Minggu, 18 Oktober 2026

ADA APA DENGAN BANGSA KITA?

 Ketika Wamenaker, Immanuel Ebenezer (biasa disebut Noel), ditangkap KPK tahun lalu tahun lalu, saya menulis di blog ini dan bertanya “kenapa bangsa kita”.  Noel yang konon waktu mudanya merupakan aktivis mahasiswa 1998, ternyata melakukan korupsi ketika menjadi pejabat.  Dulu juga ada pejabat yang waktu muda merupakan aktivis 1966 ternyata korupsi menjadi pejabat.  Apakah memang bangsa ini munafik, seperti disebut oleh Mochtar Lubis dalam bukunya yang berjudul “Manusia Indonesia”? Pasti kita tidak setuju.  Bukankah bangsa Indonesia termasuk bangsa yang relijius?  Jumlah masjid, gereja, pura dan tempat ibadah lainnya sangat banyak. Hari-hari besar keagamaan merupakan hari libur dan biasanya juga diisi dengan aktivitas keagamaan yang marak.

Tetapi baru saja KPK melakukan OTT di BNPB (Badan Nasional Penanganan Bencana) dan ini merupakan OTT yang ke-22 di tahun ini.  Belum lagi berita tersebut reda, KPK melakukan OTT Bupati Klaten. Jadi selama 10 bulan KPK telah melakukan OTT sebanyak 23 kali atau rata-rata 2,3 kali setiap bulan.  Rasanya itu merupakan fenomena yang “sangat memprihatinkan, bagi bangsa yang relijius, bangsa yang memiliki falsafah Pancasila, bangsa yang sering disebut berbudi pekerti luhur ternyata korupsi begitu banyak.



Rasanya kita semua perlu merenungkan fenomena itu.  Apa yang salah di bangsa kita.  Apakah itu yang diungkapkan oleh punjangga Ronggowarsito bahwa kita memasuki “Jaman edan. Ora edan ora keduman. Nanging sak bejo-bejone wong edan, isih luwih bejo wong kang eling lan waspada”.  Artinya, jaman (situasilah) yang menyebabkan perilaku bangsa ini (lebih tepatnya oknum) seperti “orang gila”.  Karena jika tidak mengikuti perilaku itu tidak akan kebagian (pangkat, jabata, harta).

Dengan asumsi pendapat Ronggowarsito itu benar, pertanyaannya situasi seperti apa yang mendorong manusia korupsi?  Kalau ditelusur lagi, apa yang menyebabkan situasi itu terjadi?  Jika kita dapat menemukan faktor yang menyebabkan terjadinya situasi yang mendorong orang korupsi itu, kita dapat mencari solusinya.  Sangat mungkin faktornya tidak hanya satu dan sangat mungkin saling kait-mengait, sehingga diperlukan analisis yang komprehensif.

Karena yang banyak kenan OTT adalah para pimpinan daerah dan para wakil rakyat, maka banyak orang yang mengatakan sistem pemilihan umum kita yang menjadi salah satu penyebabnya.  Untuk maju sebagai presiden, gubernur, bupati/walikota, anggota drp/dprd memerlukan biaya yang sangat besar. Ada yang berkelakar untuk maju menjadi pejabat tidak hanya memerlukan kapasitas dan integritas tetapi juga “isi tas”.  Nah ketika terpilih, sementara gaji resmi tidak cukup menggantikan biaya pencalonan, maka jalan pintasnya melakukan korupsi.

Bagaimana jika ada yang punya kapasitas dan integritas baik, ingin mencalonkan diri,  tetapi tidak memiliki modal dana yang cukup? Konon banyak pengusaha yang siap menjadi sponsor.  Apa motivasinya?  Harapannya, nanti setelah yang didukung terpilih, pengusaha tersebut akan mendapatkan proyek yang menguntungkan.  Apakah keuntungannya dapat mengembalikan sumbangan yang diberikan?  Disitulah munculnya istilah “mark up”, agar keuntungan proyek tersebut cukup besar dan dapat menggantikan sumbangan saat  pemilihan.

Nah, tentu korupsi, gratifikasi, mak up harga dan semacam itu tidak mungkin dilakukan oleh pejabat dan pengusaha sendirian.  Pasti melibatkan orang lain, minimal staf kepercayaan pejabat dan staf kepercayaan pengusaha.  Dan itulah yang konon mulai menumbuhkan budaya korupsi.  Staf yang ikut akan berpikir “masak saya yang ikut menangani tidak ikut dapat”.  Karena itu terjadi diberbagai tempat, di berbagai instansi, lama-lama mejadi hal yang biasa. Almarhum Pak Boediono, mantan Kepala Balitbangdikbud mengatakan “katakanlah atau lakukanlah berulang-ulang lama-lama akan menjadi sesuatu yang biasa”. “Walaupun di awal dianggap sesuatu yang salah, lama-lama akan ditoleransi karena telah menjadi sesuatu yang biasa”.

Apakah para koruptor tidak tahu kalau yang dilakukan itu salah?  Melanggar hukum?  Saya yakin tahu dan faham. Buktinya banyak yang mengatur agar apa yang dilakukan tidak diketahui aparat penegak hukum.  Buktinya banya hasil korupsi disamarkan dengan berbagai cara agar tidak mudah dilacak.  Istilah pencucian uang mungkin berasal dari fenomena tersebut.

Semua pejabat yag melakukam korupsi tersebut tentulah memiliki layat belakang pendidikan yang baik dan punya rekam jejak yang baik pula, sehingga dapat terpilih menjadi bupati/walikota/menteri/wakil menteri dan sebagainya.  Tentu ketika sekolah/kuliah mendapatkan pendidikan yang didalamnya ada penanaman karakter/budi pekerti. Bahkan agama merupakan matapelajaan wajib di sekolah dan matakuliah wajib di perguruan tinggi.  Lantas mengapa mereka tetap melakukan korupsi?  Adalah yang salah dengan pendidikan kita?

Ketika disinggung kaitan korupsi dengan pendidikan, banyak pada pendidik merasa kurang setuju.  Alasannya pembentukan karakter/budi pekertii/akhlak siswa dan mahasiswa tidak hanya di sekolah/kampus.  Situasi yang terjadi di masyarakat dan bahkan media sosial/televisi tidak kalah perananya.  Setiap saat siswa/mahasiswa menonton media sosial yang seringkali kurang mendidik.

Tampaknya memang penyebab korupsi merupakan multi faktor dan satu dengan lainnya saling terkait.  Kalau demikian, bagaimana menghilangkan atau paling tidak meminimalisasi?  Mungkin kita dapat menengok beberapa negara yang berhasil menanganinya.  Merenungkan itu, saya jadi teringat cerita tentang perilaku berlakulintas orang Indonesia di negara lain.  Konon ketika di Singapore orang Indonesia sangat tertib berlalulintas. Tidak akan menyeberang di sembarang tempat. Tidak akan menyetop taksi di sembarang tempat. Tidak akan parkir di sembarang tempat. Bahkan tidak akan membuat sampah di sembarang tempat. Tetapi ketika pulang ke Indonesia, ternyata disiplin tersebut hilang. Mengapa?  Karena aturannya sangat ketat dan itu benar-benar diterapkan dengan konsekuensi dengan yang sangat tinggi. Apakah di Indonesia tidak ada aturan yang mengatur hal-hal seperti itu?  Rasanya ada. Hanya pelaksanaannya yang belum tertib.  Teman saya mengatakan, kalau ingin memberantas korupsi hukum yang harus ditegakkan dan itu harus dimulai dari atas.  Para pemimpin yang mejadi contoh.  Koruptor harus dihukum berat dan harus dilarang memegang jabatan atau posisi apapun.

Tidak ada komentar: