Sabtu, 30 Desember 2017

TELITI SEBELUM MEMBELI



Minggu lalu saya mempresentasikan hasil UKM PPG (Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru) di hadapan Panitian Pengarah.  Sebagaimana diketahui Panitian Nasional UKM PPG terdiri dari tiga level, yaitu pembina, pengarah dan pelaksana.  Pembina adalah para menteri yang terkait dengan guru, pengarah adalah para dirjen, direktur yang terkait dengan guru dan beberapa rektor LPTK sebagai perwakilan lembaga penyelenggara PPG.  Semua kebijakan diputuskan oleh Panitia Pengarah, sehingga sebagai ketua Panitia Pelaksana saya harus mempresentasikan analisis hasil UKM PPG disertai beberapa rekomendasi.  Panitia Pengarahlah yang menentukan keputusannya.

Ketika saya selesai melakukan presentasi, Prof Intan Ahmad (Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek Dikti) sebagai ketua Panitia Pengarah mencoba mencari pola dari data yang kami sajikan.  Ternyata tidak ketemu dan kemudian berkomentar “saya tidak menemukan polanya ya”.   Pertanyaan khas seorang akademisi (beliau guru besar Biologi ITB), yang selalu mencari pola dari data yang dihadapi.  Dengan pola itu dapat dilakukan analisis lanjutan secara substansi untuk memahami apa di balik data itu.

Saya juga tercenung mendapat pertanyaan Pak Intan.  Sambil menunggu respon anggota Panitia Pengarah lainnya, saya minta Mas Alfath (Tim Ahli IT dan Unnnes) untuk mencoba mengolah data secara cepat, dengan mengelompokkan peserta UKM PPG berdasarkan asal S1-nya.  Artinya dari mana peserta UKM PPG itu lulus S1.  Setelah itu dilakukan analisis berapa tingkat kelulusannya.  Logikanya, jika S1-nya berkualitas tentu pelung sukses di PPG, termasuk lulus UKM PPG besar.  Toh PPG hanya satu tahun dan itu lebih difokuskan kepada latihan menjadi guru, sehingga penguasaan teori lebih mengandalkan ketika S1.

Tidak sampai 45 menit Mas Alfath selesai dan sungguh mencerahkan hasilnya.  Ketika LPTK asal S1 peserta UKM PPG diranking berdasar tingkat kelulusannya, tampak sekali kalau lulusan LPTK “bagus” tingkat kelulusannya sangat tinggi.  Tingkat kelulusan pada LPTK ranking 1 s.d 10 ternyata hampir 80% (angka pastinya 79,31%).  Jadi tidak tingginya tingkat kelulusan UKM PPG karena “ditarik ke bawah” oleh LPTK yang “kurang baik”, sehingga rata-rata hanya 49%.

Tampaknya LPTK yang tergolong “bagus” masih didominasi oleh LPTK negeri.  Sampai ranking 20 hanya satu buat LPTK swasta yang memang selama ini dikenal sebagai PTS berkualitas bagus bahkan sejajar dengan universitas “besar”.  Pada ranking bawah yang tingkat kelulusanya rendah (di bawah 10%) didominasi oleh LPTK swasta yang selama ini belum bagus mutunya.

Mengingat PPG adalah satu-satunya pintu untuk memperoleh sertifikat pendidik, dan sertifikat pendidik adalah syarat untuk menjadi guru, maka kualitas S1 LPTK menjadi penting difahami oleh siapa saja yang ingin menjadi guru.  Jangan sampai masuk LPTK yang kualitasnya kurang baik, sehingga sulit untuk lulus UKM PPG.  Pada hal aturan di UKM PPG, peserta yang tidak lulus hanya memiliki kesempatan mengulang sebanyak 4 kali selama 2 tahun.  Jika sudah mengulang 4 kali dan tidak lulus, kesempatan memperoleh sertifikat pendidikan tertutup.

Oleh karena itu, lulusan SMA/SMK/MA yang ingin jadi guru harus hati-hati memilih LPTK.  Sebelum mendaftar ada baiknya mencari tahu berapa alumni LPTK tersebut yang sudah berhasil lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik.  Jangan sampai tergoda oleh iklam atau iming-iming itu dan itu yang kemudian menyesal di kemudian hari.  Sebaiknya fihak Kemenristek Dikti juga memberikan panduan bagaimana lulusan SMA/SMK/MA mengetahui kualitas LPTK baik negeri maupun swasta.  Ibarat ke pasar, teliti sebelum membeli itu penting bagi lulusan SMA/SMK/MA dan Dinas Pasar harus memberi informasi mana dagangan yang baik dan mana yang kurang baik.

Tidak ada komentar: