Setelah bekerja keras tanpa mendapatkan honorarium selama tiga setengah tahun, akhirnya LAMDIK termasuk lima LAM baru yang di-launching di penghujung tahun 2021. Setelah syarat terkahir, yaitu persetujuan biaya akreditasi disetujui oleh Mendikbudristek, lima LAM yang baru yaitu LAMDIK, LAM EMBA, LAM SAMA, LAM INFOKOM dan LAM TEKNIK di-launching. Artinya sejak saat itu kelima LAM tersebut mulai beroperasi.
Dalam rapat bersama antara BAN PT dan FORKOM LAM, disepakati launching dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2021 dengan pertimbangan praktis, khususnya yang terkait dengan adminitrasi keuangan. Jika launching dilaksanakan pada 31 Desember 2021, dengan masa transisi selama 3 bulan, maka mulai 1 April 2022 BAN PT tidak lagi melaksanakan APS dan dialihkan ke LAM. Karena Dikti bermaksud membantu Prodi yang mahasiswanya sedikit untuk membayar biaya APS, maka anggaran tersebut mulai efektif 1 April 2022. Jadi mudah mengadminstrasikannya.
Sesuai dengan Peraturan BAN PT, ada
masa transisi 3 bulan, untuk memberi kesempatan kepada LAM melakukan
sosialisasi dan memastika instrument maupun Prosedur Operasional Standar (POS)
berjalan dengan baik. Selama masa transisi
tersebut Akreditasi Program Studi (APS) masih ditangani oleh BAN PT. Jadi praktis LAM baru mulai menangani pada bulan
ke-empat. Bagi universitas, waktu
transisi 3 bulan dapat digunakan untuk mempelajari instrument dan POS LAM, agar
pada bulan ke-empat sudah dapat mengajukan APS dengan baik.
Dalam aturan BAN PT pengajuan program
studi dapat dilakukan 6 bulan sebelum sertifikat akreditasi kadaluwarso. Dengan demikian, karena lanching dilakukan
pada tanggal 31 Desember 2021, maka prodi yangsertifikatnya habis paling lambat
tgl 30 Juni 2022 masih dapat mengajukan APS ke BAN PT, namun harus diajukan
paling lambat 30 Maret 2022. Prodi yang sertikatnya kadaluwarso paling awal 1
Juli 2022, harus mengajukan APK ke LAM. Prodi yang sertifikatnya kadaluwarso
paling lambar 31 Maret 2022 harus mengajukan APS ke BAN PT, karena LAM baru
menerima ajuan APT mulai 1 April 2022.
Bagaimana dengan prodi yang sertifikat
akreditasinya kadaluwarso antara 1 April – 30 Juni 2022? Prodi seperti ini dapat memilih. Jika ingin mengajukan APS ke BAN PT, maka
harus diajukan paling lambat 30 Maret 2022. Jika ingin mengajukan APS ke Lam,
maka baru dapat mengajukan paling cepat 1 April 2022.
Lantas mengapa harus kerja keras tanpa
honorarium selama 3,5 tahun? LAMDIK
adalah LAM Masyarakat yang didirikan oleh Asosiasi Profesi Keilmuan
Kependidikan dan Asosiasi Pengelenggara Prodi Kependidikan atau yang biasa
disebut LPTK. Bentuk organisasi LAMDIK
adalah Yayasan dengan Dewan Pembina terdiri dari wakil ISPI, ALPTK Negeri, ALPTK
Swasta, Forkom FKIP Negeri dan Forkom Dekan Tarbiyah. LAMDIK merupakan lembaga
nirlaba. Perintisan secara serius dari
LAMDIK dimulai sekitar bulan Maret 2018 dengan menyusun Studi Kelayakan dan Proposal
untuk diajukan ke Kemendikbudristek.
Setelah mendapat persetujuan pada
bulan Agustus 2019, kegiatan dilanjutkan dengan mengembangkan instrument,
mengembangan Prosedur Operasional Baku dan Sistem IT. Pengembangan tersebut memakan waktu cukup lama
sekitar 2 tahun karena harus memenuhi standar dan mendapat persetujuan BAN PT. Teman-teman pengembang sering berkelakar “lebih
sulit dibanding menyusun disertasi”. Pada
hal, para pengembang pada umumnya doktor dan beberapa orang bahkan profesor.
Mengapa tanpa honorarirum? Karena memang LAMDIK tidak memiliki
modal. Sumbangan dari perseorangan dan organisasi
pendiri memang ada, tetapi sangat kecil sehingga tidak akan cukup untuk menyusun
studi kelayakan, pengembangan instrumen dan sistem IT. Syukurlah, pada “sukarelawan” tersebut mau
bekerja keras tanpa mendapat apa-apa. Terima kasih sebesar-besarnya kepada “sukarelawan”,
semoga Allah swt memberikan rizki tidak terduga melalui jalan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar