Rabu, 09 Oktober 2013

KEPERCAYAAN ITU “NOMOR SATU”

Senin tanggal 7 Oktober 2013 saya mengikuti acara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Timur.  Dalam acara itu Ketua BNSP Jakarta, Dr. Adjat Daradjat MSi menyampaikan presentasi tentang  kompetensi tenaga kerja dan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh BNSP.  Saat itu ada peserta yang bertanya, negara mana yang sudah mengakui sertifikat hasil Uji Kompetensi BNSP.  Dan apakah boleh perusahaan menambahkan syarat di luar sertifikat ketika menerima karyawan.

Tampaknya Pak Adjat tidak bergitu yakin untuk menjawab pertanyaan tersebut.  Beliau menjawab bahwa sertifikasi itu bersifat lokal dan setiap negara berhak menentukan kompetensi yang dipersyaratkan.  Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP sudah diakui oleh negara-negara Asean dan beberapa negara lainnya.  Namun memang perusahaan dapat menambahkan syarat di luar sertifikat.  Jadi dapat saja, pemegang sertifikat tidak diterima karena tidak memenuhi syarat tambahan yang ditetapkan oleh perusahaan.

Yang menarik, Dr. Adjat Daradjat menyampaikan orang Indonesia pada dasarnya sangat pandai dan terampil.  Banyak mereka bekerja di luar negeri, misalnya di Timur Tengah.  Karena belum memiliki sertifikat kompetesi atau kesulitan menggunakan sertifikat yang diperoleh dari BNSP, banyak dari mereka yang ikut uji kompetensi di Singapura atau Malaysia.  Akhirnya mereka bekerja di Timur Tengah dengan menggunakan sertifikat dari Singapura atau Malaysia.

Di akhir presentasi, Dr. Adjat Daradjat berpesan agar siapapun yang melakukan sertifikasi kompetensi harus dilakukan secara profesional, sehingga sertifikat yang dihasilkan kredibel.  Pesan itu diulang-ulang.  Sepertinya P Adjat kawatir kalau sertifikasi kompetensi tidak dilakukan dengan profesional, sehingga sertifikat yang dihasilkan diragukan.

Mendengar pesan atau lebih cocok disebut peringatan itu, saya teringat dengan ETS (Education Testing Service) dengan TOEFL-nya.  TOEFL digunakan dan dipercaya oleh banyak negara.  Banyak perguruan tinggi menggunakan TOEFL sebagai dasar menerima mahasiswa baru.  Setahu saya program master di banyak negara mensyaratkan skor TOEFL 550-575.  Begitu seseorang mendapatkan skor yang dipersyaratkan, tidak lagi dipertanyakan kemampuan bahasa Inggrisnya.

Sepertinya skor TOEFL merupakan garansi kemampuan bahasa Inggris yang bersangkutan.  Bahkan ada yang berpendapat di dalam TOEFL terkandung logika, sehingga skor TOEFL juga menggambarkan potensi akademik yang bersangkutan.  Itulah sebabnya  banyak perguruan tinggi tidak memberikan syarat lain di luar TOEFL.  Seakan-akan skor TOEFL menjadi garansi kemampuan bahasa Inggris seseorang.

Saya membayangkan bagaimana caranya BNSP memiliki kredibilitas seperti ETS.  Mungkinkah sertifikat kompetensi yang dikeluarkan BNSP dipercaya banyak pihak, seperti TOEFL.  Bagaimana caranya perusahaan tidak perlu lagi melakukan tes sendiri dan cukup menggunakan sertifikat BNSP sebagai dasar penerimaan karyawan.

Sepulang dari acara tersebut saya merenung.  Kapan dan bagaimana kita (Indonesia) memiliki tes yang hasilnya kredibel sehingga dipercaya banyak pihak.  Saya jadi teringat ketika mengolah data SNMPTN dengan menggunakan data nilai rapor.  Sebagian besar pendaftar memiliki nilai rapor hampir sempurna (8 atau 9 atau 10).  Pada hal kami tahu “kualitas” sekolah tersebut.  Akhirnya kami bingung dan “melupakan” skor rapor tersebut.  Kami lebih percaya pada IPK alumni sekolah yang bersangkutan yang sedang kuliah di Unesa.  Ditambah ranking calon.  Jadi calon harus bersaing dengan sesama teman dari sekolahnya. 

Saya juga teringat ketika Pascasarjana Unesa menerima pendafatran mahasiswa baru dan pendaftar melampirkan rekomendasi dari mantan dosen atau atasannya.  Hampir semua rekomendasi itu isinya sangat baik.  Semua rekomendasi menyebutkan si calon memiliki kemampuan akademik sangat baik, kesungguhan kerja sangat baik, dan sangat mungkin dapat menyelesaikan studinya dengan baik.  Akhirnya rekomendasi seperti tidak bergitu diperhatikan toh isinya sama.  Dalam istilah lain, rekomendasi itu tidak kredibel.

Mungkin itu yang menyebabkan Dr Adjat Daradjat memperingatkan.  Jangat sampai sertifikat BNSP bernasib sama dengan rapor anak-anak SMA/SMK yang mendaftar SNMPTN dan rekomendasi pendaftar ke Pascasarjana.  Jangan sampai tenaga kerja Indonesia yang mencari sertifikat kompetensi di Malaysia dan Singapura karena sertifikat BNSP tidak dipercaya di negara lain.

Ada baiknya BNSP belajar ke lembaga testing yang kredibel.  Saya tidak tahu pasti lembaga mana itu di Indonesia.   Saya pernah mendengar tes TPA yang dilakukan oleh Bappenas sangat terpercaya.  Beberapa Lembaga Psikologi juga dipercaya banyak pihak.  Namun kalau ingin mendapat kerpercayaan secara internasional, BNSP dapat belajar ke ETS dan lembaga penyelenggara tes lain yang juga sangat terpercaya.  Misalnya ILETS, GRE dan GMAT.

Yang pernah saya dengan ETS tidak mau menyelenggarakan pelatihan, karena kawatir terjadi konflik kepentingan.  ETS fokus dengan pengembangan tes dan menjaga agar hasilnya benar-benar kredibel.   Pengalaman menunjukkan kepercayaan itu tidak mudah didapat.  Perlu waktu panjang untuk membuktikan sebagai orang atau lembaga yang terpecaya.  Namun kepercayaan itu sangat mudah luntur.  Begitu orang atau lembaga berbuat tidak jujur. Kepercayaan terhadapnya akan segera luntur.  Semoga kita menjadi pebelajar yang baik.

Tidak ada komentar: