Rabu, 18 September 2013

PENDULUM SENTRALISASI DESENTRALISASI

Tanggal 16 September saya berkunjung ke Harvard Graduate School of Education dan mengikuti workshop dengan pembicara utama Professor Paul Reville.  Dia merupakan orang dibalik reformasi pendidikan di negara bagian Massachusetts  dan baru saja berhenti  sebagai Menteri Pendidikan negara bagian tersebut.   

Massachusetts adalah negara bagian dengan mutu pendidikan terbaik di Amerika Serikat.  Bahkan menurut artikel Kenneth Chang yang dimuat di The New York Time tanggal 2 September 2013, hasil TIMSS dalam bidang Sains Massachusetts menduduki ranking dua setelah Singapore, sedangkan untuk Matematika menempati ranking enam, setelah Korea Selatan, Singapore, Taiwan, Hong Kong dan Jepang.

Topik yang dibahas juga tentang Key Issues and Promising Approaches in Education Reform.  Penyelenggaranya Graduate School of Education Harvard University yang seakan menjadi jaminan mutu workshop.  Pembicara utama juga tokoh yang banyak dikagumi orang di banyak belahan dunia.  Topiknya juga sangat menarik.  Itulah sebabnya saya tidak ingin ketinggalan, mencari tempat duduk yang strategis dan menyiapkan pertanyaan dan tanggapan yang mungkin berguna untuk diterapkan di tanah air.

Dan benar, presentasi Paul Reville sangat menarik.   Intinya Amerika Serikat sedang bergeser menuju sentralisasi pendidikan dan negara bagian Massachusetts merupakan cikal bakalnya.  Sejak tahun 1993, Massashusetts memulai reformasi pendidikan itu.  Idenya didorong oleh kesadaran bahwa iptek telah berkembang dengan pesat dan itu berpengaruh kuat dengan industri, pola kerja dan kehidupan keseharian.  Pekerjaan kasar (blue color) sudah semakin hilang dan digantikan otomatisasi.  Pekerjaan semakin mengarah kepada knowledge based.  Jika anak muda tidak disiapkan, maka industri akan kesulitan mendapatkan tenaga kerja dan bukan tidak mungkin dimasuki tenaga kerja dari negara lain, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan sebagainya.

Mobilitas orang juga sangat tinggi, sehingga akan sulit jika setiap negara bagian atau bahkan daerah menerapkan sistem pendidikan yan berbeda seperti sekarang ini.  Sangat riskan dan tidak bijak, jika anak muda yang kebetulan tinggal di negara bagian “A” mendapatkan pendidikan yang berbeda dengan temannya yanh tinggal di negara bagian “B”.  Mereka akan kesulitan jika akam melanjutkan atau bekerja di negara bagian lain yang memiliki pendidikan yang berbeda.

Oleh karena itu dimuculkan Common Core Standards (CCS) untuk pendidikan.   Sangat mirip dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang diterapkan di Indonesia.  Kemudian diikuti standar untuk setiap matapelajaran.  Mirip dengan Kompetensi Dasar (KD) pada kita. Sampai saat ini hanya lima negara bagian yang belum mengadopsi CCS tersebut, sementara empat puluh lima negara bagian lainnya telah mengadopsi.  Dalam hati saya mengatakan “kalau itu sih, Indonesia sudah punya lebih dahulu”/

Untuk Massachusetts, penerapan CCS tersebut diikuti dengan MCAS (Massachusetts Comprehensive Assessment System) dan evaluasi kinerja guru.  MCAS mirip dengan UN di Indonesia.  Namun MCAS tidak diwajibkan kepada setiap sekolah, tetapi secara sampel atau sekolah juga dapat mengajukan diri sebagai volunteer.  Dalam praktek banyak sekolah atau siswa yang mengikuti MCAS karena diperlukan ketika mereka akan melanjutkan ke perguruan tinggi.  Sekali lagi dalam hati saya berkata, kami punya UN.  Hanya kalau UN wajib diikuti semua siswa, kalau MCAS tidak wajib.

Selesai mengikuti workshop, saya merenung.  Pendidikan di Indonesia yang semula sentralisasi sekarang menjadi desentralisasi.  Bahkan UN dan kurikulum ditentang banyak orang, karena dianggap menyeragamkan sekolah dan siswa yang kondisinya berbeda-beda.  Sebaliknya, pendidikan di Amerika Serikat yang selama ini sangat desentralistik justru bergerak ke sentralisasi.   Walaupun tidak ada kurikulum nasional atau bahkan kurikulum negara bagian, tetapi ada CCS.   Sekolah mengembangkan kurikulum masing-masing, tetapi berpedoman pada CCS.   Mirip KTSP di Indonesia.  Juga ada MCAS untuk mengecek ketercapaian CCS.

Lebih dari itu di negara bagian Massachusetts, dilakukan evaluasi kinerja guru secara ketat.  Maksudnya untuk memastikan guru mengajar dengan baik dan siswa mencapai CCS.  Mirip ketuntasan yang diberlakukan di Indonesia.  Bedanya evaluasi terhadap guru dilakukan dan jika guru tidak dapat menunjukkan kinerja dengan standar minimal, kontraknya tidak akan diperpanjang.


Dalam renungan saya tertingat buku McGinn & Welsh (1999) dengan judul Deceentralization of Education: Why, When, What and How. Menurut McGinn & Welsh, sentralisasi-desentralisasi seakan mirip pendulum yang selalu berayun mengikuti situasi dan mencari posisi yang tepat sesuai dengan situasinya. Semoga menjadi pelajaran buat kita semua.

Tidak ada komentar: