Minggu, 25 Agustus 2019

MISKIN INFORMASI DI ERA INFORMASI


Bahwa informasi merupakan sesuatu yang sangat penting dan telah menjadi komoditi yang bernilai uang, tidak ada yang meragukan.  Mungkin Anda pernah ditelepon seseorang yang menawarkan ini dan itu.  Dari mana di penelepon tahu nomor hp Anda?  Jangan kaget, bisa saja si penelepon memperoleh nomer itu dari isian Anda saat menginap di hotel atau isian saat Anda melakukan mengikuti di acara tertentu.  Bukankah kita tidak pernah mengatakan bahwa nomer hp kita rahasia, sehingga bisa saja nomer tersebut dicatat orang.  Kata teman ahli IT, salah satu keuntungan yang diperoleh Google adalah memiliki informasi penggunanya.  Tahun 2014 saya diundang USAID Washington untuk menyampaikan pemikiran tentang peningkatan kompetensi guru di Indonesia. Sebelum saya berbicara, moderator menyampaikan siapa saya dengan detail.  Pada hal, saya tidak pernah mengisi data apapun sebelum itu.  Dari mana dia tahu?  Sangat mungkin melalui isian saya di Google atau di acara-acara lain.

Berangkat dari kerangka pikir bahwa informasi itu sangat penting, menurut saya mencari informasi, mengolah informasi menjadi suatu simpulan sangat penting dikuasai.  Oleh karena itu, kemampuan tersebut harus diajarkan dan ditumbuhkembangkan pada anak-anal kita, khususnya melalui jalur pendidikan.  Bukankah salah satu kompetensi pokok di era digital adalah solving problem creatively (memecahkan masalah secara kreatif).  Tentu untuk memecahkan masalah diperlukan informasi yang cukup untuk dianalisis dan kemudian dicari solusinya yang paling tepat.

Di era digital internet telah menjadi sarana komunikasi yang semakin digemari orang.  Internet juga telah menjadi tempat mengirim data serta menjadi sumber informasi.  Namun harus dicatat, ibarat sungai yang ke dalam alirannya segala jenis air masuk, maka data di internet berbaur antara informasi yang benar dan akurat, informasi yang benar tetapi tidak akurat, dan bahkan data bohong atau yang sekarang dikenal dengan hoax.  Oleh karena itu, kita harus hati-hati menggunakannya.  Internet tetap menjadi sarana mencari informasi yang cepat dan murah, tetapi harus divalidasi kebenaran dan keakuratannya.

Sayangnya, kemampuan mencari dan mengolah informasi belum tumbuh baik di sekolah dan universitas.  Sebagai guru, saya mencoba menumbuhkan kesadaran dan mendorong siswa, mahasiswa dan rekan guru untuk melakukannya.  Ketika mengajar, mengisi pelatihan dan seminar saya mencoba mendorong mahasiwa/peserta, namun tampaknya kurang berhasil. Mereka tahu kalau di internet terdapat banyak data/informasi tetapi belum terbiasa memanfaatkan. Itu terjadi tidak hanya di kampus Unesa tempat saya mengajar, juga di beberapa kampus lain.  Tidak hanya terjadi pada seminar di Surabaya tetapi juga di kota lain.

Tanggal 23 Agustus 2019 saya memberi kuliah umum di FKIP Universitas Mulawarman Samarinda, yang diikuti oleh mahasiswa perwakilan dari berbagai program studi.  Saat itu saya menanyakan: “Jika  rektor Unmul memutuskan untuk memberi beras untuk makan sebulan dan gula untuk membuat kopi atau the dua kali sehari juga selama sebulan, berapa uang yang diperlukan?” Jawaban yang muncul ternyata lucu.  Ada mahasiswa yang menjawab: “Diberi saja uang 50 ribu per hari, dan disuruh mahasiswa mengaturnya”.  Ada juga yang menjawab: “Beras satu kilo 15 ribu dan gula satu kilo sekian ribu”.  Ketika saya tanya berapa jumlah mahasiswa Unmul, ada peserta menjawab 35 ribu.  Saya tanya dari mana didapat, dijawab “kata Pak Dekan”.   Akhirnya saya pandu, ambil hp dan bukan google dan browsing berapa jumlah mahasiswa Unmul.  Saya minta browsing berapa konsumsi beras seorang per hari, berapa gula untuk buat satu cangkir kopi, dan sebagainya.  Setelah itu, saya tanya apakah bisa menghitung berapa uang yang diperlukan Pak Rektor?  Hampir semua menjawab “bisa”.

Tanggal 24, besuknya saya mengisi seminar yg dikuti oleh para guru, mahasiswa dan juga beberapa dosen. Pada sesi tanya jawab, ada seorang guru SMP Negeri 1 Samarinda yang bertanya bagaimana mengubah diri dari guru era lama menjadi guru millennial. Terpicu pertanyaan itu, saya bertanya peserta kepada semua peserta: “Jika walikota Samarinda memutuskan memberi subsidi beras kepada seluruh warganya selama 1 minggu, berapa uang yang diperlukan?”.  Ternyata, mirip dengan sehari sebelumnya.  Tidak ada peserta yang dapat dengan cepat menemukan jawaban.  Ketika saya pandu, dengan mencari data di internet baru mereka mengatakan: “Ooooooo”.

Apa yang dapat disimpulkan data fenomena seperti itu?  Apalagi fenomena seperti itu juga terjadi di beberapa tempat.  Tampaknya di era informasi ini, yang kata beberapa ahli ini zaman “information overloaded” ternyata kita belum pandai memanfaatkannya.  Kita miskin informasi di era informasi.  Walaupun masyarakat Indonesia dikenal paling banyak punya hp, tetapi belum memanfaatkan sebagai alat mencari informasi.  Semoga kita dapat belajar lebih cepat dan lebih baik ke depan. 

Jumat, 23 Agustus 2019

INSPIRASI KEJADIAN DI ASRAMA MAHASISWA PAPUA DISURABAYA


Walaupun tinggal di Surabaya dan ketika muda sering sekali bermain di daerah Pacarkeling, lokasi jalan kalasan di mana asrama mahasiwa Papua itu berada, saya belum pernah melihat asrama tersebut.  Lokasi dimana jl Kalasan berada masih dapat saya ingat, karena dahulu sering bermain di daerah itu. Namun sudah sekian tahun tidak lewat, sehingga tidak tahu kalau ada asrama mahasiwa Papua disitu.  Jadi ketika terjadi peristiwa yang memicu demonstrasi di berbagai daerah, saya hanya bisa membayangkan saja.

Saya bukan sosiolog, juga bukan psikolog, sehingga saya hanya dapat memahami peristiwa itu berdasar pengalaman sebagai orangtua dan guru.  Namun saya berprinsip semua kejadian itu ada hikmahnya.  Semua kejadian itu merupakan pelajaran yang diberikan oleh Tuhan agar kita belajar, mengapa itu terjadi dan bagaimana agar peristiwa yang kurang baik tidak terjadi lagi, sedangkan kejadian yang baik dapat direplikasi.  Itu mungkin yang oleh guru ngaji saya dikatakan mengapa manusia diberi akal untuk berpikir.

Nah, mencermati berita tetang kejadian di jl Kalasan itu dan juga demosntrasi di beberapa daerah serta bagaimana Gubernur Jawa Timur dan Walikota Surabaya, yang kebetulan keduanya wanita, meminta maaf kepada saudara kita di Papua, saya jadi teringat beberapa prinsip pendidikan karakter dan juga kompetensi pokok di era digital.  Mungkinkah kejadian itu memang dijadikan oleh Tuhan untuk membuat kita teringat, menginternalisasi dan kemudian melaksanakan kedua prinsip itu?  Jujur saya tidak tahu dan merasa tidak memiliki otoritas menjawabnya.  Namun, ijinkan di tulisan pendek ini saya berbagi pendapat.

Salah satu kompetensi pokok yang diperlukan di era global adalah living together in a harmony (hidup bekerja dan bermasyarakat secara harmonis). Untuk itu diperlukan tidak syarat dasar, yaitu (1) memiliki kemampuan berkomunikasi, baik sebagai pendengar/pembaca maupun pembicara/ penulis, dan (2) memiliki kemampuan bekerjasama dengan saling menghargai.  Nah untuk kedua kedua kemampuan itu diperlukan kesadaran bahwa perbedaan itu merupakan fitrah, sehingga kita harus dapat menerimanya.  Kita harus memahami dan menghargai saudara atau teman yang berbeda secara fisik, kemampuan maupun budaya.

Dalam konsep pendidikan karakter, kita diajarkan empat prinsip dasar peran manusia dalam kehidupan, yaitu (1) manusia sebagai makhluk Tuhan, (2) manusia pribadi yang mandiri, (3) manusia sebagai bagian dari keluarga/masyarakat/warga negara, dan (4) manusia sebagai bagian dari lingkungan.   Keempat peran tersebut saling terkait, dan peran pertama menjadi roh dari ketiga peran lainnya. 

Sebagai makhluk Tuhan, manusia wajib mengikuti prinsip-prinsip ajaran agama yang dianutnya, dengan keyakinan bahwa itulah yang terbaik bagi dirinya.  Sebagai pribadi mandiri, manusia harus menyadari kelebihan dan kekurangannya, dan memanfaatkan kelebihan yang diberikan oleh Tuhan untuk kebaikan dan berusaha mengurangi kekurangannya.  Sebagai bagian dari masyarakat, manusia harus menjadikan dirinya bermanfaat bagi masyarakat di lingkungannya.  Sebagai bagian dari lingkungan, manusia diamanahi Tuhan untuk menjaga kelestariannya.

Jika kita memahami peran manusia yang kedua dan prinsip living together in a harmony, rasanya peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya itu tidak perlu terjadi.   Karena sudah terjadi, maka itu harus kita jadikan pelajaran buat kita semua, bagaimana agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.  JIka benar bahwa kejadian itu dipicu oleh oknum mahasiswa yang memperlakukan bendera merah putih tidak selayaknya, maka kita semua harus memahami bahwa bendera adalah lambing negara yang harus kita hormati.  Seingat saya ada lagu kebangsaan yang berjudul “Berkibarlah Benderaku”.   Dalam lagu tersebut ada bait yang berbunyi “siapa berani menurunkan kau, serentak rakyatmu membela”.


Jika benar kemudian ada oknum yang mengata-ngatai mahasiswa dengan ungkapan tidak pantas, maka kita harus memahami bahwa semua warga negara sama kedudukannya.  Tidak boleh ada seseorang yang merasa lebih tinggi dibanding yang lain.  Tidak boleh mengatakan orang lain lebih rendah kedudukannya dibanding dirinya.  Apalagi jika ungkapan itu mengaitkan dengan ras, suku dan agama, yang sangat mungkin menimbulkan ketersinggungan masif.  Yang tersinggung bukan seorang, tetapi banyak orang yang teridentikkan dengan suku/ras/agama yang diolokkan.  Mungkin itulah yang menyebabkan terjadinya demonstrasi di beberapa daerah Papua.

Berlajar dari kejadian itu, siapapun yang merasa menjadi orangtua, sebagai guru, sebagai pemimpin, sebagai tokoh masyarakat, mengingatkan kepada anak-anak kita, saudara-saudara kita agar tidak mengulangi kejadian tersebut.  Dan itu harus kita mulai dari sendiri dan sekarang juga.  Semoga.    


Sabtu, 10 Agustus 2019

IMPOR REKTOR


Sebenarnya saya enggan menanggapi isu ini.  Bahkan ketika seorang kawan memberitahu ada wartawan ingin wawancara tentang isu ini saya mengatakan apa yang perlu ditanggapi.  Mengapa demikan?  Karena saya yakin itu baru wacana, walaupun ada katanya presiden sudah setuju.  Lha, gagasan impor dosen yang relatif lebih sederhana saja sampai saat ini belum tahu jluntrungannya.  Lha, keinginan untuk memotong tunjangan bagi profesor yang tidak dapat menerbitkan artikel di jurnal internasional saja juga tidak jelas kabarnya.  Pada hal yang terkahir ini sudah ada permennya dan konon sudah direvisi setelah mendapatkan banyak reaksi.

Saya mulai terdorong ketika wacana impor rektor melebar kemana-mana bahkan terakhir menyangkut polemik profesor tua tidak produktif yang kemudian memicu reaksi dari UIN Sunan Kalijogo Yogyakarta.  Saya akan mulai tulisan ini tentang profesor lebih dahulu baru nanti tentang rektor.


Bahwa profesor wajib membuat karya ilmiah adalah suatu kewajaran, karena sebagai ilmuwan salah satu kuwajibannya menyebarluaskan pemikirannya kepada masyarakat, khususnya yang memiliki bidang atau ketertarikan yang sama.  Apa tujuannya?  Agar pemikirannya itu diketahui dan mendapatkan tanggapan, baik yang setuju maupun tidak setuju atau bahkan menolak mentah-mentah.  Hanya dengan cara itulah ilmu akan berkembang.  Dalam istilah Einstein, kita ini berdiri di atas pundak-pundak raksasa terdahulu.  Artinya ilmu yang kita pelajari dan kita gunakan saat ini merupakan akumulasi pemikiran/temuan para ilmuwan/ahli di masa lalu.

Sayangnya, tujuan itu saat ini seakan dibalik.  Tujuannya bukan untuk menyebarluaskan pemikirian tetapi mendapatkan poin dan dimuatkan artikel di sebuah jurnal.  Saya jadi teringat, komentar teman muda dari Jojoran Surabaya yang saat ini menekuni material science dan bekerja di NUS (National University of Singapore), teman-teman di NUS lebih senang mempresentasikan temuannya di forum-forum conference yang dihadiri oleh karangan industri, karena tujuan risetnya menemukan sesuatu untuk pada saatnya digunakan di dunia industri.  Jadi jurnal bukankah satu-satunya medua penyebarluasnya pemikiran.  Apalagi banyak jurnal yang ternyata bermuatan bisnis penerbitan.

Jika berpegang pada tujuan publikasi itu menyebarluaskan pemikiran dan pemikiran itu salah satu kuwajiban profesor, sebenarnya penghentian tunjangan bagi profesor yang tidak melakukan publikasi kurang “galak”.  Mestinya, jabatan profesornya yang “dihentikan” karena tidak memenuhi kuwajibannya.  Hanya saja, tampaknya ini berisiko, karena akhir-akhir ini banyak profesor yang bukan dosen.  Artinya orang yang tidak berprofesi sebagai dosen bahkan mungkin juga tidak pernah mengajar tahu-tahu jadi profesor.  Pada hal profesor itu jabatan akademik dosen, yang untuk mencapai itu memerlukan persyaratan yang cukup berat.  Nah, jika jabatan akademik profesor dihentikan bagaimana profesor yang bukan dosen yang konon juga belum tentu memiliki artikel yang dimuat di jurnal ilmiah.  Repot bukan?

Bagaimana dengan impor rektor? Sebenarnya harus dijelaskan dulu apa tujuan mengimpor rektor.  Yang pernah dimuat dimedia, adalah untuk mengangkat peringkat universitas di Indonesia.  Kabarnya pemerintah ingin sekali universitas di Indonesia paling tidak masuk ke peringkat 1-100, sementara sekarang baru masuk di sekitar angka 500.  Pertanyaanya adalah jaminan rektor yang diimpor itu mampu meningkatkan peringkat universitas kita?  Atau apakah ada penelitian yang membuktikan bahwa rektor adalah satu-satunya faktor penentu dalam upaya meningkatkan peringkat universitas?  Jujur saya tidak tahu dan belum membaca penelitian seperti itu.  Oleh karena itu ada baiknya apa kriteria dalam perankingan universitas.

Paling tidak ada tiga lembaga peranking universitas yang dikenal selama ini, yaitu Times Higher Education, Shanghai dan QS.  Times Higher Education menggunakan lima indikator dalam meranking universitas, yaitu; (1) teaching, (2) research, (3) citation, (4) international outlook, dan (5) industry income.  Shanghai menggunakan lima indikator juga, yaitu: (1) PUB: jumlah publikasi di jurnal ternama, (2) CNCI: citasi dari publikasi, (3) IC: kolaborasi internasional, (4) TOP: jumlah publikasi di jurnal-jurnal top dunia, dan (5) AWARD: jumlah penghargaan yang diterima universitas dan dosen dari lembaga internasional ternama.  Sedangkan QS (Quacquarelli Symonds) meranking universitas dengan menggunakan enam kriteria yaitu: (1) academic peer review: keterkenalan universitas oleh para pakar dunia, (2) faculty/student ratio, (3) citation per faculty: sitasi per dosen, (4) employer reputation, (5) international students ratio, dan (6) international staff ration.

Dengan melihat kriteria tersebut diatas, tampaknya peran dosen sangat dominan. TIga atau bahkan empat indikator pada kriteria Times Higher Education tergantung pada dosen, yaitu teaching, research, citation dan international outlook. Kelima indikator pada Shanghai juga sangat ditentukan oleh dosen. Tiga dari enam indikator pada QS: academic peer review, citation, dan faculty/student ration.  Jadi produktivitas dosen, khususnya dalam publikasi dan internaksi akademik tingkat internasional menjadi tumpuan.  Dan keduanya akan dipengaruhi oleh riset dan iklim akademik di kampusnya.

Sekarang pertanyaannya apakah rektor impor mampu mendongkrak indikator tersebut?  Rasanya sangat berat, karena memerlukan gebrakan besar dan memerlukan kucuran dana cukup besar.  Yang lebih tepat kalau riset kolaborasi dengan perguruan tinggi di negara maju dikembangkan, sehingga menjadi modal untuk menulis artikel dan penumbuhan iklim akademik di kampus.  Belajar dari negara maju, universitas yang banyak menghasilkan publikasi biasanya ditopang oleh mahasiswa program S3, karena merekalah yang benar-benar melakukan penelitian day by by, sedangkan pada profesor lebih banyak sebagai pengarah dan pereview.  Nah jika kita ingin mendorong beberapa universitas meraih ranking tinggi, sebaiknya dipilih beberapa yang memiliki program S3 mapan dan kemudian didorong untuk memiliki riset unggulan yang dengan ditopang dengan anggaran yang memadai.

Jika kemudian ingin berkolaborasi dengan tim riset di universitas maju, dapat memanfaatkan dana LPDP.  Sebaiknya pengiriman mahasiswa ke S2/S3 di negara lain, dibawah paying riset kolaborasi.  Sebuah universitas di Indonesia membangun riket kolaborasi dengan partnernya di negara maju dan di dalam dana riset itu ada bagian beasiswa S2/S3.  Pola semacam itu akan sekali dayung dua pulau atau bahkan tiga pulau terlampaui.   Menghasilkan doktor baru, menghasilkan riset yang berkualitas dan juga menghasilkan artikel untuk jurnal ilmiah yang berbobot. 

Lantas bagaimana dengan rektor?  Bukankah manajemen berpengaruh dalam pencipataan iklim kerja yang akhirnya berdampak pada kinerja dosen?  Menurut saya, itu memang benar.  Namun lebih baik kalau pemilihan rektor dibuat open biding dengan equal opportunity baik calon dari dalam maupun luar negeri.  Jadi topiknya bukan impor rektor, tetapi mencari rektor yang kompeten.  Yang perlu dicatat, organisasi universitas tidak sama dengan perusahaan, tidak sama dengan pemerintah daerah, apalagi tentara.  Pola komando tidak akan efektif, karena para profesor itu tidak merasa sebagai “bawahan” rektor, karena merasa punya kepakaran yang mungkin tidak dimiliki rektor.  Juga sering para profesor itu lebih senior dibanding rektornya, atau bahkan rektor itu bekas mahasiswanya.  Belum lagi profesor itu punya masa jabatan pendek (4-5 tahun), sehingga setelah selesai ya menjadi dosen biasa lagi.  Semoga.