Ketika terjadi
silang pendapat tentang penghentikan K-13, tulisan Thomas Friedman di The New
York Times tanggal 22 Okbober 2013 menarik untuk dibaca kembali. Penulis buku best seller The World is Flat
itu, tertarik terhadap perkembangan mutu pendidikan di Sanghai yang meningkat
dalam waktu relatif singkat. Setelah
mengunjungi sekolah-sekolah disana, Friedman menulis artikel berjudul The Shanghai
Secret. Dia menyimpulkan pendidikan di
Shanghai meningkat cepat karena: (1) komitmen yang tinggi terhadap pendidikan
calon guru, (2) pengembangan profesional bagi guru dengan menekankan peer to
peer learning, (3) pelibatan orangtua dalam pembelajaran anaknya, (4) adanya
kepemimpinan kepala sekolah yang mendorong pencapaian standar pendidikan yang
tingggi, dan (5) adanya budaya untuk
menghargai guru dan inovasi pendidikan yang dilakukan.
Apa itu hal
baru? Sebenarnya tidak. Penelitian
Abu-Duhou (1999) menemukan hal yang serupa, bahkan dengan penjelasan lebih baik. Menurut Abu-Duhou peningkatan mutu pendidikan
dihasilkan oleh inovasi pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Namun guru baru dapat melaksanakan inovasi,
jika (1) memiliki kompetensi yang bagus, (2) memiliki otonomi dalam melakukan
inovasi, (3) iklim kerja yang mendorong guru melakukan inovasi.
Jadi guru yang baik
merupakan syarat perlu bagi peningkatan mutu pendidikan. Tanpa guru yang baik,
apapun kebijakan pendidikan tidak akan berjalan mulus di sekolah. Barber dan Mourshed (2007) menyebutan bahwa
53% hasil belajar siswa ditentukan oleh guru. Bahkan studi John Hettie (2011)
menyebutkan pengaruh tersebut sebesar 58,8%.
Namun guru yang baik
tidak otomatis dapat meningkatkan mutu pendidikan. Diperlukan otonomi yang cukup bagi sekolah,
agar para gurupunya ruang gerak melakukan inovasi dan kepala dapat menciptakan
iklim kerja yang kondusif bagi gurunya.
Itulah yang dimaksud sebagai Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada pada 41ayat
(1) UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selama ini pemahaman
kita terhadap pengelolaan pendidikan kurang tepat. Sekolah dianggap sebagai Unit Peaksana Teknis
(UPT), sehingga semuanya dikendalikan secara kaku oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Propinsi dan bahkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah tidak
sama dengan pabrik yang masukan dan proses kerjanya seragam. Setiap siswa berbeda dengan lainnya, sehingga
mereka memerlukan proses pendidikan yang berbeda pula. Guru dituntut kreatif menemukan proses
pendidikan yang tepat bagi siswanya. Mengajar PPKn bagi anak yang pandai memerlukan
metoda yang berbeda dibanding siswa yang kurang pandai. Matematika di siang hari ketika siswa sudah
capai, memerlukan cara yang berbeda dibanding dengan ketika pagi harudan siswa
masih segar. Itulah yang salah satu
bentuk inovasi sebagaimana disebutkan oleh Abu-Dohou (1999).
Memastikan sekolah
memiliki guru yang baik serta menerapkan prinsip MBS jauh lebih penting, dibanding kita bersilang pendapat tentang implementasi
K-13. Sesuai dengan prinsip MBS, apakah
K-13 dilanjutkan atau dihentikan sementara lebih baik diserahkan kepada
sekolah. Sekolah yang lebih tahu apakah
sudah siap atau belum. Apakah
melanjutkan K-13 sambil disempurnakan atau dihentikan lebih dahulu.
Lebih dari itu,
sesuai dengan UU No 23/2014 pengelolaan pendidikan SD, SMP dan PNF merupakan
tugas dan kewenangan Kabupaten/Kota dan untuk SMA, SMK dan Pendidikan Khusus merupakan
tugas dan kewenangan Propinsi. Karena
yang dipeselisihkan itu implemenasi dan bukan konsep kurikulum, berarti itu
wilayah pengelolaan.
Memang menjadi tugas
Pemerintah Pusat menetapkan kurikulum, tetapi kapan dan bagaimana
implemetasinya merupakan tugas dan kewenangan Kabupaten/Kota untuk SD, SMP dan
PNF, dan Propinsi untuk SMA, SMK dan Pendidikan Khusus. Duduk bersama untuk mendiskusikan jalan
terbaik akan lebih bijaksana dibanding bersilang pendapat yang membuat sekolah
menjadi bingung.
3 komentar:
ijin copas prof, untuk memotivasi temen-temen,
terimakasih sebelumnya
manfaat.
monggo mas, silahkan
Assalamualaikum
Prof salam dari kami.
Murid Profesor, aktif di kegiatan UKKI Unesa.
Sekarang sebagai PNS di KLHK 🙏🙏🙏
Posting Komentar