih baik dicoba saja dengan sungguh-sungguh nanti dilaporkan hasilnya.  Insya Allah jika berhasil baik, Dinas Pendidikan dan Kemdikbud akan mengadopsi untuk kebijakan daerah atau bahkan kebijakan nasional.

Sabtu, 15 Mei 2021

RENUNGAN IDUL FITRI

Pagi ini saya mendapat forward wa dari seorang teman lama.  Berikut ini wa-nya:

 

Pada awal bulan Syawwal ini, tdk ada orang yg merasa benar, semua mengaku salah dan tanpa malu meminta maaf, betapa damainya negeri ini bila "roh" Idul Fitri selalu menjadi marwah dlm kehidupan sehari-hari baik di rumah maupun di lingkungan pergaulan bahkan pekerjaan, mari kita biasakan menjadi orang yg berani mengakui salah, bukan orang yg selalu merasa benar atau hebat.

 

Walaupun setiap Idul Fitri, kita meminta maaf kepada keluarga dan handai taulan, namun jujur saya terhenyak mendapat wa tersebut di atas.  Apa yang telah saya lakukan secara rutin setiap idul fitri, tampaknya tidak saya internalisasi dengan baik. Buktinya saya terhenyak dengan wa tersebut.  Yang saya (sekali lagi saya) ucapkan atau tuliskan itu tampaknya hanya berhenti di bibir atas guresan tulisan, tetapi tidak masuk ke hati apalagi dalam tindakan.  Meminjam istilah Lickona, apa yang saya lakukan tidak sampai pada moral feeling apalagi sampai moral action.

 

Merenungkan itu, saya jadi teringat kata-kata Pak Nuh (Prof Muhammad Nuh, mantan Mendikbud).  Sekian tahun lalu Pak Nuh mengatakan, jika kita jujur yang salah mengaku salah, maka pengadilan sangat efisien karena sidang tidak perlu lama-lama, bahkan tidak perlu sidang. Hukuman menjadi lebih ringan karena terdakwa mengakui kesalahannya dan seterusnya.  Mungkin Pak Nuh mengungkapkan itu karena melihat sidang pengadilan yang membuat kepala pusing, karena jaksa dan pengacara saling mengadu strategi.  Sampai kadang-kadang saya yang awam ini bingung, mana yang benar.

  

Mengapa ya, mengakui kesalahan itu tidak mudah?  Jujur saya tidak tahu jawabnya dan jujur saya sendiri juga melakukan.  Walaupun setelah merenung lama jadi sadar bahwa salah, tetapi saat awal tidak merasa salah.  Dan bahkan setelah sadarpun sulit untuk mengatakan secara terbuka bahwa salah.  Yang sering terjadi, justru mencari alibi mengapa kesalahan itu terjadi dan mencari orang lain yang dianggap menyebabkan.  Apakah ini yang dalam ungkapan disebut “semut di seberang lautan tampak, sedangkan gajah di pelupuk mata tidak tampak”?  Atau pepatah Jawa yang mengatakan “sing paling angel itu ndelok gitoke dewe (yang paling sulit itu melihat tengkuk sendiri)”.

 

Apakah itu budaya kita atau perilaku universal?  Apakah itu hasil pendidikan kita? Saya jadi teringat cerita teman yang membawa anaknya ketika melanjutkan kuliah di luar negeri.  Teman tadi mengatakan kebiasaan orang di negara tersebut kalau tabrakan atau mengalami kejadian bersama orang lain, akan selalu bertanya “are you ok?” atau dalam bahasa kita “kamu tidak apa-apa?”.  Dan ternyata itu diajarkan kepada anak-anak baik di rumah maupun di sekolah.  Cerita teman itu mengambarkan mendahulukan kepentingan orang lain yang sama-sama mengalami sesuatu dengan kita.  Teman tadi juga mengatakan dua kata paling sering diucapkan orang di negara itu adalah “sorry” dan “thank you” (maaf dan terima kasih), seakan menggambarkan mudahnya mengakui kesalahan dan mengucapkan terima kasih.

 

Atau karena kita merasa punya posisi “lebih tinggi” sehingga seharusnya selalu benar?  Mirip dengan guru/dosen yang sulit mengakui kalau pendapatkan keliru di depan murid.  Saya jadi teringat pengalaman beberapa tahun lalu. Ketika mengajar (tatap muka) ada mahasiswa yang sibuk melihat HP, pada hal saya sedang menjelaskan suatu teori yang menurut saya tidak mudah difahami.  Setengah ndongkol mahasiswa tersebut saya tegur dan secara mengejutkan dia mengatakan sedang membaca sanggahan terhadap teori yang sedang saya bahas.  Tulisan siapa dan di web mana, tanya saya yang mungkin ketus.  Dia menyebutkan link-nya dan saya cek di laptop link itu memang ada.  Akhirnya saya persilahkan mahasiswa tersebut meneruskan membaca dengan janji setelah selesai dapat menjelaskan di depan kelas.

 

Di akhir kuliah saya tanya mahasiswa tersebut apakah sudah selesai membacanya dan menjawab sudah tetapi masih perlu mendalami dan berjanji akan memaparkan pada kuliah berikutnya.  Selesai kuliah dan kembali ke ruang dosen, saya membuka link yang tadi ditunjukkan mahasiswa dan mencoba membacanya dengan cermat.  Diam-diam saya kagum pada mahasiswa tersebut, bagaimana menemukan link itu dan bagaimana dia berusaha memahami tulisan di dalamnya yang menurut saya sangat rumit.

 

Seperti dijanjikan, di awal kuliah minggu berikutnya saya minta mahasiswa menjelaskan apa yang dibacanya dan walaupun dengan terbata-bata dia dapat menjelaskan dengan lumayan baik.  Tentu dengan kesalahan-kesalahan kecil karena dia tidak membaca dalam konteks yang lebih luas.  Dalam hati saya memuji yang bersangkutan dan merasakan kalau seperti itu dia layak mendapat nilai A plus, karena melampaui target pemamahan yang saya harapkan.  Diam-diam saya berharap dia akan menjadi “jagoan di bidang itu”.  Toh saya tetap sulit untuk secara terbuka meminta maaf karena menegur dan juga sulit mengakui bahwa mahasiswa itu yang lebih benar pendapatnya.


Mungkin kita (paling tidak saya) masih harus belajar bagaimana mengakui kesalahan yang kita perbuat dan mengakui kalau orang lain pendapatnya lebih benar. Semoga. 

Selasa, 11 Mei 2021

REKAM JEJAK VS HASIL TES

 Seingat saya, saya pernah nulis tentang head hunter di blog ini, hanya saya lupa kapan itu. Mungkin sudah 2 tahun lalu atau bahkan lebih.  Saya teringat itu karena beberapa hari ini medsos rame memuat tes yang dilakukan terhadap pegawai KPK.  Saya tidak ingin masuk ke wilayah itu, karena memang tidak tahu situasi yang sebenarnya.  Saya hanya ingin berbagi pengalaman.

Saya beberapa kali menjadi panitia seleksi (pansel), baik untuk eselon 1, eselon 2 dan bahkan untuk lembaga non kedinasan.  Biasanya pansel itu bekerja setelah para calon mengikuti serangkaian tes, dan kemudian pansel diminta mencermati hasil tes itu, melakukan wawancara dan penelaahan data lain untuk memilih beberapa calon yang diyakini paling baik.

Problem paling krusial saat menjadi pansel adalah ketidakcukupan data tentang rekam jejak (track record) calon.  Pada hal menurut saya rekam jejak itu sangat penting.  Saya pernah membandingkan kerja pansel dengan head hunter yang biasa diminta jasanya oleh perusahaan yang sedang menjadi pejabat tertentu.  Teman saya, mantan pejabat di beberapa perusahaan yang sekarang pensiun dan mendirikan head hunter bercerita bagaimana head hunter bekerja.  Mirip detektif.  Mereka mencermati pejabat selevel atau sedikit dibawah dari jabatan yang akan diisi.  Mereka tidak melakukan tes, tetapi mencermati kinerja mereka, termasuk perilaku kesehariannya.  Jika ketemu, yang bersangkutan akan dihubungi dan diajak ngobrol kemudian ditawari jabatan tersebut.

Mengapa tidak melakukan rekrutmen terbuka dan kemudian dites?  Menurut teman tadi, rekam jejak jauh lebih akurat dibanding tes.  Namun memang diperlukan enersi cukup untuk mendalami rekam jejak seseorang, apalahi jika orangnya juga masih dicari.  Akhirnya perusahaan lebih nyaman menyewa perusahaan yang secara mudah disebut head hunter tersebut.

Mengapa rekam jejak lebih akurat?  Teman-teman yang mendalami test and measurement pasti tahu jawabannya. Tes pada dasarnya merupakan prediksi.  Teste diberi stimulus, berupa soal atau pertanyaan atau sejenis itu, dan responsnya digunakan untuk memprediksi sesuatu. Tentu soal atau pertanyaan tersebut disusun dengan teori tertentu dan diyakini dapat memancing keluarnya respons yang sesuai dengan yang diharapkan.  Ketepatan soal atau pertanyaan dengan “apa yang ingin diukur” atau yang biasa disebut validitas menjadi penentu akurat tidaknya hasil tes.  Belum lagi kemungkinan bias akibat macam-macam.  Jika seseorang tahu kalau dites akan memberikan respons yang tidak natural, karena disesuaikan dengan harapan agar hasilnya baik.  Bias ini yang sering disebut hawthorne effect.

Rekam jejak yang diamati dalam waktu yang cukup lama dapat menggambarkan hal yang sebenarnya, sehingga dapat menghindari hawthorne effect tersebut.  Secara kelakar orang tidak mungkin dapat berpura-pura dalam waktu yang lama.  Namun memang tetap diperlukan catatan atau point-point apa yang harus diamati untuk menggambarkan perilaku dan atau kinerja tertentu.

Unit kerja yang menangani SDM mestinya punya instrument tersebut, karena secara periodik harus membuat laporan kinerja karyawan.  Catatan itulah yang biasanya dijadikan bukti rekam jejak seseorang dan dijadikan landasan apakah yang bersangkutan sudah waktunya promosi atau belum atau bahkan perlu demosi.

 Nah, pertanyaannya apakah selama ini KPK tidak memiliki catatan perilaku dan kinerja karyawan yang menjadi rekam jejak mereka?  Jika punya mengapa perlu melakukan tes ketika akan mengubah status mereka menjadi ASN? Rasanya aneh, jika unit kerja seperti PKP tidak punya catatan rekam jejak karyawannya. Apakah rekam jejak yang dimiliki dianggap belum cukup?  Itulah pertanyaan awam yang memang tidak tahu konteks utuhnya.

Minggu, 02 Mei 2021

REFLEKSI DI HARDIKNAS

 Di hari Pendidikan Nasional, rasanya sangat tepat bagi kalangan pendidik untuk melakukan refleksi diri.  Apakah pendidikan kita sudah tepat arah.  Apakah kita sudah mencurahkan enersi kita untuk mengarahkan pendidikan ke tujuan yang sebenarnya.  Apakah kita sudah melakukan dengan tulus tanpa pamrih.  Apakah kita sudah bergandengan tangan dengan sesama pendidik.

Untuk memulainya, ada baiknya kita bertanya “apa tujuan pendidikan itu”.  Untuk menjawabnya jangan kita mendasarkan pada undang-undang atau peraturan lain, tetapi kita renungkan sendiri. Bagi yang punya anak, kita perlu bertanya kepada diri sendiri “apa yang kita impikan ketika mendidik anak kita dan menyekolahkan anak kita”.  Ibarat orang bepergian, dipastikan dulu kota atau tempat yang dituju, baru setelah itu didiskusikan naik apa jam berapa dan sebagainya.

Saya pernah bertanya tentang hal di atas ke beberapa orang dan jawabannya mirip-mirip, pada hal profesi mereka berbeda-beda.  Jawaban yang muncul antara lain: (1) biar ibadahnya baik, (2) biar akhlaknya baik, (3) biar pandai, (4) biar punya pekerjaan yang bagus, (5) biar hidupkan sukses, (6) biar bisa hidup bahagia.  Anda juga bisa menambahkan di luar enam tersebut.

Seorang teman mengomentari cara berpikir di atas sebagai kehidupan sebagai individu, belum menggambarkan posisi manusia sebagai makhluk sosial dan sebagai warga masyarakat serta warga negara.  Teman tersebut menambahkan dari kacamata beliau, anak dididik agar: (1) menjadi orang yang mandiri dan mampu menopang kehidupannya sendiri sehingga tidak menjadi beban orang lain, (2) menjadi warga masyarakat yang punya empati bahkan dengan tulus membantu orang lain, (3) menjadi orang yang peduli dan menjaga lingkungan, (4) menjadi warga masyarakat dan warga negara yang dapat berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat dan negara dimana dia berada.

Walaupun menggunakan cara pandang yang berbeda, sebenarnya kedua jawaban di atas saling terkait dan saling melengkapi. Akhlak tertunya terkait dengan kuwajiban orang terhadap lingkungan, baik itu lingkungan sosial maupun lingkungan fisik dimana yang bersangkutan berada. Pandai tentu sebagai modal untuk dapat sukses dalam pekerjaannya.  Jika punya akhlak yang baik dan punya kemampuan yang baik pula, dapat diharapkan yang bersangkutan dapat berkontribuasi terhadap kemajuan masyarakat dan negara.

Orang Jawa seringkali berkata anak harus dididik agar punya bekal untuk berkehidupan dan punya bekal untuk mencari penghidupan.  Ungkapan itu mirip dengan education for life dan education for earning a living.  Belajar kehidupan artinya belajar tentang nilai-nilai, norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan menjadikannya pegangan hidup untuk berperilaku.  Sedangkan mencari penghidupan artinya memiliki pekerjaan guna memenuhi kebutuhan hidupnya.  Tentu saja nilai-nilai kehidupan tersebut menjadi ruh dan mengimplementasikan cara mencari penghidupan.

Ada beberapa catatan untuk memahami prinsip tersebut. Pertama, penumbuhkembangan nilai-nilai dan norma-norma tersebut tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi harus sampai tindakan.  Menggunakan istilah Thomas Likcona, tidak berhenti pada knowing, tidak berhenti pada feeling tetapi harus sampai pada action.  Tahu saja tidak cukup, internalisasi saja tidak cukup, tetapi harus terwujud dalam perilaku sehari-hari. Karena masyarakat Indonesia sangat heterogen, tentu nilai-nilai dan norma-norma tersebut harus dikaitkan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.  Tentu juga memuat nilai-nilai universal yang berlaku di Indonesia.

Kedua, kondisi heterogenitas di Indonesia termasuk sumberdaya alam dan kemajuan teknologi.  Walaupun ada masyarakat Indonesia yang kata orang sudah menjadi digital society atau society 5.0 tetapi juga ada yang masih “di belakang”.  Sebaiknya penumbuhkembangan kemampuan mencari penghidupan dikaitkan dengan potensi daerah dan teknologi yang cocok untuk mengembangkannya, termasuk teknologi yang dapat dikuasai oleh masyarakat setempat. Bukan berarti orang tidak boleh belajar teknologi maju dan atau teknologi yang terkait dengan lain, tetapi pendidikan tentu juga dimaksudkan untuk memajukan daerah dimana orang berada.  Pendidikan yang mengabaikan prinsip tersebut akan mencerabut manusia dari lingkungannya dan mendorong terjadinya urbanisasi.

Ketiga, Perkembangan iptek yang sangat cepat berimplikasi tumpukan pengetahuan semakin banyak.  Hal itu harus disikapi dengan bijak.  Apakah semua itu harus dipelajari anak didik?  Menurut saya tidak.  Semua anak didik memang perlu belajar bagian-bagian basik, sedang selebihnya sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhan hidup ke depannya.  Prinsip heutagogy bahwa anak hanya perlu belajar yang diperlukan dapat menjadi rujukan.