Jumat, 17 Maret 2017

GONTOR SEDANG BERUBAH?



Walaupun lahir di Ponorogo, saya baru sekali dapat kesempatan ngobrol dan diskusi intens dengan beberapa teman dari Pondok Pesantren Modern Darussalam (UNIDA) Gontor Ponorogo.  Tentu saya juga pernah datang ke Pondok Gontor, tetapi biasanya hanya sillaturahmi dan ngobrol ringan.  Nah, Sabtu tanggal 11 Maret saya diundang oleh Fakultas Tarbiyah Universitas Darussalam, salah satu unit pendidikan di bawah Pondok Gontor, untuk mengisi acara seminar.  Kesempatan itulah yang saya manfaatkan untuk diskusi secara intens.

Karena sejak Kamis tanggal 9 Maret di Jakarta, saya memutuskan untuk naik pesawat ke Solo pada Jum’at sore, agar lebih dekat ke Gontor dibanding kalau melalui Surabaya.  Sampai di bandara Solo sekitar magrib dan dijemput oleh Mas Agus Budiman, dosen Unida yang kebetulan sedang menempuh S3 di Unesa, bersama dua orang mahasiswa.  Kalau tidak salah, mahasiswa itu bernama Putra-berasal dari Medan dan Sofyan-berasal dari Solo.   Dari Solo ke Ponorogo menggunakan mobil Kijang selama sekitar 3 jam, sehingga kami dapat diskusi secara intens.

Besuk paginya, sebelum maupun sesudah seminar saya berusaha “mengorek” berbagai informasi dari pimpinan maupun dosen yang kebetulan duduk berdekatan.  Saya selalu memulai diskusi dengan mengatakan, kalau saya memiliki keponakan yang sekarang sedang kuliah di UNIDA prodik farmasi.  Keponakan saya alumni KMI Mantingan dan sekarang sedang kuliah di Unida Mantingan.  Saya bertanya, bukankah prodi farmasi itu termasuk prodi IPA dan umumnya hanya menerima mahasiswa lulusan SMA IPA atau SMK yang relevan.  Bagaimana lulusan KMI, yang sepengetahuan saya lebih konsentrasi pada materi “keagamaan” dapat masuk ek prodi farmasi.

Pancingan saya ternyata dapat memicu diskusi dan infomasi, khususnya pimpinan yang merancang pengembangan Unida, bahwa di Gontor sedang terjadi gagasan untuk menyempurnakan “kurikulum KMI”.  Pimpinan tetap meyakini KMI yang telah dilaksnakan sejak 1936 adalah pola pendidikan yang terbaik.  Namun demikian, seiring dengan perkembangan zama tampaknya juga memerlukan beberapa penyesuaian.

Dari diskusi saya menangkap keinginan Unida untuk “melebarkan sayap”.  Seingat saya, ketika awal berdiri Unida berupa Sekolah Tinggi dan kemudian menjadi Institut yang konsentrasi pada bidang “keagamaan”.   Ketika menjadi universitas, tampaknya Unida ingin juga membuka program studi non keagamaan.  Bahkan saat ini sudah memiliki prodi farmasi dan kesehatan kerja.  Konon pada saatnya, Unida juga ingin membuka program studi lain, misalnya keteknikan dan bahkan kedokteran.

Mendengar “grenengan” seperti itu, saya mengatakan “sangat setuju”.  Jika saat ini Pondok Gontor sudah mampu “menelorkan” alumni tersohor, seperti alm Nurcholis Madjid, alm Hasyim Muzadi dan sebagainya, namun hampir semua berlatar belakang keagamaan.  Mungkin ke depan, Gontor akan menghasilkan alumni yang tersohor di bidang kedokteran, keteknikan dan sebagainya.  Mungkin mereka itu akan merupakan dokter dan insinyur yang faham agama.  Mereka akan menjadi ahli kedokteran dan ahli keteknikan yang memilihi “roh” Islam yang kokoh.

Nah, tentu saja untuk menjadi calon insinyur dan dokter yang baik, mahasiwa memerlukan bekal bidang MIPA yang cukup.  Dengan pemikiran itu, jika diharapkan alumni KMI juga dapat masuk ke prodi seperti itu, tampaknya kurikulum KMI perlu “dimuati” MIPA yang cukup.  Tidak cukup, bekal MIPA itu hanya dibebankan kepada santri untuk belajar sendiri atau diberi “kursus” diluar kurikulum formalnya.  Itulah tampaknya yang membuat “tokoh” di Gontor untuk memikirkan kemungkinan menyempurnakan KMI.

Memang banyak pondok dan madrasah yang mengatakan bahwa pendidikan di lembaga seperti itu “ya 100% keagamaan dan ya 100% umum”.  Namun, menurut saya ungkapan seperti itu hanyalah “di ucapan” dan sangat sulit dilaksanakan.  Memang ada orang yang mampu belajar seperti itu, namun kurikulum sekolah/lembaga pendidikan harus dirancang untuk “orang normal”.  Oleh karena itu, Gontor memerlukan kiat untuk menemukan kurikulum KMI yang mampu menyiapkan santrinya akan punya bekal MIPA cukup baik, tetapi pemahaman “keagamaan” yang baik.

Sabtu, 04 Maret 2017

ORANG TETAP PUNYA PERASAAN



Antusiasme masyarakat menyambut Raja Salman dari Saudi Arabia menjadi bukti empirik bahwa sepanjang namanya manusia tidak akan dapat lepas dari perasaan.  Saya yakin ribuas masyarakat yang menyambut Raja Salman itu tidak mengenal beliau, bahkan sangat mungkin banyak yang tahu kalau raja Arab Saudi bernama Salman bin Abdul Aziz al Saud yang ketika beliau datang ke Indonesia. Masyarakat, termasuk saya, juga baru tahu wajah beliau yang ketika fotonya dimuat di TV dan koran.

Lantas, mengapa ribuan masyarakat menyambut dengan antusias?  Mengapa hujan yang turun cukup deras tidak membuat masyarakat mundur berteduh?  Mengapa sambutan masyarakat jauh melebihi ketika Obama dan kepala negara lainnya datang ke Indonesia?  Teman-teman psikologi sosial yang mungkin dapat menjelaskan secara ilmiah.  Kalau saya hanya dapat menduga, karena masyarakat yang beragama Islam punya “perasaan” bahwa Raja Salman adalah kepala negara dimana Islam diturunkan, dimana terletak ka’bah kiblat orang Islam sedunia melaksanakan sholat, dimana orang Islam akan pergi ketika menjalankan rukun Islam kelima yaitu haji.

Saya bertanya kepada beberapa teman apakah antusias melihat TV atau membaca koran tentang kedatangan Raja Salman?  Ternyata sebagian besar menyatakan “ya”.  Apakah teman-teman (yang beragama Islam) punya perasaan seperti yang saya sebutkan di atas, ternyata “ya”.  Jadi tampaknya, keterkaitan Raja Salman dengan agama Islam (dengan berbagai kaitannya dengan Saudi Arabia) yang dianut masyarakat menjadi salah satu pendorong msyarakat antusias menyambut kedatangan beliau.

Apakah fenomena seperti itu yang disebut ikatan primordial?   Apakah ikatan emosi semacam itu baik atau kurang baik?  Apakah perasaan semacam itu hanya berlaku bagi masyarakat kurang terdidik atau juga berlaku bagi mereka yang terdidik?  Apakah itu menunjukkan masyarakat yang kurang rasional atau sebaliknya tidak ada kaitan dengan rasionalitas?  Jujur pertanyaan seperti itu yang saat ini mengganjal di benak saya. 

Ketika kita sedang di negara lain dan mendengar orang berbicara tentang Indonesia, segera saja kita tertarik.  Ketika orang itu mengatakan Indonesia itu baik, kita merasa senang.  Sebaliknya ketika orang itu membicarakan kejelekan Indonesia, kita merasa marah.  Apakah perasaan sepert itu hanya terjadi bagi masyarakat yang kurang terdidik?  Rasanya tidak.  Para mahasiswa yang sedang menempuh S3 juga punya perasaan seperti itu.  Oleh karena itu, saya yakin “manusia itu punya perasaan” dan perasaan dapat dan bahkan selalu terkait dengan hal-hal yang diyakini, hal-hal yang terkait dengan dirinya.

Pemahaman seperti itu, yang belum tentu benar namun saya yakini, yang saya sampaikan kepada adik-adik yang lebih muda dan kepada mahasiswa.  Apalagi mulai banyak yang mengatakan bahwa semua urusan sekarang dilakukan dengan “sistem”, sehingga unsur perasaan dapat dihilangkan.  Bahwa memang semakin banyak urusan yang dilaksanakan dengan sistem secara otomatis, itu benar.  Namun, pasti masih ada urusan yang tidak dapat diselesaikan dengan sistem seperti itu.  Dan sepanjang yang saya tahu, urusan seperti itu justru bagian yang sangat penting dan sangat menentukan.

Studi The Economist yang disponsori oleh Google menyimpulkan ada sederet kompetensi penting di masa depan. Dua kompetensi penting di lima teratas, adalah komunikasi dan kerjasama.  Nah, bukankah dua kompetensi ini sangat dipengaruhi oleh “manusia yang punya perasaan” dan bukan sekedar intelektualistas?  Bukankah kata orang, kesuksesan orang lebih banyak dipengaruhi oleh EQ dan bukan IQ?.   Jadi, boleh dan bahkan haruslah kita meningkatkan rasionalitas, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, tetapi tetap saja jangan lupa bahwa kita ini manusia yang akan selalu bekerjasama dengan manusia lain, sehingga unsur perasaan punya pengaruh yang tidak kecil. Menjaga perasaan orang lain dan meunumbuhkan perasaan kebersamaan akan menentukan bagi interaksi antar manusia.  Semoga.

Rabu, 01 Maret 2017

SEKALI LAGI TENTANG PERMEN RISTEK DIKTI NO 20/2017



Ketika awal Februasi lalu menulis tentang Permen Ristek Dikti nomor 20 Tahun 2017, saya tidak membayangkan akan seheboh ini jadinya.  Memang saya juga mempertanyakan apakah ketika menyusun permen itu, teman-teman di Ristek Dikti sudah memikirkan kondisi perguruan tinggi di Indonesia dan tidak sekedar membandingkan jumlah publikasi para dosen kita dengan rekannya di negara lain.  Bahkan saya juga mencantumkan kekurangseimbangan ketersediaan jurnal nasional terakreditasi dengan jumlah Lektor Kepala yang wajib memasukkan artikelnya ke jurnal itu.

Namun sekarang heboh bukan main.  Dari beberapa pimpinan perguruan tinggi yang saya temui, informasi heboh itu terjadi hampir di semua perguruan tinggi.  Ada yang mendukung, misalnya rekan dari ITS melalui artikel opini di Jawa Pos. Namun sangat banyak yang mempertanyakan rasionalnya.  Bahkan kemudian di viral muncul surat terbuka dari beberapa dosen PTN yang “menggugat” permen itu.  Terakhir muncul pernyataan dari Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Bahan Hukum (PTN-BH), yang intinya juga tidak setuju dengan permen itu.  Koran juga memuat komentar Komisi X DPR yang mempertanyakan Permen Ristek Dikti tersebut.

Secara pribadi saya memahami kerisaukan Menteri Ristek Dikti tentang rendahnya jumlah publikasi para dosen dan peneliti kita.  Bahkan hal itu sudah sering didiskusikan sejak tahun 2010 ketika Pak Djoko Santosa menjadi Dirjen Dikti.  Hanya saja, ibarat dokter diagnosa kita terhadap gejala rendahnya publikasi itu kurang komprehensif sehingga obat yang disodorkan juga kurang tepat.

Betulkah rendahnya publikasi itu karena dosen kita malas, sehingga harus dipaksa dengan ancaman pemotongan tunjangan profesi bagi lektor kepala dan pemotongan tunjangan kehormatan bagi guru besar?  Apakah kita menganut teori X dari McGregor yang menganggap semua orang itu malas, sehingga harus diawasi dan diancam?  Bukahkah para pejabat di Kem Ristek Dikti banyak yang berasal dari perguruan tinggi yang tentu faham kondisi perguruan tinggi kita?  Memang pada umumnya mereka itu berasal dari perguruan tinggi besar, namun bukankah sudah sering berkunjung ke perguruan tinggi “kecil”, sehingga dapat membayangkannya?

Saya ingin sedikit berbagi pengalaman saya berdiskusi dengan beberapa teman di ITB-Bremen University, ketika tahun lalu melaksanakan penelitian bersama selama 2 bulan di sana.  Teman dosen di Bremen yang beberapa kali tinggal di Indonesia mengatakan, iklim penelitian di Indonesia tidak tumbuh dengan baik, karena dosen harus sibuk mengajar, gajinya masih kecil dan sarana laboratorium yang sangat terbatas. Oleh karena itu, dia senang sekali ketika saya berkesempatan penelitian disana.

Mendapat ungkapan seperti itu saya hanya dapat manggut-manggut.  Mau membatah?  Dia tahu persis kondisi dosen kita, karena sudah beberapa kali ke Indonesia dan bahkan pernah hampir 1 tahun penuh menjadi dosen tamu.  Saya hanya dapat membayangkan bagaimana pontang-pantingnya dosen di perguruan tinggi yang sarana penelitiannya sangat terbatas, referensi terbatas dan dana penelitian juga terbatas harus menghasilkan publikasi di jurnal nasional atau bahkan jurnal internasional bereputasi. 

Bahwa akhir-akhir ini jumlah publikasi kita meningkat tajam memang betul, tetapi tidak serta merta itu dapat dijadikan dasar untuk “memaksa” dosen lektor kepala dan guru besar menghasilkan publikasi berkualitas.  Saya tidak punya data, dosen dari mana saja yang saat ini sudah menghasilkan publikasi di jurnal internasional bereputasi.  Namun saya menduga mereka itu, para dosen yang baru menyelesaikan S3 yang diwajibkan punya artikel di jurnal internasional dan dosen di perguruan tinggi yang memiliki sarana penelitian memadai.

Apakah biaya penelitian yang disediakan oleh Kem Ristekdikti dan perguruan tinggi setempat belum cukup?  Jujur saya tidak tahu pasti.  Namun kalau dihitung secara kasar, kita punya sekitar 5.000 guru besar dan sekitar 31.000 lektor kepala, jadi jumlah mereka yang mestinya melakukan penelitian dengan baik agar dapat menghasilkan artikel berkualitas ada 36.000 orang.  Jika setiap orang memerlukan dana 100 juta/tahun, maka diperlukan anggaran penelitian sebesar 36.000 x 100.000.000 = 3.600.000.000.000 atau 3,6 trilyun.  Betulkah kita punya anggaran itu?  Pada hal untuk bidang tertentu, dana 100 juta sering tidak cukup untuk penelitian yang bermutu baik.  Oleh karena saya memahami ketika Senat PTN-BH meminta pemerintah menyediakan anggaran penelitian cukup sebelum memaksa dosen menghasilkan publikasi bermutu.  Tentu disamping itu, sarana penelitian perlu mendapat perhatian serius.

Lantas, apakah tidak ada jalan untuk meningkatkan publikasi kita?  Tentu selalu ada jalan, namun “moto” Jawa Timur tampakya cocok untuk digunakan sebagai pegangan, yaitu “jer basuki mowo bea”.  Artinya untuk mencapai sesuatu yang baik memang perlu biaya.  Kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas memang penting, tetapi jika fasilitas baru minimal tentu sulit mendapatkan hasil yang sangat baik.  Konon di Surabaya sering digunakan ungkapan dalam bahasa Jawa “numpak becak satus njaluk slamet” (naik becak dengan ongkos seratus rupiah minta aman), itulah yang tergambar pada implementasi Permen Ristek Dikti no 20/2017.  Semoga kita bijak dalam menyikapinya.