Selasa, 01 Maret 2011

DAPATKAN UN MENGGANTIKAN SNMPTN?

Dapatkan UN menggantikan SNMPTN, sehingga perguruan tinggi tidak perlu mengadakan seleksi masuk? Dapatkan perguruan tinggi menggunakan nilai UN sebagai bahan seleksi masuk, persis seperti seleksi masuk SMA yang menggunakan nilai UN SMP dan seleksi masuk SMP yang menggunakan nilai UASBN sebagai bahan seleksi? Bukankah dengan begitu dapat dilakukan penghematan besar?

Wacana itu sebenarnya sudah mulai didiskusikan beberapa tahun lalu, pada saat Pak Bambang Sudibyo menjadi mendiknas. Seingat saya beberapa kali Pak Bambang Sudibyo menyampaikan gagasan itu dan memberikan contoh kasus di beberapa negara dimana perguruan tinggi menggunakan skor ujian nasional bahkan ujian sekolah sebagai bahan seleksi masuknya.

Beberapa pihak yang mendukung gagasan tersebut dengan memberikan gambaran bahwa anak-anak yang memperoleh skor tinggi di UN, biasanya juga dapat masuk ke perguruan tinggi favorit melalui jalur SNMPTN. Dengan demikian diduga skor UN akan paralel dengan skor SNMPTN, sehingga mestinya skor UN sudah mewakili atau menggantikan skor SNMPTN. Di pihak lain, ada yang kurang setuju dengan gagasan tersebut, karena tujuan kedua tes/ujian tersebut berbeda. Ada lagi yang kurang setuju, karena meragukan kredibilitas UN. Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah melibatkan pengawasan UN dengan maksud agar kredibilitasnya baik. Apakah jika UN kredibel lantas SNMPTN dapat dihapus dan seleksinya masuk perguruan tinggi menggunakan skor UN? Itulah yang perlu dikaji secara baik.

UN (ujian nasional) berfungsi sebagai evaluasi akhir suatu jenjang pendidikan dan diarahkan untuk mengecek daya serap terhadap kurikulum yang berlaku. Dalam bahasa lain, UN pada dasarnya ingin mengukur ketercapaian kompetensi sebagaimana diamanatkan oleh kurikulum. Oleh karena itu soal-soal UN dibuat atas dasar isi kurikulum. Jika siswa menguasai seluruh isi kurikulum, maka seharusnya yang bersangkutan mendapatkan skor 100. Jika siswa menguasai 90% kurikulum seharusnya yang bersangkutan mendapatkan skor 90. Dengan demikian, jika proses pembelajaran berjalan dengan baik dan banyak siswa yang menguasai seluruh isi kurikulm, maka sebagian besar siswa mendapat skor 100 atau mendekati 100. Jika kondisi seperti itu digambarkan secara grafis akan membentuk kurva yang juling ke kanas. Artinya sebagian besar siswa berasa di sebelah kanan, yaitu mendekati skor maksimal.

Karena tujuannya untuk mengecek daya serap kurikulum, maka perbedaan skor antar siswa tidak penting dalam UN. Daya bahasa pengembangan tes, daya beda tidak penting dalam soal UN. Yang dipentingkan dalam penyusunan soal adalah validitas isi dan validitas konstruk untuk memastikan sama dengan kompetensi yang dituntut oleh kurikulum. Tingkat kesukaran soal tidak perlu dirisaukan, karena acuan yang digunakan adalah kompetensi sebagaimana dituntut kurikulum. Yang penting kontruk soal sudah sesuai dengan konstruk kompetensi yang dituntut oleh kurikulum.

Apakah hasil UN sangat bagus, dalam pengertian sebagian besar siswa mendapat nilai tinggi atau sebaliknya hasil UN sangat jelek, dalam pengertian sebagian besar siswa mendapat skor rendah, kita tidak dapat menyalahkan soal UN. Sepanjang validitas isi dan validitas konstruk soal tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka sedikit atau banyaknya peserta yang dapat menjawab soal tersebut atau mendapatkan skor tinggi tidak menjadi masalah.

SNMPTN dan juga seleksi masuk pada suatu lembaga pendidikan fungsinya adalah untuk membedakan calon yang yang lebih potensial dan yang kurang potensial untuk sukses dalam menempuh kuliah. Dengan asumsi penguasaan kurikulum SMA merupakan faktor penting dalam kesuksesan kuliah, maka soal-soal SNPTN juga didasarkan pada kurikulum SMA.

Apakah dengan demikian soalnya sama dengan UN? Mestinya tidak. Karena fungsinya untuk membedakan calon, maka dalam penyusunan soal, daya beda soal SNMPTN haruslah bagus. Idealnya dalam SNMPTN tidak ada dua peserta yang mendapatkan skor nilai sama. Oleh karena itu tingkat kesukaran soal SNMPTN sebarusnya memperhatian kemampuan peserta. Jika soal terlalu mudah, hasilnya tidak dapat membedakan anak sangat pandai dengan yang sedikit dibawahnya, karena mereka sama-sama mendapat skor 100. Sebaliknya jika soal terlalu sulit, hasilnya tidak dapat membedakan yang sangat lemah dan sedikit di atasnya, karena sama-sama mendapat nilai yang sama. Tingkat kesukaran soal SNMPTN seharusnya ditengah-tengah, artinya peserta yang kemampuannya ditengah-tengah kelompok akan mendapatkan skor 50. Mereka yang lebih pandai akan memperoleh skor di atas 50 dan yang kurang pandai akan mendapatkan skor di bawah 50. Semakin jauh kemampuan peserta dengan temannya yang di tengah-tengah, seharusnya semakin banyak beda sakornya. Nah, oleh karena itu jika skor-skor nilai peserta SNMPTN digambarkan dalam bentuk grafik akan berupa kurva normal.

Pada suatu pertemuan PTN Jawa Timur di IAIN Sunan Ampel Surabaya, pakar dari ITS melaporkan bahwa korelasi antara skor UN dan SNMPTN tahun 2010 tidak berkorelasi secara signifikan. Saya memberi komentar, yang memang harus tidak berkorelasi. Bahkan jika korelasi antara keduanya signifikan, malah perlu dipertanyakan. Mungkin datanya keliru. Jika datanya benar, berarti soalnya keliru. Mengapa? Bagi yang pernah belajar statistik tentu faham, data yang berbentuk grafik kurva normal dan yang berbentuk juling tentu tidak akan berkorelasi secara signifikan.

Bukankah siswa yang pandai akan mendapat skor tinggi pada UN maupun SNMPTN? Memang, tetapi grafiknya akan berbeda. Karena pada SNMPTN soalnya disusun pada tingkat kesulitan tengah-tengah dan dengan daya beda bagus, sehingga idealnya dapat menghasilkan skor yang berbeda pada setiap peserta dan grafiknya grafik kurva normal. Sementara itu soal UN disusun atas dasar isi kurikulum, sehingga jika proses pembelajarannya bagus, sebagian siswa akan mendapat skor nilai bagus dan grafiknya juling ke kanan, sebaliknya pada sekolah yang proses belajarnya kurang bagus, sebagian besar siswa akan mendapatkan skor rendah dan grafiknya juling ke kiri.

Mungkinkah hasil UN mendapatkan grafik berupa kurva normal? Mungkin, tetapi itu berarti penguasaan materi siswa hanya sekitar 50% dari kurikulum. Sebagian besar siswa memperoleh skor 50 dan hanya sedikit yang memperoleh skor sekitar 80 apalagi 100. Dan jika itu terjadi, berarti proses pendidikan di SMA kurang bagus, buktinya daya serap rata-rata hanya 50%.

Apakah itu berarti UN tidak dapat menggantikan SNMPTN? Jika soal yang digunakan tetap seperti konsep ideal, maka UN tidak dapat menggantikan SNMPTN. Jika diinginkan, maka harus ada perubahan pola soal UN. Penyusunan soal UN juga harus memperhatikan daya beda, sehingga dapat membedakan peserta satu dengan lainnya. Dan itu tidak mudah, karena begitu harus memperhatikan daya beda, tingkat kesukaran soal harus tengah-tengah, yang seringkali tidak sejalan dengan tuntutan kurikulum. Memang masih ada cara penyusunan soal yang memperhatikan daya beda dan juga mengacu pada patokan tingkat kesukaran kurikulum, tetapi kemudian jumlah butir soal menjadi banyak.

Hal lain yang mendapat perhatian jika UN akan menggantikan SNMPTN adalah kondisi siswa. Karena acuannya kurikulum, maka sekolah yang mutunya kurang bagus, logikanya skor yang diperoleh siswa juga kurang bagus, walaupung mungkin diantara mereka ada yang mempunyai kemampuan dasar (sebut saja IQ) bagus. Pada hal, kemampuan dasar seringkali juga berperan bagus dalam kesuksesan studi berikutnya. Kita menyaksikan banyak perguruan tinggi yang menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA) untuk tes masuk, dengan asumsi TPA memiliki peran lebih tinggi dibanding penguasaan materi SMA untuk menempuh pendidikan tinggi. Bahkan untuk jenjang S2/S3 hampir semua menggunakan TPA untuk tes masuk.

Oleh karena itu, jika UN akan menggantikan SNMPTN perlu dipikirkan bagaimana untuk anak berpotensi bagus tetapi karena sesuatu belajar di sekolah yang kurang baik. Jika semua siswa SMA punya tes psikologi, maka hasil tes psikologi dapat menjadi pendamping UN saat yang bersangkutan masuk ke perguruan tinggi. Jika siswa tidak memiliki tes psikologi mungkin perlu TPA sebagai penggantinya. Semoga.

Tidak ada komentar: