Minggu, 18 Oktober 2026

ADA APA DENGAN BANGSA KITA?

 Ketika Wamenaker, Immanuel Ebenezer (biasa disebut Noel), ditangkap KPK tahun lalu tahun lalu, saya menulis di blog ini dan bertanya “kenapa bangsa kita”.  Noel yang konon waktu mudanya merupakan aktivis mahasiswa 1998, ternyata melakukan korupsi ketika menjadi pejabat.  Dulu juga ada pejabat yang waktu muda merupakan aktivis 1966 ternyata korupsi menjadi pejabat.  Apakah memang bangsa ini munafik, seperti disebut oleh Mochtar Lubis dalam bukunya yang berjudul “Manusia Indonesia”? Pasti kita tidak setuju.  Bukankah bangsa Indonesia termasuk bangsa yang relijius?  Jumlah masjid, gereja, pura dan tempat ibadah lainnya sangat banyak. Hari-hari besar keagamaan merupakan hari libur dan biasanya juga diisi dengan aktivitas keagamaan yang marak.

Tetapi baru saja KPK melakukan OTT di BNPB (Badan Nasional Penanganan Bencana) dan ini merupakan OTT yang ke-22 di tahun ini.  Belum lagi berita tersebut reda, KPK melakukan OTT Bupati Klaten. Jadi selama 10 bulan KPK telah melakukan OTT sebanyak 23 kali atau rata-rata 2,3 kali setiap bulan.  Rasanya itu merupakan fenomena yang “sangat memprihatinkan, bagi bangsa yang relijius, bangsa yang memiliki falsafah Pancasila, bangsa yang sering disebut berbudi pekerti luhur ternyata korupsi begitu banyak.



Rasanya kita semua perlu merenungkan fenomena itu.  Apa yang salah di bangsa kita.  Apakah itu yang diungkapkan oleh punjangga Ronggowarsito bahwa kita memasuki “Jaman edan. Ora edan ora keduman. Nanging sak bejo-bejone wong edan, isih luwih bejo wong kang eling lan waspada”.  Artinya, jaman (situasilah) yang menyebabkan perilaku bangsa ini (lebih tepatnya oknum) seperti “orang gila”.  Karena jika tidak mengikuti perilaku itu tidak akan kebagian (pangkat, jabata, harta).

Dengan asumsi pendapat Ronggowarsito itu benar, pertanyaannya situasi seperti apa yang mendorong manusia korupsi?  Kalau ditelusur lagi, apa yang menyebabkan situasi itu terjadi?  Jika kita dapat menemukan faktor yang menyebabkan terjadinya situasi yang mendorong orang korupsi itu, kita dapat mencari solusinya.  Sangat mungkin faktornya tidak hanya satu dan sangat mungkin saling kait-mengait, sehingga diperlukan analisis yang komprehensif.

Karena yang banyak kenan OTT adalah para pimpinan daerah dan para wakil rakyat, maka banyak orang yang mengatakan sistem pemilihan umum kita yang menjadi salah satu penyebabnya.  Untuk maju sebagai presiden, gubernur, bupati/walikota, anggota drp/dprd memerlukan biaya yang sangat besar. Ada yang berkelakar untuk maju menjadi pejabat tidak hanya memerlukan kapasitas dan integritas tetapi juga “isi tas”.  Nah ketika terpilih, sementara gaji resmi tidak cukup menggantikan biaya pencalonan, maka jalan pintasnya melakukan korupsi.

Bagaimana jika ada yang punya kapasitas dan integritas baik, ingin mencalonkan diri,  tetapi tidak memiliki modal dana yang cukup? Konon banyak pengusaha yang siap menjadi sponsor.  Apa motivasinya?  Harapannya, nanti setelah yang didukung terpilih, pengusaha tersebut akan mendapatkan proyek yang menguntungkan.  Apakah keuntungannya dapat mengembalikan sumbangan yang diberikan?  Disitulah munculnya istilah “mark up”, agar keuntungan proyek tersebut cukup besar dan dapat menggantikan sumbangan saat  pemilihan.

Nah, tentu korupsi, gratifikasi, mak up harga dan semacam itu tidak mungkin dilakukan oleh pejabat dan pengusaha sendirian.  Pasti melibatkan orang lain, minimal staf kepercayaan pejabat dan staf kepercayaan pengusaha.  Dan itulah yang konon mulai menumbuhkan budaya korupsi.  Staf yang ikut akan berpikir “masak saya yang ikut menangani tidak ikut dapat”.  Karena itu terjadi diberbagai tempat, di berbagai instansi, lama-lama mejadi hal yang biasa. Almarhum Pak Boediono, mantan Kepala Balitbangdikbud mengatakan “katakanlah atau lakukanlah berulang-ulang lama-lama akan menjadi sesuatu yang biasa”. “Walaupun di awal dianggap sesuatu yang salah, lama-lama akan ditoleransi karena telah menjadi sesuatu yang biasa”.

Apakah para koruptor tidak tahu kalau yang dilakukan itu salah?  Melanggar hukum?  Saya yakin tahu dan faham. Buktinya banyak yang mengatur agar apa yang dilakukan tidak diketahui aparat penegak hukum.  Buktinya banya hasil korupsi disamarkan dengan berbagai cara agar tidak mudah dilacak.  Istilah pencucian uang mungkin berasal dari fenomena tersebut.

Semua pejabat yag melakukam korupsi tersebut tentulah memiliki layat belakang pendidikan yang baik dan punya rekam jejak yang baik pula, sehingga dapat terpilih menjadi bupati/walikota/menteri/wakil menteri dan sebagainya.  Tentu ketika sekolah/kuliah mendapatkan pendidikan yang didalamnya ada penanaman karakter/budi pekerti. Bahkan agama merupakan matapelajaan wajib di sekolah dan matakuliah wajib di perguruan tinggi.  Lantas mengapa mereka tetap melakukan korupsi?  Adalah yang salah dengan pendidikan kita?

Ketika disinggung kaitan korupsi dengan pendidikan, banyak pada pendidik merasa kurang setuju.  Alasannya pembentukan karakter/budi pekertii/akhlak siswa dan mahasiswa tidak hanya di sekolah/kampus.  Situasi yang terjadi di masyarakat dan bahkan media sosial/televisi tidak kalah perananya.  Setiap saat siswa/mahasiswa menonton media sosial yang seringkali kurang mendidik.

Tampaknya memang penyebab korupsi merupakan multi faktor dan satu dengan lainnya saling terkait.  Kalau demikian, bagaimana menghilangkan atau paling tidak meminimalisasi?  Mungkin kita dapat menengok beberapa negara yang berhasil menanganinya.  Merenungkan itu, saya jadi teringat cerita tentang perilaku berlakulintas orang Indonesia di negara lain.  Konon ketika di Singapore orang Indonesia sangat tertib berlalulintas. Tidak akan menyeberang di sembarang tempat. Tidak akan menyetop taksi di sembarang tempat. Tidak akan parkir di sembarang tempat. Bahkan tidak akan membuat sampah di sembarang tempat. Tetapi ketika pulang ke Indonesia, ternyata disiplin tersebut hilang. Mengapa?  Karena aturannya sangat ketat dan itu benar-benar diterapkan dengan konsekuensi dengan yang sangat tinggi. Apakah di Indonesia tidak ada aturan yang mengatur hal-hal seperti itu?  Rasanya ada. Hanya pelaksanaannya yang belum tertib.  Teman saya mengatakan, kalau ingin memberantas korupsi hukum yang harus ditegakkan dan itu harus dimulai dari atas.  Para pemimpin yang mejadi contoh.  Koruptor harus dihukum berat dan harus dilarang memegang jabatan atau posisi apapun.

Senin, 12 Oktober 2026

MENIMBANG LAYANAN PENDIDIKAN

 Program Sekolah Rakyat telah berjalan satu tahun.  Sekolah Rakyat dirancang untuk melanyani anak-anak dari keluarga sangat miskin, sehingga mereka diasramakan dengan maksud mendapatka fasilitas kehidupan sehari-hari yang baik. Mereka mendapatkan tempat tinggal di asrama yang representatif, makanan dengan gisi baik dan bimbingan belajar dan aktivitas keseharian secara baik pula. Sejak awal, saya membayangkan yang paling tidak mudah itu bapak/ibu asrama, karena harus menangani/membimbing anak-anak yang sangat beragam dan sangat mungkin tidak terbiasa hidup tertib dan bersih.

Mengamati kehidupan keseharian mereka, baik di kelas maupun di luar kelas dan kemudian membandingkan dengan siswa di sekolah pada umumnya, saya menjadi teringat ungkapan Dinas Pendidikan Jawa Timur beberapa waktu lalu.  Saat diskusi, seorang Pejabat Dinas Pendidikan mengatakan, banyak SD negeri yang kekurangan murid, banyak SD swasta kecil yang tutup karena tidak memperoleh siswa yang cukup.  Sementara itu, banyak SD swasta tertentu yang biasanya bagus kelebihan pendaftar. ma Bahkan harus inden kalau ingin memasukan anak ke sekolah tersebut. Pada hal sekolah seperti itu biasanya mahal.  Mengapa itu terjadi?  Mungkin dapat dijelaskan dengan gambar berikut.

Anak-anak dari keluarga dengan sosial ekonomi bagus akan dikirim ke sekolah yang diyakini baik. Orangtua rela membayar mahal untuk dapat memasukkan anaknya ke sekolah yang diingikan.  Bahkan mau inden agar dapat kepastian anaknya dapat diterima. Mirip, kalau anak kita sakit, dan dokter meminta memberi obat tertentu dan mahal, akan tetap kita beli sepanjang kita punya uang.

Bagaimana jika untuk masuk kesekolah tersebut harus melalui seleksi?  Jika anaknya memiliki kemampuan dasar bagus, yang di gambar termasuk di kwadran kanan atas, berarti aman.  Bagaimana jika kemampuan dasar si anak kurang baik, yang di gambar termasuk di kwadran kiri atas?  Orangtua akan mencari cara agar anaknya dapat masuk ke sekolah yang bagus.  Misalnya bersedia memberi sumbangan tertentu. Atau mengikutkan bimbingan belajar agar mampu mengerjakan soal-soal tes dengan baik, Atau memasukkan kesekolah yang tidak memberlakukan seleksi masuk.  Jadi bagi anak-anak yang berasal dari keluarga dengan tingkat sosial ekonomi bagus, pemerinta tidak perlu pusing.  Orangtuanya akan berusaha dengan sekuat tenaga agar anaknya mendapatkan sekolah yang terbaik.

Bagaimana dengan anak-anak yang berasal dari keluarga yang secara sosial ekonomi kurang baik?  Inilah yang menurut saya perlu mendapat perhatian, karena berbagai studi menunjukkan pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk mobilitas vertikal, faktor untuk “megubah nasib” anak tersebut agar tidak seperti nasib orangtuanya.  Jika anaknya pandai yang dalam gambar termasuk kwadran kanan bawah, barangkali tidak terlalu sulit, karena sudah disediakan beasiswa, sehingga mereka akan mampu bersaing dengan anak-anak lainnya. Sudah banyak bukti, anak-anak seperti itu bahkan mampu berprestasi ketika sekolah maupun setelah berkerja.

Bagaimana jika kemampuan dasar anak tersebut kurang baik?  Artinya sudah berasal dari keluarga dengan sosial ekonomi kurang baik dan juga memiliki kemampuan dasar kurang baik. Jika di gambar termasuk di kwadran kiri bawah.   Kelompok inilah yang memerlukan perhatian ekstra. Sangat mungkin di Sekolah Rakyat banyak anak-anak yang terkategori ini. Jika masih usia SD kelas awal, barangkali relative lebih mudah, walaupun memerlukan kesabaran.  Namun jika masuk Sekolah Rakyat sudah SMP atau bahkan SMA, artinya sudah remaja, mungkin saja sudah terbiasa hidup di masyarakat yang kurang berih atau kurang tertib makan penanganan menjadi lebih tidak mudah.  Diperlukan kesabaran yang dipadu dengan ketegasan yang tepat.  Ketegasan saja, tanpa diimbangi dengan kesabaran sangat mungkin membuat mereka tidak kerasan dan keluar.  Kesabaran saja, tanpa ketegasan sangat mungkin mereka tidak dapat hidup tertib sebagaimana aturan Sekolah Rakyat. Dan it uterus terjadi akan ditiru oleh temannya. Ada yang juga perlu mendapatkan catatan serius.  Jika kita salah menangani anak-anak seperti itu dan kemudian mereka ketemu dengan orang jahat, bukan tidak mungkin akan terpengaruh dan menjadi bagian dari kejahatan tersebut.


Minggu, 11 Oktober 2026

Pendidikan Gratis Sampai Perguruan Tinggi

 

Jujur, ketika mendengar berita bahwa Presiden Prabowo mengatakan pendidikan sampai perguruan tinggi gratis, saya sangat kaget tetapi juga gembira.   Kaget, karena akhir-akhir ini sepertinya negara sedang berusaha melakukan penghematan besar-besaran.  Mungkin karena ada program besar yang harus berjalan, misalnya Makan Bergisi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Program-pogram lainya harus dikurangi anggarannya, karena diperlukan untuk menopang kedua program prioritas tersebut. Bahasa yang sering kita dengan adalah refocusing anggaran. Beredar info bahwa yang dipotong termasuk anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.  Nah, kalau kemudian jika kemudian harus menggratiskan biaya pendidikan tinggi, dari mana anggarannya?  Konon, menurut Presiden Prabowo anggarannya berasal dari uang yang selama ini “bocor” karena dikorupsi dan sebagainya.  Tujuan sangat mulia, dan saya ikut mendo’akan itu terwujud.

Sebagai orang pendidikan yang berasal dari masyarakat “bawah” saya sangat gembira mendengar pendidikan gratis sampai perguruan tinggi.  Dengan pendidikan gratis sampai perguruan tinggi berarti semua anak Indonesia punya kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Katakanlah menjadi sarjana atau sarjana terapan (lulusan D4) atau paling tidak ahli madya (lulusan D3). Menurut saya itu gagasan yang sangat mulia. Kenapa?  Karena berbagai studi mengunjukkan bahwa pendidikan merupakan tangga vertikal bagi anak-anak dari kalangan “bawah”.  Jika warga negara Jerman dapat memperoleh layanan pendidikan gratis sampai S3, rasanya anak muda Indonesia harus bersyukur mendapatkan layanan pendidikan gratis, walaupun mungkin baru sampai S1 atauD4 atay D3.

Informasi lebih detail ternyata pendidikan gratis hanya disediakan di PTN.  Artinya hanya mereka yang berhasil masik PTN yang kuliah secara gratis. Sedangkan mereka yang kuliah di swasta harus tetap membayar.  Sebenarnya itu tidak apa-apa. Katakanlah, karena dana masih terbatas maka perlu ada seleksi siapa yang dapat memperolehnya.  Masalahnya, di jenjang SD/SMP/SMA sudah terjadi seleksi. Dan seringkali dalam proses seleksi tersebut, anak-anak dari masyarakat bawah kalah. Mengapa? Karena meraka tidak memperoleh bimbingan dan fasilitas serta dorongan sebagaimana temannya dari masyarakat menengah ke atas.  Oleh karena itu, perlu dicari komplemen dari kebijakan tersebut, agar anak yang “pandai” tetapi berasal dari masyarakat bawah mendapatkan afirmasi.

Berapa anggaran untuk melaksanakan pendidikan gratis di PTN?  Idealnya dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa dan unit cost per mahasiswa per tahun. Bukan hanya berdasarkan UKT saja.  Mengapa?  Karena UKT di PTN bukankan satu-satunya komponen anggaran di PTN, karena masih ada komponen lain, misalnya gaji dan tunjangan dosen dan karyawan, biaya operasional (BOP), anggaran penelitian dan sebagainya.  Berapa unit cost mahasiswa S1/D4/D3?  Mestinya dipengaruhi jenis program studinya.  Unit cost mahasiswa Fakultas Kedokteran tentu berbeda dengan mahasiswa Fakultas Hukum, berbeda dengan mahasiswa Fakulas Teknik dan berbeda dengan mahasiswa Fakultas Sastra. 

Jumlah mahasiswa PTN sekitar 4 juta dan jika diasumsikan unit cost per mahasiswa  pertahun 25 juta, maka untuk menggratiskan seluruh mahasiswa PTN diperlukan anggaran 100 trilyun atau sekitar 16 % dari anggaran sektor pendidikan yang besarnya sekitar 630 trilyun.  Apakah itu besar atau kecil?  Masih harus dihitung dengan biaya pendidikan lainnya.

Dalam pembahasan RUU Sisdikas berkembang keinginan melaksanakan Wajib Belajar 13 Tahun, artinya mencakup TK B (1 tahun), SD, SMP/MTS, SMA/MA/SMK.  Data menunjukkan jumlah siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA sebanyak hampir 64 juta orang.  Jika ditambah jumlah siswa TK sebanyak 5 juta, berarti jika Wajar 13 Tahun dilaksanakan, harus disediakan anggaran untuk 69 juta siswa. 

Jika diasumsikan rata-rata unit cost siswa TB s.d SMA/SMK/MA sebesar 5 juta per siswa per tahun, maka untuk melaksanakan Wajib Belajar 13 Tahun diperlukan anggaran 345 trilyun atau sekitar 55 % dari anggaran sektor pendidikan. 

Jadi untuk mewujudkan dua keinginan tersebut, yaitu Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Gratis di PTN diperlukan anggaran 445 trilyun per tahun atau 70% dari anggaran sektor pendidikan.  Itu dengan catatan: (1) tidak ada pos diluar pendidikan formal (TK B s.d S1/D4/D3 di PTN) yang menggunakan anggaran sektor pendidikan, dan (2) pendidikan kedinasan yang memerlukan biaya khusus juga tidak menggunakan anggaran dari sektor pendidikan.