Kamis, 22 September 2022

ICE Institute dan Coursera

Rabu pagi saya ketemu dengan Prof. Paulina Panen, teman lama, di lobi Gedung Rektorat Unesa.  Prof. Paulin adalah dosen UT (Universitas Terbuka) yang dikenal sebagai ahli pembelajaran daring (online learning). Pernah menjadi Dekan FKIP UT, Dekan FKIP Sampurna University, dan Staf Ahli di KemristekDikti.  Beliau datang ke Unesa untuk memperkenalkan ICE Institute (Indonesia Cyber Learning Institute) dan mengajak Unesa untuk bergabung.

Seperti lazimya teman lama yang bertemu, kami ngobrol bebas walaupun hanya sebentar. Prof. Paulin menyelaskan tentang ICE Institute apa isinya dan kemana arah pengembangannya.  Mendengar itu, saya bertanya apakah akan seperti Coursera dan dijawab “ya”.  Coursera asli Indonesia, begitu kira-kita jawaban beliau.  Saya mendukung gagasan tersebut dengan memberi beberapa usulan.

Apa itu Coursera?  Kita dapat mencari informasi lengkap di webb-nya.  Mudahnya, Coursera itu mirip dengan Tokopedia, Bukalapak, Beli-beli, OLX, Shoppy dan sejenisnya.  Dagangannya matakuliah atau matalatih.  Penyedia “barangnya” adalah universitas terkenal di berbagai negara dan penyelenggara kursus top dan juga kalangan industri besar. Mahasiswa atau orang umum dapat mengambil matakuliah atau pelatihan melalui Coursera.  Jika selesai peserta akan mendapatkan semacam sertifikat.  Jika yang bersangkutan sedang kuliah, dapat saja hasil kuliah atau pelatihan dengan bukti sertifikat tersebut diajukan untuk mendapat pengakuan dari universitas dimana yang bersangkutan kuliah.  Seperti biasa menggunakan jalur credit transfer atau RPL (recognition of prior learning).  Konon Coursera menjamin mutu kuliah dan kursus yang ditawarkan.  Jadi sangat mungkin mudah diakui oleh universitas lain.

Jadi kalau Kemendikbudristek meminta universitas menerapkan MBKM dan mahasiswa menempuh sekian kredit dari universitas lain atau dunia kerja, maka Coursera sudah menawarkan itu sejak sekian tahun lalu.  Apakah yang mengikuti Coursera hanya mahasiswa?  Ternyata tidak. Banyak orang yang sudah bekerja mengikuti kursus atau matakuliah di Coursera untuk mendukung pekerjaannya. Anak saya mengambil matakuliah tentang Penelitian Kualitatif untuk mendukung pekerjaannya. Juga ada orang yang ikut untuk sekedar tahu tentang sesuatu.  Ada teman anak saya, seorang pensiunan, mengambil pelatihan di Coursera karena ini tahu tentang cara kerja panel sel surya.  Jadi bukan untuk kuliah dan juga bukan untuk bekerja.

Mengapa saya mendukung pengembangan ICE Institute yang mirip Coursera?  Karena menurut saya, pola kuliah atau kursus seperti itu akan menjadi tren ke depan.  Dilihat dari sudut kepentingan mahasiswa, dengan cara itu mahasiswa dapat mudah memperoleh kuliah dari ahli yang diinginkan dengan mutu yang terjamin.  Dari sudut manajemen perguruan tinggi juga lebih efisien, karena perguruan tinggi tidak perlu menyediakan dosen untuk seluruh matakuliah yang diperlukan mahasiswa.  Saya pernah memberikan contoh, jika mahasiswa Unair atau Unesa atau ITS ingin menempuh matakuliah ke-Islaman yang “dalam” dan ahlinya hanya ada di UIN Sunan Ampel, yang bersangkutan melalui ICE Institute.  Sebaliknya jika mahasiswa  UIN ingin memperdalam matakuliah tentang Fisika dan dosen untuk itu hanya ada di ITS, mahasiswa dapat menempuhnya melalui ICE Institute.

Apa bedanya dengan yang selama ini sudah terjadi. Bukankah selama ini sudah ada MBKM dan perguruan tinggi diwajibkan menerima mahasiswa dari luar universitasnya.  Konon Coursera tidak begitu saja menerima jika ada universitas, lembaga pelatihan dan industri ingin menawarkan melalui Coursera.  Dilakukan penelusuran atau cara lain untuk memastikan yang ditawarkan tersebut memenuhi mutu minimal yang ditentukan.  Saya mimpi ICE Institute juga melakukan seperti itu, sehingga mahasiswa atau orang biasa yang mengambil matakuliah atau kursus mendapatkan layanan mutu yang bagus.

Sampai saat ini yang ditawarkan oleh Coursera baru kuliah dan kursus secara online.  Pada hal tidak semua matakuliah dan kursus yang memerlukan keterampilan dapat dilaksanakan secara online.  Mudah-mudahan pada saatnya ICE Institute dapat juga menyediakan matakuliah matakuliah atau kursus yang juga ada keterampilannya. Semoga.

RUMAH BESAR PENDIDIKAN

 Akhirnya Baleg (Badan Legislasi?) tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas yang diketok beberapa hari lalu.  Dari youtube yang beredar luas, pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM juga menyetujui dan mengatakan memang RUU tersebut masih harus dirapikan dan disosialisasikan lebih baik. Dengan ungkapan yang hampir sama, pimpinan Baleg berharap agar RUU tersebut dirapikan dengan melibatkan banyak stakeholders. Konon DPR tidak ingin terjadi kegaduhan dan kemudian merembet ke DPR.

Memang sejak RUU itu muncul terjadi “kegaduhan” yang lumayan menyita perhatian dan energi masyarakat, khususnya kalangan pendidik.  Seperti biasa tentu ada yang pro dan ada yang kontra. Untungnya kegaduhan tidak menjelma menjadi bentuk fisik, seperti demonstrasi yang biasa terjadi jika masyarakat tidak setuju dengan kebijakan pemerintah.  Namun kegaduhan terjadi dalam bentuk tulisan, podcast, video youtube dan media sosial lainnya.  Juga terjadi di ruang diskusi di kampus maupun organisasi kemasyarakatan. 

Berbagai organisasi masyarakat yang selama ini telah menyelenggarakan pendidikan, seperti Taman Siswa, Muhammadiyah, Al Ma’arif NU, teman-teman dari Katolik dan Kristen, PGRI, ISPI sepertinya kurang mendukung RUU yang diajukan oleh pemerintah.  Tentu mereka memiliki argumentasi masing-masing yang sangat mungkin terkait dengan pengalaman maupun visi organisasinya.  Seperti biasanya, bagi yang pro mengatakan RUU Sisdiknas diyakini dapat menjadi landasan untuk memperbaiki mutu pendidikan sekarang ini.  Sebaliknya yang kontra mengatakan RUU Sisdiknas justru akan membawa pendidikan Indonesia kea rah yang salah. Saya merasa tidak punya kapasitas untuk membahasnya.

Seperti yang pernah saya tulis di blog ini sekian bulan lalu dan juga pernah saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa pendidikan itu ibarat rumah besar yang dihuni oleh banyak orang dengan latar belakang yang beragam.  Semua penghuni merasa memiliki rumah tersebut, merasa tahu bagaimana sebaiknya rumah tersebut dirawat dan dikelola.  Ada penghuni yang sudah lama tinggal di situ atau bahkan ikut dalam proses pembangunannya.  Tentu mereka relatif sudah senior (tua).  Mereka itu seringkali merasa lebih tahu bagaimana seharus merawat rumah yang dihuni, karena merasa faham mengapa rumah dibuat begini dan begitu, mengapa bahannya ini dan bukan yang lain.  Di lain pihak ada penghuni baru yang usianya relatif muda dengan pengalaman modern yang merasa lebih tahu bagaimana seharusnya rumah dirawat dengan cara modern dan sebagainya dan sebagainya.

Apa maksudnya?  Organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, Al Ma’arif NU, Taman Siswa, Pengelola Sekolah Katolik, Pengelola Sekolah Kristen, Taman Siswa dan ormas lainnya sudah menyelenggarakan pendidikan sangat lama dan bahkan sebelum Indonesia mereka.  Tentu mereka sudah makan garam bagaimana menyelenggarakan pendidikan di lapangan.  Data menunjukkan jumlah sekolah yang diselenggaran ormas-ormas tersebut lebih banyak dibanding sekolah negeri.  Dari sekolah-sekolah tersebut juga telah lain tokoh-tokoh yang ikut berjuang mendirikan NKRI.  Jadi dapat difahami, jika secara psikologis mereka merasa berhak ikut menentukan arah pendidikan ke depan.

Sebaiknya pemerintah, khususnya Kemendikbudristek yang secara sah bertugas menangani urusan pendidikan juga merasa wajib berupaya meningkatkan mutu pendidikan.  RUU Sisdiknas diyakini sebagai upaya memenuhi kuwajiban tersebut.  Sangat mungkin yang duduk di Kemendikbudristek memiliki latar belakang yang berbeda dengan yang mereka yang ada di ormas kependidikan, sehingga pandangannya tentu berbeda.  Mungkin juga yang duduk di Kemendikbudristek merasa lebih berhak mengatur pendidikan, karena memang itu tugasnya.

Kembali kepada penghuni rumah besar tadi.  Bagaimana jika Pak RT ingin merenovasi rumah?  Sebaiknya semua penghuni diajak berembuk, dimintai pandangan, dicari kesepakatan.  Konsep renovasi yang ideal dipertemukan dengan pendapat para penghuni sehingga dihasilkan konsep dan pola renovasi yang disepakati bersama dan nantinya dilaksanakan secara gotong royong. Tentu harus ada “take and give” dan rembugan tersebut. Toh memang itu rumah milik bersama dan setelah direnovasi akan dihuni dan dipelihara bersama.

Jadi menurut saya, jika RUU Sisdiknas akan dilanjutkan diperlukan “rembugan” dengan melibatkan sebanyak mungkin stake holders pendidikan. Di samping masalah substansi, saya menduga kegaduhan yang terjadi selama ini karena kurang lancarnya komunikasi antara pemerintah dengan stake holders pendidikan.  Jika komuniasi dapat dijalin saya yakin semuanya dapat diselesaikan.  Memang dalam rembugan tersebut harus bersedia saling menghormati, saling menerima pandangan yang berbeda. Take and give juga harus diberi peluang.  Toh jika sudah menjadi UU Sisdiknas, akan diimplementasikan bersama.  Baik pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek dan ormas kependidikan yang akan melaksanakan.  Bagaimana agar RUU itu menjadi “milik bersama” itulah yang harus diupayakan. Semoga.

Sabtu, 03 September 2022

Senggigi, Pantai Indah yang Belum Dioptimalkan

Tanggal 19 Agustus 2022 saya diundang oleh Majelis Akreditasi BAN PT untuk ikut rapat di Denpasar Bali, kemudian besuknya diundang oleh Asosiasi Prodi Manajemen Pendidikan Islam di Mataram. Disamping kedua acara tersebut penting, tempat rapatnya menarik. Rapat MA BAN PT di sebuah hotel di Sanur, sedangkan tempat rapat APMPI di sebuah hotel di Senggigi.  Saya sudah sangat lama tidak ke Sanur, yang konon tempat wisata “bule berkantong tebal”, bukan seperti Kuta, tempat wisata “bule kantong tipis”.  Oleh karena itu saya sempatkan hadir dan mengajak isteri.

Karena Sanur merupakan pantai timur Bali, logikanya pemandangan yang bagus adalah pagi hari saat matahari terbit.  Oleh karena itu saya datang tanggal 18 Agustus sore dengan harapan besuk pagi bisa jalan-jalan di pantai.  Karena sudah lama sekali tidak ke Sanur, saya khawatir pagi-pagi tidak tahu alur jalan-jalan yang bagus.  Oleh karena itu, begitu datang sore itu saya sempatkan melihat alur jalan di pantai.  Dan memang sudah tidak seperti sekian tahun lalu. Jalan sepanjang pantai sudah di paving dan di pinggirnya dipenuhi oleh café-café.  Beberapa café membuat semacam halaman di bibir pantai, sehingga pengunjung dapat minum-minum di bibir pantai.

Seperti info yang selama ini beredar, sebagian besar atau hampir semua yang duduk-duduk di café dan yang jalan-jalan sore itu bule yang sudah berumur alias tua.  Hampir tidak ada turis lokal dan yang ada dapat dihitung dengan jari, termasuk saya dan isteri. Juga tidak tampak bule muda seperti yang banyak dijumpai di Kuta. Pakaian mereka umumnya  relative sopan.  Beberapa orang yang tampak sudah sangat tua, berjalan pelan-pelan ditemani anjingnya.

Seperti direncanakan, besuknya pagi-pagi saya dengan isteri jalan menyusuri pantai sambil melihat matahari terbit.  Situasi masih sepi. Mungkin bule-bule masih pada tidur, karena mereka tidak biasa bangun pagi seperti kita.

Pagi itu lumayan cerah, walupun memang ada awan menggantung yang sedikit menghalagi pemandangan matahari saat terbit.  Karena masih sepi, kami dapat berjalan santai dan beberapa kali mengambil foto, sekedar untuk kenangan.  Menurut saya tidak ada yang istimewa.  Sanur ya memang seperti itu. Ombak di tepi pantai tidak besar seperti Kuta, karena memang bagian yang dangkal cukup jauh. Jadi benturan ombak tampak agak jauh dari pantai.  Pantainya memang bersih, mungkin karena turis yang datang orang tua-tua da jumlahnya tidak terlalu banyak  Di pagi itu para pekerja café pada membersihkan jalan dan pantai di depannya.  Tidak banyak sampah yang terkumpul, dan umumnya  dari dedaunan dari pohon yang ada di sekitar.  Para pekerja café juga “menggaruk” pasir di pinggi pantai biar tampak bergaris-garis bagus.

 

Di Senggugi, kami sengaja memperpanjang menginap.  Ingin meniknati pantai Senggigi karena memang belum pernah kesana.  Kebetulan hotel tempat kami menginap berada tepat di seberang tempat untuk menikmati sun set, sehingga kami dapat menikmati sun set dengan leluasa.  Menurut saya, sun set di Senggigi lebih indah dibanding di Kuta.  Ombaknya tidak terlalu besar, sehingga banyak anak-anak muda main jet ski sore itu.  Ada juga semacam mangkok sangat besar dari pelampung yang dinaiki beberapa orang, kemudian ditarik oleh jet ski. Ketika jet ski yang menarik berbelok tajam, anak-anak yang naik mangkok menjerit. Jadinya sangat meriah.

Pantai Senggigi sangat indah. Sayangnya belum ditata dengan baik dan fasilitas juga masih sangat minimal. Sebenarnya sudah mulai ada fasilitas untuk turis. Ada KFC, ada beberapa café dan juga Alfa Mart/ Indomart, tetapi masih sangat sedikit.  Di sekitar pantai tempat kami jalan-jalan ada beberapa rumah rusak dan dibiarkan tidak terurus, sehingga menjadi pemandangan yang kurang baik untuk daerah wisata.  Jika ditangani dengan baik, rasanya pantai Senggigi dapat menjadi tujuan wisata yang tidak kalah dengan Kuta.

Pagi besuknya menjelang pulang saya menyempatkan jalan-jalan menyusuri jalan di sekita hotel. Kebetulan ada fun bike dan di depan hotel ada gamelan Bali yang ditabuh untuk menyemangati peserta fu bike.  Jalan di Senggigi naik turun, berkelok-kelok mengikuti pantai.  Itu justru menjadi indah.  Sayangnya lahan antara jalan tersebut dengan pantai banyak yang masih belum terurus.  Diperlukan uluran tangan Pemerintah Daerah dan pihak swasta untuk mempercepat pengolahan wisata Senggigi. Semoga.

Minggu, 26 Juni 2022

LULUSAN S3 ITU BUKAN TEKNISI AHLI

 Kemarin, salah satu grup WA yang saya ikuti mendapat posting tulisan Gundula Bosh, seorang dosen di John Hopkins Bloomberg School of Public Health in Baltimore Maryland Amerika Serikat.  Tulisan tersebut dimuat di Nature 15 Februari 2018 dengan judul “Train PhD Students to be Thinkers not just Specialists”. Tulisan lama tetapi menurut saya relevan untuk direnungkan untuk melihat perkembangan pendidikan jenjang S3 di negara kita.

Tulisan itu menceritakan inovasi yang dilakukan untuk menguatkan berpikir filosofis mahasiswa S3, sehingga setelah lulus cocok dengan gelar yang disandangnya yaitu PhD (doctor of philosophy).  Bosh tidak sepakat dengan program S3 yang sangat spesialis dan kurang mengembangkan berpikir kritis dan interdispliner.  Untuk mengubahnya, Bosh melakukan inovasi yang diberinama R3.  Intinya mahasiswa S3 harus mengkritisi berbagai artikel ilmiah dengan pendekatan interdispliner.

Membaca tulisan tersebut, saya jadi ingat gagasan Prof Amin Abdullah, guru besar filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang pentingnya berpikir transdisiplin.  Menurut Prof Amin problema kehidupan tidak dapat difahami dengan monodisplin, sehingga pendekatan transdisiplin harus digunakan.

Mengapa tulisan Bosh tersebut relevan untuk direnungkan?  Pengamatan saya, pendidikan S3 sekarang mengarah ke pragmatis. Kajian yang dilakukan mahasiswa cenderung ke hal-hal yang teknis dan kurang menumbuhkan kemampuan analisis.  Program studi S3 menjadi sempit, sehingga berpikir transdisiplin yang digagas oleh Prof Amin Abdullah sulit untuk berkembang.  Apalagi waktu dan mungkin juga kemauan membaca referensi sangat kurang, sehingga telaah literatur yang menjadi salah satu tugas mahasiswa S3 seringkali tidak maksimal.

Kalau kita membaca disertasi yang sudah terpampang di perpustakaan, tampak sekali kalau pembahasa teori yang biasanya di bab II kurang tajam.  Yang sering terjadi bagian tersebut seakan merupakan kompilasi kutipan teori dan hasil penelitian yang tidak dikaji secara mendalam.  Pada hal idealnya bagian tersebut memuat kajian secara mendalam berbagai konsep, teori, hasil penelitian, sehingga menemukan “teori atau gabungan teori atau konsep baru” yang akan digunakan sebagai landasan penelitian.

Bagian yang mendiskusikan temuan yang biasanya termuat di Bab V seringkali juga sangat kering. Seringkali bagian tersebut hanya mengulang bab II, membandingkan temuan dengan kutipan referensi yang sudah dimuat sebelumnya.  Kadang-kadang membandingkan dengan penelitian lain tanpa pembahasan secara kritis.

Apakah prodi S3 yang sekarang ini relatif sempit harus diubah?  Menurut saya tidak harus.  Yang mendesak adalah bagaimana agar mahasiswa S3 mampu berpikir transdispliner  dalam menganalisis secara kritis berbagai fenomena, artikel, hasil penelitian terdahulu. Meminjam istilah Prof Yuyun S. Suriasumantri, bagaimana agar mahasiswa mampu berpikir filosofis dan bukan sekedar teknis.  Lulusan S3 adalah doktor atau dan bukan teknisi tinggi. Artinya lulusan S3 bukan hanya faham bagaimana sesuatu itu terjadi atau dikerjakan, tetapi juga dapat menjelaskan mengapa itu terjadi, mengapa harus dikerjakan seperti itu, serta apa dampak dan manfaat bagi kehidupan.  Meminjam istilah Prof Conny Semiawan, kemengapaan itulah yang harus ditumbuhkan kepada mahasiswa S3.

Di era cyber yang semua informasi dapat diperoleh di dunia maya, penerapan berpikir transdisiplin sebenarnya mendapat pintu lebar.  Kita dapat memperoleh informasi dan bahan bacaan dengan mudah.  Yang diperlukan adalah kemampuan memilih, memilah, memetakan dan menganalisis informasi tersebut sehingga menjadi suatu simpulan konsep yang valid,  komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Rabu, 22 Juni 2022

PARADOKS PENDIDIKAN DI JATIM

 

Minggu 17 April 2022, saya menghadiri acara pengukuhan Dewan Pendidikan Jawa Timur Periode 2022 – 2026.   Ternyata Panitia Seleksi (panel) dalam pemilihan dijadikan Penasehat, sehingga Pak Nuh, Pak Mas’ud, Pak Nasih, Pak Joko, Pak Nurhasan dan saya saat pemilihan bertugas sebagai pansel ikut dilantik sebagai Dewan Penasehat.  Pengurus Dewan Pendidikan Jawa Timur dengan jumlah anggota 13 orang diketuai oleh Prof. Warsono, mantan rektor Unesa.

 

Yang menarik selama pelantikan adalah sambutan Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indarparawangsa yang menyampaikan hal-hal yang menurut saya perlu mendapat perhatian serius.  Pertama, ketidaknyambungan antara IPM dengan berbagai prestasi Pendidikan.  Gubernur menyampaikan bahwa IPM Jawa Timur masih tergolong “di belakang” dibanding propinsi lain, kalau tidak salah masih ranking belasan. Pada hal siswa-siswa Jatim dua tahun berturut-turut (2020 dan 2021) menjadi juara umum lomba sains nasional.  Jawa Timur juga selalu menjadi propinsi yang memiliki jumlah peserta yang diterima dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).  Jawa Timur juga memiliki perpustakaan terakreditasi terbanyak di Indonesia.

Mengapa paradoks tersebut terjadi? Mungkinkah karena di dalam IPM terkadung kemampuan membaca dan lama pendidikan masyarakat?  Sebagaimana diketahui kemampuan membaca (literasi) dilihat dari kemampuan membaca “huruf latin”,  sedangkan di Jawa Timur banyak masyarakat yang sudah berusia, ketika masih anak-anak tidak “bersekolah” tetapi mengaji di pondok pesantren yang memang cenderung mengajarkan membaca dan menulis huruf  Arab.  Dengan demikian, jika mereka itu diukur kemampuan membaca huruf latin mungkin termasuk yang illiterate (tidak pandai membaca) walaupun mungkin sangat lancar membaca dan menulis Arab.

Masyarakat Jawa Timur juga banyak yang mengirim anaknya ke podok pesantren, setelah tamat SD/MI.  Pondok pesantren memang tidak terstruktur SD, SMP, SMA, Universitas. Jadi sangat mungkin mereka yang mondok tidak dikategorikan sekolah. Kecuali yang dalam pondok ada madrasah MI/MTs/MA.  Seperti pada kasus membaca, Jawa Timur dirugikan karena pengukuran aspek IPM, khususnya dalam aspek membaca dan lama pendidikan. 

Apakah Jawa Timur perlu protes dengan pola pengukuran IPM tersebut?  Monggo saja kalau memberi masukan. Namun Jawa Timur sebaiknya tidak mengubah pola pendidian dan inovasi yang selama ini berjalan, sekedar untuk mengejar IPM. Dalam konteks pendidikan, Jawa Timur memang khas. Masyarakat Jawa Timur punya keyakinan sendiri mana pendidikan yang baik.  Pemerintah Jawa Timur juga termasuk sangat berani berinovasi dalam bidang pendidikan.  Beberapa diantaranya adalah: (1) SMA double track, yaitu yang memiliki program vokasi seperti SMK karena lulusannya banyak yang bekerja setelah lulus, (2) BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk SMK agar dapat mendayagunakan sarana-prasarana yang dimiliki sekaligus sebagai teaching factory, (3) SMK membuka kursus untuk mengoptimalkan sarana pembelajaran di luar jam sekolah, (4) pemberian tunjangan kepada ustadz/ustadzah.  Walaupun dalam konteks IPM dan semacam itu, inovasi tersebut di atas tidak mendapat penilaian, namun sangat bermanfaat bagi perkembangan pendidikan. Bahkan beberapa diantaranya kemudian diadopsi oleh pemerintah pusat.

Paradoks kedua, Gubernur menceritakan saat ketemu ibu-ibu di suatu daerah dan melakukan dialog secara bebas.  Gubernur menyimpulkan ibu-ibu di daerah tersebut seperti “tidak punya harapan ke depan, tidak punya cita-cita termasuk untuk anaknya”.  Pada hal, harapan masa depan itulah yang menjadi salah satu motivator utama dalam menjalani kehidupan. Bung Karno pernah mengatakan gantungkan cita-citamu di langit.  Tentu maksudnya agar menjadi pendorong untuk belajar dan berusaha.  Di lain pihak, Jawa Timur memiliki banyak perguruan tinggi bagus-bagus, baik negeri maupun swasta.  Juga banyak tokoh nasional, termasuk Bung Karni, yang berasal dari Jawa Timur.

Mengapa masih banyak ibu-ibu yang seakan-akan tidak tahu peluang masa depan yang cerah bagi anaknya?  Itulah yang perlu dicari.  Merenungkan itu, saya jadi teringat saat diskusi dengan Anis Baswedan (saat itu sebagai penggagar program Indonesia Mengajar), bahwa pengiriman anak-anak muda yang cemerlang ke daerah terpencil itu, salah satu tujuannya membukan wawasan bagi anak-anak daerah agar punya cita-cita tinggi. Toh yang datang juga berasal dari daerah yang sekarang menjadi “orang terkenal”.  Mungkinkah, Jawa Timur mengadopsi program Indonesia Mengajar dengan mengirim anak-anak muda cemerlang ke daerah yang masyarakatnya masih “hopeless”.  Saya yakin bisa.

Selasa, 21 Juni 2022

REVITALISASI ISPI

Tanggal 14-16 Juni 2022 saya mengikuti Munas ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia) di Bandung, dengan tuan rumah UPI (Universitas Pendidikan Indonesia).  Menurut saya acaranya semarak dan bagus.  Munas dihadiri oleh utusan dari 21 daerah. Juga dihadiri secara langsung oleh Pak Didik Suhardi, PhD mewakili Menko PMK, Menteri Agama hadir secara daring karena sedang di Roma, Pak Totok Suprayitno, PhD hadir langsung mewakili Mendikbudristek.  Juga hadir Prof. Mouhammad Nuh, mendikbud era kabinet Pak SBY.  Ketua ISPI, Prof. Sunaryo yang saat ini menjadi duta besar di Uzbekistan juga hadir.

Yang mengagetkan adalah data di web bahwa anggota ISPI yang tercatat tidak sampai 5.000 orang. Bahkan ketika munas berlangsung ada seorang wakil rektor universitas negeri di Bandung yang bertanya ISPI itu apa.  Pada hal universitas tersebut menghasilkan sarjana pendidikan.  Fenomena tersebut tentu merisaukan peserta munas dan dalam diskusi informal, hampir semua orang setuju agar ISPI direvitalisasi.

 

Namanya ISPI, berarti yang potensial menjadi anggotanya adalah sarjana pendidikan atau lulusan LPTK.  Jumlah LPTK se Indonesia, baik negeri maupun swasta, baik yang berada di bawah Kemendikbudristek maupun Kemenag sekitar 1.500 buah, dengan jumlah prodi hampir 5.000 buah.  Konon jumlah mahasiswa prodi kependidikan sekitar 2,5 juta orang sehingga dapat diperkirakan setiap tahun meluluskan sekitar 500.000 orang.  Jika anggota ISPI yang tercatat kurang dari 5.000 orang, dapat diduga para sarjana pendidikan tidak mengenal ISPI. Mungkin juga tahu tetapi tidak merasa perlu menjadi anggota ISPI.  Mengapa mereka tidak mengenal ISPI dan atau mengapa mereka merasa tidak perlu menjadi anggota ISPI, itulah yang perlu dianalisis, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah mengatasinya.

Biasanya orang merasa perlu bergabung dengan suatu komunitas atau organisasi kalau mendapat manfaat.  Manfaat biasanya terkait dengan kebutuhan. Nah, apakah kebutuhan para sarjana pendidikan yang umumnya menjadi dosen atau guru.  Sangat mungkin terkait dengan dua hal, yaitu ekonomi dan peningkatan profesinalisme di pekerjaannya.

ISPI bukankah organisasi “kaya” atau organisasi yang bergerak di bidang ekonomi, sehingga rasanya kemungkinan kecil dapat membantu mengatasi masalah ekonomi anggotanya.  Oleh karena itu yang potensial dilakukan adalah upaya membantu profesionalime para sarjana pendidikan, sehingga mereka tertarik menjadi anggota ISPI.

Sebagaimana biasanya, organisasi profesi beranggotakan orang-orang yang sibuk dengan kegiatannya masing-masing.  Apalagi sebagian besar anggota ISPI adalah dosen dan guru yang tentu dituntut bekerja penuh waktu, sehingga tidak punya waktu longgar untuk mengurus organisasi.  ISPI juga bukan organisasi yang “kaya” sehingga, setahu saya, belum memiliki kantor dan pegawai yang penuh waktu.  Oleh karena itu, pengurus ISPI harus pandai-pandai membagi waktu dan pandai-pandai memanfaatkan SDM untuk memutar roda organisasi, termasuk memenuhi kebutuhan anggota dan atau calon anggota.

Karena diduga kebutuhan pokok anggota yang dapat segera dipenuhi adalah hal-hal yang terkait dengan peningkatan profesionalisme, maka pengadaan seminar/pelatihan/referensi/publikasi adalah pilihan yang mungkin cocok. 

Selasa, 24 Mei 2022

PENDIDIKAN SEBAGAI GERAKAN

Rencana Pemerintah untuk merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional mendapat respons yang masif dari masyarakat.  Para pakar, pemerhati pendididikan, organisasi penyelenggara pendidikan, organisasi guru, dan bahkan beberapa dewan guru besar di universtas bersemangat memberikan respons.  Tentu responsnya sangat beragam, sesuai dengan sudut pandang dan perhatian masing-masing.  Ada yang setuju, ada yang menolak, ada yang memberi masukan, ada yang mengkritisi naskah penyempurnaan UU tersebut. 

Kalau dicermati, ada benang merah dari berbagai respons tersebut yaitu masyarakat punya perhatian serius terhadap pendidikan dan merasa ingin terlibat dalam implementasinya.  Menurut saya fenomena tersebut sesuatu yang positif, sekaligus mematahkan hipotesis bahwa masyarakat sekarang cuek terhadap pendidikan dan menyerahkan sepenuhnya urusan pendidikan ke pemerintah. Jika ternyata masyarakat punya keinginan terlibat dalam pelaksanaan pendidikan, sebaiknya Pemerintah menyambut dengan baik. Perlu dicari formulasi agar keterlibatan masyarakat tersebut dapat menjadikan pendidikan sebagai sebuah gerakan yang melibatkan berbagai elemen bangsa. Kita dapat belajar dari bagaimana upaya Pemerintah melaksanakan vaksinasi covid-19  yang pada awalnya tidak mudah.  Vaksinasi berjalan baik, setelah berbagai pihak terlihat.  TNI, Polri, berbagai instansi lainnya, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, bahkan dunia bisnis ikut terlibat.

Penelitian Thomas Friedman mengapa di Shanghai mutu pendidikan meningkat dengan cepat, salah satunya disebabkan keterlibatan orangtua dan masyarakat.  Keterlibatannya bukan hanya dalam membayar biasa sekolah, tetapi sampai pada proses belajar mengajar.  Beberapa sumber menyebutkan pola tersebut sekarang juga diadposi oleh Vietman, sehingga mutu pendidikannya meningkat tajam.

Ki Hajar Dewantara menyebut tri pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga dan masyarakat. Tentu tiga pusat itu tidak hanya sebagai pelaksana semata, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, terlibat dalam merancang arah pendidikan, bagaimana strategi melaksanakan, melaksanakannya secara nyata, bahkan sampai mengevaluasi apa yang perlu disempurnakan.  Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan akan timbul rasa memiliki.  Mark Heyward, direktur program Inovasi sering menyebutkan pentingnya rasa memiliki program pendidikan oleh masyarakat, sehingga mereka mau berperan aktif bersinergi dengan pemerintah untuk menangani pendidikan. Dengan rasa memiliki, masyarakat akan terdorong untuk mengatasi jika pelaksanaan pendidikan mengalami kendala.

Data di Kemendikbudristek menunjukkan jumlah sekolah/madrasah swasta sebanyak  56,29% dari total sekolah/madrasah yang ada, sedangkan yang negeri hanya 43,71%.  Itu belum termasuk pondok pesantren yang juga menjalankan fungsi pendidikan.  Di samping itu seringkali yang lebih dahulu hadir di daerah terpencil atau di masyarakat “kelas bawah” adalah sekolah/madrasah swasta. Dengan demikian pelibatan mereka tentu tidak dapat dinegasikan.  Apalagi lembaga penyelenggara sekolah, seperti Muhammadiyah, Al Ma’arif NU, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, Majelis Pendidikan Kristen, Tamansiswa sudah hadir sejak sebelum kemerdekaan, sehingga mengakar di masyarakat.  Masalah pendidikan ternyata juga bukan sekedar masalah teknis seperti penyediaan fasilitas, guru dan kurikulum, tetapi juga terkait dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.  Mantan Mendikbud, Mohammad Nuh suatu saat mengatakan pemerintah tidak dapat menangani pendidikan sendirian, sehingga melibatkan berbagai pihak merupakan suatu keniscayaan.

Walaupun Undang-undang Dasar 1945 mengamatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, kita sering mendengar keluhan Kemdikbudristek bahwa anggaran yang dikelola tidak mencukupi.  Mengapa? Karena dari 20% tersebut sebagian besar anggaran ditransfer ke daerah, karena pendidikan merupakan sektor yang didesentralisasikan, plus terbagi di berbagai kemernterian yang juga memiliki lembaga pendidikan. Jika pemda sebagai “pemilik” sekolah negeri, lembaga penyelenggara pendidikan swasta, Kementerian Agama sebagai komandan madrasah, pakar dan pemerhati pendidikan, bahkan dunia indutri dapat diajak serta dalam menangani pendidikan, maka tugas Pemerintah akan jauh lebh ringan.  Ibarat sebuah orchestra, peran Pemerintah lebih banyak sebagai dirigen yang mengatur irama pendidikan supaya sinergis dan berjalan sesuai dengan arah yang telah disepakati bersama.