Rabu, 02 April 2025

SIKLUS KEHIDUPAN

 

Sebagai orangtua, lebaran ini saya dikunjungi banyak kerabat, mulai anak-cucu sendiri (kandung), keponakan dan teman-teman muda, Kebanyakan membawa anak-anaknya, mulai yang sudah mulai bekerja, sedang sekolah atau kuliah dan banyak juga anak-anak kecil. Suasana rumah menjadi ramai dan sungguh menyenangkan. Mungkin karena jarang ketemu, mereka saling ngobrol dan bercanda. Sepertinya pada mengelompok dengan saudara atau teman yang sebaya. Mungkin karena memiliKi bahasa atau interes yang sama.

Didorong rasa ingin tahu, saya mencoba nguping (diam-diam mendengarkan) pembicaraan mereka, khususnya anak-anak muda yang kuliah dan atau mulai bekerja.  Ternyata saya susah memahami apa yang mereka diskusikan. Mungkin karena mereka menggunakan terma (istilah-istilah) anak muda yang bagi saya asing. Topik diskusipun sulit saya fahami. Mendengarkan diskusi yang tampak hangat, saya merasa menjadi “orang asing”.

Namun demikian saya mencoba bertahan mendengarkan dengan harapan menangkap apa yang mereka bicarakan, walaupun tentu tidak utuh.  Salah satu yang menarik untuk difahami adalah bagaimana mereka merespon tantangan pekerjaan dan kehidupan yang dihadapi. Di tengah ekonomi yang kurang baik, tidak mudahnya mendapatkan pekerjaan mereka banyak mengeluh. “Sulit mencari pekerjaan”.  “Mau bisnis tidak punya modal”. “Lowongan selalu diisi yang punya koneksi”.  Yang sudah bekerja juga mengeluh “kerjaan berat tetapi gaji kecil, hanya cukup makan dan bayar kost”. Yang kuliah juga banyak yang mengeluh, karena banyaknya tugas. “Dosen se-enaknya sendiri”. “Sarana perkuliahan amburadul, tapi tidak boleh telat bayar SPP”. Dan sebagainya.

Saya tidak berani menyela, karena takut bahasa saya “tidak nyambung”.  Hanya, pas makan siang rame-rame saya tanya siapa yang sedang kuliah nyambi kerja?  Hanya seorang yang menjawab, menjadi fotografer freelance.  Ketika saya tanya hasilnya besar, dijawab hanya bisa untuk nambah uang jajan dan beli pulsa.  Bagaimana untuk uang kuliah? Ternyata masih diberi orangtuanya.  Kerabat lain, menggoda “nggak masalah tekor yang penting glamor”.

Sore hari ketika mereka sudah pulang dan rumah kembali sepi, saya merenung. Mengapa anak-anak banyak mengeluh ya. Pada hal, hampir semua kuliah dan lulusan universitas negeri yang ternama. Orangtuanya relative juga berpendidikan baik dan secara sosial ekonomi lumayan mapan. Apakah itu yang disebut GENERASI STRABERI yang mudah penyok, tidak tahan kena panas dan tidak tahan kena benturan?

Saya jadi teringat buku berjudul CAN SINGAPORE FALL tulisan Lim Siong Guan yang menjadi topik pembicaraan di tahun 2018an. Mantan Head of Civil Service itu merisaukan masa depan Singapore karena generasi mudanya yang tidak setangguh orangtuanya. Ketika membahas fenomena itu, Lim Menyitir filsafat siklus kehidupan yang menyatan Kehidupan yang Berat (Hard Time) akan menghasilkan orang-orang yang tangguh (Strong Man), orang yang tangguh akan menumbuhkan Kehidupan yang Sejahtera (Good Time), kesejahteraan yang Sejahtera menghasilkan orang-orang yang lemah (Weak Man), dan orang-orang yang lemah akan menghasilkan Kehidupan yng Berat (Hard Time). Jadi perjalan kehidupan di masyarakat akan merupakan siklus berulang.

Bertolak dari itu, Lim mengajak para pendidikm pemikir pendidikan dan pemilik kebijakan pendidikan, termasuk oragtua, bagaiman caranya mendidik anak-anak, walaupun kehidupan mereka sangat sejahtera.  Lim tampak sungguh-sungguh, karena menurut dipelajari, dia menyimpulkan bahwa kemunduran suatu negara juga merupakan siklus berulang dengan penyeban utamanya lemahnya bangsa yang bersangkutan.  Sudah saatnya kita kaum pendidik di Indonesia memikirkannya juga. Semoga.

Senin, 31 Maret 2025

SEKOLAH RAKYAT

 

Pertama mendengar istilah tersebut, saya teringat jaman dahulu saya juga sekolah di Sekolah Rakyat (SR) Carat 2. Jadi saya merupakan lulusan SR.  Dalam perkembangannya SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) sampai sekarang.  Mendengan berita tentang sekolah rakyat, dalam hati saya bertanya-tanya, apakah SD akan kembali berubah menjadi SR?  Ternyata bukan.  Oleh karena itu, saya mencoba mencermati kebijakan tersebut. Apa tujuannya dan bagaimana mekanisme kerjanya.


Sekolah rakyat yang sekarang diluncurkan adalah “sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak keluarga miskin ekstrim” yang diyakini tidak sesuai jika harus masuk sekolah “biasa” seperti yang ada saat ini.  Keluarga yang “miskin ekstrim”, istilah yang digunakan bagi masyarakat yang termasuk desil pertama (keluarga miskin yang tergolong 10% terbawah).

Muncul pertanyaan, mengapa anak-anak mereka tidak sesuai jika masuk sekolah biasa?  Karena orangtuanya tdak dapat membiayainya.  Bukankah sekolahnya gratis?  Memang gratis, tetapi tetap memerlukan biaya untuk seragam, buku, uang jajan dan sebagainya. Nah, keluarga miskin ekstrim tidak mampu menyediakan biaya tersebut. Selain itu, anak-anak mereka seringkali harus membantu orangtuanya bekerja guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu pengalaman menunjukkan anak-anak dari keluarga miskin ekstrim dan biasanya tinggal di lingkungan yang tidak hirau, tidak memiliki motivasi bersekolah. Oleh karena itu jika mereka bersekolah di sekolah biasa seringkali putus sekolah,tidak hanya karena tidak dapat mengikuti pelajaran tetapi juga karena sulit berbaur dengan temannya dari “keluarga biasa” apalagi keluarga berada.

Berapa sih anak-anak dari keluarga miskin yang tidak sekolah? Saya tidak langsung percaya dengan info yang mengatakan masih banyak. Saya mencari data ke BPS (Biro Pusat Statistik) yang biasanya mengurus data.  Saya menemukan data APM (angka partisipasi murni), yaitu perbandingan jumlah anak SD/MI dengan anak usia SD, jumlah anakSMP/MTs dengan anak usia SMP. Jumlah SMA/MA/SMK dengan anak usia SMA. Tahun 2024 APM SD sebesar APM SD sederajat = 97,94%, SMP sederajat = 81,73%, SMA sederajat = 64,32%.  Artinya masih ada 2,06 % atau sekitar 495.000 anak usia SD yang  tidak bersekolah, ada 18,27% atau sekitar 1.821.000 anak usia SMP yang tidak bersekolah dan ada 35,68% atau sekitar 2.550.000 anak usia SMA yang tidak bersekolah. Ternyata masih cukup banyak anak yang belum sekolah. Andaikan saja separuh dari jumlah tersebut yang dapat ditampung di sekolah rakyat, tentu sangat bagus.

Apakah program sekolah sangat strategis sehingga menjadi program unggulan Indonesia?  Saya teringat dengan program Bidik Misi yang diluncurkan pemerintah era Presiden SBY tahun 2009an. Waktu itu terpikir bagaimana dapat mengentas kemiskinan secara sustain. Teringat pengalaman kita yang dahulu pernah menjadi keluarga miskin. Jika di keluarga miskin ada satu saja anaknya yang berpendidikan tinggi dan kemudian bekerja dengan baik, maka akan mengangkat adiknya dan juga kerabatnya.  Sementara untuk menjadikan seorang anak muda menjadi sarjana cukupdana 48 juta, terdiri dari SPP 6 juta per tahun (di perguruan tinggi negeri yang diharuskan menyediakan kursi untuk anak bidik misi) dan 6 juta biaya hidup setahun (waktu itu).  Saat ini lulusan Bidik Misi telah tersebar menjadi idola anak-anak mudah dari keluarga miskin karena umumnya mendapatkan pekerjaan yang mentereng. Dan yang penting dapat mengentas kemiskinan struktural keluarganya plus menginspirasi kerabat dan tetangganya.

Bagaimana mengupayakan anak-anak dari keluarga miskin dapat belajar dengan semangat tinggi?  Itu akan menjadi tantangan bagi pengelola sekolah rakyat.  Anak-anak dari keluarga miskin ekstrim sangat mungkin biasa hidup kurang bersih, kebiasaan hidup kurang sehat, tidak disiplin dan seringkali memiliki pola pikir mix mindset (meminjam istilah Carrol Dweck). Oleh karena itu diperlukan perlakukan khusus, jika diperlukan semacam “brain wash” untuk menumbuhkan growth mindset. Diperlukan pembiasaan dan kemudian pembudayaan hidup sehat dan displin diri. Untuk itu memang tepat jika pola pendidikan di sekolah rakyat dilaksanakan dengan asrama, sehingga pembinaan karakteri dapat dilaksanakan secara intensif. Semoga.

Sabtu, 25 Januari 2025

Apa Pola Pendidikan Saat ini Kompatibel dengan Era Great Shift?

Tanggal 22 Januari 2025 saya diundang sebagai pembicara pada Konggres Pendidikan-PB NU di Hotel Bidakara Jakarta, bersama Prof Ali Ramdhani (Guru Besar UIN Bandung dan Sekjen Kemenag), Bu Kofifah Endarparawansa (Gubernur Jatim Terpilih 2024), dan Bu Najela Shihab (pendiri PSPK dan Sekolah Cikal). Saya tidak tahu mengapa saya diundang. Yang mengirim undangan Prof Ainun Na’im (Guru Besar UGM dan mantan Sekjen Kemdikbud).  Bahkan besuknya Prof Kacung Marijan (Guru Besar Unair dan mantan Dirjen Kebudayaan Kemdikbud) juga mengirim undangan yang sama.  Ketika saya tanyakan ke Prof Kacung, tanya dijawab agar menyampaikan pemikiran tentang Pendidikan Dasar dan Menengah. Di acara tersebut Ternyata juga hadir Prof Biyanto (Guru Besar UIN Surabaya dan Staf Ahli Menteri Dikdasmen, mewakili Kementerian).

NU memiiki sangat banyak lembaga pendidikan, baik itu berupa sekolah, madrasah maupun pondok pesantren.  Sekolah, madrasah, pondok pesantren tersebut sudah berdiri jauh sebelum Indonesia Merdeka dan sudah menghasilkan banyak tokoh di negeri ini.  Bersama Muhammadiyah, Taman Siswa dan organisasi lainnya, harus diakui bahwa organisasi penyelenggara pendidikan itu telah berkontribusi besar terhadap kemajuan bangsa Indonesia.

Yang hadir dalam koggres itu pada umumnya pimpinan lembaga penyelenggara pendidikan di NU, antara lain dari Ma’arif, Pondok Pesantren, Universitas yang berafiliasi dengan NU dan juga pengurus NU di berbagai tingkatan. Oleh karena itu, saya mengajak peserta untuk melakukan refleksi “apakah pola pendidikan yang selama ini digunakan masih relevan dengan era teknologi yang berkembang sangat cepat dan mengubah pola kehidupan dan pekerjaan”.   Saya bermaksud mengajak para penyelenggara pendidikan, khususnya di kalangan Nahdliyin, untuk mengkaji ulang pola pendidikan yang selama ini dilaksanakan. Mengapa? Karena perkembangan iptek telah merasuk ke segala aspek kehidupan, sehingga berbeda jauh dengan kondisi ketika sekolah/madrasah dahulu dirancang. Pada hal pendidikan pada dasarnya menyiapkan anak-anak untuk menghadapi tantangan kehidupan.

Banyak ahli memprediksi  bank akan segera mengurangi kantor dan karyawan karena menerapkan e-banking. Pabrik kertas akan segera menciut karena kita berubah ke e-book dan koranpun menjadi digital paper. Seorang kawan pengusaha di bidang kosmetik bercerita baru membeli filling machine dan dengan alat tersebut dapat mengurangi 150 orang karyawan.  Teman-teman dosen pada sibuk bagaimana dapat menditeksi apakah makalah yang dikirim mahasiswa itu buatan sendiri atau dibuatkan oleh aplikasi AI (artificial intelligence).  Kita tahu sekarang banyak aplikasi yang dapat membuatkan paper secara canggih.

WEF (World Economic Forum) pernah menyampaikan hasil kajiannya yang menyimpulkan dalam beberapa tahun ke dapan akan ada sekian ribu jenis pekerjaan hilang dan sebaliknya akan muncul sekiar ribu jenis pekerjaan baru.  Sementara itu Kondatris Cycle menujukkan kemajuan teknologi semakin cepat, sehingga perubahan pola kerja dan pola hidup akan semakin cepat terjadi.  Bukan mustahil apa yang dipelajari siswa/mahasiswa saat seseorang sekolah sudah usang dan diganti dengan teknologi baru, ketika mereka lulus.  Saya menggambarkan jika seorang anak masuk Kelas 1 SD di 2025, akan lulus tahun 2031, lulusan SMP tahun 2034, lulus SMA tahu 2037 dan jika kuliah S1 baru akan lulus tahun 1041. Bukan mustahil apa yang dihadapi dalam bekerja dan bermasyakat saat itu jauh berbeda dengan saat ini.

Pada hal, sekian abad lalu Ali bin Abi Thalib berpesan, “didiklah anakmu sesuai dengan jamannya karena mereka tidak hidup di jamanmu”.  Artinya pendidikan harus dilakukan sesuai jaman yang akan dialami anak nantinya.  Pertanyaannya, bagaimana jaman yang akan dihadapi anak-anak 15 atau 20 tahun ke depan.  Kata orang tidak mudah untuk melakuka prediksi, karena kita berada era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity).

Jadi apa yang harus diajarkan atau kemampuan apa yang harus ditumbuhkembangkan kepada anak-anak kita?   Menurut saya, yang harus dikembangkan apakah apa yang sekarang disebut capability dan individual learning. Anak harus memiliki kemampuan untuk belajar secara mandiri, beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mengembangkan kemampuannya.  Tentu untuk itu diperlukan kemampuan dasar yang kuat, yaitu kemampuan bernalar yang kuat dan kemampuan untuk belajar sepanjang hayat. Orang menyebutnya keterampilan abad 21 (21st century skills).  Beberapa ahli menggunakan istilah lain, misalnya generic skills, transferable skills dan soft skills.

Ksterampilan abad 21 telah banyak dibahas, tetapi implementasinya di sekolah/madrasah praktis belum terasa. Guru masih terikat oleh materi ajar yang harus dituntaskan, karena itulah tuntutan kurikulum. Bagaimana kaitan antara keterampilan abad 21 dengan isi matapelajaran masih menjadi pertanyaan. Mirip ketika Kemdikbud mengarusutamakan pendidikan karakter, guru juga bingung bagaimana menggandengkan aspek-aspek karakter dengan topik pelajaran.

Apa itu sulit? Sebenarnya tidak, asalkan guru mau keluar dari “trap” yang selama ini dilaksanakan bertahun-tahun, yaitu seakan tujuan pendidikan adalah “menguasai isi matapelajaran, titik”. Dan tidak diteruskan dengan “menggunakannya untuk memahami dan memecahkan problem kehidupan”.  Misalnya bagaimana Matematika bersama Biologi dan Ekonomi untuk merancang makan siang bersama di sekolah.  Bagaimana menggunakan Biologi, bahasa Indonesia dan Ilmu Sosial untuk merancang pemberantasan nyamuk yang menularkan demam berdasar.   Jadi matapelajaran difahami sebagai “alat” dan “bukan tujuan” akhir dari pendidikan. Semoga.

Selasa, 07 Januari 2025

MAKAN BERGISI GRATIS

 

Senin tanggal 6 Januari dimulai program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Indonesia. Dari berita di TV dan media sosial, program tersebut disambut dengan suka cita oleh berbagai kalangan.  Sebagai seorang pendidik yang pernah mengalami hidup pas-pasan, saya termasuk senang dengan program tersebut, walaupun sampai saat ini belum pernah membaca bagaimana dampaknya terhadap kualitas pendidikan.

John Hettie menyebutkan bahwa faktor individu siswa (nature) berkontribusi 51% terhadap hasil belajar, sedangkan faktor pendidikan (dalam arti luas) (nurture) berkontribusi 49%.  Nah, apakah program MBG tersebut dapat meningkatkan faktor individu siswa, misalnya lebih sehat, lebih tahan dalam belajar, jujur saya belum pernah membaca penjelasan ilmiahnya.  Memang dari rabaan saya sebagai orang awam, semesterinya begitu. Bahkan semestinya program semacam MGB itu dimulai sejak bayi lahir atau bahkan buatvilmu hamil agar bayi yang dikandungnya lebih sehat.

Program MBG akan lebih baik jika dibarengi dengan program olahraga kesehatan. Jangan sampai siswa menjadi “gemuk” dan kurang sehat, karena makannya banyak dan kurang gerak. Konon pada skeolah unggulan di China, setiap hari siswa harus lari mengelilingi sekolahnya.  Artinya setiap hari siswa harus ringan agar badannya bugar.

Agar program MBG dapat dilihat dampaknya secara ilmiah, sebaiknya saat ini dibuat base line data ketika program belum dimulai atau baru saja dimulai.  Nanti secara periodic, misalnya setiap semester dilhat dampaknya.  Mungkin saja dalam satu sementer dampaknya belum terlihat dengan jelas, namun jika itu dilakukan pengukuran setiap sementer dalam waktu 3 tahun, mudah-mudahnya sudah dapat disimpulkan hasilnya.

Apa indikator perubahan dan bagaimana mengukurnya diserahkan saja pada ahlinya.  Sebaiknya mereka berasal dari lembaga independent yang kredibel, sehingga hasilnya dipercaya oleh publik. Pemerintah juha harus menerima apapun hasilnya dan memperbaiki jika ternyata ada sesuatu bagian yang perlu diperbaiki.

Saya ingin juga melihat dari sisi lain, yaitu manfaat ekonomi bagi masyarakat kecil. Jika proses masak dan pengadaan bahannya diserahkan kepada masyarakat lokal di sekolah sekolah dan dibarengi dengan supervise  oleh ahlinya, program MBG mungkin dapat membantu menghidupkan ekonomi daerah.  Misalnya di suatu desa terdapat 400 siswa TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, berarti setiap hari disediakan 400 porsi MBG dan jika satu prosi senilai10 rb, berarti setiap berputar uang 4 juta rupiah atau atau 20 juta rupiah setiap minggu atau 80 juta ruiah setiap bukan atau sekitar 1 milyar dalam satu tahun.

Makanan yang sehat, logikanya mengandung nasi, sayur, protein hewani dan muah. Mungkin juga susu. Nah, jika bahan tersebut diproduksi oleh masyarakat sekitar sekolah, tentu akan berdampak sangat positif  terhadap perekonomian daerah.

Memang adan satu hal yang perlu dijelaskan, yaitu dari mana anggaran untuk MBG tersebut. Semoga tidak diambilkan dari dana pendidikan yang konon sudah sangat terbatas. Jika ternyata diambilkan daru dana pendidikan, sangat mungkin akan mengurangi anggaran untuk layanan pendidikan dan dampaknya dapat menurunkan mutu pembelajaran.

Senin, 02 Desember 2024

UNIVERSITAS DI PERSIMPANGAN JALAN (2) (Departemen vs Program Studi)

Beberapa hari lalu saya mendapat kesempatan ketemu dengan “orang penting” di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dan diskusi tentang arah pengembangan perguruan tinggi ke depan.  Salah satu topik yang menjadi bahasan serius adalah pengembangan keilmuan di perguruan tinggi.  Topik itu dipicu saat membicarakan interkoneksi ketika darma dalam tridarma perguruan tinggi. Diskusi sampai pada simpulan bahwa apa yang dibahas dalam kuliah itu seharusnya temuan-temuan penelitian.  Ide penelitian semestinya berasal dari masalah yang ditemui di masyarakat dan itu sangat potensial ketika melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Diskusi kemudian berkembang ke unit kerja apa yang melakukan penelitian tersebut?.  Siapa yang melakukan penelitian?  Bukankah dosen sekarang ber-home base di program studi.  Bahkan di beberapa perguruan tinggi departemen/jurusan dihilangkan.  Kemudian, program studi menginduk ke Fakultas. Bahkan ada program studi yang menginduk ke rektorat, karena “isinya” lintas fakultas.

Dari pertanyaan di atas, kemudian muncul pertanyaan yang mendasar dan perlu dijawab: apa tugas pokok departemen/jurusan dan apa tugas pokok program studi?. Perbedaan tugas pokok keduanya perlu dijelaskan dengan baik, agar kita dapat mendudukannya dengan tepat.

Merujuk ke referensi dan praktik di negara maju, ternyata department/jurusan adalah unit sumber daya, sedangkah program studi adalah unit layanan pendidikan yang menghasilkan lulusan.  Dosen dan laboratorium semestinya “milik departemen”.  Walaupun ber-home base di department/jurusan, dosen dapat memberi kuliah di program studi yang memerlukan keahliannya, melakukan penelitian di laboratorium yang sesuai dengan bidang ilmunya dan atau lembaga kajian/pusat penelitian tertentu, yang sesuai interesnya.  Pusat studi dapat berada di dalam departemen/jurusan jika monodisplin atau berada “diluar” departemen/jurusa jika merupakan multi disiplin.  Oleh karena itu, departemen/jurusan mestinya dibentuk berdasar cabang ilmu tertentu. Eksistensi departemen/jurusan tetap ada sepanjang bidang ilmu itu diperlukan oleh universitas.

Program studi didirikan untuk menghasilkan lulusan yang diperlukan oleh masyarakat.  Jika kebutuhan lulusan tersebut sudah tidak ada, misalnya sudah jenuh atau bahkan hilang karena perkembangan teknologi, maka program studi dapat saja ditutup.  Setiap saat juga dapat didirikan program studi baru, jika memang diperlukan lulusan yang memiliki kompetensin tertentu yang selama itu belum dihasilkan. Program studi dapat merekrut dosen dari berbagai departemen/jurusan, sesuai kompetensi lulusan yang ingin dihasilkan.  

Dengan konsep tersebut, di departemen/jurusan dosen berinteraksi dengan rekannya yang memiliki keahlian yang sama, sehingga terjadi interaksi keilmuan.  Namun demikian dosen juga dapat memberi kuliah di program studi yang memerlukan, tanpa harus meninggalkan komunitas keilmuannya.

Apakah department/jurusan itu permanen dan tidak dapat ditambah?  Menurut saya dan pengalaman, dapat saja muncul department/jurusan baru, jika muncul bidang ilmu baru. Biasanya itu “pecahan” atau “spesialiasi” dari bidang ilmu yang sudah ada. Atau merupakan bidang ilmu baru semula merupakan interseksi dua bidang ilmu yang sudah ada.  Departmen Statistik konon merupakan “pecahan” Departmen Matematika, karena Ilmu Statistik berkembang dan memiliki metodologi yang khas, yang berbeda dengan Matematika pada umumnya. Konon Mekatronika pada awalnya “perpaduan” antara Mekanika dan Elektronika bahan juga dengan Informatika, dan sekarang telah menjadi bidang ilmu yang terpisah dan konskwensinya mucul Departemen/Jurusan Mekatronika di perguruan tinggi.

Rabu, 20 November 2024

UNIVERSITAS DI PERSIMPANGAN JALAN

 Seorang kawan yang merupakan pensiunan guru besar lingkungan menyampaikan kegembiraannya menanggapi penjelasan Prof Satryo Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Ungkapan kegembiraan itu diunggah di group para senior yang umumnya juga para guru besar yang sudah pensiun.  Ketika ditanyakan apa yang membuatkan gembira, dijawab “keinginan Prof Satryo untuk mengembalikan perguruan tinggi ke jati dirinya”.  Ketika ditanya ke jati diri yang mana, beliau menjelaskan dengan panjang lebar, yang intinya “perguruan tinggi sebagai lembaga akademik”.

Memang sejak dekade akhir ini perguruan tinggi seakan di persimpangan jalan.  Apakah akan tetap menjadi lembaga akademik atau lembaga yang pragmatis mengikuti dinamika bisnis. Sebagai lembaga akademik, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat persemaian generasi masa depan yang mampu berpikir kritis-kreatif untuk pembangunan bangsa dan negara, dengan berlandaskan etika dan moral. Sebagai lembaga akademik, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat para dosen melakukan tridarma secara utuh dan saling terkait. Dosen melakukan penelitian dan hasilnya dijadikan bahan utama dalam memberi kuliah. Dengan demikian isi perkuliahan selalu baru dan merupakan state of the art dari bidang yang diajarkankan.  Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan dua kegiatan yang resiprokal.  Masalah yang ditemui saat melakuan pengambian kepada masyarakat menjadi pemicu untuk melakukan penelitian. Sebaliknya hasil penelitian digunakan untuk memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat. Jadi produk perguruan tinggi bukan hanya lulusan tetapi juga hasil-hasil penelitian yang berguna untuk memecahkan problema kehidupan dan atau mengembangkan ilmu pengetahuan.

Dengan konsep tersebut, dosen memerlukan alokasi waktu kerja yang pporsional.  Dosen tidak boleh menghabiskan waktu hanya memberi kuliah, karena tugas penelitian juga memerlukan waktu yang cukup.  Sebaliknya dosen juga tidak dapat menghabiskan waktu untuk penelitian karena memberi kuliah dan membimbing mahasiswa juga memerlukan waktu.  Kalau pengabdian kepada masyarakat lazimnya tidak setiap minggu tetapi dalam blok waktu tertentu.

Berapa proporsinya waktu antara ketika darma tersebut?  Rasanya tidak baku, tergantung intensitas masing-masing dan setiap semester dapat saja berubah.  Kalau diasumsikan waktu kerja dosen itu 12-16 sks, mungkin alokasi penelitian 4-8 sks, pengajaran 4-8 sks, dan pengabdian kepada masyarakat 2-4 sks. Kalau 1 sks itu diterjemahkan menjadi 3 jam kerja (mohon dicatat, jika memberi kuliah itu termasuk membuat persiapan, pelaksanaan perkuliahan dan memeriksa tugas mahasiswa), maka dengan beban 16 sks setara dengan 48 jam kerja seminggu.

Tampaknya perguruan tinggi kesulitan untuk menerapkan konsep tersebut.  Yang sering dijadikan argument adalah masalah anggaran. Untuk melakukan penelitian (baca: yg serius) memerlukan dana yang tidak sedikit, sementara untuk dana yang tersedia cukup terbatas.  Bagi perguruan tinggi negeri, konon anggaran dari pemerintah sangat sedikit. Bagi perguruan tinggi swasta yayasan (badan penyelenggara) pada umumnya tidak dapat memberikan anggaran, sehingga perguruan tinggi harus mencari sendiri. 

Apa yang terjadi?  Akhirnya banyak perguruan tinggi berpikir pragmatis, menggalang dana dari mahasiswa.  Jika menaikkan SPP dirasa berat, jalan keluarnya menambah jumlah mahasiswa.  Dan tentu itu mengakibatkan beban tugas dosen untuk memberi kuliah menjadi besar.  Seorang dosen muda bercerita beban memberi kuliah semester di kampusnya, rata-rata 20 sks.  Dapat dibayangkan dengan beban memberi kuliah seperti itu, kapan dosen melakukan penelitian, bahkan kapan dosen menyiapkan bahan kuliah dan memeriksa tugas-tugas mahasiswa.  Lebih jauh, mungkin dapat dibayangkan seperti apa mutu pendidikan yang dihasilkan.

Mengharapkan anggaran penelitian dari pemerintah, tampaknya masih sulit karena disamping anggaran pendidikan tinggi jga terbatas, fokusnya belum ke arah penelitian. Mengharapkan dana dari industri tampaknya juga masih jauh dari harapan, karena karateristik industri kita belum memerlukan banyak riset.  Industri besar yang logikanya memerlukan riset, umumnya merupakan industri multinasional yang induknya di negara lain, sehingga risetnya dilakukan di negara tersebut. Di Indonesia lebih banyak untuk produksi bahkan perakitan.

Yang sungguh menarik untuk dikaji, industri besar dan itu lokal, baik BUMN maupun swasta akhir-akhir ini justru mendirikan perguruan tinggi sendiri  yang konon itu menggunakan dana CSR mereka. Alih-alih membantu riset perguruan tinggi yang sudah ada, malah dana tersebut digunakan untuk mendirikan perguruan tinggi.  Konon itu untuk membantu menyediakan layana pendidikan tinggi bagi generasi muda.

Harus diakui bahwa situasi dilematis tersebut tidak mudah dipecahkan.  Mau idealis dengan menerapkan konsep sebagai lembaga akademik, anggaran yang tersedia tidak mampu mendukung.  Mau pragmatis mutu pendidikan dipertanyakan.  Untuk memecahkan diperlukan political will dari pemerintah, kemana perguruan tinggi harus dikembangkan. Semoga.

Rabu, 21 Agustus 2024

Petani yang Menanam Padi Tidak Dapat Panen Jagung

 Untuk memudahkan memahami filosofi dasar pendidikannya, Ki Hajar Dewantara (2004) membuat metapora bahwa petani yang menanam padi tidak dapat panen jagung. Padi akan tumbuh sebagai padi dan berbuah padi, bukan jagung. Tugas petani adalah mengairi, memupuk dan menyiangi padi yang ditanam agar tumbuh subur dan berbuah bagus.  Metapora tersebut untuk menggambarkan bahwa bahwa anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Tugas pendidikan merawat dan menuntun berkembangnya kodrat tersebut.  Artinya anak terlahir dengan potensinya masing-masing dan itulah yang seharusnya dikembangkan dalam pendidikan, karena hanya dengan cara itu anak mencapai prestasi puncaknya.  Bukan sebaliknya, anak dipaksa untuk mempelajari atau mengembangkan kemampuan yang bukan menjadi potensinya.

Potensi yang dimiliki anak tersebut seringkali disebut kodrat alam, dan bagaimana mendidik anak yang tepat seringkali disebut kodrat jaman.  Jadi menurut konsep Ki Hajar Dewantara, pendidikan itu harus memperhatikan kodrat alam dan kodrat jaman.  Terkait dengan kodrat jaman, Ali bin Abi Thalib yang hidup 1.800 tahun lalu berperan “didiklah anakmu dengan jamannya, karena mereka tidak hidup di jamanmu.  Sepertinya Ali bin Abi Thalib meyakini bahwa jaman terus berubah, sehingga situasi yang dihadapi anak akan berbeda dengan yang dihadapi orangtuanya. Kata “jamannya” harus dimaknai apa yang dipelajari (konten) dan juga bagaimana pembelajaran yang tepat.

Potensi itu merupakan sesuatu yang terpendam dan baru muncul menjadi kemampuan nyata ketika dikembangkan. Pengembangan potensi itulah sebenarnya fungsi dasar pendidikan. Potensi atau sering disebut bakat itu semacam gambar buram (remang-remang), dapat dikenali tetapi tidak tampak jelas dan akan tampak jelas jika ditebali.  Gambar yang tampak jelas itulah kemampuan nyata yang dikuasai seseorang. Tugas pendidikan adalah menebali gambar buram tersebut, khususnya yang diyakini “baik” dan membiarkan gambar buram tetap buram, jika potensi itu diyakini tidak baik atau katakanlah tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan.  Dengan kata lain, tugas pendidikan adalah memupuk bakat yang “baik” sehingga menjadi kemampuan nyata dan berguna dalam kehidupan dan membiarkan bakat yang “tidak baik” sehingga tidak tumbuh menjadi perilaku dalam kehidupan.

Pemikiran seperti pula yang melandasi uangkapan Chua-Lim Yen Ching (2023) dari Kementerian Pendidikan Singapore, yang mengatakan bahwa education helps children to be the best they can be.  Menurut Chua, pendidikan harus membantu anak-anak menjadi yang terbaik sesuai dengan potensinya. Anak akan memiliki kemampuan terbaik jika dipandu untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dan dengan cara-cara yang tepat pula.  Oleh karena itu sekolah dan guru seharusnya mengenali potensi setiap siswanya, sehingga dapat mengarahkan dan memandu untuk mengembangkannya.

 

Bahwa potensi atau sering disebut bakat (aptitude) berkontribusi besar dalam pencapaian hasil belajar, sudah dibuktikan dalam penelitian John Hettie (2009).  Dalam penelitiannya, John Hattie menyimpulkan bahwa potensi siswa (nature) memiliki kontribusi 49% terhadap hasil belajar siswa, sedangkah proses pendidikan (nuture) berkontribusi 51%, seperti tampak pada Gambar 1.2.  Seseorang akan mencapai kemampuan terbaik, jika potensi (nature) bertemu dengan nuture (pembelajaran) yang tepat.  Jika siswa diminta mempelajari sesuatu yang bukan potensinya, walaupun proses pembelajaran berjalan sempurna, yang bersangkutan hanya akan mencapai prestasi 51% dari prestasi idealnya. Sebaliknya jika cara pendidikan yang diterapkan tidak tepat, maka anak tidak akan mencapai prestasi puncaknya.



Perlu dicatat bahwa bakat bukanlah sesuatu yang . Gardner (di dalam Julita, 2024) menyebutkan bahwa ada sembilan bakat (digunakan istilah intelligence), yaitu (1) logical-mathematical, (2) existential, (3) interpersonal, (4) bodily-kinesthetic, (5) linguistic, (6) intra-personal, (7) spatial, (8) naturalist, dan (9) musical, seperti tampak pada Gambar 4. Seseorang mungkin saja memiliki beberapa bakat, misalnya memiliki bakat logical-mathematical dan musical, sehingga yang berangkutan hebat dalam bidang sains dan juga pandai menyanyi.  Di samping itu, ukuran bakat bukanlah punya atau tidak punya, tetapi seberapa besar.  Bagaimana memilih bakat yang terbesar untuk dikembangkan menjadi tugas pendidikan.

Filosofi tentang pentingnya mengembangkan potensi atau bakat anak dalam pendidikan tersebut, sampai saat ini banyak dilupakan oleh pendidik dan bahkan oleh pengambil kebijakan pendidikan.  Banyak praktik pendidikan yang meminta semua siswa mempelajari materi (pokok bahasan) yang sama, bahkan seringkali dengan cara belajar yang sama, karena pembelajaran dijalankan secara klasikal.  Di akhir pelajaran atau akhir pokok bahasan semua siswa juga diuji dengan tes yang sama. Siswa yag tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) diharuskan mengikuti remidial dengan berbagai cara.  Pada hal mungkin saja capaian belajar yang tidak mencapai KKM karena siswa tidak memiliki potensi yang terkait dengan materi yang dipelajari.  Orang sering mengatakan pola tersebut dengan istilah one size for all (satu ukuran untuk semua siswa). 

Kondisi tersebut diperparah oleh ego guru.  Setiap guru menganggap matapelajaran yang diampu sangat penting, sehingga siswa diminta mempelajari dan mengusainya dengan baik.  Guru Matematika meminta semua siswa menguasai materi Matematika dengan baik. Guru bahasa Inggris meminta semua siswa menguasai bahasa Inggris dengan baik. Guru Sejarah meminta semua siswa menguasai materi ajar Sejarah dengan baik.  Akhirnya, semua siswa harus mengusasi materi ajar seluruh matapelajaran.

Fenomena tersebut juga terjadi di tingkat perguruan tinggi dan kadang-kadang lebih serius. Setiap dosen berpikir matakuliahnya sangat penting dan meminta mahasiswa mendalaminya. Bahkan dosen yang baru pulang studi S3 dan ketika studi S3 itu melakukan penelitian tertentu, kemudian meyakini apa yang diteliti sangat penting dan meminta mahasiswa mempelajari dan menguasainya. Tidak peduli apakah materi penelitian itu relevan apa tidak dengan keahlian yang sedang ingin ditekuni mahasiswa.


Kritik terhadap pola pembelajaran tersebut sudah sering muncul, seperti tampak pada Gambar 1.4. Kritik tersebut bernada kelakar dengan menggambarkan adanya monyet, gajah, anjing dan ikan mengikuti pelajaran. Di akhir pelajaran mereka diberitahu oleh sang guru untuk mengikuti ujian berenang.  Tentu kita dapat membayangkan siapa yang akan memperoleh nilai tertinggi dan juga dapat membayangkan apakah gajah, monyet dan anjing dapat mencapai KKM.  Sebaliknya jika ujiannya memanjat pohon tentulah monyet yang akan memperoleh nilai tertinggi dan sebaliknya timbul pertanyaan bagaimana dengan gajah, anjing dan ikan dapat mengikuti pelajaran memanjat.  Walaupun kritik tersebut tentu bentuk dramatisasi, tetapi perlu direnungkan oleh kaum pendidik, khususnya para pengambil kebijakan pendidikan.

Di samping memiliki potensi yang berbeda-beda, sangat mungkin siswa juga memiliki gaya berlajar (learning style) yang berbeda pula dan ternyata itu berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Banyak ahli yang membahas tentang gaya belajar dan kaitannya dengan proses yang pembelajaran (Jaleel dan Thomas, 2019).  Secara sederhana ada empat gaya belajar siswa, yaitu visual, auditory, kinesthetic dan reading & writing, seperti tampak pada Gambar 1.5.  Siswa akan menikmati pembelajaran jika prosesnya sesuai dengan gaya belajarnya. Misalnya siswa yang memiliki gaya belajar kinesthetic akan menikmati pembelajaran yang dilakukan dengan learning by doing atau hands on.  Siswa yang memiliki gaya belajar auditory sangat sedang mendengarkan penjelasan orang lain. Jika siswa menikmati proses pembelajaran, maka dia akan mengerahkan segala kemampuannya sehingga berpotensi untuk prestasi optimal.

Dengan demikian proses pendidikan seharusnya memperhatikan potensi anak sekaligus gaya belajarnya.  Karena setiap anak memiliki potensi yang berbeda-beda dan juga memiliki gaya belajar yang berbeda-beda, maka seharusnya kita menerapkan kurikulum berdiferensiasi (personalized curriculum) dimana siswa mendapat kesempatan mempelajari sesuatu yang sesuai dengan bakat atau potensinya, dengan cara belajar yany sesuai dengan gaya belajarnya (personalized learning). Dengan demkian proses pendidikan benar-benar dapat mempertemukan bakat (nature) dan cara belajar (nuture) yang tepat.

Yang disebut kurikulum bukanlah sekedar daftar matapelajaran dan daftar pokok bahasan/topik dalam matapelajaran.  Jika menggunakan istilah yang biasa digunakan di lingkungan Kemdikbud, kurikulum mencackup Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian. Jadi cakupan kurikulum mulai apa yang harus dikuasai siswa (SKL), materi apa yang dipelajari untuk dapat menguasai kompetensi tersebut, bagaimana pola pembelajaran yang dijalani dan bagaimana mengukur apakah SKL sudah tercapai. Hanya saja perlu dicatat karena potensi siswa berbeda-beda, gaya belajar mereka juga berbeda-beda, maka standar-standar tersebut tidak dapat diterapan secara kaku, sebaliknya harus memperhatikan perbedaan karateristik siswa dengan menerapkan Kurikulum Berdiferensiasi.

 


Gambar 1.6. menunjukkan kerangka dasar kurikulum berdiferensiasi.  Sekedar permisalan, siswa yang ingin menjadi programmer dan masuk ke program studi Informatika mengambil  jalur A, siswa yang ingin menjadi dokter dan masuk ke program studi Pendidikan Dokter mengambil jalur C dan seterusnya.  Semua jalur mengandung bagian yang sama, yaitu matapelajaran core (inti) yang disimbulkan dengan warna hijau tua dan bagian itu diikuti oleh semua siswa. Namun disamping itu, setiap jalur memiliki matapelajaran pilihan yang hanya ditempuh oleh siswa yang mengambil jalur tersebut. Jadi matapelajaran yang disimbulkan dengan panah warna merah hanya ditempuh siswa yang mengambil jalur C untuk masuk program studi Pendidikan Dokter, matapelajaran yang disimbulkan dengan ungu hanya ditempuh oleh mereka yang mengambil jalur E yang akan masuk program studi Akuntansi karena ingin menjadi akuntan yang hebat.

Bagaimana proporsi antara matapelajaran inti yang harus diikuti oleh setiap siswa dan matapelajaran pilihan yang hanya diikuti oleh mereka yang mengambil jalur tertentu?  Tidak ada rumus yang baku, karena sangat tergantung kepada perbedaan`karatateristik program studi yang akan ditempuh siswa saat kuliah atau profesi yang ingin ditekuni nantinya.  Yang pasti, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin banyak proporsi matapelajaran/matakuliah/materi ajar pilihannya, seperti tampak pada Gambar 1.7.  Pada PAUD dan SD kelas awal, proporsi matapelajaran/pokok bahasan pilihan masih sedikit karena masih fokus pada hal-hal yang sifatnya dasar.  Perbedaan yang harus diterapkan sejak awal adalah gaya belajar yang kemudian menjadi dasar perbedaan model pembelajarannya.  Namun ketika di SMP dan siswa sudah mulai memahami potensi dirinya, maka matapelajaran pilihan dan atau pokok bahasan pilihan harus sudah disediakan, sehingga siswa memilih sesuai dengan potensi yang dimilikinya.  Apalagi kalau di jenjang S3 mestinya hanya sangat sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali matakuliah yang harus diikuti oleh semua mahasiswa, karena mereka sudah memiliki topik penelitian yang berbeda-beda.  Bukan berarti mereka tidak boleh dua orang atau lebih mahasiswa menempuh matakuliah yang sama, tetapi yang jelas itu bukan suatu keharusan.

Mungkin kita bertanya, bukankah filosofi bahwa pendidikan seharusnya mengembangkan potensi anak sudah disampaikan Ki Hajar Dewantara 100 tahun lalu, mengapa belum dilaksanakan?  Mengapa sampai saat ini  pembalajaran di sekolah pada umumnya menerapkan pola klasikal?  Tampaknya hal itu dipengaruhi pola oleh pola kerja di industri. Ketika era industri berkembang dan memerlukan banyak tenaga kerja terdidik, kemudian pendidikan juga menerapkan konsep industri secara masal.  Seperti industri yang menerapkan pola kerja standar untuk memproduksi barang, kemudian pendidikan menerapkan satu kurikulum, pola pembelajaran dan tes hasil belajar tersandar untuk semua siswa.  Pada hal proses di industri dan di lembaga pendidikan sangat berbeda. Industri menggunakan bahan yang sama untuk menghasilkan produk barang yang sama, sementara input pendidikan (siswa) sangat beragam dan bahkan tidak ada dua orang siswa yang sama.  Profesi yang nanti akan ditekuni siswa juga sangat beragam.