Selasa, 11 Juni 2013

TERSINGGUNG DALAM BOARD MEETING CI DI WUHAN

Dari Tian Jin kami (saya, Pak Ali Mustofa dan Ibu Chen Jing) ke Wuhan untuk mengikuti board meeting Confucius Institute (CI)Board meeting adalah rapat antara dua universitas penyelenggara CI, dalam hal ini Unesa dengan partnernnya yaitu Central China Normal University (CCNU) Wuhan.  CI di Unesa dibina oleh dua universitas, yaitu Unesa sebagai penyelenggara dan CCNU sebagai pendukung.  Board meeting dilakukan minimal satu kali dalam satu tahun.  Tahun lalu (2012) dilakukan pada bulan Desember, tetapi saya tidak dapat hadir sehingga tidak dapat mengambil keputusan yang prinsip.  Oleh karena itu, tahun ini saya ingin hadir agar board meeting dapat mengambil keputusan yang mendasar.  Apalagi ada beberapa agenda yang penting.

Wuhan adalah sebuah kota di bagian agak tengah-selatan China.  Penerbangan dari Beijing sekitar dua jam.  Dari Hong Kong juga sekitar dua jam.  Seperti pada umumnya kota di bagian tengah, kondisi kota Wuhan memang tidak “semaju” Tian Jin atau Shanghai.  Gedung “pencakar langit” belum banyak di Wuhan.  Lahan pertanian juga masih tampak banyak di sekitar kota. 

Di kota Wuhan ada sebuah danau besar yang disebut Eastern Lake.  Saya tidak tahu mengapa disebut eastern lake, pada hal lokasinya di tengah daratan China.  Konon yang western lake justru terletak di dekat pantai timur China.  Teman dari CCNU juga tidak mengerti mengapa namanya begitu. Dia hanya tahu,  bahwa Western Lake lebih terkenal, karena konon Mao Tze Dong pernah tinggal di sekitar Western Lake dan menulis puisi tentang danau itu.

Kami tiba di Wuhan sekitar pukul 21 waktu setempat dan dijemput oleh Ibu Yu Huang, Deputy Director dari International Office CCNU.   Ternyata IbuYasmin (saya tidak tahu nama China-nya) yang dulu biasa menjemput tamu sudah tidak lagi di CCNU.  Ibu Yu Huang didampingi oleh dosen muda Unesa yang sedang kuliah di CCNU.  Namanya Mas Galih, tetapi punya nama China, yaitu Li Bingbing.  Kami langsung diantar ke hotel CCNU di dalam kampus.

Walaupun sama-sama di China, kondisi kampus TFSU dengan CCNU sangat berbeda.  Mungkin seperti bandingan SMA favorit di Surabaya dengan SMA “biasa” di Ponorogo.  TFSU terletak di tengah kota metropolitan Tian Jin.  Gedung-gedungnya bergaya Eropa, karena tinggalan Inggris.  Lahan tidak terlalu luas, tetapi tertata baik dan bersih.  Sementara itu, CCNU terletak di Wuhan, sebuah kota di tengah daratan China.  Lahan CCNU sangat luas, banyak gedung-gedung tua yang relatif kurang terawat.   Bangunannya juga khas China dengan nuansa kotak-kotak.

Selasa 4 Juni kami mengikuti board meeting di gedung Internatinal Office.  Delegasi dari Unesa, saya dengan Pak Ali Mustofa dan didampingi Mas Galih alias Li Bingbing, sebagai penterjemah.  Dari CCNU delegasi dipimpin oleh Wakil Rektor, Prof. Li Xianong dan didampingi oleh beberapa orang yang saya sulit mengingat namanya.  Salah satunya, direktur International Office.  Pada board meeting, Ibu Chen Jing berada di delegadi CCNU.

Board meeting, diawali dengan sambutan selamat datang dari Prof Li Xianong dan sambutan dari saya selaku Rektor Unesa.  Sambutan Prof Li Xianong disampaikan dalam bahasa Mandarin dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Ibu Yu Huang.  Sebaliknya, saya menyampaikan sambutan dalam bahasa Indonesia dan diterjemahkan kedalam bahasa Mandarin oleh Mas Galih.

Setelah itu, Pak Ali Mustofa dan Ibu Chen Jing menjelaskan laporan kegiatan tahun 2012 dan program kerja tahun 2103.  Saat menanggapi laporan Pak Ali Mustofa dan Ibu Chen Jing, Prof Li Xianong menyebut harapannya agar CI memiliki rekening sendiri yang terpisah dari rekening Unesa.  Pihak CCNU juga merasa harus dapat mengontrol penggunaan uang CI yang diberikan oleh Hanban.  Beliau menambahkan bahwa penggunaan uang itu harus sesuai dengan ketentuan Hanban yang diwakili oleh CCNU.

Ketika mendengarkan terjemahan tanggapan Prof Li Xianong yang diterjemahkan Mas Galih, saya agak tersinggung.  Oleh karena itu, untuk menanggapi saya minta ijin menggunakan bahasa Inggris.  Bukan sok, tetapi agar yakin bahwa yang saya sampaikan tidak keliru diterjemahkan oleh Mas Galih.  Saya ingin menyampaikan hal yang prinsip, sehingga tidak boleh keliru terjemahannya yang ditangkap oleh pihak CCNU.

Saya sampaikan bahwa Unesa adalah universitas negeri.  Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, setiap dana yang masuk ke Unesa, difahami sebagai uang negara yang disebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).  Dengan demikian dana bantuan dari Hanban untuk mendukung program CI di Unesa terkategori PNBP dan penggunaannya juga harus sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai perguruan tinggi negeri, di Unesa berlaku single account policy, artinya di Unesa hanya ada satu rekening, yaitu rekening rektor.  Semua dana yang masuk, termasuk dari Hanban, harus masuk melalui rekening tersebut.  Tidak dimungkinkan CI Unesa membuka rekening sendiri.  Yang mungkin adalah sub-account dari rekening rektor.  Saya tegaskan itu prinsip keuangan negara yang tidak dapat ditawar.  Tinggal kita mau atau tidak.

Tampaknya pihak CCNU agak kaget, dengan apa yang saya sampaikan dan cara saya menyampaikan.  Memang saya sengaja menyampaikan dengan suara agak keras, untuk memberikan pesan jangan “mencampuri dapur orang lain”.  Dan ternyata, pihak CCNU dapat memahami apa yang saya jelaskan.  Apalagi saya menjamin bahwa dana dari Hanban dapat sepenuhnya digunakan oleh CI Unesa, tidak kurang sedikitpun.  Namun tatacara penggunaannya tetap harus sesuai dengan aturan di Indonesia.  Tampaknya dalam perundingan dengan negara lain, sekali waktu kita harus berani tegas memegang prinsip kedaulatan negara.  Semoga.

Tidak ada komentar: