Paper presented at the National Olympiad Conference with a theme Building International Collaboration in Education to Face Globalization, Malang May 14, 20011.
As a big religious and social organization, Muhammadiyah decided education as one of its service to the society and nation. Based on this reason, it makes sense that Muhammadiyah has thousands of schools from kindergarten to university level. The schools are spread out across the nation, from the metropolitan city like Jakarta to villages in Indonesia. It can be said that there are Muhammadiyah schools in every district of Indonesia and especially in Java, Sumatra and some other places Muhammadiyah schools can be found in as far as sub-districts and small villages. Therefore, Muhammadiyah schools has given a significant contribution to the national education. The Muhammadiyah schools quality will significantly influence the development of education in Indonesia.
Bearing Muhammadiyah name, Muhammadiyah schools apparently have already had the brand as Muhammadiyah brand derivation, as a result Muhammadiyah schools are frequently associated as “Modern Islamic School”. However, with the development of knowledge and technology and the higher competition among schools, the brand that is accepted without any design does not seem to be sufficient anymore, this is something that needs to be rethought. Islamic schools or common schools but with Islamic nuance have grown rapidly in great numbers recently. Schools competition seems to be tighter, therefore it is important to reconsider the Muhammadiyah brand.
If the brand as Modern Islamic School is no longer sufficient, what kind of brand is more appropriate? This is what should be seriously thought, in order not to take a wrong step later. Hermawan Kartajaya et.al (2004) state that brand awareness, brand association, perceived quality and brand loyalty or what is usually called as tough brand equity is no longer sufficient. In the future, it needs something more, that is brand charisma. When more good schools emerge and keep improving the quality (I am sure we are going there ), and all schools will try to reach the four-brand equity, at that time brand charisma is needed.
What is brand charisma or what does the school with charisma look like? To make an analogue, let’s think a school as a person. We understand the characteristics of charismatic person as (1) having a remarkable and undeniable reputation (2) having power to inspire other people and (3) having a strong personal appeal. These characteristics make him have many followers, who are not only intellectually bound due to his speciality, but emotionally bound as faithful followers and spiritual bound as well, due to the teaching or words he says that is believed to be life guidance. Of course, it is a life guidance in the charismatic person specialities field. Ahmad Dahlan, Soekarno, Hatta, Gandi, Habibie are several examples of charismatic people in their different area and scale.
For that reason, charismatic person has loyal, even fanatic followers. Based on the intellectual, emotional and spiritual, his followers will keep on believing on the idol’s step and they even voluntarily introduce the teaching to others. The followers have become part of the precept, so introducing the percept to others and supporting the teaching (including the idol himself) is an obligation.
That is the illustration of charismatic person, the question is : Is it possible to apply the illustration to a school? Although, it is not exactly the same, it seems that schools may have charisma. There are many schools or universities in the world that have such charisma. These kinds of schools/universities are believed by wider society to have undeniable superiority. Every student in those institutions will obtain added value which can not be found from other schools/universities, what is more, other schools/universities will “imitate” any activity that is innovated by these schools/universities.
Being Muhammadiyah schools, rebranding should be done based on Muhammadiyah principle as the main organization, they are the Islamism; Muhammadiyahism; education philosophy and education challenge that Indonesia encounters. If the four principles can be blended, the Muhammadiyah schools brand will keep the Islam teaching, the soul of Muhammadiyah, applying the philosophy of education and becoming a vehicle for preparing superior generation for the future of Indonesia. Of course, what is meant by superior is a comprehensive term of superiority : intellectual, emotional, spiritual and even physical superiority.
Ki Hajar Dewantara states that education is an effort to develop the integration of children’s character, thought (intellectual) and physical, and referring to Al Ghazali’s thought, education should be able to develop heart potential which will decide what to do; brain potential which will decide how to do, hand and foot (body) potential which will implement what is instructed by the heart and strategy which is designed by the brain. The thought of both experts are alike, both say that education is an effort to develop learner’s potential comprehensively including the aspects of heart as character source, brain as the source of intellectual and hand and foot as the source of deed.
Indonesia faces a great challenge this time. Many people beliefe that the nation disorder is not caused by the poor natural resources, because as a matter of fact Indonesia is very rich of natural resources. Indonesians are not unintelligent people, because many Indonesians have proved themselves to be outstanding talented people at the world level competition. Many young Indonesians win medals in various Olympiads. Indonesia has many experts from various fields. They many Indonesian who achieve good carrier abroad. Many experts state that the cause of the nation’s problem is the moral decadence. Using Al Ghazali’s thought path, with moral decadence, people’s behavior tend to find their own benefit by neglecting others’ right and which are halal (allowed, permitted, rightful, legal) or haram (forbidden, proscribed, illegal). Using a good intellectual capability to find a tricky strategy to make the bad goal is not easy to be investigated and to be blamed.
Based on the above description, so the intersection between Islamism, Muhammadiyahism, education philosophy and the challenge for Indonesia, is akhlaq, moral, character education. (to make it easy these three words are considered as the same meaning). How important akhlaq is in life may possibly be seen in the following hadits : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak sholeh” (HR: Bukhari, Baihaqi) and “Sebaik-baik manusia itu mereka yang paling baik akhlaknya” (HR: AT Tabrani) which mean that Muhammad as the God messenger was sent to perfect human virtuous akhlaq and he states that a good human is he/she who has the best akhlaq.
Akhlaq/character is a very important aspect in Islam teaching and of course in Muhammadiyah principle. In education philosophy akhlaq/character is also children fundamental potential that should be developed, while akhlaq becomes a very serious problem for Indonesia. Therefore, akhlaq education or character education can be used as a brand charisma for Muhammadiyah schools.
Is character a sellable brand? It means if Muhammadiyah schools use character education as the brand, will the society be interested? I believe many people will be interested. Since 1990s the society especially parents have become restless of children’s behaviour. With this reason, when schools with Islamic nuance or with akhlaq emphasis developed many parents were interested.
The tendency of character education in other countries has long been started. Larry P Nucci and Darcia Narvaez (2008) stated that that time 80% of US states decided that character education was a compulsory. They said that it was based on the society tendency saying that schools should support the growth of honesty among children (97%), appreciating others (94%), being democratic (93%) and respect others from different social background etc. (93%). Tony Wagner (2008) proposed 7 skills should be developed through education (seven survival skills for teens today), and four out of the 7 skills are character. So I am definitely sure that character education may become an interesting brand.
The next question is whether Muhammadiyah schools are credible enough to bring character education as brand charisma? It is not easy for schools, including Muhammadiyah schools to decide character as brand charisma. But with the advantage of bearing the famous name like Muhammadiyah, I believe it is possibly achieved. Of course, it needs serious efforts, it takes time and consistency. Muhammadiyah schools should be able to perform the students’ character building without feeling tired and without blemish. Ministry of National Education (Kemdiknas, 2010) found that character education needs model, life values support and needs a consistency in its implementation. But I convince myself that Muhammadiyah schools have possessed sufficient modal for those three requirements.
What are the aspects of character that Muhammadiyah schools have to develop? This is something that should be seriously examined. Character has numerous and multi dimensional aspects. To make the implementation easier, I propose to find just some universal cores by considering three learners potentials that has previously been discussed, they are heart, brain and body, including personal and social dimension.
Honest is one of the aspects of core character from heart domain with personal and social dimension. Intelligent is one of the aspects of core character from brain domain with personal dimension. Tough is one of the aspects of core character from brain and body domain of personal and social dimension. Care is one of the aspects of core character from heart and body domain of social dimension. Is honest, intelligent, tough and care suitable for Muhammadiyah schools brand charisma? I recommend to have deeper study on respecting matter.
References:
Dewantara, K.H. 2004. Karya Ki Hajar Dewantara, Bagian: Pertama Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Taman Siswa.
Kartajaya, Hermawan et.all. 2004. Marketing in Venus. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Pendidikan Karakter: Kumpulan Pengalaman Inspiratif. Jakarta: Kemdiknas.
Nuci, Larry P & Narvaez, Darcia (Ed). 2008. Handbook of Moral and Character Education. New York: Routledge.
Wagner, Tony. 2008. The Global Achievement Gap: Why Even Our Best School Don’t Teach the New Survival Skills Our Children Need and What We Can Do About It. New York: Basic Books.
Minggu, 29 Mei 2011
Minggu, 24 April 2011
KPK: ANTARA PREVENTIF DAN REPRESIF
Minggu lalu saya diundang olek KPK dalam acara sarasehan di Surabaya. Intinya KPK minta masukan untuk pengembangan ke depan. Walaupun undangan hanya lewat sms, saya perlukan hadir karena yakin pentingnya pengembangan KPK untuk negeri ini. Yang hadir sekitar 20 orang dan terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, pondok pesantren, kalangan pers dan kalangan LSM. Diskusi berjalan hangat. Teman-teman dari pers dan LSM tampak sangat antusias menyampaikan masukan maupun kritik terhadap kinerja KPK selama ini. Seperti ingat akan fitrahnya teman-teman akademisi banyak memberi masukan tentang bagaimana mengokohkan KPK, sedangkan teman-teman dari pesantren lebih memberikan dorongan moral dan bahkan do’a semoga PKP sebagai lembaga maupun anggota KPT dengan staf selalu sehat, tegar dan mampu melaksanakan tugas dalam membangun negara yang bebas korupsi.
Diskusi yang dimulai sekitar pukul 19.00 dan diakhiri sekitar pukul 22.30 itu berjalan secara interaktif. KPK yang diwakili oleh Pak Busyro Muqodas dan Pak Johan Budi juga merespons dengan baik berbagai pertanyaan, kritikan maupun saran peserta sarasehan. Keterbukaan KPK dan juga antusiasme peserta sarasehan dalam memberikan saran dan masukan menjadikan sarasehan itu berjalan dengan baik dan saya yakin hasilkan akan bermanfaat.
Namun demikian saran, kritik yang diajukan peserta pada umumnya terfokus pada represif, yaitu penindakan terhadap mereka yang melakukan korupsi. Seingat saya hanya dua peserta yang memberikan masukan terkait dengan preventif, menghindari terjadinya korupsi, yaitu teman dari Universitas Brawijaya dan teman dari Yayasan Pendidikan Al Hikmah Surabaya. Yang menggembirakan, walaupun hanya dua orang yang memberikan saran, tetapi Pak Busyro memberikan apresiasi dan tanggapan secara panjang lebar. Sepertinya memang KPK ingin memberikan perhatian kepada pencegahan terjadinya korupsi.
Mengikuti jalannya pembicaraan selama sarasehan, saya jadi teringat perubahan paradigma layanan kesehatan di suatu negara maju sekitar 20 tahun lalu. Pada saat itu Kementerian Kesehatan di sana melakukan perubahan pola pikir bagaimana melayani kesehatan masyarakat. Sebelumnya upaya yang difokuskkan untuk memberi layanan kepada masyarakat yang sakit dengan sebaik-baiknya, misalnya dengan menambah jumlah tempat tidur, perbaikan layanan pengobatan dan sebagainya. Intinya agar mereka yang sakit mendapat layanan pengobatan yang maksimal. Namun kemudian fokus tersebut diubah menjadi bagaimana membuat agar orang tidak sakit, sehingga tidak memerlukan layanan kesehatan. Oleh karena itu, kemudian para ahli dan tenaga lapangan kesehatan dikerahkan merancang program edukasi untuk “menyehatkan masyarakat”. Artinya dikembangkan program-program yang mengedukasi dan membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang membuat mereka sehat dan tidak sakit.
Bagaimana hasilnya? Sungguh mengangetkan. Ternyata ketika program tersebut berjalan satu tahun, jumlah kunjungan ke rumah sakit dan dokter keluarga turun secara signifikan. Tahun kedua sampai beberapa tahun berikutnya juga terus menurun, walaupun kemudian penurunan tersebut semakin mendatar. Kesimpulannya, program mencegah orang sakit ternyata sukses. Jumlah orang sakit menurun signifikan dan biaya layanan kesehatan juga menurun dengan signifikan.
Program itu kemudian mengilhami bidang kebersihan kota dan juga bidang keamanan. Bidang kebersihan kota bukan lagi berfokus kepada mengangkut dan mengelola sampah, tetapi mengedukasi dan membantu masyarakat agar dapat mengurangi sampah yang dihasilkan. Bidang keamanan bukan menambah jumlah polisi dan peralatan keamanan, tetapi mengedukasi dan membantu masyarakat agar daerahnya aman, dengan cara mengembangkan keamanan kolektif dari masyarakat untuk masyarakat. Mirip siskampling di Indonesia.
Mungkinkah KPK memberikan perhatian kepada upaya preventif agar orang tidak korupsi atau paling tidak mengurangi orang korupsi? Itulah yang perlu kita renungkan. Jika perubahan paradigma dalam bidang kesehatan, kebersihan dan keamanan yang dijelaskan di atas behasil sukses, saya yakin program preventif dalam bidang korupsi juga dapat berhasil. Pertanyaannya bagaimana rancangan program tersebut. Sebaiknya KPK mengajak para ahli terkait dan juga masyarakat luas yang relevan untuk merancang program tersebut. Kata orang bijak, jika program dirancang dengan baik dan cermat, serta dilaksanakan secara konsisten, kemungkinan besar akan berhasil dengan baik. Jika kita berhasil mengurangi atau bahkan menghilangkan korupsi, betapa bangganya kita. Semoga (muchlas-universitas negeri surabaya).
Diskusi yang dimulai sekitar pukul 19.00 dan diakhiri sekitar pukul 22.30 itu berjalan secara interaktif. KPK yang diwakili oleh Pak Busyro Muqodas dan Pak Johan Budi juga merespons dengan baik berbagai pertanyaan, kritikan maupun saran peserta sarasehan. Keterbukaan KPK dan juga antusiasme peserta sarasehan dalam memberikan saran dan masukan menjadikan sarasehan itu berjalan dengan baik dan saya yakin hasilkan akan bermanfaat.
Namun demikian saran, kritik yang diajukan peserta pada umumnya terfokus pada represif, yaitu penindakan terhadap mereka yang melakukan korupsi. Seingat saya hanya dua peserta yang memberikan masukan terkait dengan preventif, menghindari terjadinya korupsi, yaitu teman dari Universitas Brawijaya dan teman dari Yayasan Pendidikan Al Hikmah Surabaya. Yang menggembirakan, walaupun hanya dua orang yang memberikan saran, tetapi Pak Busyro memberikan apresiasi dan tanggapan secara panjang lebar. Sepertinya memang KPK ingin memberikan perhatian kepada pencegahan terjadinya korupsi.
Mengikuti jalannya pembicaraan selama sarasehan, saya jadi teringat perubahan paradigma layanan kesehatan di suatu negara maju sekitar 20 tahun lalu. Pada saat itu Kementerian Kesehatan di sana melakukan perubahan pola pikir bagaimana melayani kesehatan masyarakat. Sebelumnya upaya yang difokuskkan untuk memberi layanan kepada masyarakat yang sakit dengan sebaik-baiknya, misalnya dengan menambah jumlah tempat tidur, perbaikan layanan pengobatan dan sebagainya. Intinya agar mereka yang sakit mendapat layanan pengobatan yang maksimal. Namun kemudian fokus tersebut diubah menjadi bagaimana membuat agar orang tidak sakit, sehingga tidak memerlukan layanan kesehatan. Oleh karena itu, kemudian para ahli dan tenaga lapangan kesehatan dikerahkan merancang program edukasi untuk “menyehatkan masyarakat”. Artinya dikembangkan program-program yang mengedukasi dan membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang membuat mereka sehat dan tidak sakit.
Bagaimana hasilnya? Sungguh mengangetkan. Ternyata ketika program tersebut berjalan satu tahun, jumlah kunjungan ke rumah sakit dan dokter keluarga turun secara signifikan. Tahun kedua sampai beberapa tahun berikutnya juga terus menurun, walaupun kemudian penurunan tersebut semakin mendatar. Kesimpulannya, program mencegah orang sakit ternyata sukses. Jumlah orang sakit menurun signifikan dan biaya layanan kesehatan juga menurun dengan signifikan.
Program itu kemudian mengilhami bidang kebersihan kota dan juga bidang keamanan. Bidang kebersihan kota bukan lagi berfokus kepada mengangkut dan mengelola sampah, tetapi mengedukasi dan membantu masyarakat agar dapat mengurangi sampah yang dihasilkan. Bidang keamanan bukan menambah jumlah polisi dan peralatan keamanan, tetapi mengedukasi dan membantu masyarakat agar daerahnya aman, dengan cara mengembangkan keamanan kolektif dari masyarakat untuk masyarakat. Mirip siskampling di Indonesia.
Mungkinkah KPK memberikan perhatian kepada upaya preventif agar orang tidak korupsi atau paling tidak mengurangi orang korupsi? Itulah yang perlu kita renungkan. Jika perubahan paradigma dalam bidang kesehatan, kebersihan dan keamanan yang dijelaskan di atas behasil sukses, saya yakin program preventif dalam bidang korupsi juga dapat berhasil. Pertanyaannya bagaimana rancangan program tersebut. Sebaiknya KPK mengajak para ahli terkait dan juga masyarakat luas yang relevan untuk merancang program tersebut. Kata orang bijak, jika program dirancang dengan baik dan cermat, serta dilaksanakan secara konsisten, kemungkinan besar akan berhasil dengan baik. Jika kita berhasil mengurangi atau bahkan menghilangkan korupsi, betapa bangganya kita. Semoga (muchlas-universitas negeri surabaya).
Jumat, 22 April 2011
MASUK SD TES BACA TULIS?
Liburan tanggal 22 April 2011 saya pulang kampung mengunjungi orangtua dan keluarga. Kakak saya yang tinggal di kampung dengan bangga bercerita bahwa cucunya baru tes masuk SD dan diterima. Tesnya antara lain berupa membaca dan menulis serta membuka komputer. SD yang dimasuki adalah SD swasta favorit yang lokasinya di kota dan konon siswanya dari berbagai kecamatan.
Apakah tes masuk SD hanya terjadi SD itu? Ternyata tidak. Kata kakak saya dan saudara yang ikut ngobrol saat itu ternyata hampir semua SD menerapkan tes masuk. Bahkan di SD negeri di kampung sayapun juga menerapkan tes masuk. Apa sih isi tesnya? Biasanya baca tulis. Jadi calon anak sudah harus bisa membaca dan menulis saat akan masuk SD.
Saya sungguh risau dengan fenomena itu. Memang saya sudah lama mendengar adanya tes masuk SD. Ketika menjadi kepasa SD Alam Insan Mulia Surabaya (SAIMS) pada tahun 2000-2003 kami juga menggunakan tes masuk SD. Waktu itu tesnya tentang kematangan psikologis, artinya apakah anak memang secara psikologis sudah siap masuk SD. Maklum saat itu orangtua getol memasukkan anaknya ke SAIMS, bahkan saat anaknya belum genap usia 6 tahun. Oleh karena itu ketika mendengar tesnya baca tulis, apalagi membuka komputer saya sungguh kaget dam kemudian risai. Bukan risau anaknya lulus atau tidak lulus, toh masih ada SD lain yang mau menerimanya. Yang saya risaukan adalah dampaknya pada pendidikan di TK. Saya khawatir, adanya tes baca tulis tersebut kemudian mendorong TK memaksa anak-anak belajar membaca dan menulis.
Bahwa membaca itu penting, tentu kita setuju. Bahwa menulis itu penting kita juga setuju, pertanyaannya apakah anak TK sudah harus belajar membaca-menulis. Dan apakah itu merupakan syarat “kelulusan” TK dan kemudian diteskan saat masuk SD. Bukan di usia TK, pembelajaran sebaiknya diarahkan untuk pengembangan diri, bersosialisasi dan menmbuhkan kreativitas? Anak TK justru lebih penting anak-anak TK didorong mengenal dirinya, lingkungannya, mengembangkan cita-cita dan sebagainya. Intinya mengembangkan kecakapan hidup yang sesuai dengan usianya.
Mengenal orang-orang besar, orang-orang sukses, orang-orang baik, sangat penting bagi anak-anak usia TK, sebagai awal mengembangkan cita-cita. Biasanya dengan mengenal orang-orang “besar” tersebut, anak mulai mencari identifikasi diri untuk membangun cita-cita. Cita-cita seperi itu, walaupun sangat mungkin pada saatnay berubah, tetap sangat penting. Apalagi jika kemudian anak-anak mulai belajar (sesuai dengan usianya) bagaimana perjalanan hidup tokoh yang diidamkan.
Perlu difahami bahwa menulis dengan huruf-huruf merupakan sesuatu yang baku. Oleh karena itu belajar menulis bagi anak kecil (bukan mengarang) tidak banyak memberikan ruang untuk berimajinasi. Lain dengan mengambar (yang betul caranya), anak berkesempatan menuangkan apa yang ada di pikirannya. Bahkan mendorong anak untuk berimajinasi. Saya khawatir, orang berpandangan belajar menulis analog dengan belajar mengarang. Mengarang memang merupakan wahana mengembangkan imajinasi, tetapi belajar menulis (melukis huruf yang memiliki standar baku) tidak sama. Sekali lagi belajar menulis dalam pengertian melukis huruf dengan standar-standar baku justru tidak sejalan dengan mengarang. Yang sejalan dengan mengarang untuk mengembangkan imajisasi dan kreativitas untuk anak usia TK adala menggambar dan bercerita.
Uraian di atas, bukan berarti anak usia TK dilarang belajar membaca dan menulis. Tentu itu bagus, tetapi jika itu merupakan keinginan anaknya sendiri dan bukan secara sistimatis guru memaksa dan apalagi itu masuk dalam kurikulum. Saya takut jangan-jangan rendahnya kreativitas anak-anak kita salah satunya disebabkan oleh fenomena tes baca-tulis ketika masuk SD. Semoga hal itu menjadi perhatian bagi semua pihak yang peduli kepada pendidikan, khususnya anak usia dini. (muchlas-universitas negeri surabaya)
Apakah tes masuk SD hanya terjadi SD itu? Ternyata tidak. Kata kakak saya dan saudara yang ikut ngobrol saat itu ternyata hampir semua SD menerapkan tes masuk. Bahkan di SD negeri di kampung sayapun juga menerapkan tes masuk. Apa sih isi tesnya? Biasanya baca tulis. Jadi calon anak sudah harus bisa membaca dan menulis saat akan masuk SD.
Saya sungguh risau dengan fenomena itu. Memang saya sudah lama mendengar adanya tes masuk SD. Ketika menjadi kepasa SD Alam Insan Mulia Surabaya (SAIMS) pada tahun 2000-2003 kami juga menggunakan tes masuk SD. Waktu itu tesnya tentang kematangan psikologis, artinya apakah anak memang secara psikologis sudah siap masuk SD. Maklum saat itu orangtua getol memasukkan anaknya ke SAIMS, bahkan saat anaknya belum genap usia 6 tahun. Oleh karena itu ketika mendengar tesnya baca tulis, apalagi membuka komputer saya sungguh kaget dam kemudian risai. Bukan risau anaknya lulus atau tidak lulus, toh masih ada SD lain yang mau menerimanya. Yang saya risaukan adalah dampaknya pada pendidikan di TK. Saya khawatir, adanya tes baca tulis tersebut kemudian mendorong TK memaksa anak-anak belajar membaca dan menulis.
Bahwa membaca itu penting, tentu kita setuju. Bahwa menulis itu penting kita juga setuju, pertanyaannya apakah anak TK sudah harus belajar membaca-menulis. Dan apakah itu merupakan syarat “kelulusan” TK dan kemudian diteskan saat masuk SD. Bukan di usia TK, pembelajaran sebaiknya diarahkan untuk pengembangan diri, bersosialisasi dan menmbuhkan kreativitas? Anak TK justru lebih penting anak-anak TK didorong mengenal dirinya, lingkungannya, mengembangkan cita-cita dan sebagainya. Intinya mengembangkan kecakapan hidup yang sesuai dengan usianya.
Mengenal orang-orang besar, orang-orang sukses, orang-orang baik, sangat penting bagi anak-anak usia TK, sebagai awal mengembangkan cita-cita. Biasanya dengan mengenal orang-orang “besar” tersebut, anak mulai mencari identifikasi diri untuk membangun cita-cita. Cita-cita seperi itu, walaupun sangat mungkin pada saatnay berubah, tetap sangat penting. Apalagi jika kemudian anak-anak mulai belajar (sesuai dengan usianya) bagaimana perjalanan hidup tokoh yang diidamkan.
Perlu difahami bahwa menulis dengan huruf-huruf merupakan sesuatu yang baku. Oleh karena itu belajar menulis bagi anak kecil (bukan mengarang) tidak banyak memberikan ruang untuk berimajinasi. Lain dengan mengambar (yang betul caranya), anak berkesempatan menuangkan apa yang ada di pikirannya. Bahkan mendorong anak untuk berimajinasi. Saya khawatir, orang berpandangan belajar menulis analog dengan belajar mengarang. Mengarang memang merupakan wahana mengembangkan imajinasi, tetapi belajar menulis (melukis huruf yang memiliki standar baku) tidak sama. Sekali lagi belajar menulis dalam pengertian melukis huruf dengan standar-standar baku justru tidak sejalan dengan mengarang. Yang sejalan dengan mengarang untuk mengembangkan imajisasi dan kreativitas untuk anak usia TK adala menggambar dan bercerita.
Uraian di atas, bukan berarti anak usia TK dilarang belajar membaca dan menulis. Tentu itu bagus, tetapi jika itu merupakan keinginan anaknya sendiri dan bukan secara sistimatis guru memaksa dan apalagi itu masuk dalam kurikulum. Saya takut jangan-jangan rendahnya kreativitas anak-anak kita salah satunya disebabkan oleh fenomena tes baca-tulis ketika masuk SD. Semoga hal itu menjadi perhatian bagi semua pihak yang peduli kepada pendidikan, khususnya anak usia dini. (muchlas-universitas negeri surabaya)
LALU LINTAS ITU CERMINAN BUDAYA
Pagi tadi, rabu 20 April 2001, sebuah stasiun televisi menyiarkan kebiasaan berlalu lintas masyarakat di suatu daerah. Ditunjukkan banyaknya orang yang masuk ke jalur counter flow karena di jalur yang seharusnya dilewati sangat padat. Pengguna jalan yang menuju ke arah tengah kota, mengambil jalur yang diperuntukkan mereka yang dari tengah kota ke pinggiran. Salah seorang pengendara yang melakukan itu diwawancarai dan menjelaskan bahwa kejadian seperti itu terjadi setiap pagi. Dia juga ikut melakukan karena mengejar waktu agar tidak terlambat sampai di kantor. Penjelasan itu diberikan dengan muka ceria dan tanpa menunjukkan rasa bersalah.
Kejadian seperti itu sebenarnya terjadi di banyak tempat. Ada yang terjadi secara insidental dan dilakukan oleh beberapa orang saja, tetapi juga ada yang terjadi setiap hari dan dilakukan banyak orang secara masif, seperti yang tadi pagi disiarkan oleh televisi. Masyarakat setempat sepertinya juga sudah memahami kondisi itu, cenderung menerima dan bahkan mengikuti. Mungkin pada awalnya menganggap hal itu ganjil dan melawan aturan, tapi lama-lama dapat memahami dan bahkan ikut melakukan. Mirip prinsip kehidupan, apapun yang terjadi secara berulang-ulang pada akhirnya masyarakat mengangap itu sebagai sesuatu yang wajar dan diterima sebagai suatu kebenaran.
Oleh karena itu keadaan lalu lintas dapat merupakan gambaran budaya masyarakat. Lalu lintas merupakan perilaku kita yang oleh masyarakat setempat diterima, dianggap wajar dan dibenarkan seakan-akan sudah sesuai dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat. Dengan logika bepikir itu, kita dapat mencermati keadaan lalu lintas di sekitar kita dan kemudian menarik simpulan sebagai cermin budaya kita. Atau paling tidak sebagai cermin perilaku yang “dibenarkan” oleh masyarakat. Sekarang marilah kita cermati lalu lintas di Surabaya. Berikut ini kesan saya sebagai orang Surabaya mencermati lalu lintas di Surabaya.
Pertama, tampak sekali sebagian besar orang berlalu lintas dengan ketergesaan tinggi. Seakan-akan semua orang ingin sampai di tujuan secepat-cepatnya. Mungkin itu gambaran masyarakat kota besar yang selalu sibuk dan dikejar waktu. Waktu sangat berharga, sehingga waktu perjalanan harus diusahakan sependek mungkin. Seingat saya kecepatan maksimal di dalam kota itu 40 km/jam. Saya tidak tahu apakah kecepatan mobil dan speda motor itu kurang, pas atau melebihi 40 km/jam. Yang jelas masyarakat sudah menganggap biasa dan menerimanya sebagai kewajaran.
Kedua, mungkin sebagai dampak ketergesaan tadi ada kesan kuat para pengendara mobil dan motor itu saling berebut posisi untuk dapat lebih cepat. Tampak sekali ego masing-masing, seakan-akan ingin mengatakan “saya tergesa-gesa, tolong anda faham dan minggir atau mengalah”. Yang menjadi pejabat penting menggunakan fore raider. Bagi orang kaya dan kebetulan juga ada urusan penting (misalnya mantenan dan rombongan motor gede) juga menyewa fore raider. Bagi bus atau truk besar, seringkali memepetkan bus atau truknya ke kendaraan lain, dengan keyakinan kendaraan lain akan minggir karena takut kesenggol. Bagi mobil kecil juga melakukan hal serupa dengan mobil lain atau kendaraan yang lebih kecil. Pengendara speda motor juga tidak mau kalah, sehingga sering memotong kendaraan lain. Sepeda engkol dan becak juga tidak mau kalah, kalau mau belok mendaplangkan tangan seakan minta semua kendaraan dibelakangnya memberi jalan.
Ketiga, tampaknya kita tidak taat pada rambu-rambu lalu lintas. Kita dapat mengamati banyak kendaraan parker di lokasi yang ada tanda dilarang parker bagkan tanda dilarang berhenti. Kita juga melihat banyak orang lewat jalan yang semestinya tidak boleh lewat atau hanya untuk yang dari arah sebaliknya (jalan satu arah). Kendaraan umum (bus atau angkutan umum) begitu enak menaikkan dan menurunkan penumpang, bahkan “ngetem” di tempat bertanda dilarang berhenti. Sekali lagi, orang-orang tersebut mengatakan “tolong difahami, saya sedang punya keperluan penting, sehingga melanggar rambu”. Pengemudi angkutan umum seakan ingin mengatakan “tolong dimengerti saya cari penumpang sehingga harus begini”.
Ada cerita, konon ada pengendarav sepeda motor melawati jalan melawan arus (jalan satu arah) dan ditangkap polisi yang sedang berjaga dan berdiri dibawah pohon dipinggir jalan. Ketika dihentukan dan ditanya oleh pak polisi apa tidak tahu ada tanda dilarang masuk (lewat), dengan ringan menjawab “ tahu tetapi tidak tahu kalau ada bapak disitu”. Kelakar itu menunjukkan bahwa pengendara tersebut akan taat pada rambu jika ada polisi. Jadi takutnya pada polisi dan bukan taat pada rambu.
Saya teringat Reader’s Digest edisi Juli 2006 memuat hasil surai tentang kesopanan/kepedulian masyarakat kepada orang (courteous). Hasilnya orang Jakarta menduduki peringkta ke 14 bersama Taipei. Lumayan di atas orang di Moscow dan Singapore (peringkat ke 15) dan Seol (peringkat 16). Yang menjadi pertanyaan mengapa yang menduduki peringkat atas antara lain New York (peringkat 1), Zurich (peringkat 2) dan Toronto (peringkat 3). Apakah orang Jakarta memang kurang sopan dan peduli kepada orang lain dibanding orang Amerika dan Kanada? Bukankah katanya bangsa kita bangsa yang ramah dan suka tolong menolong? Apakah memang perilaku kita sudah berubah? Fenomena dalam kita berlalu lintas, mungkin dapat sedikit menjelaskan.
Tentu tiga fenomena tersebut (dan masih banyak yang lain) tidak kita harapkan terus terjadi. Pertanyaannya, bagaimana mengubahnya menjadi lebih baik. Semoga pendidikan baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat menemukan cara mengubahnya, walaupun setahap demi setahap. Pengalaman Singapore mengubah perilaku masyarakat di saat awal kemerdekaan yang dikenal sebagai masyarakat Tionghoa pinggiran menjadi masyarakat Singapore modern yang kita amati saat ini, dapat dijadikan bahan banding. Semoga (muchlas-universitas negeri surabaya)
Kejadian seperti itu sebenarnya terjadi di banyak tempat. Ada yang terjadi secara insidental dan dilakukan oleh beberapa orang saja, tetapi juga ada yang terjadi setiap hari dan dilakukan banyak orang secara masif, seperti yang tadi pagi disiarkan oleh televisi. Masyarakat setempat sepertinya juga sudah memahami kondisi itu, cenderung menerima dan bahkan mengikuti. Mungkin pada awalnya menganggap hal itu ganjil dan melawan aturan, tapi lama-lama dapat memahami dan bahkan ikut melakukan. Mirip prinsip kehidupan, apapun yang terjadi secara berulang-ulang pada akhirnya masyarakat mengangap itu sebagai sesuatu yang wajar dan diterima sebagai suatu kebenaran.
Oleh karena itu keadaan lalu lintas dapat merupakan gambaran budaya masyarakat. Lalu lintas merupakan perilaku kita yang oleh masyarakat setempat diterima, dianggap wajar dan dibenarkan seakan-akan sudah sesuai dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat. Dengan logika bepikir itu, kita dapat mencermati keadaan lalu lintas di sekitar kita dan kemudian menarik simpulan sebagai cermin budaya kita. Atau paling tidak sebagai cermin perilaku yang “dibenarkan” oleh masyarakat. Sekarang marilah kita cermati lalu lintas di Surabaya. Berikut ini kesan saya sebagai orang Surabaya mencermati lalu lintas di Surabaya.
Pertama, tampak sekali sebagian besar orang berlalu lintas dengan ketergesaan tinggi. Seakan-akan semua orang ingin sampai di tujuan secepat-cepatnya. Mungkin itu gambaran masyarakat kota besar yang selalu sibuk dan dikejar waktu. Waktu sangat berharga, sehingga waktu perjalanan harus diusahakan sependek mungkin. Seingat saya kecepatan maksimal di dalam kota itu 40 km/jam. Saya tidak tahu apakah kecepatan mobil dan speda motor itu kurang, pas atau melebihi 40 km/jam. Yang jelas masyarakat sudah menganggap biasa dan menerimanya sebagai kewajaran.
Kedua, mungkin sebagai dampak ketergesaan tadi ada kesan kuat para pengendara mobil dan motor itu saling berebut posisi untuk dapat lebih cepat. Tampak sekali ego masing-masing, seakan-akan ingin mengatakan “saya tergesa-gesa, tolong anda faham dan minggir atau mengalah”. Yang menjadi pejabat penting menggunakan fore raider. Bagi orang kaya dan kebetulan juga ada urusan penting (misalnya mantenan dan rombongan motor gede) juga menyewa fore raider. Bagi bus atau truk besar, seringkali memepetkan bus atau truknya ke kendaraan lain, dengan keyakinan kendaraan lain akan minggir karena takut kesenggol. Bagi mobil kecil juga melakukan hal serupa dengan mobil lain atau kendaraan yang lebih kecil. Pengendara speda motor juga tidak mau kalah, sehingga sering memotong kendaraan lain. Sepeda engkol dan becak juga tidak mau kalah, kalau mau belok mendaplangkan tangan seakan minta semua kendaraan dibelakangnya memberi jalan.
Ketiga, tampaknya kita tidak taat pada rambu-rambu lalu lintas. Kita dapat mengamati banyak kendaraan parker di lokasi yang ada tanda dilarang parker bagkan tanda dilarang berhenti. Kita juga melihat banyak orang lewat jalan yang semestinya tidak boleh lewat atau hanya untuk yang dari arah sebaliknya (jalan satu arah). Kendaraan umum (bus atau angkutan umum) begitu enak menaikkan dan menurunkan penumpang, bahkan “ngetem” di tempat bertanda dilarang berhenti. Sekali lagi, orang-orang tersebut mengatakan “tolong difahami, saya sedang punya keperluan penting, sehingga melanggar rambu”. Pengemudi angkutan umum seakan ingin mengatakan “tolong dimengerti saya cari penumpang sehingga harus begini”.
Ada cerita, konon ada pengendarav sepeda motor melawati jalan melawan arus (jalan satu arah) dan ditangkap polisi yang sedang berjaga dan berdiri dibawah pohon dipinggir jalan. Ketika dihentukan dan ditanya oleh pak polisi apa tidak tahu ada tanda dilarang masuk (lewat), dengan ringan menjawab “ tahu tetapi tidak tahu kalau ada bapak disitu”. Kelakar itu menunjukkan bahwa pengendara tersebut akan taat pada rambu jika ada polisi. Jadi takutnya pada polisi dan bukan taat pada rambu.
Saya teringat Reader’s Digest edisi Juli 2006 memuat hasil surai tentang kesopanan/kepedulian masyarakat kepada orang (courteous). Hasilnya orang Jakarta menduduki peringkta ke 14 bersama Taipei. Lumayan di atas orang di Moscow dan Singapore (peringkat ke 15) dan Seol (peringkat 16). Yang menjadi pertanyaan mengapa yang menduduki peringkat atas antara lain New York (peringkat 1), Zurich (peringkat 2) dan Toronto (peringkat 3). Apakah orang Jakarta memang kurang sopan dan peduli kepada orang lain dibanding orang Amerika dan Kanada? Bukankah katanya bangsa kita bangsa yang ramah dan suka tolong menolong? Apakah memang perilaku kita sudah berubah? Fenomena dalam kita berlalu lintas, mungkin dapat sedikit menjelaskan.
Tentu tiga fenomena tersebut (dan masih banyak yang lain) tidak kita harapkan terus terjadi. Pertanyaannya, bagaimana mengubahnya menjadi lebih baik. Semoga pendidikan baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat menemukan cara mengubahnya, walaupun setahap demi setahap. Pengalaman Singapore mengubah perilaku masyarakat di saat awal kemerdekaan yang dikenal sebagai masyarakat Tionghoa pinggiran menjadi masyarakat Singapore modern yang kita amati saat ini, dapat dijadikan bahan banding. Semoga (muchlas-universitas negeri surabaya)
Selasa, 19 April 2011
IBU-IBU: BACK TO THE FAMILY
Dalam beberapa hari ini Radio Suara Surabaya menyiarkan pendapat psikolog Inggris yang menyebutkan adanya kecenderungan baru pada wanita di barat, yaitu kembali mengutamakan rumah tangga dibanding karier. Bagi masyarakat di Indonesia mungkin pendapat atau temuan itu tidaklah istimewa, karena dengan mengacu pada nilai-nilai keagamaan maupun budaya, pada umumnya masyarakat Indonesia berpendapat bahwa tugas pokok ibu-ibu adalah mengurus rumah tangga. Itulah sebabnya para wanita karier-pun, ketika ditanya bagaimana membagi waktu, pada umumnya akan mengatakan bekerja dan berkarier tetapi tidak melupakan kuwajiban sebagai ibu rumah tangga. Ada yang mengatakan harus pandai membagi waktu yang seimbang antara pekerjaan dan rumah tangga. Bahkan akan yang mengatakan tetap mengutamakan rumah tangga.
Adanya kecenderungan ibu-ibu di masyarakat barat untu lebih mengutamakan rumah tangga merupakan fenomena yang menarik. Sepanjang yang saya tahu, dengan argumen emansipasi dan persamaan hak, banyak wanita di barat berpendapat bahwa peranan laki-laki dan wanita seharusnya sama di segala bidang. Menurut mereka bekerja dan mengurus rumah tangga adalah tugas bersama antara ayah dan ibu, masing-masing memiliki kuawajiban yang sama dan pembagian tugas tidak boleh atas nama gender.
Tulisan ini tidak akan membahas soal gender dan tidak terkait setuju atau tidak setuju dengan emansipasi wanita. Tulisan ini juga tidak akan membahas alasan mengapa para ibu-ibu di barat sekarang cenderung lebih mengutamakan rumah tangga dibanding karier. Tulisan ini akan melihat dampak positif dari fenomena itu dari aspek pendidikan anak-anak, khususnya pada anak usia dini.
Mungkin sudah fitrahnya anak-anak, khususnya saat usia sampai sekitar 6 tahun atau biasa disebut balita (di bawah lima tahun) lebih dekat dengan ibunya dibanding dengan bapaknya. Mungkin karena ibunya yang menyusui, sehingga ada dampak psikologis dari itu. Atau mungkin juga karena ibu yang menyusui maka anak lebih lama berinteraksi dengan ibu dibanding dengan bapak. Atau karena sang bayi berada di dalam kandungan ibu selama sekitar 9 bulan, sehingga memiliki “frekuenasi” yang sama dengan ibunya. Yang jelas, sepanjang yang saya tahu anak-anak balita, baik di barat maupun di timur pada umumnya lebih dengan dengan ibunya dari pada bapaknya.
Menurut ahli psikologi bayi lahir sampai usia sekitar 5 tahun adalah masa perkembangan yang sangat penting. Pada usia itu perkembangan otak sangat pesat. Buku-buku neuropsychology sekarang banyak yang membahas hal itu. Oleh karena itu jika pada usia itu anak diberi rangsang yang positif dan maksimal, diharapkan otaknya juga akan berkembang optimal. Tentu saja disamping asupan psikologis sang anak juga memerlukan asupan makanan (dan atau minuman) yang tepat, sehingga mendukung pertumbuhan fisik maupun psikologisnya.
Lingkungan, baik fisik maupun sosial tentu memegang peran penting dalam pertumbuhan psikologis anak. Oleh karena itu para orangtua yang merasa bahwa anaknya “titipan Illahi”, maka perlu mengupayakan tersedianya lingkungan fisik maupun lingkungan sosial yang mampu merangsang pertumbuhan anak-anak. Perlunya interaksi seperti itu sampai kelas-kelas awal SD dimana anak lebih banyak berada di rumah atau sekitar rumah, sehingga interaksi terbesar dengan orang-orang di dalam rumah tangga tersebut.
Nah, karena anak-anak balita pada umumnya lebih dekat dengan ibu, maka akan sangat ideal jika ibu menjadi pemain utama dan atau penskenario interaksi lingkungan sosial bagi anaknya. Anak-anak yang ditinggal ibunya dan kemudian diasuh pembantu dan atau diasuh “televisi” tentu tidak dapat memperoleh lingkungan sosial yang maksimal, sebagaimana seandainya ada ibu di dekatnya. Itulah mungkin yang menjadi alasan di beberapa negara, misalnya Belanda, tidak membolehkan anak TK dan SD kelas awal, tinggal di rumah sendirian tanpa orang tua atau orang dewasa. Disarankan ibu-ibu yang mempunyai anak-anak seumur itu sudah kembali ke rumah, saat anaknya pulang sekolah. Bahkan informasi terakhir yang saya dapat, Jepang meminta ibu-ibu muda yang memiliki anak-anak seperti itu bekerja part-time sehingga dapat menemani (dan tentu mengasuh) anak-anaknya.
Apa dampak seandainya fenomena ibu-ibu di barat (yang cenderung akan mementingkan urusan rumah tangga) itu kemudian membesar dan diikuti negara lain yang justru akan berbuat sebaliknya? Rasanya akan muncul dampak yang menjanjikan. Lingkungan sosial di rumah akan menjadi kondusif karena ditunggui, diskenario dan diperanutamai sang ibu. Saya yakin ibu yang secara sadar mengutamakan keluarga dibanding karier, akan merancang lingkungan fisik dan sosial yang terbaik bagi anaknya. Nah, jika semakin banyak ibu-ibu seperti itu, maka pertumbuhan fisik maupun psikologis anak-anak akan semakin baik di masa datang. Dan itu sebenarnya investasi yang sangat berharga bagi tumbuh kembangnya generasi mendatang.
Karena ibu diharapkan menjadi penskenario dan atau pemegang peran utama dalam interaksi sosial di rumah tangga, maka sangat ideal kalau ibu-ibu tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai atau bahkan bagus tentang merawat dan membimbing anak. Misalnya ibu-ibu tersebut memiliki pengetahuan yang memadai tentang makanan yang bergizi, psikologi perkembangan anak dan juga permaian edukasi. Untuk itu akan sangat bagus, jika para calon penganten diberikan bekal praktis tentang hal-hal tersebut, misalnya kursus singkat sebagai bagian dari persiapan pernikahan di KUA, gereja dan sebagainya. Semoga. (muchlas-universitas negeri Surabaya).
Adanya kecenderungan ibu-ibu di masyarakat barat untu lebih mengutamakan rumah tangga merupakan fenomena yang menarik. Sepanjang yang saya tahu, dengan argumen emansipasi dan persamaan hak, banyak wanita di barat berpendapat bahwa peranan laki-laki dan wanita seharusnya sama di segala bidang. Menurut mereka bekerja dan mengurus rumah tangga adalah tugas bersama antara ayah dan ibu, masing-masing memiliki kuawajiban yang sama dan pembagian tugas tidak boleh atas nama gender.
Tulisan ini tidak akan membahas soal gender dan tidak terkait setuju atau tidak setuju dengan emansipasi wanita. Tulisan ini juga tidak akan membahas alasan mengapa para ibu-ibu di barat sekarang cenderung lebih mengutamakan rumah tangga dibanding karier. Tulisan ini akan melihat dampak positif dari fenomena itu dari aspek pendidikan anak-anak, khususnya pada anak usia dini.
Mungkin sudah fitrahnya anak-anak, khususnya saat usia sampai sekitar 6 tahun atau biasa disebut balita (di bawah lima tahun) lebih dekat dengan ibunya dibanding dengan bapaknya. Mungkin karena ibunya yang menyusui, sehingga ada dampak psikologis dari itu. Atau mungkin juga karena ibu yang menyusui maka anak lebih lama berinteraksi dengan ibu dibanding dengan bapak. Atau karena sang bayi berada di dalam kandungan ibu selama sekitar 9 bulan, sehingga memiliki “frekuenasi” yang sama dengan ibunya. Yang jelas, sepanjang yang saya tahu anak-anak balita, baik di barat maupun di timur pada umumnya lebih dengan dengan ibunya dari pada bapaknya.
Menurut ahli psikologi bayi lahir sampai usia sekitar 5 tahun adalah masa perkembangan yang sangat penting. Pada usia itu perkembangan otak sangat pesat. Buku-buku neuropsychology sekarang banyak yang membahas hal itu. Oleh karena itu jika pada usia itu anak diberi rangsang yang positif dan maksimal, diharapkan otaknya juga akan berkembang optimal. Tentu saja disamping asupan psikologis sang anak juga memerlukan asupan makanan (dan atau minuman) yang tepat, sehingga mendukung pertumbuhan fisik maupun psikologisnya.
Lingkungan, baik fisik maupun sosial tentu memegang peran penting dalam pertumbuhan psikologis anak. Oleh karena itu para orangtua yang merasa bahwa anaknya “titipan Illahi”, maka perlu mengupayakan tersedianya lingkungan fisik maupun lingkungan sosial yang mampu merangsang pertumbuhan anak-anak. Perlunya interaksi seperti itu sampai kelas-kelas awal SD dimana anak lebih banyak berada di rumah atau sekitar rumah, sehingga interaksi terbesar dengan orang-orang di dalam rumah tangga tersebut.
Nah, karena anak-anak balita pada umumnya lebih dekat dengan ibu, maka akan sangat ideal jika ibu menjadi pemain utama dan atau penskenario interaksi lingkungan sosial bagi anaknya. Anak-anak yang ditinggal ibunya dan kemudian diasuh pembantu dan atau diasuh “televisi” tentu tidak dapat memperoleh lingkungan sosial yang maksimal, sebagaimana seandainya ada ibu di dekatnya. Itulah mungkin yang menjadi alasan di beberapa negara, misalnya Belanda, tidak membolehkan anak TK dan SD kelas awal, tinggal di rumah sendirian tanpa orang tua atau orang dewasa. Disarankan ibu-ibu yang mempunyai anak-anak seumur itu sudah kembali ke rumah, saat anaknya pulang sekolah. Bahkan informasi terakhir yang saya dapat, Jepang meminta ibu-ibu muda yang memiliki anak-anak seperti itu bekerja part-time sehingga dapat menemani (dan tentu mengasuh) anak-anaknya.
Apa dampak seandainya fenomena ibu-ibu di barat (yang cenderung akan mementingkan urusan rumah tangga) itu kemudian membesar dan diikuti negara lain yang justru akan berbuat sebaliknya? Rasanya akan muncul dampak yang menjanjikan. Lingkungan sosial di rumah akan menjadi kondusif karena ditunggui, diskenario dan diperanutamai sang ibu. Saya yakin ibu yang secara sadar mengutamakan keluarga dibanding karier, akan merancang lingkungan fisik dan sosial yang terbaik bagi anaknya. Nah, jika semakin banyak ibu-ibu seperti itu, maka pertumbuhan fisik maupun psikologis anak-anak akan semakin baik di masa datang. Dan itu sebenarnya investasi yang sangat berharga bagi tumbuh kembangnya generasi mendatang.
Karena ibu diharapkan menjadi penskenario dan atau pemegang peran utama dalam interaksi sosial di rumah tangga, maka sangat ideal kalau ibu-ibu tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai atau bahkan bagus tentang merawat dan membimbing anak. Misalnya ibu-ibu tersebut memiliki pengetahuan yang memadai tentang makanan yang bergizi, psikologi perkembangan anak dan juga permaian edukasi. Untuk itu akan sangat bagus, jika para calon penganten diberikan bekal praktis tentang hal-hal tersebut, misalnya kursus singkat sebagai bagian dari persiapan pernikahan di KUA, gereja dan sebagainya. Semoga. (muchlas-universitas negeri Surabaya).
Minggu, 17 April 2011
PGRI RELAKAN GURU CURANG?
Berita itu kurang lebih PGRI merelakan guru berbuat curang dalam membantu siswa agar dapat lulus UN dengan nilai baik. Kita dapat membayangkan apa yang dimaksud curang, misalnya membiarkan siswa nyontek atau saling membantu, guru memberitahu jawaban kepada siswa, mencari bocoran soal dan mengubah jawaban dalam lembar jawaban ujian nasional (LJUN). Membaca berita itu, saya sungguh seperti mendengar geledek di siang hari. Saya baca berulang-ulang dan setengah tidak percaya dengan pernyataan oleh seseorang yang saya kenal itu. Beliau seorang doktor (ingat saya doktor dalam bidang filsafat pendidikan) yang cerdas dan dosen di perguruan tinggi yang dikenal sangat peduli dengan moral bangsa. Seingat saya perguruan tempat beliau mengajar itu yang pertama kali memberi matakuliah Anti Korupsi, yang kemudian diikuti oleh beberapa perguruan tinggi lain. Apalagi beliau mengatakan itu sebagai pengurus PGRI, salah satu organisasi persatuan guru terbesar di Indonesia dan yang seringkali mewakili organisasi guru, baik dalam skala nasional atau internasional.
Saya dapat memahami alasan yang diajukan, yaitu (secara sederhana) guru dalam posisi terjepit karena ditekan oleh kepala sekolah, kepala sekolah ditekan oleh kepala dinas dan seterusnya. Mungkin maksudnya, guru “terancam nasibnya” jika tidak berbuat curang dan prestasi siswa dalam UN kurang baik. Kepala sekolah akan “terancam nasibnya” jika tidak curang dan prestasi sekolahnya dalam UN kurang baik. Seakan kawan itu mengatakan bahwa itu keadaan terpaksa, keadaan darurat, tindakan untuk membela diri dan sebagainya.
Saya memang mendengar keadaan seperti itu, misalnya kepala dinas ditarget oleh bupati/walikota bahwa UN harus lulus minimal sekian persen, ganti kepala dinas menarget kepala sekolah, dan kepala sekolah menarget guru. Nah guru tidak dapat menarget murid, akibatnya guru berbuat curang dan kadang kala bersama kepala sekolah dan sebagainya. Yang saya tidak faham apakah itu dapat dikatakan keadaan terpaksa atau keadaar darurat. Ibarat orang Islam boleh makan daging babi karena darurat, yaitu jika tidak akan mati jika memakannya. Saya menduga bahwa apa yang diungkapkan oleh kawan tadi bukan sikap resmi PGRI dan ternyata dugaan saya benar. Setelah saya sms, ketua PGRI menjawab (Dr. Sulistyo) menjawab bahwa sikap PGR dalam hal UN adalah meminta guru dan siswa untuk jujur apapun hasilnya.
Yang menjadi pertanyaan, kalau pengurus pusat PGRI yang bergelas doktor, cerdas dan dosen di perguruan tinggi ternama saja bersikap seperti itu, dapat dibayangkan seperti apa sikap orang lain, yang mungkin yang mungkin “kurang educated”, tidak memiliki pengalaman luas dan tidak faham konsep pendidikan. Tulisan ini juga tidak akan membahas “keterpaksaan atau tidaknya” kasus itu dan juga tidak akan membahas sah-tidaknya sang doktor tersebut membuat pernyataan atas nama PGRI. Yang ingin diulas adalah dampak dari pernyataan tersebut.
Sekian tahun yang lalu ada seorang kawan yang saat itu memiliki jabatan penting. Ketika anaknya tidak diterima di SMA Kompleks (SMA Negeri favorit di Surabaya), kemudian memasukkannya di SMA di luar kota. Hanya untuk satu semester. Pada semester berikutnya dipindah ke SMA Kompleks. Kok bias? Memang secara aturan siswa dapat pindah antar SMA negeri dari kabupaten berbeda. Untuk kasus tersebut memang sudah disediakan bangku oleh kepala sekolahnya, sehingga pada semester dua kelas satu tinggal mengatur adminsitrasinya.
Ketika hal itu saya tanyakan, beliau menjawab itu atas inisiatif kepala sekolah. Mungkin juga betul. Saya jelaskan dari konsep pendidikan, itu sama artinya memberitahu siswa: “Nak, kamu tidak perlu belajar keras. Nanti ayah dapat memasukkan kamu ke SMA Kompleks”. Yang lebih dahsat, itu seperti mengumumkan kepada publik: “Bapak/Ibu/Saudara, anak SMP tidak perlu belajar keras. Sepanjang Bapak/Ibu/Saudara punya jabatan strategis dan atau punya uang, akan dapat memasukkan putra ke SMA favorit”. Konsep itu terkonfirmasi validitasnya, artinya banyak anak berpendapat seperti itu dan banyak masyarakat juga berpendapat seperti itu. Nah, jika ternyata atas anjuran “PGRI” para guru berbuat curang, misalnya membiarkan siswa menyontek, guru memberi jawaban kepada peserta ujian dan berusaha mencari bocoran soal, itu sama artinya mengatakan: “Anak-anak tidak usah belajar keras, nanti kalian dapat nyontek, dapat saling membantu, Pak/Ibu guru akan memberi tahun jawaban yang benar dan seterusnya”. Yang mendapat pembelajaran seperti itu tidak hanya siswa kelas 3 SMP, kelas 3 SMA, kelas 6 SD, tetapi juga siswa pada kelas di bawahnya, misalnya siswa kelas 2 SMP, siswa kelas 2 SMA.
Jika ternyata banyak pengurus PGRI yang memiliki pendapat seperti itu dan banyak guru yang setelah membaca statement itu banyak guru yang berbuat curang, maka dapat dibayangkan bagaimana dahsyatnya dampak negatif kepada para siswa. Saya khawatir, teman tadi lupa akan dampak berantai dari pernyataannya yang mungkin dimasudkan untuk membela guru. Belum lagi dampak yang kemudian masyarakat luas tidak percaya terhadap hasil UN.
Jika memang benar yang disampaikan itu bukan sikap resmi PGRI dan bahkan bertentangan dengan sikap resmi PGRI sebaiknya segera dilakukan klarifikasi. Memang jika baru besuk atau bahkan besuk luas ada penjelasan dari PGRI sudah akan terlambat, karena sangat mungkin para guru “sudah bergerak”. Tetapi seperti kata pepatah “lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali”. Semoga (muchlas-universitas negeri Surabaya).
Saya dapat memahami alasan yang diajukan, yaitu (secara sederhana) guru dalam posisi terjepit karena ditekan oleh kepala sekolah, kepala sekolah ditekan oleh kepala dinas dan seterusnya. Mungkin maksudnya, guru “terancam nasibnya” jika tidak berbuat curang dan prestasi siswa dalam UN kurang baik. Kepala sekolah akan “terancam nasibnya” jika tidak curang dan prestasi sekolahnya dalam UN kurang baik. Seakan kawan itu mengatakan bahwa itu keadaan terpaksa, keadaan darurat, tindakan untuk membela diri dan sebagainya.
Saya memang mendengar keadaan seperti itu, misalnya kepala dinas ditarget oleh bupati/walikota bahwa UN harus lulus minimal sekian persen, ganti kepala dinas menarget kepala sekolah, dan kepala sekolah menarget guru. Nah guru tidak dapat menarget murid, akibatnya guru berbuat curang dan kadang kala bersama kepala sekolah dan sebagainya. Yang saya tidak faham apakah itu dapat dikatakan keadaan terpaksa atau keadaar darurat. Ibarat orang Islam boleh makan daging babi karena darurat, yaitu jika tidak akan mati jika memakannya. Saya menduga bahwa apa yang diungkapkan oleh kawan tadi bukan sikap resmi PGRI dan ternyata dugaan saya benar. Setelah saya sms, ketua PGRI menjawab (Dr. Sulistyo) menjawab bahwa sikap PGR dalam hal UN adalah meminta guru dan siswa untuk jujur apapun hasilnya.
Yang menjadi pertanyaan, kalau pengurus pusat PGRI yang bergelas doktor, cerdas dan dosen di perguruan tinggi ternama saja bersikap seperti itu, dapat dibayangkan seperti apa sikap orang lain, yang mungkin yang mungkin “kurang educated”, tidak memiliki pengalaman luas dan tidak faham konsep pendidikan. Tulisan ini juga tidak akan membahas “keterpaksaan atau tidaknya” kasus itu dan juga tidak akan membahas sah-tidaknya sang doktor tersebut membuat pernyataan atas nama PGRI. Yang ingin diulas adalah dampak dari pernyataan tersebut.
Sekian tahun yang lalu ada seorang kawan yang saat itu memiliki jabatan penting. Ketika anaknya tidak diterima di SMA Kompleks (SMA Negeri favorit di Surabaya), kemudian memasukkannya di SMA di luar kota. Hanya untuk satu semester. Pada semester berikutnya dipindah ke SMA Kompleks. Kok bias? Memang secara aturan siswa dapat pindah antar SMA negeri dari kabupaten berbeda. Untuk kasus tersebut memang sudah disediakan bangku oleh kepala sekolahnya, sehingga pada semester dua kelas satu tinggal mengatur adminsitrasinya.
Ketika hal itu saya tanyakan, beliau menjawab itu atas inisiatif kepala sekolah. Mungkin juga betul. Saya jelaskan dari konsep pendidikan, itu sama artinya memberitahu siswa: “Nak, kamu tidak perlu belajar keras. Nanti ayah dapat memasukkan kamu ke SMA Kompleks”. Yang lebih dahsat, itu seperti mengumumkan kepada publik: “Bapak/Ibu/Saudara, anak SMP tidak perlu belajar keras. Sepanjang Bapak/Ibu/Saudara punya jabatan strategis dan atau punya uang, akan dapat memasukkan putra ke SMA favorit”. Konsep itu terkonfirmasi validitasnya, artinya banyak anak berpendapat seperti itu dan banyak masyarakat juga berpendapat seperti itu. Nah, jika ternyata atas anjuran “PGRI” para guru berbuat curang, misalnya membiarkan siswa menyontek, guru memberi jawaban kepada peserta ujian dan berusaha mencari bocoran soal, itu sama artinya mengatakan: “Anak-anak tidak usah belajar keras, nanti kalian dapat nyontek, dapat saling membantu, Pak/Ibu guru akan memberi tahun jawaban yang benar dan seterusnya”. Yang mendapat pembelajaran seperti itu tidak hanya siswa kelas 3 SMP, kelas 3 SMA, kelas 6 SD, tetapi juga siswa pada kelas di bawahnya, misalnya siswa kelas 2 SMP, siswa kelas 2 SMA.
Jika ternyata banyak pengurus PGRI yang memiliki pendapat seperti itu dan banyak guru yang setelah membaca statement itu banyak guru yang berbuat curang, maka dapat dibayangkan bagaimana dahsyatnya dampak negatif kepada para siswa. Saya khawatir, teman tadi lupa akan dampak berantai dari pernyataannya yang mungkin dimasudkan untuk membela guru. Belum lagi dampak yang kemudian masyarakat luas tidak percaya terhadap hasil UN.
Jika memang benar yang disampaikan itu bukan sikap resmi PGRI dan bahkan bertentangan dengan sikap resmi PGRI sebaiknya segera dilakukan klarifikasi. Memang jika baru besuk atau bahkan besuk luas ada penjelasan dari PGRI sudah akan terlambat, karena sangat mungkin para guru “sudah bergerak”. Tetapi seperti kata pepatah “lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali”. Semoga (muchlas-universitas negeri Surabaya).
Jumat, 15 April 2011
PENDIDIKAN ITU DOMAIN PUBLIK ATAU PRIVAT?
Pada suatu acara saya bertemu dengan teman alumni Unesa yang sekarang menjadi pegitan LSM. Saat itu kita sedang diskusi tentang biaya pendidikan yang oleh beberapa pihak dianggap sangat mahal. Bahkan saat itu muncul pernyataan yang bernada provokatif: “orang miskin dilarang sekolah”. Teman tadi berpendapat bahwa pemerintah harus menjamin semua warga negara untuk memperoleh pendidikan sampai setinggi-tingginya, sesuai dengan keinginannya. Pendapat itu didasarkan pada pasal 28-C UUD 1945 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak mendapatkan pendidikan”. Juga dirujukkan pasal 11 ayat (1) UU Sisdiknas yang menyatakan bahwa “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. Teman tadi seakan ingin mengatakan bahwa pendidikan (di sekolah/perguruan tinggi, kursus dan sebagainya) merupakan domain publik (public good), sehingga pemerintah wajib memenuhinya untuk kepentingan rakyat banyak. Sekolah dan perguruan tinggi dianalogikan dengan jalan raya (bukan jalan tol) yang harus dibangun dan dipelihara oleh pemerintah/pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat umum.
Di satu sisi pendapat tersebut sungguh bagus. Dengan memperoleh pendidikan pada bidang yang sesuai dengan bakatnya dan jenjang yang sesuai dengan keinginannya, kita yakin seseorang akan mampu mengembangkan potensinya dengan maksimal dan pada akhirnya dapat memerankan diri sebagai pribadi yang mandiri (bekerja dan mampu memenuhi kehidupan sendiri), sebagai warga masyarakat dan warga negara yang baik. Pada gilirannya orang seperti itu akan menjadi sumberdaya insani handal dalam pembangunan bangsa.
Untuk memenuhi harapan mulia tersebut tentu diperlukan biaya yang sangat besar. Saya tidak faham bagaimana menghitungnya. Namun, dengan asumsi unit cost SD/MI 12 juta/tahun dengan jumlah siswa 30 juta orang; unit cost SMP/MTs 15 juta/tahun dengan jumlah siswa 13 juta orang, unit cost SMA/SMK/MA 17 juta dengan jumlah siswa 9 juta orang, dan unit cost perguruan tinggi 20 juta dengan jumlah mahasiswa 6 juta orang, diperlukan anggaran 828 trilyun. Jumlah yang setara dengan 75% APBN, jika diasmusikan APBN kita 1.100 trilyun.
Sangat mungkin anggaran yang sebesar itu (75% APBN) tidak dapat dipikul oleh pemerintah dan juga membuat ketidakseimbangan dalam pengalokasian anggaran antar sektor pembangunan. Membagi-bagi secara merata agar semua jenis dan jenjang pendidikan ditanggung pemerintah, tetapi dengan anggaran terbatas, sehingga unit cost yang dapat diberikan terlalu kecil juga kurang baik. Pola itu seringkali menjadi “meratakan pendidikan yang tidak bermutu”. Memaksanakan agar 75% APBN digunakan untuk pendidikan juga kurang bijak. UUD 1945-pun hanya mengamanatkan 20% dan ternyata itu termasuk gaji guru.
Lantas bagaimana jalan keluarnya? Bukankah kita ingin semua warga negara memperoleh pendidikan yang bagus, yang sesuai dengan minat/bakatnya dan sesuai dengan jenjang yang diinginkan? Belajar dari negara maju, hanya beberapa negara yang membebaskan uang sekolah/kuliah untuk seluruh jenjang sekolah. Setahu saya hanya Jerman dan Perancis. Negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia, setahu saya hanya membebaskan uang sekolah sampa tingkat menengah. Itupun sekolah swasta masih menarik SPP walaupun mereka juga mendapatkan subsidi dari negara. Untuk jenjang perguruan tinggi, baik negeri (state university) maupun swasta (private university) menarik SPP. Biasanya memang perguruan tinggi swasta lebih mahal dibanding perguruan tinggi negeri. Informasi terakhir, Jerman juga sedang memikirkan apakah memang kuliah di perguruan tinggi negeri harus bebas SPP. Kita tidak tahu apa yang terjadi, apakah Jerman merasa berat membebaskan SPP bagi seluruh sekolah/perguruan tinggi atau ada perkembangan lain.
Pendidikan yang setengah-setengah seringkali berakibat buruk. Siswa SMK bidang otomotif yang tidak pernah praktek, karena sekolah tidak memiliki peralatan memadai akan menjadi lulusan “SMK Sastra”, yaitu lulusan SMK dengan kepandaian “mengarang”. Ini tidak berarti pandai mengarang itu kurang baik, tetapi bagi lulusan SMK yang hanya bias mengarang tentang pekerjaan ke-otomotifan, tentu sangat tidak baik. Oleh karena itu, dengan anggaran yang terbatas, lebih baik Indonesia memusatkan perhatian jenjang tertentu.
Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun. Berarti biaya pendidikan di jenjang SD dan SMP seharusnya disediakan oleh pemerintah. Sangat mungkin itu terkait dengan wajib belajar. Artinya orangtua bersalah jika tidak menyekolahkan minimal sampai jenjang SMP, sebaliknya pemerintah/pemerintah daerah harus menanggung seluruh biaya untuk pendidian tersebut.
Dengan landasan itu, sebaiknya pendidikan di jenjang SD dan SMP yang difahami sebagai domain public, sehingga seluruh biaya harus ditanggung oleh pemerintah. Tentu dengan mutu yang bagus (standar) yang memerlukan biaya tertentu pula. Artinya kita harus memastikan berapa unit cost standar untuk SD dan SMP yang harus dimasukkan dalam anggaran negara/daerah. Sedangkan pendidikan tinggi (perguruan tinggi) sebaiknya difahami sebagai domain privat dengan alasan yang kuliah hanya orang tertentu, yaitu mereka yang cukup kaya, sehingga mampu membayar. Untuk jenjang SMA dapat dimaknai di tengah-tengah, sehingga ada bagian yang ditanggung pemerintah dan ada bagian yang ditanggung oleh masyarakat/orang tua.
Apakah seluruh biaya pendidikan di jenjang SD dan SMP ditanggung pemerintah, tanpa ada batasan? Sebaiknya ada batasan standarnya. Misalnya ruang standar ruang kelas, standar laboratorium, standar perpustakaan, standar jumlah dan kualifikasi guru dan sebagainya. Standar yang disusun berdasarkan kajian untuk mencapai mutu pendidikan yang baik. Sampai mencapai standar itu, biaya menjadi tanggungan pemerintah. Sedangkan jika masyarakat ingin lebih dari itu, misalnya ingin ruang kelas ber-AC, perpustakaan yang canggih, silahkan kekurangannya ditanggung sendiri. Dengan cara itu terjadi keadilan. Masyarakat kurang mampu dapat menyekolahkan anaknya pada sekolah bermutu baik tanpa harus membayar, sementara orang kaya disilahkan menambah fasilitas, sesuai dengan harapannya. Semoga (muchlas-unesa).
Di satu sisi pendapat tersebut sungguh bagus. Dengan memperoleh pendidikan pada bidang yang sesuai dengan bakatnya dan jenjang yang sesuai dengan keinginannya, kita yakin seseorang akan mampu mengembangkan potensinya dengan maksimal dan pada akhirnya dapat memerankan diri sebagai pribadi yang mandiri (bekerja dan mampu memenuhi kehidupan sendiri), sebagai warga masyarakat dan warga negara yang baik. Pada gilirannya orang seperti itu akan menjadi sumberdaya insani handal dalam pembangunan bangsa.
Untuk memenuhi harapan mulia tersebut tentu diperlukan biaya yang sangat besar. Saya tidak faham bagaimana menghitungnya. Namun, dengan asumsi unit cost SD/MI 12 juta/tahun dengan jumlah siswa 30 juta orang; unit cost SMP/MTs 15 juta/tahun dengan jumlah siswa 13 juta orang, unit cost SMA/SMK/MA 17 juta dengan jumlah siswa 9 juta orang, dan unit cost perguruan tinggi 20 juta dengan jumlah mahasiswa 6 juta orang, diperlukan anggaran 828 trilyun. Jumlah yang setara dengan 75% APBN, jika diasmusikan APBN kita 1.100 trilyun.
Sangat mungkin anggaran yang sebesar itu (75% APBN) tidak dapat dipikul oleh pemerintah dan juga membuat ketidakseimbangan dalam pengalokasian anggaran antar sektor pembangunan. Membagi-bagi secara merata agar semua jenis dan jenjang pendidikan ditanggung pemerintah, tetapi dengan anggaran terbatas, sehingga unit cost yang dapat diberikan terlalu kecil juga kurang baik. Pola itu seringkali menjadi “meratakan pendidikan yang tidak bermutu”. Memaksanakan agar 75% APBN digunakan untuk pendidikan juga kurang bijak. UUD 1945-pun hanya mengamanatkan 20% dan ternyata itu termasuk gaji guru.
Lantas bagaimana jalan keluarnya? Bukankah kita ingin semua warga negara memperoleh pendidikan yang bagus, yang sesuai dengan minat/bakatnya dan sesuai dengan jenjang yang diinginkan? Belajar dari negara maju, hanya beberapa negara yang membebaskan uang sekolah/kuliah untuk seluruh jenjang sekolah. Setahu saya hanya Jerman dan Perancis. Negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia, setahu saya hanya membebaskan uang sekolah sampa tingkat menengah. Itupun sekolah swasta masih menarik SPP walaupun mereka juga mendapatkan subsidi dari negara. Untuk jenjang perguruan tinggi, baik negeri (state university) maupun swasta (private university) menarik SPP. Biasanya memang perguruan tinggi swasta lebih mahal dibanding perguruan tinggi negeri. Informasi terakhir, Jerman juga sedang memikirkan apakah memang kuliah di perguruan tinggi negeri harus bebas SPP. Kita tidak tahu apa yang terjadi, apakah Jerman merasa berat membebaskan SPP bagi seluruh sekolah/perguruan tinggi atau ada perkembangan lain.
Pendidikan yang setengah-setengah seringkali berakibat buruk. Siswa SMK bidang otomotif yang tidak pernah praktek, karena sekolah tidak memiliki peralatan memadai akan menjadi lulusan “SMK Sastra”, yaitu lulusan SMK dengan kepandaian “mengarang”. Ini tidak berarti pandai mengarang itu kurang baik, tetapi bagi lulusan SMK yang hanya bias mengarang tentang pekerjaan ke-otomotifan, tentu sangat tidak baik. Oleh karena itu, dengan anggaran yang terbatas, lebih baik Indonesia memusatkan perhatian jenjang tertentu.
Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun. Berarti biaya pendidikan di jenjang SD dan SMP seharusnya disediakan oleh pemerintah. Sangat mungkin itu terkait dengan wajib belajar. Artinya orangtua bersalah jika tidak menyekolahkan minimal sampai jenjang SMP, sebaliknya pemerintah/pemerintah daerah harus menanggung seluruh biaya untuk pendidian tersebut.
Dengan landasan itu, sebaiknya pendidikan di jenjang SD dan SMP yang difahami sebagai domain public, sehingga seluruh biaya harus ditanggung oleh pemerintah. Tentu dengan mutu yang bagus (standar) yang memerlukan biaya tertentu pula. Artinya kita harus memastikan berapa unit cost standar untuk SD dan SMP yang harus dimasukkan dalam anggaran negara/daerah. Sedangkan pendidikan tinggi (perguruan tinggi) sebaiknya difahami sebagai domain privat dengan alasan yang kuliah hanya orang tertentu, yaitu mereka yang cukup kaya, sehingga mampu membayar. Untuk jenjang SMA dapat dimaknai di tengah-tengah, sehingga ada bagian yang ditanggung pemerintah dan ada bagian yang ditanggung oleh masyarakat/orang tua.
Apakah seluruh biaya pendidikan di jenjang SD dan SMP ditanggung pemerintah, tanpa ada batasan? Sebaiknya ada batasan standarnya. Misalnya ruang standar ruang kelas, standar laboratorium, standar perpustakaan, standar jumlah dan kualifikasi guru dan sebagainya. Standar yang disusun berdasarkan kajian untuk mencapai mutu pendidikan yang baik. Sampai mencapai standar itu, biaya menjadi tanggungan pemerintah. Sedangkan jika masyarakat ingin lebih dari itu, misalnya ingin ruang kelas ber-AC, perpustakaan yang canggih, silahkan kekurangannya ditanggung sendiri. Dengan cara itu terjadi keadilan. Masyarakat kurang mampu dapat menyekolahkan anaknya pada sekolah bermutu baik tanpa harus membayar, sementara orang kaya disilahkan menambah fasilitas, sesuai dengan harapannya. Semoga (muchlas-unesa).
Langganan:
Postingan (Atom)
