Kabinet Kerja telah
diumumkan oleh Presiden Jokowi dan Anis Basweda ditunjuk sebagai Menteri
Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah.
Saya yakin masyarakat sudah mengenal Mas Anis (begitu biasa dipanggil),
karena lulusan UGM dan NIU Amerika Serikat itu merupakan tokoh populer di
negeri ini. Gagasannya, Indonesia
Mengajar (IM) dikenal luas oleh kalangan pendidik. Kalau tidak salah, beliau cucu AR Baswedan, salah
satu tokoh kemerdekaan Indonesia.
Secara pribadi saya
kenal dengan beliau, tetapi tidak terlalu akrab. Seingat saya, pertama kali bertemu saat
beliau awal-awal menggagas program IM.
Kami ketemu dan saya mengagumi gagasan itu. Kekaguman saya terletak pada latar belakang
programnya. Menurut beliau, yang akan
ikut program IM adalah anak-anak cerdas dan aktivis. Pokoknya anak-anak muda yang hebat, yang
nantinya pada saatnya akan menjadi orang penting di profesinya. Setelah selesai mengikuti program IM,
diharapkan mereka justru tidak bekerja sebagai guru. Diharapkan mereka berkarier di bidang lain,
sesuai dengan minatnya.
Salah satu tujuan IM
adalah menjadi jendela dunia bagi anak-anak di daerah terpencil. Kedatangan peserta IM diharapkan membuka mata
dan pikiran anak-anak di daerah terpencil bahwa ada “dunia lain” ada kesempatan
untuk menjadi lebih hebat. Dengan
interaksi dengan anak hebat peserta IM, diharapkan anak muda di daerah tersebut
memiliki keinginan untuk maju.
Seingat saya, waktu
ketemu itu saya menambahkan, peserta IM juga mendapatkan “jendela kemanusiaan”. Maksudnya, selama tinggal dan berinteraksi
dengan masyarakat daerah terpencil, diharapkan peserta IM dapat memeti kearifan
lokal yang seringkali sangat baik.
Mereka diharapkan selalu ingat daerah itu dan pada saatnya menjadi orang
penting ingat kalau masih banyak saudara kita yang kondisinya seperti di tempat
mereka melasanakan IM.
Program IM telah
diadopsi oleh pemerintah dengan nama SM3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terluar,
Tepencil dan Tertinggal). Tentu dengan
sedikit perubahan, yaitu membantu sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Saya pernah mengunjungi peserta SM3T di Kab
Sumba Timur dan Kab Talaud. Sambutan
masyarakat terhadap program SM3T sangat bagus dan hampir semua pihak meminta
program tersebut diteruskan, karena mengisi kekurangan guru di daerah
terpencil.
Seingat saya, Mas
Anis pernah datang ke Unesa dua kali.
Sekali dalam acara dengan mahasiswa dan sekali dalam acara wisuda. Saat memberi orasi ilmiah di acara wisuda,
saya mencatat dua butir penting dari pidatonya.
Pertama, mendorong optimismen
masyarakat, khususnya generasi muda.
Beliau mengajar para wisudawan optimis menatap masa depan. Dengan optimisme kita akan memiliki semangat
dan langkah pasti menggapai masa depan.
Kedua, beliau
mengajak menjadikan pendidikan sebagai sebuah gerakan. Dengan demikian seluruh komponen masyarakat
tergerak untuk ikut beperan serta. Jika
selama ini urusan pendidikan seakan-akan hanya merupakan tugas Kemdikbud dengan
jajaranya, melalui gerakan diharapkan semua pihak, termasuk para profesional
dan dunia industri juga terdorong untuk berperan serta.
Melaui tulisan ini,
saya berharap Mas Anis sebagai Menteri yang mengurusi Pendidikan Dasar
memperhatikan secara sunggug-sungguh faktor guru. Saya yakin beliau faham tentang pentingnya
guru dalam proses pendidikan. Saya juga
yakin beliau tahu kalau banyak sekolah di daerah yang kekurangan guru. Pengalaman melaksanakan SM3T, saya menjumpai
banyak SD yang hanya memiliki satu atau dua orang guru. Itupun seringkali meninggalkan sekolah,
karena sebagai kepala sekolah sering ada rapat di kecamatan atau kabupaten. Pada hal tanpa adanya guru yang cukup dan
dengan kualitas yang baik, kita tidak dapat berharap banyak untuk kemajuan
pendidikan.
Pada hal, UU No.
13/2005, pasal 24 mengamanatkan Pemerintah
wajib memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun
dalam kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan satuan pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal serta untuk menjamin keberlangsungan
pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Dan Pemerintah provinsi/kabupaten/kota wajib
memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam
kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan pendidikan menengah dan
pendidikan khusus sesuai dengan kewenangan.
Nah, kalau ada sekolah yang kekurangan guru, berarti pemeritah
pusat/propinsi/kab/kota belum memenuhi amanat tersebut.
Selamat bekerja Mas
Anis, semoga pendidikan di Indonesia semakin maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar