Minggu, 26 Juni 2022

LULUSAN S3 ITU BUKAN TEKNISI AHLI

 Kemarin, salah satu grup WA yang saya ikuti mendapat posting tulisan Gundula Bosh, seorang dosen di John Hopkins Bloomberg School of Public Health in Baltimore Maryland Amerika Serikat.  Tulisan tersebut dimuat di Nature 15 Februari 2018 dengan judul “Train PhD Students to be Thinkers not just Specialists”. Tulisan lama tetapi menurut saya relevan untuk direnungkan untuk melihat perkembangan pendidikan jenjang S3 di negara kita.

Tulisan itu menceritakan inovasi yang dilakukan untuk menguatkan berpikir filosofis mahasiswa S3, sehingga setelah lulus cocok dengan gelar yang disandangnya yaitu PhD (doctor of philosophy).  Bosh tidak sepakat dengan program S3 yang sangat spesialis dan kurang mengembangkan berpikir kritis dan interdispliner.  Untuk mengubahnya, Bosh melakukan inovasi yang diberinama R3.  Intinya mahasiswa S3 harus mengkritisi berbagai artikel ilmiah dengan pendekatan interdispliner.

Membaca tulisan tersebut, saya jadi ingat gagasan Prof Amin Abdullah, guru besar filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang pentingnya berpikir transdisiplin.  Menurut Prof Amin problema kehidupan tidak dapat difahami dengan monodisplin, sehingga pendekatan transdisiplin harus digunakan.

Mengapa tulisan Bosh tersebut relevan untuk direnungkan?  Pengamatan saya, pendidikan S3 sekarang mengarah ke pragmatis. Kajian yang dilakukan mahasiswa cenderung ke hal-hal yang teknis dan kurang menumbuhkan kemampuan analisis.  Program studi S3 menjadi sempit, sehingga berpikir transdisiplin yang digagas oleh Prof Amin Abdullah sulit untuk berkembang.  Apalagi waktu dan mungkin juga kemauan membaca referensi sangat kurang, sehingga telaah literatur yang menjadi salah satu tugas mahasiswa S3 seringkali tidak maksimal.

Kalau kita membaca disertasi yang sudah terpampang di perpustakaan, tampak sekali kalau pembahasa teori yang biasanya di bab II kurang tajam.  Yang sering terjadi bagian tersebut seakan merupakan kompilasi kutipan teori dan hasil penelitian yang tidak dikaji secara mendalam.  Pada hal idealnya bagian tersebut memuat kajian secara mendalam berbagai konsep, teori, hasil penelitian, sehingga menemukan “teori atau gabungan teori atau konsep baru” yang akan digunakan sebagai landasan penelitian.

Bagian yang mendiskusikan temuan yang biasanya termuat di Bab V seringkali juga sangat kering. Seringkali bagian tersebut hanya mengulang bab II, membandingkan temuan dengan kutipan referensi yang sudah dimuat sebelumnya.  Kadang-kadang membandingkan dengan penelitian lain tanpa pembahasan secara kritis.

Apakah prodi S3 yang sekarang ini relatif sempit harus diubah?  Menurut saya tidak harus.  Yang mendesak adalah bagaimana agar mahasiswa S3 mampu berpikir transdispliner  dalam menganalisis secara kritis berbagai fenomena, artikel, hasil penelitian terdahulu. Meminjam istilah Prof Yuyun S. Suriasumantri, bagaimana agar mahasiswa mampu berpikir filosofis dan bukan sekedar teknis.  Lulusan S3 adalah doktor atau dan bukan teknisi tinggi. Artinya lulusan S3 bukan hanya faham bagaimana sesuatu itu terjadi atau dikerjakan, tetapi juga dapat menjelaskan mengapa itu terjadi, mengapa harus dikerjakan seperti itu, serta apa dampak dan manfaat bagi kehidupan.  Meminjam istilah Prof Conny Semiawan, kemengapaan itulah yang harus ditumbuhkan kepada mahasiswa S3.

Di era cyber yang semua informasi dapat diperoleh di dunia maya, penerapan berpikir transdisiplin sebenarnya mendapat pintu lebar.  Kita dapat memperoleh informasi dan bahan bacaan dengan mudah.  Yang diperlukan adalah kemampuan memilih, memilah, memetakan dan menganalisis informasi tersebut sehingga menjadi suatu simpulan konsep yang valid,  komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Rabu, 22 Juni 2022

PARADOKS PENDIDIKAN DI JATIM

 

Minggu 17 April 2022, saya menghadiri acara pengukuhan Dewan Pendidikan Jawa Timur Periode 2022 – 2026.   Ternyata Panitia Seleksi (panel) dalam pemilihan dijadikan Penasehat, sehingga Pak Nuh, Pak Mas’ud, Pak Nasih, Pak Joko, Pak Nurhasan dan saya saat pemilihan bertugas sebagai pansel ikut dilantik sebagai Dewan Penasehat.  Pengurus Dewan Pendidikan Jawa Timur dengan jumlah anggota 13 orang diketuai oleh Prof. Warsono, mantan rektor Unesa.

 

Yang menarik selama pelantikan adalah sambutan Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indarparawangsa yang menyampaikan hal-hal yang menurut saya perlu mendapat perhatian serius.  Pertama, ketidaknyambungan antara IPM dengan berbagai prestasi Pendidikan.  Gubernur menyampaikan bahwa IPM Jawa Timur masih tergolong “di belakang” dibanding propinsi lain, kalau tidak salah masih ranking belasan. Pada hal siswa-siswa Jatim dua tahun berturut-turut (2020 dan 2021) menjadi juara umum lomba sains nasional.  Jawa Timur juga selalu menjadi propinsi yang memiliki jumlah peserta yang diterima dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).  Jawa Timur juga memiliki perpustakaan terakreditasi terbanyak di Indonesia.

Mengapa paradoks tersebut terjadi? Mungkinkah karena di dalam IPM terkadung kemampuan membaca dan lama pendidikan masyarakat?  Sebagaimana diketahui kemampuan membaca (literasi) dilihat dari kemampuan membaca “huruf latin”,  sedangkan di Jawa Timur banyak masyarakat yang sudah berusia, ketika masih anak-anak tidak “bersekolah” tetapi mengaji di pondok pesantren yang memang cenderung mengajarkan membaca dan menulis huruf  Arab.  Dengan demikian, jika mereka itu diukur kemampuan membaca huruf latin mungkin termasuk yang illiterate (tidak pandai membaca) walaupun mungkin sangat lancar membaca dan menulis Arab.

Masyarakat Jawa Timur juga banyak yang mengirim anaknya ke podok pesantren, setelah tamat SD/MI.  Pondok pesantren memang tidak terstruktur SD, SMP, SMA, Universitas. Jadi sangat mungkin mereka yang mondok tidak dikategorikan sekolah. Kecuali yang dalam pondok ada madrasah MI/MTs/MA.  Seperti pada kasus membaca, Jawa Timur dirugikan karena pengukuran aspek IPM, khususnya dalam aspek membaca dan lama pendidikan. 

Apakah Jawa Timur perlu protes dengan pola pengukuran IPM tersebut?  Monggo saja kalau memberi masukan. Namun Jawa Timur sebaiknya tidak mengubah pola pendidian dan inovasi yang selama ini berjalan, sekedar untuk mengejar IPM. Dalam konteks pendidikan, Jawa Timur memang khas. Masyarakat Jawa Timur punya keyakinan sendiri mana pendidikan yang baik.  Pemerintah Jawa Timur juga termasuk sangat berani berinovasi dalam bidang pendidikan.  Beberapa diantaranya adalah: (1) SMA double track, yaitu yang memiliki program vokasi seperti SMK karena lulusannya banyak yang bekerja setelah lulus, (2) BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk SMK agar dapat mendayagunakan sarana-prasarana yang dimiliki sekaligus sebagai teaching factory, (3) SMK membuka kursus untuk mengoptimalkan sarana pembelajaran di luar jam sekolah, (4) pemberian tunjangan kepada ustadz/ustadzah.  Walaupun dalam konteks IPM dan semacam itu, inovasi tersebut di atas tidak mendapat penilaian, namun sangat bermanfaat bagi perkembangan pendidikan. Bahkan beberapa diantaranya kemudian diadopsi oleh pemerintah pusat.

Paradoks kedua, Gubernur menceritakan saat ketemu ibu-ibu di suatu daerah dan melakukan dialog secara bebas.  Gubernur menyimpulkan ibu-ibu di daerah tersebut seperti “tidak punya harapan ke depan, tidak punya cita-cita termasuk untuk anaknya”.  Pada hal, harapan masa depan itulah yang menjadi salah satu motivator utama dalam menjalani kehidupan. Bung Karno pernah mengatakan gantungkan cita-citamu di langit.  Tentu maksudnya agar menjadi pendorong untuk belajar dan berusaha.  Di lain pihak, Jawa Timur memiliki banyak perguruan tinggi bagus-bagus, baik negeri maupun swasta.  Juga banyak tokoh nasional, termasuk Bung Karni, yang berasal dari Jawa Timur.

Mengapa masih banyak ibu-ibu yang seakan-akan tidak tahu peluang masa depan yang cerah bagi anaknya?  Itulah yang perlu dicari.  Merenungkan itu, saya jadi teringat saat diskusi dengan Anis Baswedan (saat itu sebagai penggagar program Indonesia Mengajar), bahwa pengiriman anak-anak muda yang cemerlang ke daerah terpencil itu, salah satu tujuannya membukan wawasan bagi anak-anak daerah agar punya cita-cita tinggi. Toh yang datang juga berasal dari daerah yang sekarang menjadi “orang terkenal”.  Mungkinkah, Jawa Timur mengadopsi program Indonesia Mengajar dengan mengirim anak-anak muda cemerlang ke daerah yang masyarakatnya masih “hopeless”.  Saya yakin bisa.

Selasa, 21 Juni 2022

REVITALISASI ISPI

Tanggal 14-16 Juni 2022 saya mengikuti Munas ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia) di Bandung, dengan tuan rumah UPI (Universitas Pendidikan Indonesia).  Menurut saya acaranya semarak dan bagus.  Munas dihadiri oleh utusan dari 21 daerah. Juga dihadiri secara langsung oleh Pak Didik Suhardi, PhD mewakili Menko PMK, Menteri Agama hadir secara daring karena sedang di Roma, Pak Totok Suprayitno, PhD hadir langsung mewakili Mendikbudristek.  Juga hadir Prof. Mouhammad Nuh, mendikbud era kabinet Pak SBY.  Ketua ISPI, Prof. Sunaryo yang saat ini menjadi duta besar di Uzbekistan juga hadir.

Yang mengagetkan adalah data di web bahwa anggota ISPI yang tercatat tidak sampai 5.000 orang. Bahkan ketika munas berlangsung ada seorang wakil rektor universitas negeri di Bandung yang bertanya ISPI itu apa.  Pada hal universitas tersebut menghasilkan sarjana pendidikan.  Fenomena tersebut tentu merisaukan peserta munas dan dalam diskusi informal, hampir semua orang setuju agar ISPI direvitalisasi.

 

Namanya ISPI, berarti yang potensial menjadi anggotanya adalah sarjana pendidikan atau lulusan LPTK.  Jumlah LPTK se Indonesia, baik negeri maupun swasta, baik yang berada di bawah Kemendikbudristek maupun Kemenag sekitar 1.500 buah, dengan jumlah prodi hampir 5.000 buah.  Konon jumlah mahasiswa prodi kependidikan sekitar 2,5 juta orang sehingga dapat diperkirakan setiap tahun meluluskan sekitar 500.000 orang.  Jika anggota ISPI yang tercatat kurang dari 5.000 orang, dapat diduga para sarjana pendidikan tidak mengenal ISPI. Mungkin juga tahu tetapi tidak merasa perlu menjadi anggota ISPI.  Mengapa mereka tidak mengenal ISPI dan atau mengapa mereka merasa tidak perlu menjadi anggota ISPI, itulah yang perlu dianalisis, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah mengatasinya.

Biasanya orang merasa perlu bergabung dengan suatu komunitas atau organisasi kalau mendapat manfaat.  Manfaat biasanya terkait dengan kebutuhan. Nah, apakah kebutuhan para sarjana pendidikan yang umumnya menjadi dosen atau guru.  Sangat mungkin terkait dengan dua hal, yaitu ekonomi dan peningkatan profesinalisme di pekerjaannya.

ISPI bukankah organisasi “kaya” atau organisasi yang bergerak di bidang ekonomi, sehingga rasanya kemungkinan kecil dapat membantu mengatasi masalah ekonomi anggotanya.  Oleh karena itu yang potensial dilakukan adalah upaya membantu profesionalime para sarjana pendidikan, sehingga mereka tertarik menjadi anggota ISPI.

Sebagaimana biasanya, organisasi profesi beranggotakan orang-orang yang sibuk dengan kegiatannya masing-masing.  Apalagi sebagian besar anggota ISPI adalah dosen dan guru yang tentu dituntut bekerja penuh waktu, sehingga tidak punya waktu longgar untuk mengurus organisasi.  ISPI juga bukan organisasi yang “kaya” sehingga, setahu saya, belum memiliki kantor dan pegawai yang penuh waktu.  Oleh karena itu, pengurus ISPI harus pandai-pandai membagi waktu dan pandai-pandai memanfaatkan SDM untuk memutar roda organisasi, termasuk memenuhi kebutuhan anggota dan atau calon anggota.

Karena diduga kebutuhan pokok anggota yang dapat segera dipenuhi adalah hal-hal yang terkait dengan peningkatan profesionalisme, maka pengadaan seminar/pelatihan/referensi/publikasi adalah pilihan yang mungkin cocok.