Rabu, 28 Mei 2014

UJIAN NASIONAL DAN KEJUJURAN

Rabu tanggl 21 Mei 2014 saya mengikuti rapat Paguyuban PTN Jawa Timur di Universitas Brawijaya Malang.  Salah satu topik yang dibahas adalah pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2014.  Sebagaimana diketahui, PTN Jawa Timur ditugasi menjadi pengawas independen dan kebetulan tahun ini terjadi kasus “pencurian soal” di Kabupaten Lamongan.  Oleh karena itu disepakati kasus itu akan dibahas dalam rapat.

Konon ada ungkapan tentang perbedaan antara dosen dengan pengusaha.  Dosen itu pendapatnya banyak, tetapi pendapatannya sedikit.  Sebaliknya pengusaha itu pendapatnya sedikit, tetapi pendapatnya banyak.  Jadi wajar kalau diskusi berlangsung hangat, ada yang mengusulkan agar UN ditiadakan karena toh hasilnya tidak dapat menggambarkan prestasi siswa karena selalu terjadi banyak pelanggaran.  Juga ada yang mengatakan UN menyebabkan siswa dan guru tidak jujur, karena dorongan untuk lulus dengan nilai bagus membuat mereka menghalalkan segala cara.  Ada yang mengusulkan UN tetap dilaksanakan, tetapi perlu ditinjau model dan pelaksanaannya.  Termasuk bentuk soal pilihan ganda yang selama ini digunakan.

Yang paling menarik adalah pendapat Prof Triyogi Yuwono, Rektor ITS, yang mempertanyakan   logika bahwa UN menyebabkan siswa dan guru tidak jujur.  Pak Triyogi bertanya, apakah jika UN dihapuskan kemudian siswa dan guru berubah menjadi jujur.  Beliau  mengingatkan bagaimana sekolah mengisi rapor siswa untuk mendaftarkan siswanya ke SNMPTN.  Juga bagaimana masyarakat mengisi data-data UKT ketika anaknya mendaftar ke PTN.  Isian rapor maupun data-data UKT banyak yang tidak jujur.  Bukankah ketidak jujuran dalam UN sebenarnya gambaran bahwa masyarakat kita memang “sakit”, sebagaimana mereka juga tidak jujur saat mengisi rapor maupun data-data UKT.  Jadi bukan UN yang menyebabkan siswa dan guru tidak jujur, tetapi memang ketidakjujuran sudah ada di masyarakat dan itu juga berlaku ketika menghadapai UN.

Merenungkan pendapat yang berkembang selama diskusi itu, muncul pertanyaan dalam benak saya: “Jika UN dihapuskan, apakah sekolah memberikan nilai yang “sebenarnya” kepada siswanya?”.   Jika Un diganti dengan ujian sekolah (US) apakah siswa tidak nyontek ketika mengerjakan?   Apakah sekolah dan guru memberikan soal yang sesuai dengan SKL (standar kelulusan) dan standar isi?  Apakah hasil US dikoreksi dengan jujur sehingga nilai US benar-benar menggambarkan capaian siswa terhadap kurikulum?

Seingat saya kita pernah punya era tidak melaksanakan UN, sekitar tahun 1978-1984.  Di era itu sekolah melaksanakan ujian sendiri atau US.  Beberapa kawan mengatakan sejak saat itu mulai terjadi “semua siswa lulus” dan “semua siswa naik kelas”.  Kebiasaan itu menjadikan masyarakat menganggap aneh ketika ada siswa yang tidak naik atau tidak lulus.  Bahkan konon ada sekolah yang dirusak oleh masyarakat, karena ada siswa yang tidak naik kelas atau tidak naik.

Ketika istri saya masih mengajar Bahasa Inggris di SMK saya pernah bertanya, jika dilakukan dengan benar berapa persen siswa Kelas II yang naik ke Kelas III.  Istri saya mengatakan, jika standar kenaikan diterapkan dengan ketat yang benar-benar naik paling hanya 50 persen.  Saya bertanya lagi, terus bagaimana nilai yang dicantumkan dalam rapor?  Ternyata nilainya “dikatrol” sehingga memenuhi syarat untuk naik kelas.

Saya tanyakan lagi, bukankah sekarang ada KKM (ketercapaian kompetensi minimal) yang harus dicapai siswa sebelum memperlajari pokok bahasan berikutnya?  Bukahkah kalau anak sudah mencapai KKM berarti sudah menguasai materi ajar?  Bukanhkah jika belum mencapai KKM siswa harus mengikuti program remedial?  Rentetan pertanyaan itu saya ajukan karena secara logika, jika siswa sudah sampai pada pokok bahasan terakhir di kelas II berarti mereka sudah menguasai semua pokok bahasan sebelumnya.

Apa jawaban isteri saya?  Sungguh mengejutkan.  Katanya guru cenderung memberikan KKM sudah tercapai, jika siswa sudah diberi remedial tanpa mengecek lagi hasilnya.  Susah kalau terus menerus melakukan remedial, karena siswanya tidak dapat mencapai KKM.  Jadi sebenarnya guru sudah tahu kalau ada atau bahkan banyak siswa yang tidak akan dapat mengerjakan soal ulangan akhir semester, karena belum mencapai KKM.  Jadi pengatrolan nilai sebenarnya hanya merupakan kelanjutan dari pengatrolan KKM.

Menurut beberapa teman, jadi guru kelas 3 di SMP dan SMA/SMK itu paling jelek nasibnya.  Mereka menerima siswa yang sebenarnya tidak siap untuk ikut UN karena bekal dari kelas II tidak memadai.  Pada hal waktu belajar di kelas III hanya sekitar 8 bulan.  Akibatnya guru memutar otak bagaimana agar siswanya dapat lulus dengan nilai baik, karena kesuksesan siswa selalu menjadi salah satu indikator utama keberhasilan guru dan kepala sekolah.

Saya berpikir jangan-jangan kasus di Lamongan juga berawal dari logika tersebut.  Para guru (dan Kepala Sekolah) merasa kalau siswa kelas III belum siap untuk menempuh UN, pada hal jadwal UN tidak dapat diundur.  Akhirnya mereka mencari akal bagaimana dapat membantu siswa agar memperoleh nilai UN yang bagus.  Sayangnya cara yang ditempuh salah dan bahkan melawam hukum.  Mereka tidak dapat melakukan pengatrolan nilai UN karena yang mengorekasi pihak lain.

Yang mereka lakukan adalah “mengatur” nilai P dan Q agar ketika digabung dengan nilai UN menjadi nilai akhir, siswa tetap lulus.  Jadi kita tidak perlu kaget jika ada siswa yang nilai UN-nya hanya 4 tetapi nilai akhirnya 7 ke atas, karena sangat mungkin nilai P dan Q hampir sepuluh.  Teman saya berkelakar, jika nilai P dan Q boleh lebih dari 10, mungkin saja ada sekolah yang memberi nilai P dan Q 12.

Bukankah perilaku di atas menunjukkan kalau ketidakjujuran memang sudah menjadi gejala di bidang pendidikan?  Jadi pernyataan Prof Triyogi sangat mungkin benar.  Bukan UN yang menyebabkan siswa dan guru tidak jujur, tetapi memang masyarakat kita, termasuk guru dan siswa, “sedang sakit tidak jujur”.  Kalau begitu yang harus dicarikan obat adalah ketidakjujuran dan bukan menghapuskan UN.  Semoga.

Rabu, 07 Mei 2014

PEMILU DAN PENDIDIKAN KARAKTER

Tulisan ini mungkin merupakan sambungan dari artikel pendek lain dengan judul Bermimpi Mau Nyaleg.  Senin tanggal 5 Mei 2014 saya kedatangan teman yang menjadi anggota Komisi X DPR RI.  Beliau pada awalnya seorang guru yang kemudian menjadi politisi dan menjadi anggota DPR.  Seingat saya, teman itu termasuk aktif dalam rapat-rapat Komisi X dan punya pandangan cukup jernih dan kadang-kadang tajam dalam bidang pendidikan.

Karena beliau ke Surabaya dalam rangka meninjau pelaksanaan Ujian Nasional, maka diskusi kami lebih banyak tentang pendidikan ke depan, Kurikulum 2013, pengadaan guru dan sebagainya.  Ketika saya tanya hasil pileg, beliau menjadi pendek: “kalah dengan yang punya duit”.   Artinya beliau tidak terpilih karena kalah dengan teman lain yang memiliki banyak uang.  Dia menambahkan: “besuk DPR akan diisi oleh mereka yang punya duit”.  Beliau juga bercerita bagaimana sengitnya persaingan antar caleg dalam satu partai.

Teman anggota Komisi X tidak terlalu kecewa, karena tidak mengeluarkan biaya banyak untuk kampanye.  Justru beliau kasihan kepada rekan lain anggota Komisi X yang sudah keluar biaya 5 milyar tetapi tidak terpilih juga.  Saya kaget mendengarnya.  Mengapa?  Karena saya kenal dengan rekan yang diceritakan itu dan seingat saya beliau bukan pengusaha besar.  Bagaimana beliau tega mengeluarkan dana 5 milyar. 

Mendengar cerita teman tadi, saya jadi ingat cerita seorang pejabat Kanwil Kementerian Agama.  Kawan dari Kanwil Kemenag berecerita persaingan antar caleg dalam satu partai lebih seru dibanding antar partai.  Mengapa?  Karena persaingan caleg dalam satu partai itu berebut pemilih yang sama.  Kawan dari Kemenag tadi berseloroh, jangan kaget kalau persaingan itu diwarnai tenung.

Belum habis merenungkan “keganjilan” itu, Jawa Pos tanggal 7 Mei 2014 memberitakan Tim Adies Kadir-Priyo Budi Saling Gugat.  Kedua caleg beken dari satu partai itu saling mencurigai teman (atau pesaing?) melakukan kecurangan dalam proses pileg.  Konon “saling gugat” banyak terjadi dan itu antara caleg dalam satu partai.  Jadi analisis pejabat Kanwil Kemenag tadi ternyata benar.

Sebagai orang yang awam dalam bidang politik saya jadi bertanya-tanya.  Apa yang dicari mereka yang nyaleg?  Bukankah tujuan utama menjadi caleg adalah memperjuangan aspirasi konstituennya.  Tentu dalam kerangka nilai-nilai dan program partai politik yang diikuti. Bukankah teman dalam satu partai memiliki nilai-nilai, program dan konstituen yang sama. Mengapa mereka berebut dengan mengeluarkan dana milyaran rupiah, saling gugat dan bahkan menurut seloroh teman dari Kemenag sampai memunculkan isu tenung.

Tidak hanya itu, hari-hari ini kita disuguhi berita televisi bagaimana komentar caleg yang kalah atau kawatir kalah.  Kita juga disuguhi riuhnya rapat penetapan suara yang seringkali muncul protes dengan kata-kata yang kurang layak diucapkan di depan publik.  Belum lagi kalau kita menonton acara Indonesia Lawyer Club yang kerap memunculkan depat dengan kata-kata yang menurut saya kurang cocok disampaikan oleh para tokoh.

Memikirkan fenomena itu saya menjadi kasihan kepada guru dan pendidik yang sedang giat mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter.  Menurut para ahli, perkembangan karakter itu dipengaruhi apa yang terjadi di lingkungannya.  Karakter lebih efektif ditularkan dan bukan diajarkan, artinya guru dan pendidik harus mampu menjadi teladan bagaimana perilaku berkarakter.  Apa yang terjadi dan dilakukan oleh guru, para tokoh, para orang penting lebih menancap dibanding dari apa yang diajarkan di kelas dan apa yang tertulis di buku pelajaran.

Nah, jika seperti itu fenomena yang terjadi selama pemilu dan seperti itu perilaku para tokoh, para orang penting, bukan tidak mungkin jika guru menumbuhkan karakter, siswa akan berguman: “Ah itu sih teori doang.  Lihat saja di lapangan.  Bukankah begitu untuk menjadi orang panting?”.  “Ah pak guru itu apa sih?  Buktinya dia tidk bisa menjadi tokoh.  Kalau ingin sukses, ya tirulah bagaimana para tokoh itu berperilaku”.  Semoga itu semua Cuma mimpi buruk di siang bolong.

Minggu, 04 Mei 2014

8 DIANTARA 11 LULUSAN PERTAMA BIDIK MISI CUM LAUDE

Saya sudah lama ingin menulis artikel ini, tetapi entah mengapa tersilap oleh urusan lain.  Hari ini teringat kembali dan saya tulis dengan maksud berbagi pemikiran dengan pembaca blog.  Pada wisuda Maret lalu, mahasiswa penerima Beasiswa Bidik Misi angkatan pertama Unesa sudah lulus sebanyak 11 orang.  Dan yang sangat menarik, 8 diantara 11 orang yang lulus dalam tujuh semester itu cum laude.  Tiga lain yang tidak cum laude, IPK-nya semua diatas 3,3.  Sungguh mengembirakan.  Ternyata adik-adik mahasiswa dari keluarga kurang mampu itu potensinya luar biasa.

Karena mereka “luar biasa”, maka saya perlukan untuk secara khusus mengundang mereka.  Bukan apa-apa, saya ingin tahu lebih jauh keadaan keluarga mereka dan apa langkah yang ingin diambil setelah lulus.  Saya ingin tahu dari mana mereka berasal, apa pekerjaan orangtuanya, berapa saudara kandungnya dan sebagainya.  Dan yang yang terpenting, saya ingin tahu setelah lulus apakah, mereka masih ingin melanjutkan kuliah atau ingin segera bekerja.

Dalam dialog singkat dengan mereka, menjadikan saya menahan rasa haru yang sangat dalam.  Ke sebelas alumni Bidik Misi itu betul-betul dari keluarga kurang mampu.  Pekerjaan orang tua mereka ada yang buruh tani yang mengandalkan ongkos ketika diminta/disuruh mengerjakan ini dan itu oleh petani yang memiliki lahan.  Mereka sendiri tidak memiliki lahan.  Ada yang buruh nelayan yang juga tidak memiliki perahu.  Pekerjaannya melaut dengan perahu nelayan pemilik perahu dan mendapatkan ongkos sesuai dengan lamanya melaut.  Ada yang buruh serabutan, artinya bekerja apa saja yang diminta atau disuruh oleh orang lain.

Yang lebih mengharukan, beberapa diantara mereka anak yatim atau piatu.  Bahkan ada seorang alumni yang yatim piatu, anak sulung dari tiga bersaudara yang sehari-hari diasuh oleh pakdenya.  Namun prestasi mereka yang dapat lulus 7 semester, dengan IPK di atas 3,3 bahkan cum laude, menambah keyakinan bahwa Allah swt itu Maha Adil, mungkin sengaja memberikan otak encer kepada mereka untuk pada saatnya menjadi “lokomotif” penarik keluarganya keluar dari kemiskininan.

Semangat belajar mereka sudah teruji, sehingga ketika 10 diantara mereka ingin menempuh S2 sebagai rektor saya mendukung penuh.  Apalagi pemerintah memang menyediakan beasiswa khusus bagi mereka.  Namun tentu dengan pesan, jangan sampai melupakan keluarga, khususnya adik-adiknya yang memerlukan bimbingan dan bantuan, agar segera menyusulnya untuk berkuliah dan berprestasi.

Yang sungguh sangat menarik, adalah “si yatim piatu”.  Gadis dari Cerme Gresik, lulusan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia dengan predikat cum laude itu, memutuskan belum ingin melanjutkan kuliah ke S2.  Bahkan sekarang dia sudah mulai mengajar di SMK Swasta di Cerme.  Apa yang membuat alumni tersebut istimewa?  Kesadarannya untuk segera bekerja, sehingga dapat mengasuh dua adiknya yang masih kecil dan sekolah.  Sungguh hebat.  Tidak hanya cerdas otaknya, tetapi juga mulia hatinya.  Semoga Illahi robbi membimbingnya, dan pada saatnya dapat menempuh S2 bahkan S3.  Sabar yang mbak, pengorbanan Anda pasti dicatat oleh Sang Khaliq.

Setelah itu saya coba-coba menghitung biaya menjadikan anak-anak itu sarjana.  Beasiswa Bidik Misi memberikan beasiswa 12 juta rupian per orang, per semester, untuk biaya hidup plus biaya kuliah.  Jadi untuk lulus normal dalam 8 semester, diperlukan biaya 96 juta rupiah SAJA untuk setiap mahasiswa.  Jika mereka bekerja sebagai guru honorer (belum PNS atau guru tetap), dengan gaji 2 juta/bulan, berarti beasiswa itu hanya setara dengan gaji 48 bulan atau 4 tahun.  Jika yang bersangkutan menjadi guru PNS dengan gaji 2,5 juta rupiah ditambah tunjangan profesi juga 2,5 juta rupiah, beasiswa tersebut hanya setara dengan sekitar 24 bulan penghasilan.  Artinya, kalau itu dianggap hutang mereka akan segera dapat membayarnya.

Sebagai orang yang ikut membidani lahirnya Bidik Misi saya sungguh bahagia.  Apalagi ada beberapa mahasiswa Bidik Misi yang berhasil lulus 7 semester di Fakultas Kedokteran.  Bahkan Birul Chodriyah (kalau tidak salah) alumni FK UGM yang memberikan testimoni dalam silaturahmi dengan Presiden, mampu membuat Pak SBY berkaca-kaca dan beberapa kali mengusap air mata.

Seingat saya Bidik Misi angakatan pertama pada tahun 2010 sebanyak 20.00 orang.  Dengan demikian diharapkan pada tengah tahun 2014 ini lulus angkatan pertama.  Dapat dibayangkan, mulai tahun 2014 setiap tahun akan lulus 20.000 orang sarjana baru dari berbagai PTN dengan berbagai bidang keahlian, yang berasal dari keluarga kurang mampu.  Apalagi jika diantara mereka banyak yang menempuh S2 dan atau S3.

Jika mereka memerlukan waktu 10 tahun untuk bekerja dan mengentas keluarganya, maka mulai tahun 2014 setiap tahun akan terentas 20.000 keluarga kurang mampu menjadi mampu.  Artinya Bidik Misi telah dapat membuktikan sebagai cara elegan untuk mengentas kemiskinan.  Tidak hanya mengentas dari kemiskinan secara ekonomi tetapi juga secara edukasi. 

Saat Mas Anies Baswedan awal-awal menggagas program Indonesia mengajar, membayangkan anak-anak cerdas yang dikirim ke sekolah-sekolah dipelosok itu akan menjadi “jendela” bagi anak-anak setempat.  Jendela untuk melihat masa depan yang cerah jika bersekolah.  Pada saat itu, saya mengatakan tidak hanya itu mas.  Pengalaman selama 1-2 tahun di pelosok itu akan membekas di sanubarinya.  Pada saatnya dia menjadi “orang penting” dia akan ingat masih ada anak-anak di daerah pelosok yang perlu dibantu.

Nah, jika dahulu saya membayangkan anak cerdas itu hanya bergaul selama 1-2 tahun dengan keluarga miskin, sekarang alumni Bidik Misi itu benar-benar berasal dari keluarga miskin.  Saya berharap, setelah pada saatnya mereka memegang posisi penting di berbagai sektor, tergerak hatinya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.  Semoga.

BERMIMPI MAU NYALEG

Republika tanggal 29 April memuat tulisan Buya Syafi’i Ma’arif tentang tentangganya yang menjadi tim sukses calon anggota DPRD.  Katanya menjelang pileg, yang bersangkutan menebar uang kepada calon pemilihnya.  Katanya untuk 1 TPS menghabiskan dana 50 juta rupiah.  Pak Didik, seorang teman di Jakarta bercerita, temannya yang sekarang sudah menjadi anggota DPR nyaleg lagi tetatpi gagal terpilih.  Mengapa?  Karena subuh menjelang pileg, pesaingnya menyebar uang 50 ribu per orang.  Instilahnya serangan fajar.  Pak Gong, teman saya yang lain bercerita temannya yang juga nyaleg sangat cerdik.  Di mengandeng teman lainnya yang nyaleg di propinsi dan kabupaten.  Mereka bertiga kongsi menyebar serangan fajar 100 ribu per orang, tetapi untuk satu paket, calon DPR Pusat, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten.  Dan sukses.  Kata Pak Gong, masyarakat tidak melihat itu paket atau perorangan, yang nampak duitnya 100 ribu rupiah.

Merenungkan tulisan Buya Syafi’i Ma’arif, cerita Pak Didik dan Pak Gong, saya jadi ingat berita tentang penelitian Pramono Anung untuk disertasinya.  Konon untuk nyaleg memang perlu biaya mahal.  Saya tidak ingat berapa besar dana yang diperlukan.  Namun, beberapa hari lalu, seorang caleg muda mengeluarkan dana 8 milyar lebih dan berhasil.   Saya juga dapat info, katanya kalau nyaleg DPR (pusat) dan serius ingin jadi diperlukan dana minimal 3-5 milyar, untuk DPRP Provinsi perlu 1-3 milyar dan untuk DPRD Kabupaten/kota diperlukan dana minimal 750 juta- 2 milyar.  Saya tidak bergitu yakin terhadap informasi tersebut. 

Namun diam-diam juga merenung, jangan-jangan benar.  Buktinya ada caleg yang mengalami gangguan jiwa ketika gagal.  Ada juga yang meminta uangnya kembali kepada pemilih yang pernah diberinya.  Ada yang ngamuk.  Di televisi ada calon yang mengeluh, sudah beberapa bulan “membina” konstituen dan habis biaya banyak, tiba-tiba konstituwen mendapat serangan fajar dan berpindah pilihan.

Saya jadi merenung, kalau begitu berapa dana yang dikeluarkan oleh para caleg ya?  Konon jumlah caleg DPR, DRPD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak kurang lebih 20.000 orang.  Bisa jadi dana yang dikeluarkan mereka, jika ditotal bisa melebihi 40 trilyun rupiah, dengan asumsi setiap caleg rata-rata mengeluarkan 2 milyar.  Masya Allah, besar sekali ya.  Kalau dana sebesar itu dibuat membangun SD dan setiap SD memerlukan 0,5 milyar berarti dana tadi dapat membangun 80.000 buah SD.  Karena Indonesia memiliki sekitar 400 kabupaten/kota, berarti setiap kabupaten/kota rata-rata mendapat bagian 1.600 buah SD baru.  Bukan main.

Dalam suatu kesempatan saya bertemu teman tokoh muda, anggota DPR dan juga sedang nyaleg lagi.  Saya berkelakar, dari pada beliau menghabiskan dana 4 milyar untuk ini dan itu, apa tidak lebih baik dana itu dibuat membangun sekolah di kabupaten/kota Dapilnya.  Nanti dibuat acara peresmian, biar masyarakat mengetahuinya.  Apa jawab beliau?  Menurut beliau, pola itu tidak cocok di era ini.  Era sekarang, setiap pemilih ingin mendapat uang untuk dirinya.  Toh kalau sudah terpilih tidak dapat lagi nagih apa-apa.  Bahka untuk bertemu saja susah.

Mengapa percalegan memerlukan dana sebegitu besar?  Itupun belum termasuk dana penyelenggaran pemilu.  Betapa mahalnya demokrasi untuk memilih anggota DRP, DRPS Provinsi dan DPRD Kabupatebn/Kota.  Apa memang demokrasi itu mahal ya?  Apakah ada yang salah demokrasi kita, sehingga menjadi begitu mahal?

Saya bukan ahli ilmu politik atau ilmu hukum tata negara, sehingga tidak punya kapasitas untuk menjawabnya. Saya juga bukan politisi dan tidak pernah menjadi tim sukses, sehingga tidak punya pengalaman bagaimana liku-liku percalegan.  Dan saya juga belum pernah “dapat serangan fajar”, sehingga tidak tahu bagaimana perasaan saat menerima serangan seperti itu.

Namun, sebagai orang yang menekuni dunia pendidikan ingin berbagi pandangan dari sisi pendidikan.  Dalam dunia pendidikan itu dikenal prinsip “perilaku melebihi ucapan” dan “anak didik seringkali lebih pandai dari pada yang kita duga”.  Saya menduga ada siswa SMA dan bahkan mungkin SMP yang memikirkan angka-angka yang saya sebutkan di atas.  Saya jugabtidak tahu apa simpulan anak-anak SMP dan SMA jika mengetahui biaya yang dikeluarkan oleh para caleg dan biaya untuk penyelenggaraan pemilu.

Saya membayangkan, apakah setelah menjadi angota DRP/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten, mereka  tidak memikirkan pengembalian uang untuk pencalegan ya.  Saya kok ragu.  Tetapi jika mereka memikirkan, kok menjadi tidak logis.  Jika untuk menjadi caleg DPR memerlukan dana 5 milyar, sedangkan masa jabatannya 5 tahun, berarti setiap tahun harus mendapat penghasilan 1 milyar.  Itupun hanya untuk mengembalikan modal nyaleg.  Lantas berapa gali anggota DPR ya?  Pada hal, katanya anggota DPR harus menyumbang ke partainya juga.

Jangan-jangan itu yang menjadi penyebab, anggota DPR terpaksa mencari “tambahan penghasilan”, karena harus mengembalikan modal nyaleg, ditambah kebutuhan keluarga, ditambah lagi sumbangan ke partai.  Tetapi kok kehidupan para anggota DPR tampak mewah ya.  Tetapi kok hampir semua anggota DPR nyaleg lagi ya.  Bukankah itu indikator penghasilan DPR cukup besar bahkan berlebih untuk kebutuhan di atas.

Sebagai pendidik saya sulit untuk mengerti.  Mungkin pepatah 1 + 1 pasti sama dengan dua salam Matematika.  Tetapi dalam dunia politik konon  1 + 1 tidak selalu sama dengan 2. Nah, mungkin pola iti juga berlaku dalam hitung-hitungan penghasilan anggota DPR.  Betapa sulitnya matematika DPR ya.  Oleh karena itu mimpi nyaleg-pun saya tidak berani, karena tidak faham matematikanya.