Minggu, 26 Oktober 2014

ANIS, INDONESIA MENGAJAR DAN GURU



Kabinet Kerja telah diumumkan oleh Presiden Jokowi dan Anis Basweda ditunjuk sebagai Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah.   Saya yakin masyarakat sudah mengenal Mas Anis (begitu biasa dipanggil), karena lulusan UGM dan NIU Amerika Serikat itu merupakan tokoh populer di negeri ini.  Gagasannya, Indonesia Mengajar (IM) dikenal luas oleh kalangan pendidik.  Kalau tidak salah, beliau cucu AR Baswedan, salah satu tokoh kemerdekaan Indonesia.

Secara pribadi saya kenal dengan beliau, tetapi tidak terlalu akrab.  Seingat saya, pertama kali bertemu saat beliau awal-awal menggagas program IM.  Kami ketemu dan saya mengagumi gagasan itu.  Kekaguman saya terletak pada latar belakang programnya.  Menurut beliau, yang akan ikut program IM adalah anak-anak cerdas dan aktivis.  Pokoknya anak-anak muda yang hebat, yang nantinya pada saatnya akan menjadi orang penting di profesinya.   Setelah selesai mengikuti program IM, diharapkan mereka justru tidak bekerja sebagai guru.  Diharapkan mereka berkarier di bidang lain, sesuai dengan minatnya.

Salah satu tujuan IM adalah menjadi jendela dunia bagi anak-anak di daerah terpencil.  Kedatangan peserta IM diharapkan membuka mata dan pikiran anak-anak di daerah terpencil bahwa ada “dunia lain” ada kesempatan untuk menjadi lebih hebat.  Dengan interaksi dengan anak hebat peserta IM, diharapkan anak muda di daerah tersebut memiliki keinginan untuk maju.

Seingat saya, waktu ketemu itu saya menambahkan, peserta IM juga mendapatkan “jendela kemanusiaan”.  Maksudnya, selama tinggal dan berinteraksi dengan masyarakat daerah terpencil, diharapkan peserta IM dapat memeti kearifan lokal yang seringkali sangat baik.  Mereka diharapkan selalu ingat daerah itu dan pada saatnya menjadi orang penting ingat kalau masih banyak saudara kita yang kondisinya seperti di tempat mereka melasanakan IM.

Program IM telah diadopsi oleh pemerintah dengan nama SM3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Tepencil dan Tertinggal).  Tentu dengan sedikit perubahan, yaitu membantu sekolah-sekolah yang kekurangan guru.  Saya pernah mengunjungi peserta SM3T di Kab Sumba Timur dan Kab Talaud.  Sambutan masyarakat terhadap program SM3T sangat bagus dan hampir semua pihak meminta program tersebut diteruskan, karena mengisi kekurangan guru di daerah terpencil.

Seingat saya, Mas Anis pernah datang ke Unesa dua kali.  Sekali dalam acara dengan mahasiswa dan sekali dalam acara wisuda.  Saat memberi orasi ilmiah di acara wisuda, saya mencatat dua butir penting dari pidatonya.  Pertama, mendorong optimismen masyarakat, khususnya generasi muda.  Beliau mengajar para wisudawan optimis menatap masa depan.  Dengan optimisme kita akan memiliki semangat dan langkah pasti menggapai masa depan.

Kedua, beliau mengajak menjadikan pendidikan sebagai sebuah gerakan.  Dengan demikian seluruh komponen masyarakat tergerak untuk ikut beperan serta.  Jika selama ini urusan pendidikan seakan-akan hanya merupakan tugas Kemdikbud dengan jajaranya, melalui gerakan diharapkan semua pihak, termasuk para profesional dan dunia industri juga terdorong untuk berperan serta.

Melaui tulisan ini, saya berharap Mas Anis sebagai Menteri yang mengurusi Pendidikan Dasar memperhatikan secara sunggug-sungguh faktor guru.  Saya yakin beliau faham tentang pentingnya guru dalam proses pendidikan.  Saya juga yakin beliau tahu kalau banyak sekolah di daerah yang kekurangan guru.  Pengalaman melaksanakan SM3T, saya menjumpai banyak SD yang hanya memiliki satu atau dua orang guru.  Itupun seringkali meninggalkan sekolah, karena sebagai kepala sekolah sering ada rapat di kecamatan atau kabupaten.  Pada hal tanpa adanya guru yang cukup dan dengan kualitas yang baik, kita tidak dapat berharap banyak untuk kemajuan pendidikan.

Pada hal, UU No. 13/2005, pasal 24  mengamanatkan Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal serta untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.  Dan Pemerintah provinsi/kabupaten/kota wajib memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan pendidikan menengah dan pendidikan khusus sesuai dengan kewenangan.  Nah, kalau ada sekolah yang kekurangan guru, berarti pemeritah pusat/propinsi/kab/kota belum memenuhi amanat tersebut.

Selamat bekerja Mas Anis, semoga pendidikan di Indonesia semakin maju.

Tidak ada komentar: