Kamis, 28 September 2023

SERASA MENJADI TURIS KAYA

Sudah agak lama saya dengan isteri ingin berlibur melepaskan kejenuhan bekerja.  Kami berdua pernah diskusi bagaimana kalau berlibur ke Bali, menginap di hotel yang berlokasi di tepi pantai, sehingga dapat berjalan-jalan di pantai sambil menikmati sunset. Sayangnya sulit menemukan waktu yang cocok. Belum lagi mesti berhitung berapa budget yang harus dikeluarkan, agar dapat hotel yang nyaman.  Nah ketika LAMDIK punya program Penyamaan Persepsi sekaligus melakukan Asesemen Kecukupan pertama bagi asesor batch 4 dan dirancang dilaksanakan di Denpasar saya sangat sangat senang.  Apalagi jadwal mengajar isteri juga pas longgar sehingga bisa ikut.

 
Agar efisien, sebelum mengikuti acara Penyamaan Persepsi saya memutuskan untuk melakukan monev (monitoring dan evaluasi) pelaksanaan akreditasi di dua universitas di Denpasar, yaitu Universitas Mahasaraswati dan Universitas PGRI Mahadewa.  Kami melakukannya bertiga dan ditemani dua orang staf. Jadi kami berlima, yaitu Pak Aceng, Pak Muhdi, mbak Wati, Mas Rizal dan saya. Karena dalam satu hari harus melakukan monev di dua universitas, kami memutuskan harus dapat memulainya pukul 08.00, sehingga saya harus berangkat dari Surabaya pukul 06.00 dengan pesawat Super Air Jet. Alhamdulillah penerbangan dan perjalanan dari bandara Ngurah Rai ke Universitas Mahasaraswari juga lancar, sehingga kami hanya terlambat beberapa menit.

Monev berjalan lancar dan jujur saya kaget ketika semua dosen di kedua universitas tersebut menilai sistem IT, instrumen dan asesor LAMDIK sangat baik.  Dalam hati saya bertanya-tanya apakah mereka “takut” mendapat nilai jelek sehingga harus memuji LAMDIK. Tetapi ketika saya minta mereka memberikan alasan mengapa menilai baik, mereka memberikan contoh yang masuk akal.  Misalnya mengapa mereka menilai sistem IT LAMDIK baik karena mudah mengisikan data. Mereka juga mudah mendapatkan jawaban ketika ada masalah.  Mengapa menganggap instrument LAMDIK baik, karena mudah difahami dan cocok dengan prodi kependidikan. Bahkan mereka menitip pesan, agar instrument tidak dirubah walaupun ada Permendikbudristek nomer 53 Tahun 2023.  Mengapa menganggap asesor LAMDIK baik, karena “tidak galak” dan bahkan banyak memberikan bimbingan, misalnya dalam melaksanakan microteaching dan mengembangkan kurikulum.  Asesor juga melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) sesuai dengan jadwal. Yang juga sangat menarik, di Universitas Mahasaraswati ada program studi yang sudah selesai AL tetapi belum masuk ke Majelis Akreditasi sehingga belum diumumkan hasilnya.  Saya tanyakan kepada Ketua Prodi berapa perkiraan skor yang diperoleh.  Ternyata tidak jauh berbeda dengan skor yang diberikan oleh asesor saat AL.  Artinya pemahaman asesor dengan dosen tidak jauh berbeda.

Apakah semuanya acara monev berjalan mulus?  Tidak.  Pertama, kami tidak sempat sarapan (makan pagi) saat di bandara Ngurah RAi karena mengejar waktu. Untuk “mengganjal” perut terpaksa segera makan kue yang disuguhkan saat monev di Universitas Mahasaraswati.  Untungnya kami bertiga, sehingga dapat bergantian ketika melakukan diskusi dengan pada dosen.  Kedua, kami salah memperhitungkan waktu sholat Jum’at. Berdasarkan informasi di Google, kami memperkirakan perjalanan dari Universitas PGRI Mahadewa ke masjid sekitar 15 menit. Oleh karena itu monev di universitas itu diatur selesai pukul 12.00.  Ternyata jaraknya jauh dan lalu lintas padat.  Akhirnya kami memutuskan musafir saja dan tidak ikut sholat Jum’at.

Jum’at sore dan Sabtu pagi LAMDIK belum punya kegiatan, karena Penyamaan Persepsi baru dimulai Sabtu jam 14.00.  Oleh karena saya dan isteru memanfaatkan waktu Jum’at sore dan Sabtu pagi untuk berjalan menyusuri pantai Kuta. Kebetulan kami menginap di hotel Inna Kuta yang lokasinya mepet pantai. Jadi saya dengan isteri menggunakan waktu pagi dan sore hari untuk berjalan menyusuri pantai Kuta, sambil menikmati sunset. Saya juga memanfaatkan kesempatan untuk belajar menjadi fotografer mengambil gambat sunset.  Yang mengagetnya, ternyata ada teman yang mengambil foto dan bahkan video saat kami berdua saat berjalan di pantai.  File dikirim via WA dengan ungkapan “pantas dicontoh”.  Mungkin maksudnya, sudah tua tapi rukun berjalan bersama di pantai.

Kegiatan Penyamaan Persepsi dimulai pukul 08.00 pagi dan pukul 17.00 sudah istirahat. Akhirnya Sabtu sore, Minggu pagi dan Minggu sore juga saya manfaatkan untuk jalan-jalan di pantai.  Sungguh menyenangkan.  Saya merasa seperti turis yang kaya, sehingga dapat menginap di hotel cukup baik, berlokasi tepat di tepi pantai Kuta dan tidak perlu memikirkan biayanya. Apalagi saya dan isteri mendapat kamar nomer 2338 yang jendelanya menghadap pantai dan konon kamar yang termasuk mahal sewanya. Dalam hati saya bersyukur dan terima kasih kepada teman-teman di LAMDIK yang mengatur acara di Denpasar.

Ketika lima kali jalan-jalan di pantai Kuta dan saat sore saya melihat ribuan orang melakukan hal yang sama, saya berpikir layak kalau saat Pandemi Covid 19 masyarakat Bali seakan merasa “kiamat”.  Bayangkan, seandainya jumlah orang yang jalan-jalan dan santai di pantai Kuta itu 2.000 orang dan setiap orang mengeluarkan biaya 200 ribu untuk makan dan minum setiap hari, berarti di sekitar Kuta terbelanjakan uang 400 juta rupiah. Jumlah uang yang sangat besar, sehingga jika itu hilang akan sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pariwisata tersebut.

Rasa gembira bertambah saat menyaksikan kegiatan Penyamaan Persepsi berjalan lancar dan mendapat laporan dari Prof. Ekohariadi sebagai Ketua Divisi Akreditasi bahwa hampir semua prodi yang di AK sudah dapat diselesaikan.  Para asesor batch 4 yang baru pertama kali melaksanakan AK menyatakan senang dan merasa dapat belajar banyak dari asesor yang lebih “senior” yang sudah beberapa kali melaksanakan akreditasi. Semoga tahap selanjutnya, yaitu AL bagi prodi tersebut juga berjalan lancar.

Minggu, 10 September 2023

ETIKA PENELITIAN

Selasa tangal 29 Agustus 2023 saya diundang oleh Universitas Ciputra Surabaya (UC) untuk menyampaikan pengalaman tentang etika penelitian.  Saya agak kaget menerima permintaan tersebut, karena: (1) Saya sudah pensiun sebagai dosen PNS sehingga intensitas saya dalam penelitian sudah jauh menurun. Bukan karena tidak kepengin meneliti, tetapi fasilitas untuk itu sudah sangat terbatas. Memang saya masih menjadi dosen dengan NIDK, tetapi hak dan kuwajibannya hanya untuk bidang pendidikan, katakankah memberi kuliah dan membimbing penyusuan skripsi/tesis/disertasi. (2) Dengan usian di atas 70 tahun tentu saya harus menghemat enersi, sehingga menghindari penelitian lapangan yang harus mengumpulkan data sendiri.

Etika penelitain sebenarnya sudah banyak dibahas oleh berbagai buku.  Gambar di sebelah saya ambil dari suatu situs tertentu, dan itu saya pilih karena paling sederhana dan mudah difahami. Pertama, jujur (honesty), artinya peneliti tidak boleh bohong dan tidak boleh menyembunyikan sesuatu data/ informasi yang seharus dibuka kepada publik. Tentu dengan memperhatikan nilai/norma yang berlaku. Kedua obyektif, artinya dalam memberikan penilaian harus apa adanya dan tidak dipengaruhi oleh subyektivitas.  Obyektif dalam penelitian kuantitatif dipadankan dengan valid atau sahih dan dalam penelitian kualitatif dipadankan dengan keabsahan data. Ketiga akurat, artinya dalam pengukurannya harus akurat.  Ibarat menimbang emas jangan menggunakan timbangan beras karena kurang akurat, demikian pula jika mengukur persetujuan orang terhadap suatu gagasan jangan hanya ditanya setuju atau tidak, karena ada yang sangat setuju atau sekedar setuju dan juga da yang tidak setuju atau bahkan ada yang sangat tidak setuju. Ke-empat efisien, artinya penelitan harus fokus pada apa masalah yang ingin ditemukan dan tidak melebar kemana-mana.  Dalam bahasa lain, penelitian tidak perlu terlalu luas tetapi harus mendalam dan itu artinya fokus pada apa yang ingin ditemukan.

Apakah pelanggaran etika yang sering terjadi dalam penelitian?  Menurut pengalaman saya membimbing mahasiswa, ada tiga jenis yaitu plagitasi, falsifikasi dan fabrikasi.  Tentang plagiasi semua orang faham yang artinya menyontek tulisan orang lain. Yang seringkali lebih mengganggu mengutip dari kutipan tetapi tidak menyebutkan yang dikutip.  Pernah saya mencurigai mahasiswa yang mengutip artikel di suatu jurnal, tetapi ketika saya tanya isi jurnal secara utuh tidak dapat menjawab. Ternyata yang bersangkutan mengutip dari tulisan orang yang mengutip jurnal tersebut.  Tetapi dia “mengaku” mengutip langsung ke jurnalnya.

Falsifikasi yang sering terjadi adalah mengubah data dan itu sering ketika datanya tidak normal kemudian diubah agar normal sehingga memenuhi syarat untuk dianalisis dengan metoda tertentu.  Atau kadang-kadang ketika hipotesis yang diajukan tidak terbukti, kemudian datanya diubah agar menjadi terbukti. Kejadian tersebut terjadi karena si peneliti tidak tahu kalau ada metoda analisis lain yang tidak mensyaratkan datannya normal.  Yang bersangkutan juga tidak faham bahwa hipotesis tidak harus terbukti di lapangan. Yang penting harus dapat menjelaskan beberapa kemungkinan mengapa tidak terbukti. Bahkan hipotesis yang tidak terbukti membuka peluang untuk menyempurnakan teori yang digunakan untuk membangun hipotesis tersebut.

Apa yang disebut fabrikasi?  Mengarang data, pada hal yang bersangkutan tidak melakukan pengumpulan data. Biasanya kejadian seperti itu ketika si peneliti pernah melihat penelitian sejenis dan tahu bentuk dan skala datanya seperti apa.  Berdasarkan itu kemudian yang bersangkutan mengarang data penelitiannya.  Bagi penguji atau penelitian yang berpengalaman data hasil fabrikasi mudah terlihat karena biasanya ada yang janggal.

Terhadap yang saya paparkan praktis tidak ada yang mempertanyakan. Namun pada saat diskusi ternyata justru muncul pertanyaan yang menarik.  Ada yang menyampaikan pernah mendapat tawaran dari suatu perusahaan yang dapat membantu dalam pemilihan sampel dan pengumpulan data.  Perusahaan tersebut menyatakan mempunyai ribuan data orang dengan tingkat pendidikan, pekerjaaan dan sebagainya. Dengan begitu sangat mundah mencari subyek penelitian atau informan yang cocok.  Terhadap infomasi itu kemudian berkembang diskusi, dari mana perusahaan tersebut mendapat data. Bukankah data pribadi seperti itu bersifat rahasia. Jangan-jangan data tersebut merupakan data tidak legal, artinya diperoleh dengan cara tidak sah.

Seorang dosen UC yang lain justru bercerita ketika bekerjasama dengan peneliti senior di negara maju pernah ditanya ethical clearance, ketika mengumpulkan data penelitiannya.  Artinya apakah dalam mengumpulkan data mememuhi standar etika yang berlaku.  Dengan kata lain, etika dalam pengumpulan data juga harus mendapat perhatian.  Mendengar penjelasan itu, saya jadi teringat ketika menguji disertasi S3 tentang proses pembelajaran di Akademi Kemiliteran.  Promovendus meminta taruna mengisi kuesioner untuk “menilai” proses belajar-mengajar oleh dosen dan setiap taruna menyebutkan nama dalam kuesioner tersebut.  Secara berkelakar saya menyebutkan pasti tidak ada taruna yang menilai proses belajar-mengajar dosennya tidak baik. Taruna pasti takut mengatakan yang sebenarnya karena dapat diketahui oleh dosen dan itu akan sangat beresiko bagi yang bersangkutan.

Pertanyaan lain yang muncul bagaimana etika bagi dosen pembimbing/promotor yang ingin namanya masuk di artikel yang ditulis bimhingannya.  Sebenarnya itu sudah merupakan kelaziman di dunia internasional. Namun, dosen pembimbing sebagai co-writer dan bukan first writer.  Bagaimana kalau seorang dosen yang membimbing beberapa mahasiswa kemudian ingin memanfaatkan datanya untuk dianalisis dengan cara lain yang berbeda dengan yang dikerjakan oleh mahasiswa.  Menurut saya itu boleh, selama disebutkan dari mana data yang digunakakan.  Saya beberapa kali menggunakan data hasil akreditasi BAN SM dan juga LAMDIK untuk saya analiais dan menjadi artikel d jurnal. Tentu harus seijin yang “memiliki” data, sebagai sebuah ethical clearance.

Menjelang usai muncul pertanyaan, bagaimana kalau ada dosen senior yang meminta yuniornya memasukkan namanya dalam suatu artikel yang sedang ditulis. Dengan berkelakar saya mengatakan “kalau tida ikut bekerja apakah layak mendapat upah”.  Maksudnya kalau senior tersebut tidak ikut terlibat dalam penelitian, apa yang pantas namanya dicantumkan.  Respons saya ditanggapi oleh peserta lain bahwa hal seperti itu terjadi dan yang Yunior tidak berani menolak.  Semoga itu hanya merupakan kasus dan tidak banyak terjadi di negeri ini.