Selasa, 06 September 2016

SERTIFIKASI GURU-JALAN TAK BERUJUNG



Sebenarnya saya sudah jenuh mengurusi sertifikasi guru.  Awal tahun 2006 saya sudah ditunjuk Prof Sukamto, waktu itu Direktur di Dikti yang mengurusi LPTK (saya sudah lupa nama direktoratnya), untuk mengetuai sebuah tim yang bertugas menyiapkan konsep sertifikasi guru.  Saya sudah lupa berapa anggota tim, yang pasti sangat besar.

Pada awalnya, sertifikasi guru diwujudkan dalam bentuk tes.  Namanya saja sertifikasi dan hasilnya pemberian sertifikat bagi yang lulus.  Oleh karena itu disiapkan sebuah tes tulis yang dilanjutkan dengan tes kinerja bagi yang lulus.  Penyusunan tes itulah yang melibatkan sangat banyak orang.  Seingat saya tiga orang untuk setiap matapelajaran.  Bahkan untuk tes kinerja disiapkan oleh lima orang.  Tes tulis maupun tes kinerja sudah diujicoba dan tes tulis dikemas dalam bentuk bateri tes.

Saya kedodoran dalam memimpi tim, karena kemudian terpilih sebagai Pembantu Rektor IV Unesa.  Beruntung, Prof Haris Supratno tidak keberatan saya tetap memimpin tim nasional sertifikasi guru,yang hampir dua minggu sekali harus rapat.  Juga beruntung Kasubdit yang menangani operasional tim itu, Drs. Siswanto Hadi,Msi. mengijinkan sering-sering rapat tim dilakukan di Surabaya.

Tidak tahu apa alasannya, kemudian saya ditunjuk Mendikbud untuk menggantikan Prof Sukamto dan nama direktoratnya diubah menjadi Direktorat Ketenagaan.  Oleh karena itu ketua tim diserahkan (kalau tidak salah) kepada Prof. Mukadis dari Universitas Negeri Malang.  Beliaulah yang mengomandasi tim sampai semua perangkat tes untuk sertifikasi guru siap digunakan.  Namun demikian tetap saja, sebagai Direktur Ketenagaan saya yang harus bertanggung jawab pelaksanaan sertifikasi guru secara nasional.

Pola sertifikasi guru yang berbentuk tes ternyata ditolak oleh DPR dengan berbagai alasan.  Seingat saya alasan yang menonjol, DPR khawatir banyak guru yang tidak lulus.  Pada hal menurut DPR aspek utama sertifikasi adalah meningkatkan penghasilan guru, melalui pemberian tunjangan profesi bagi guru yang sudah memiliki sertifikat.  Terjadilah perdebatan dan tarik-menarik bagaimana bentuk sertifikasi guru.  Di satu sisi harus ada tes untuk membuktikan bahwa guru yang menerima sertifikat telah memenuhi kompetensi yang ditentukan, di lain pihak harus ada upaya untuk membuat guru lulus tes tersebut.  Akhirnya dicapai kesepakatan melaui portofolio dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) bagi mereka yang tidak lulus portofolio.

Pola portofolio dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada guru-guru berprestasi dan atau guru berpendidikan S2/S3 dan atau guru berpengalaman dapat lulus sertfikasi tanpa mengikuti PLPG.  Seingat saya waktu itu digunakan analogi sopir bis.  Sopir bis yang sudah bertahun-tahun mengemudikan bis dan bagus, apa harus ikut pelatihan untuk mendapatkan SIM. Bukankah portofolio merupakan bukti kinerja dalam waktu panjang.  Karena itu kesepakatan dengan DPR, maka tim sertifikasi guru yang dipimpin Pak Mukadis terpaksa “melupakan tes yang dikerjakan sangat lama” dan menyusun pola baru yang disebut portofolio dan PLPG.

Pola itulah yang mulai tahun 2007 sampai dengan tahun 2015.  Ketika Juni 2010 saya berhenti menjadi Direktur Ketenagaan dan menjadi Rektor Unesa, saya agak “lepas” dari urusan sertifikasi guru secara nasional.  Namun saya tetap mengikuti dari jauh, sebagai tanggung jawab moral sebagai orang yang memulai.

Menurut saya ada beberapa masalah yang ruwet di sertifikasi guru.  Pertama, untuk dapat ikut sertifikasi, guru harus berpendidikan S1 atau D4.  Pada PP tentang guru, syarat itu sudah diperlunak dengan sebuah afirmasi, guru boleh ikut sertifikasi tanpa harus S1/D4 asalkan sudah bekerja selama sekian tahun. tahun dan golongannya sudah mencapai level tertentu.  Namun tetap saja banyak guru yang tidak dapat ikut, karena golongan belum memenuhi syarat dan karena berbagai kendala sulit mengikuti S1/D4.  Masa afirmasi itu sudah lewat, sehingga sejak tahun 2015 semua peserta sertifikasi sudah harus berpendidikan S1/D4.

Kedua, kuota sertifikasi guru terkait dengan kemampuan anggaran negara.  Bukan anggaran untuk melaksanakan PLPG, tetapi anggaran untuk memberikan tunjangan profesi.  Sebagaimana diketahui, begitu memiliki sertifikasi guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji.  Dapat dibayangkan jika pada tahun X sertifikasi diikuti oleh 100.000 orang dan gaji rata-rata mereka sebesar 2,5 juta, maka pada tahun X+1 harus disediakan anggaran untuk tunjangan profesi sebesar 100.000 x 12 x 2,5 juta atau 3,75 trilyun rupiah.  Itulah sebabnya kuota sertifikasi selalu dikendalikan, sesuai dengan kemampuan angaran negara.  Konon pada akhir 2015 jumlah guru yang bersertifikat sebanyak 1,3 juta sehingga anggaran per tahun untuk tunjangan profesi kira-kira 1.300.000 x 12 x 3,5 juta atau 54,6 trilyun rupiah.

Ketiga, setiap tahun terjadi “tarik-menarik” tentang kelulusan sertifikasi.  Di satu sisi ingin diterapkan standar yang ketat, agar guru yang memegang sertifikat benar-benar profesiona, di lain pihak kita menyadari mutu guru kita memang kurang baik, karena di masa lalu tidak banyak anak pandai mau menjadi guru.  Akhirnya, seringkali standat kelulusan diturunkan dengan argumentasi “kemanusiaan”.  Oleh karena itu tidak heran jika tidak ada perubahan kinerja guru antara sebelum dan sesudah bersertifikat dan mendapat tunjangan profesi.  Ibarat mobil, memang cc-nya kecil, walaupun diberi bahan bakar pertamax plus kenaikkan kecepatan tidak signifikan.

Ke empat, dan ini yang paling serius sampai akhir tahun 2015 masih ada sekitar 500.000 guru yang belum ikut sertifikasi, walaupun mereka sudah menjadi guru sebelum UU 14/2005 terbit.  Pada hal menurut UU 14/2005, mereka itu sudah harus S1/D4 dan memiliki sertifikat dalam waktu 10 tahun.  Jadi menurut UU 14/2015, guru semacan itu tidak boleh lagi mengajar sejak awal tahu 2016.  Celakanya guru seperti itu kebanyakan bertugas di pedesaan atau bahkan daerah 3 T, yang gurunya sangat terbatas.  Jika mereka tidak boleh mengajar tentu kekurangan guru di daerah itu akan semakin parah.  Belum lagi, belum ikutnya mereka juga bukan semata-mata kesalahan pribadi.  Mungkin saja ada guru yang belum S1/D4, karena memang tidak memungkinkan menempuh itu di tempat bertugas.  Atau juga karena kuota sertifikasi yang dibatasi, sehingga mereka belum dapat antrean.

Problem inilah yang saat ini bagaiman jalan tak berujung.  Jika ketentuan itu tidak dilanjutkan pemerintah dapat dianggap melanggar UU.  Namun jika dilakukan akan banyak sekolah, khususnya di daerah 3T yang kekurangan guru.  Pada hal, UU 14/2005 juga mengamanatkan pemerintah (pusat), propinsi, kabupaten/kota dan yayasan wajib memastikan agar sekolah memiliki guru dalam jumlah, kualifikasi dan kompetensi yang baik.  Jadi mirip dengan buah simalakama.

Belum lagi ketika dicermati guru yang belum S1/D4 dan tinggal di daerah 3 T itu tidak mudah untuk menempuh S1.  Tentu tidak ada LPTK di lokasi semacam itu.  Seringkali tidak ada listrik, tidak ada toko buku dan tentu tidak ada sinyal.  Dapat dibayangkan bagaimana sulitnya menempuh S1/D4 dengan kondisi seperti itu.  Pada hal tanpa ijasah S1/D4 tentu mereka tidak dapat ikut sertifikasi guru.  Pada hal mereka itulah “pejuang pendidikan” karena rela mengabdikan diri diaerah yang tidak banyak orang mau melakukan.

Ada gagasan untuk menerbitkan Perpu untuk membatalkan pasal yang mengatakan bahwa dalam 10 tahun guru harus memiliki ijasah S1/D4 dan sertifikat pendidik. Bahkan membatalakan pasal yang mengatakan untuk ikut sertifikasi guru harus berpendidikan S1/D4. Namun juga ada yang mempertanyakan apa alasan mendesak sampai menerbitkan Perpu.  Sampai sekarang, diskusi itu terus berlanjut tanpa keputusan. Jadi tetap menggantung.

Repotnya, justru ketika ada masalah tak berujung itu dan saya sudah selesai menjadi rektor, sejak awal 2016 saya diminta lagi ikut dalam tim sertifikasi guru.  Mau menolak tidak enak, karena yang sekarang menangani operasional sertifikasi guru persis sama dengan yang memulainya pada tahun 2007, walaupun posisi mereka naik.  Pak Nurzaman yang dahulu menjadi eselon II sekarang menjadi sekretaris dirjen guru dan Mbak Santi yang dahulu eselon IV sekarang menjadi eselon III.


Problem bertambah lagi, karena Ditjen Dikti sekarang lepas dari Kemdikbud dan bergabung degan Kemenristek menjadi Kemenristek-Dikti.  LPTK yang menurut UU berhak melaksanakan sertifikasi guru berada di bawah Kemenristek-Dikti, sementara Ditjen yang mengatur sertifikasi guru (Ditjen GTK) berada di bawah Kemendikbud.  Walapun tampaknya sederhana dan orang-orangnya sudah saling akrap, pemisahan tersebut membuat koordinasi lebih sulit.

Senin, 05 September 2016

MENGOPTIMALKAN PRODUK LOKAL ALA KOREA SELATAN



Lima hari berada di Seoul saya menadapat suatu pelajaran yang menarik, yaitu bagaimana Korea Selatan mengoptimalkan produk lokal. Tidak jelas siapa yang melakukan dan bagaimana awalnya, tetapi sangat terasa semua produk lokal dikemas dengan baik dan dipasarkan dengan canggih pula.  Produk lokal yang ditawarkan beraneka ragam, mulai dari ginseng yang selama ini dikenal sebagai trade mark Korea, sampai berbagai jenis makanan.

Ketika mengunjungi sebuah penghasil suplemen dari ginseng, kami agak terkejut. Gedungnya sangat bagus bahkan dapat dikatakan mewah.  Begitu datang, kami disambut seorang wanita muda dengan usia sekitar akhir 20an atau awal 30an dan pandai berbahasa Indonesia.  Ternyata dia memang orang Indonesia.  Oleh petugas tersebut kami diajak keliling melihat foto-foto besar yang menunjukkan bagaimana bentuk tanaman ginseng dan bagaimana menanamnya.  Di suatu sudut juga dipajang tanaman ginseng yang konon berusia 6 tahun dan diawetkan akan sebuah bejana berisi arak. Wanita tadi dengan sangat fasih menjelaskan.

Terakhir kami dibawa masuk ke dalam suatu ruangan yang sangat indah.  Di dalamnya sudah menungu seorang pria muda dan wanita muda lainnya.  Keduanya juga fasih berbahasa Indonesia.  Ketiganya, kemudian secara bergantian menerangkan berbagai produk yang dijual dengan penjelasan sangat baik tentang kasiatnya.  Tampak sekali mereka sangat terlatih, berpenampilan bagus dan dilengkapi dengan peralatan lengkap, sehingga kami yang mendengarkan sangat terkesan.

Ginseng yang ditawarkan sudah berupa produk olahan dengan kemasan sangat baik.  Pada hal, tahun 2008an saat saya ke Korea Selatan saat itu, ginseng banyak dijual masih berupa ginseng mentah, ginseng goreng, ginseng yang direndam di cairan tertentu. Jadi sekarang sudah jauh berbeda. Yang juga mengherankan produk suplemen ginseng dijual dengan harga dolar Amerika, sehingga mengesankan produk bertaraf internasional.  Orang yang semula tidak tertarikpun dapat menjadi tertarik, dengan situasi seperti itu.

Produk suplemen kedua yang kami kunjungi red pines (pinus merah). Persis seperti di produk ginseng, gedungnya juga sangat mewah.  Kami juga dijemput dan dilayani oleh wanita muda dari Indonesia.  Bahkan di toko yang memproduk red pines, pengunjung diajak mengetes kondisi pembuluh darah. Mengapa?  Karena keunggulan suplemen red pines (konon) membersihkan kerak/plag kolesterol yang menempel dalam pembuluh darah.  Caranya, pengunjung diminta menempelkan jari kelingking kiri (konon yang terdekat dengan jantung), kemudian ditunjukkan tayangan di layar TV.  Tampak ada semacam batang-batang kecil dan itu dijelaskan sebagai kerak dari kolesterol yang menempel di dinding pembuluh darah.

Setelah itu, wanita muda yang melayani kami, dengan sangat meyakinkan melakukan demonstrasi bagaimana produk suplemen red pines mampu menghancurkan kerak/plag kolesterol yang menempel di dinding pembuluh darah.  Caranya, dia mencuil foam menjadi butiran kecil-kecil dan dimasukkan ke dalam gelas berisi air.  Setelah itu, ke dalam gelas tersebut diteteskan cairan suplemen dari red pines.  Setelah diaduk ternyata foam tersebut hancur. Seperti itulah konon suplemen red pines menghacurkan plag kolesterol.  Dengan gedung yang mewah, peralatan yang canggih, suplemen red pines yang dikemas dengan sangat baik, dan ditawarkan oleh penjual yang terlatih baik, bukan mustahil pengunjung menjadi tertarik.

Siapapun yang pernah ke Korea tentu mengenal kimchi, karena menjadi makanan pembuka andalan di Korea.  Apapun makanannya, selalu ada kimchi sebagai pelengkap.  Bagaimana Korea Selatan menawarkan kimchi?  Ternyata pegunjung diajari bagaimana membuatnya.  Kami berenam, begitu datang sudah disediakan enam piring berisi sawi putih dan sambal.  Di sebelahnya diletakkan sarung tangan dari plastik tipis dan celemek berwara merah.  Diawali dengan penjelasan singkat, kemudian kami dipandu membuat kimchi dan difoto.  Tentu kami senang dan bangga mendapat kesempatan membuat kimchi.

Di tengah rasa senang dan bangga, kami disuguhi hasil olahan rumput laut.  Jadi yang ditawarkan bukan kimchi tetapi rumput laut.  Ada beberapa jenis makanan olahan rumput laut.  Hampir semua rombongan, termasuk saya membeli.  Harganya tidak mahal, rasanya enak dan ditawarkan ketika hati sedang berbunga-bunga karena behasil membuat kimchi.   Apakah itu sudah dipelajari dengan pendekatan psikologi pemarasan?  Jujur saya tidak tahu.  Mungkin teman-teman yang mendalami marketing yang dapat menjawab.

Karena di Seoul selama lima hari, temu kami berkali-kali makan. Oleh guide lokal kami selalu diajak makan khas Korea Selatan, misalnya sop ayam ginseng, ayam babercue ala Korea, sop jamur ala Korea dan sebagainya.  Restoran tempat makan, cukup sederhana tetapi bersih dan begitu kami datang, meja untuk kami telah siap dan beberapa menit makanan segera dihidangkan.

Kami juga berkesempatan ke toko kosmetik produk lokal Korea Selatan.  Di toko itu dijual antara lain kosmetik dari Lidah Buaya, dari daun teh, dari berbagai tumbuhan lain yang saya tidak tahu.  Juga ada kosmetik dari keong merah (atau keong emas-saya lupa).  Yang menarik, foto besar bahan kosmetik itu dipajang dan dengan fasil penjual menerangkan bagaimana proses pengolahan dan tentu terutama manfaatnya.  Tentu dengan prinsip “kecap selalu nomor satu”.  Tidak segan-segan beberapa penjual mengatakan “mengapa kulit wanita Korea putih mulus karena kasiat kosmetik itu”.

Saya tidak tahu apakah di rIndonesia penjualan kosmetik seperti Mustika Ratu, Sari Ayu dan sejenisnya juga seperti itu.  Saya juga tidak tahu apakah kita sudah mengemas rumput laut seperti di Korea Selatan. Saya juga tidak tahu apakah Indonesia yang sangat kaya jenis makanan dapat dikemas dan dipopulerkan seperti di Korea Selatan. Yang saya tahu (ini mungkin salah), produk UMKM kita baru ditawarkan lewat pameran atau stan milik Dinas Koperasi yang tidak begitu menarik. Makanan kita juga masih dijual secara tradisional.  Saya tidak merendahkan bangsa sendiri, karena saya bangga sebagai bangsa Indonesia.  Namun secara jujur saya mengatakan, tampaknya kita perlu belajar kepada Korea Selatan bagaimana mempopulerkan produk lokal kita.  Saya tidak tahu dan tidak ahli, tetapi saya menduga Korea Selatan mengoptimalkan produk lokal dengan sungguh-sungguh dengan rancangan komprehensif dan melibatkan segala potensi (mungkin di Indonesia-Dinas-dinas).  Semoga kita menjadi pebelajar yang cerdas dan segera mengejar atau bahkan melebihi Korea Selatan.  Semoga.

Minggu, 04 September 2016

KOREA ANIMATION HIGH SCHOOL



Lembaga ketiga yang kami kunjungi di Seoul adalah Korea Animation High School (KAHS), semacam SMK yang memiliki program khusus bidang animasi.  Sekolah ini terletak di sedikit pinggiran kota Seoul.  Lokasinya persis sebuah hook , sehingga memiliki dua pintu yaitu pintu depan dan pintu samping. Gedungnya sangat besar dan mewah.  KAHS punya asrama, ruang belajar untuk setiap siswa, ruang theater untuk memutar film atau ceramah yang dapat menampung seluruh siswa, fasilitas olahraga maupun musik.  Pokoknya sarananya sangat bagus.

KAHS memiliki empat jurusan yaitu TV & Film, Cartun, Animation, Games Program dengan jumlah siswa 300 orang, 36 guru. Jumlah siswa per rombel 25 orang.  19 orang merupakan guru bidang mayor, mirip guru produktif di Indonesia.  Semua guru berlatar belakang S1, sesuai dengan persyaratan di Korea Selatan. Guru bidang mayor wajib memiliki pengalaman di industri.

Kami diterima oleh Kepala Sekolah, dua orang guru dan satu siswa.  Ruang penerimaan sangat unik, dengan tata letak kursi melingkar mengelilingi meja bundar yang sangat besar.  Kursinya kursi duduk seperti sofa di Indonesia.  Begitu kami datang, di atas meja di depan tempat duduk kami sudah ada setumpuk buku  tentang KAHS, setumpuk CD contoh hasil kerja siswa dan teh dingin.  Tampak sekali KAHS sangat siap menerima rombongan kami.

Seperi tradisi Korea Selatan (mungkin) acara penerimaan diawali dengan pidato singkat darii Kepala Sekolah dan dilanjutkan dengan pemutaran film tentang KAHS.  Sayangnya semua menggunakan bahasa Korea.  Seorang guru bahasa Inggris yang masih muda bertugas menjadi penterjemah.  Mendapati situasi seperti itu, kami memutuskan yang mewakili rombongan memberikan sambutan Ibu Ir. Puji Lestari-pejabat di Kemdikbud dan diterjemahkan oleh Mas Wahyu-local guide selama kami di Seoul.  Tanya jawab dilakukan dalam bahasa Inggris dengan penterjemah guru bahasa Inggris dibantu siswa kelas 1 yang bahasa Inggris-nya sangat bagus, karena pernah tinggal di Kansas-USA selama 10 bulan.

Ada hal-hal yang menarik dari KAHS yang ingin saya bebagi dengan pembaca. Pertama, KAHS merupakan sekolah negeri sehingga gratis. Sebagai sekolah spesialisasi, memang KAHS mendapat dukungan biaya besar dari pemerintah. Walaupun tidak ada penjelasan tentang berapa biaya operasional KAHS, tetapi saya menduga sangat besar untuk membiayai praktek dengan sarana yang cukup canggih.

Kedua, persaingan masuk KAHS sangat ketat sehingga hanya mereka yang pandai yang dapat masuk.  Siswa yang ikut mendampingi waktu acara penerimaan kami, harus kursus selama satu tahun untuk dapat lulus tes.  Pada hal, bahasa Inggrisnya sangat bagus.  Tes masuk tidak hanya yang terkait dengan pelajaran di SMP, tetapi juga yang terkait dengan jurusan yang diambil-misalnya menggambar. Menurut guru bahasa Inggris yang mendampingi kami saat berkeliling melihat fasilitas sekolah, siswa KAHS cerdas-cerdas.

Ketiga, siswa harus kerja keras di KAHS. Tugas-tugas di KAHS sangat banyak, sehingga siswa harus kerja keras.  Pelajaran selesai pukul 16.  Tetapi setelah itu siswa ikut pelajaran ekstra, sesuai jurusan dan mintanya.  Di samping itu, mereka wajib belajar mandiri di ruang yang telah disediakan dan setiap siswa mendapat jatah meja, kursi, rak, layaknya mahasiswa S3 di negara maju.  Belajar mandiri berakhir pada jam 21 dan setelah kembali ke asrama tetapi pada umumnya mereka masih harus menyelesaikan tugas-tugas yang umumnya sampai pukul 24 atau bahkan sampai 01 dinihari.  Hanya dengan cara itu siswa dapat menyelesaikan tugas-tugas yang sangat banyak dari sekolah.

Ke-empat, setiap siswa harus menghasilkan sebuah produk sebelum lulus.  Produk sesuai dengan jurusan yang ditempuh.  Saya menerima sebuah buku komik kartun setebal 545 halaman yang merupakan tugas siswa dan juga sebuah CD berupa games hasil karya siswa.  Keduanya sangat bagus. Oleh karena itu pantas, jika setelah lulus atau bahkan sebelum lulus banyak siswa yang menghasilkan karya yang laku dijual ke industri.

Kelima, gaji guru setara dengan karyawan di Samsung yang selevel.  Saat saya bertanya bagaimana KAHS mendapatkan guru yang pandai dan berpengalaman di industri, ternyata ketemu kuncinya yaitu gaji guru yang sangat bagus, setara dengan di industri besar.  Guru bahasa Inggris yang mendamping kami, menjelaskan kebijakan itu belum terlalu lama.  Ibu dia yang dulu juga seorang guru belum menerima gaji sebaik sekarang.  Akibat dari kebijakan baru itu, kini banyak anak muda yang ingin jadi guru sehingga persaingan masuk ke Teacher College sangat ketat.

Ke-enam, guru di sekolah swasta dibayar oleh pemerintah sebesar rekannya di sekolah negeri dan seleksi masuknya juga dikendalikan oleh pemerintah.  Ini sungguh mengagetkan.  Ketika saya bertanya, bagaimana dengan guru di sekolah swasta, dijawab bahwa mereka diperlakukan persis di sekolah negeri.

Apakah itu yang menyebabkan lulusan KAHS sangat bagus dan terkenal di Korea Selatan?  Apakah itu yang menyebabkan Korea Selatan memiliki anak-anak muda yang ahli dalam animasi?  Jujur saya tidak tahu jawabannya.  Namun yang pasti, ke enam informasi itu layak untuk direnungkan sebagai bahan banding ketika kita ingin menyiapkan tenaga terampil tingkat menengah.  Semoga kita menjadi pebelajar yang baik.