Senin, 20 April 2015

MEMBACA ITU BUKAN SEKEDAR MEMBUNYIKAN HURUF



Beberapa hari lalu saya diwawancari via telepon oleh sebuah stasiun radio tetang program Literasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Surabaya.  Pada prinsipnya saya mendukung program tersebut, karena memang penting.  Membaca merupakan salah satu pintu pengetahuan, dengan membaca kita akan mendapatkan pengetahuan dan juga menyerap pengalaman orang lain.
Namun saya memberikan beberapa catatan tentang program tersebut.  Pertama, membaca itu bukan sekedar membunyikan huruf, tetapi memahami apa yang terkandung dalam bacaan tersebut. Saya punya pengalaman terkait dengan prinsip tersebut.  Sekitar awal tahun 2000-an, ketika mengembangkan pembelajaran kontekstual (contextual larning), saya mengunjungi sebuah SMP Negeri di Bali.  Iseng-iseng saya membawa segebok koran lokal.  Koran saya bagikan kepada siswa SMP Kelas 1 dan meminta membaca berita tentang daerah Bali.  Setelah sekitar 20 menit saya meminta mereka menuliskan ringkasan berita tersebut. Satu persatu mereka saya minta membaca ringkasan tersebut dan tidak sampai separuh yang dapat membuatnya.
Tidak percaya dengan apa yang saya dengar, saya mencoba mendekati beberapa siswa dan saya tanya apa isi berita tersebut.  Ternyata banyak dari mereka yang tidak faham.  Pada hal itu berita daerahnya dan berita tentang keseharian masyarakat Bali.   Saya minta mereka membaca berita itu dan ternyata bisa.  Jadi mereka dapat membaca dalam arti membunyikan huruf tetapi tidak memahami isi berita tersebut.
Menurut saya, dapat membaca tetapi tidak memahami isi bacaan itu tidak banyak manfaatnya.   Membaca itu bentuk belajar, sehingga cirinya ada perubahan pengetahuan dan atau perubahan perilaku.  Kalau dapat membaca tetapi tidak ada perubahan pengetahuan berarti tidak terjadi proses belajar.  Lebih baik membaca 1 halaman tetapi faham isi bacaan dibanding membaca 2 halaman tetapi tidak mengerti apa yang dibaca.
Oleh karena itu, kita harus mengajarkan membaca dengan memaknai apa yang dibaca.  Menceritakan kembali apa yang dibaca, membuat rangkuman sederhana adalah cara untuk sederhana ke arah itu.  Mungkin pada saatnya anak-anak diajak mendiskusikan hasil bacaan atau bahkan membuat kritik terhadap suatu bacaan.
Kedua, membaca tidak hanya terbatas pada tulisan.  Mencermati suatu gambar atau lukisan juga termasuk membaca.  Menurut saya mencermati fenomena alam, mencermati suatu mesin, mercermati suatu proses kerja termasuk membaca.  Kemampuan “membaca” yang terakhir ini sangat penting dan belum mendapat perhatian dalam pendidikan kita.  Pada hal, banyak yang dapat dipelajari dari “membaca” fenomena alam atau lingkungan sekitar.
Proses inkuiri atau proses berpikir induktif sebenarnya banya memerlukan “membaca” lingkungan.  Jika anak-anak mengamati warna air sungai sehabis hujan, akan mendorong pemahaman adanya proses erosi.  Jika anak-anak mengamati kemacetan lalu lintas akan mendorong mempertanyakan berapa pemborosan bahan bakar akibat kemacetan itu.  Jika anak-anak mengamati sumbangan dari uang kembalian di mini market akan mendorong betapa besar potensi donasi orang belanja.
Di beberapa negara maju yang pernah saya kunjungi, observasi (membaca lingkungan) dilatihan sejak dini.  Di TK anak-anak diajari mengamati tumbuhan dan binatang yang ada di sekolah.  Mereka juga belajar mengamati tinggi badan, baju yang dipakai serta hal-hal lain pada teman-temannya.  Dari observasi itu dilakukan pengelompokan dan seterusnya.
Dalam teori belajar kita mengenal Pendekatan Keterampilan Proses (PKP) yang menjelaskan observasi adalah tahapan awal yang harus dipelajari anak.  Pengamatan itulah yang pada saatnya memunculkan rasa keingintahuan bahkan kepenasaran.  Bukankah anak kecil selalu mempertanyakan apa yang di lihat.
Ketiga, membaca itu keterampilan, sehingga harus dilatih.  Jika kita terbiasa membaca, apalagi membuat catatan kecil hasil bacaan, kita akan lancar membaca dan cepat memahami isi bacaan.  Sebaliknya jika kita agak lama berhenti membaca dan memulai lagi, biasanya kita agal “gratul-gratul”, tidak selancar dulu.  Juga lebih lambat dalam memahami isi bacaan.  Oleh karena itu membiasakan membaca dapat menjadi salah satu kunci program literasi.
Pernah ada sekolah yang punya program yang disebut DEAR (drop every things and read).  Pada jam tertentu (biasanya 07.00) ada bel yang menandakan semua orang di sekolah itu (kepala sekolah, guru, TU, siswa dan satpam) berhenti mengerjakan apapun dan mulai membaca. Mereka sudah membawa bahan bacaan, sehingga begitu bel berbunyi, mengambil bacaan tersebut dan mulai membaca.  Waktunya hanya 15 menit, tetapi dilakukan setiap hari, sehingga menjadi kebiasaan.




Minggu, 19 April 2015

PENGALAMAN IKUT SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI



Tanggal 14 April 2015 pertama kalinya saya mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, karena diminta menjadi saksi ahli oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.   Waktu itu gugatan terhadap UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya pasal 13 ayat (1), pasal 14 ayat (1) dan pasal 15 ayat (1) dan (2).  Penggugatnya teman-teman guru dari Banyuwangi.
Teman-teman guru itu bekerja sebagai guru tidak tetap (GTT) di sekolah negeri dan intinya ingin agar sebagai GTT “disetarakan” dengan guru tetap, sehingga dapat mengikuti sertifikasi dan mendapatkan gaji serta tunjangan profesi, dan seterusnya.
Yang menjadi saksi ahli dari pihak pemerintah 4 orang, yatitu Prof Udin dari UT, Pak Made dari Kementerian Keuangan, Dr. Dian dari Fakultas Hukum UI dan saya sendiri.   Sudah diatur, agar saya dan Prof Udin menyampaikan tentang guru dalam kaitannya dengan pendidikan, Dr. Dian membahasa aspek hukum dan Pak Made membahas tentang gaji/honor dan sebagainya, pokoknya yang terkait dengan itu.
Uraian yang kami (4 saksi ahli dari pemerintah) sebenarnya tidak ada yang istimewa.  Semua sudah sering kita dengan.  Misalnya saya menyampaikan pentingnya guru dalam proses pendidikan dan bahwa UU No 14/2005 sudah menempatkan guru dalam posisi yang bagus.  Guru difahami sebagai sebuah profesi dan untuk itu harus menempuh pendidikan profesi.  Sebagai imbalannya, guru mendapatkan tunjangan profesi.  Saya juga menyampaikan bahwa istulah GTT tidak dikenal dengan UU No. 14/2005.  Prof Udin menyampaikan filosofi pendidikan dan dukungan guru terhadap konsep itu.  Pak Made menyampaikan landasan hukum/aturan yang digunakan untuk memberi gaji, honor dan tunjangan kepada guru.  Dr. Dian tidak dapat hadir tetapi menyerahkan kesaksian secara tertulis tentang acuan hukum yang terkait dengan keuangan untuk guru.
Yang lebih menarik adalah persiapan dan jalannya sidang.  Untuk menyampaikan kesaksian yang masing-masing hanya dialokasikan waktu 20 menit, termasuk tanya jawab, diperlukan rapat dua kali. Kami juga harus menyampaikan naskah kesaksian, power point yang akan ditayangkan, bahkan ada semacam “latihan”, yang dihadiri banyak kolega dari Kemdikbud.
Karena belum pernah, saya membayangkan betapa sakralnya sidang di Mahkamah Konstitusi. Apalagi ketika “latihan” diinformasikan, kalau sidangnya sangat tertib, orang tidak boleh duduk dengan meyilangkan kaki dan sebagainya.  Bahkan setelah latihan, salah seorang pejabat Kemdikbud memberi catatan kepada saya agar tidak terlalu sabar.  Harus lebih tegas agar tampak meyakinkan dari aspek hukum.  Bahkan saya ditanya apakah daftar pustaka yang saya cantumkan di akhir kesaksian ada kutipannya dalam uraian kesaksian.  Kami juga diingatkan tidak boleh mulai bicara, berdiri atau duduk kembali sebelum diperintahkan hakim.
Pulang dari rapat dan sekaligus latihan, saya berpikir apakah harus seperti itu ya.  Bukankah sebagai saksi ahli saya dan saksi ahli lain, tugasnya menyampaikan pandangan dari keahlian masing-masing.  Bukahkah pada Hakim Konstitusi banyak yang “aslinya” dosen yang sudah terbiasa dengan iklim akademik.  Bukankah saya dan Prof Udin ditugasi menjadi saksi ahli bidang pendidikan/keguruan, yang tentu harus menampakkan sebagai guru yang semestinya “sabar” dalam menyampaikan pandangan.
Ketika masuk ke ruang sidang dan harus melewati pintu metal detector dan apalagi diputarkan rekaman tentang tata tertib sidang, saya mulai membenarkan pesan-pesan dari rekan-rekan Kemdikbud bahwa sidang di MK itu sakral. Apalagi saat para hakim memasuki ruag sidang, hadirin diminta berdiri.
Namun semua itu menjadi hilang, saat saya mengamati Ketua Sidang.  Ternyata ketuanya Pak Arif Hidayat dari Fakultas Hukum Undip.  Kalau tidak salah pernah menjadi dekan.  Apalagi ketika membaca nama Prof Udin menyebut sebagai teman yang sama-sama menekuni nilai-nilai Pancasila.  Jalannya sidang sangat santai.  Memang tertib, tetapi suasana jauh dari banyangan menegangkan.  Ketika meminta saya mulai memberikan kesaksian, beliau dengan nada sedikit bercanda, agar dari mimbar sebelah kiri biar imbang, karena Prof Udin menyampaikan dari mimbar sebelah kanan.  Ketika tanya jawab, kami diijinkan menjawab sambil duduk.
Simpulan saya, sidang di Mahkamah Konstitusi memang tertib.  Mulai dan selesainya relatif tepat waktu.  Suasana tertib, tidak ada hadirin yang hilir mudik. Tidak ada yang ber-HP ria.  Tidak ada yang bicara nyelonong.  Tetapi suasana sidang sangat santai dan bernuasa akademik.  Bravo untuk Mahkamah Konstitusi.

Minggu, 15 Maret 2015

DEG-DEGAN MENUNGGUI ANAK MELAHIRKAN



Menurut isteri saya dan beberapa saudara dekat, saya termasuk orang yang tidak mudah panik.   Tetapi saat menunggui anak sedang proses melahirkan, saya benar-benar deg-degan, lebih deg-degan dibanding menunggui isteri melahirkan.

Jum’at tanggal 13 dinihari sekitar pukul 02an telepun rumah berbunyi.  Saya segera bangun dan keluar kamar mencari telepun, tetapi belum ketemu bunyi telepun sudah berhenti.  Ketika saya masuk ke kamar, telepun berbunyi lagi.  Tentu ada yang penting, sehingga saya bergegas keluar kamar dan mengangat telepun.  Anak saya yang bontot yang menelepun memberi tahu kalau akan melahirkan dan dalam perjalanan ke rumah sakit.  Segera kami, saya dengan isteri mencari tiket ke Jakarta.

Menunggu keberangkatan pesawat rasanya deg-degan.  Menjelang boarding Bim, menantu saya, menelpun mengatakan kalau Lala, yang akan melahirkan, menanyakan dapat pesawat jam berapa.  Ketika kami naik taksi menuju rumah sakit, Bim kembali menelepun kalau Lala menanyakan sampai dimana. Saya tambah deg-degan, karena Lala sangat dekat dengan ayahnya, sehingga mungkin ingin melahirkan kalau saya sudah sampai rumah sakit.

Sampai dirumah sakit, saya terkejut karena diijinkan masuk ruang observasi dimana Lala menunggu proses persalinan.  Saat dulu isteri saya melahirkan tiga kali, saya hanya boleh menunggu diluar.  Nah, saat saya masuk, Lala sedang dibimbing ibu mertuanya yang kebetulan seorang dokter, mengatur nafas.  Nasanya saya tidak tega melihatnya, sehingga saya minta menunggu diluar saja, sambil berdo’a.

Sampai jam 15an belum lahir, dan saya diminta masuk lagi ke ruang observasi.  Ketika masuk, isteri saya menjelaskan kalau Lala sudah kecapeka dan diberi tiga pilihan oleh dokter.  Melahirkan secara biasa, karena memang sudah berproses, dioperasi atau disuntik anti sakit atau apa saya kurang mengerti.  Saya minta besan yang seorang dokter dan terus mendampingi yang memutuskan bersama Lala.  Saya kembali keluar ruangan.

Menjelang magrib Dita, adik ipar Lala yag juga seorang dokter walaupun masih baru selesai intensif di Kalimantan, keluar ruang obvervasi dan memberi tahu kalau Lala sudah masuk ruang bersalin dan sudah pembukaan 7.  Saya tambah deg-degan dan rasanya do’a harus lebih khusyuk lagi.  Sholat magribpun “dihiasai” dengan do’a semoga Lala segera melahirkan dengan lancar.

Selesai sholat magrib dan meneruskan mengaji di ruang tunggu, saya melihat dokter yang menangani lari-lari.  Saya tambah berdebar, karena punya firasat Lala segera melahirkan.  Dan alhamdulillan, pukul 18.57 bidadariku lahir kedunia.  Kami segera menuju ruangan para perawat dan menunggu diluar pintu ruang besalin.  Ketika isteri saya keluar bersamaan dengan besan dan saling berpelukan, sambil bersykur alhamdulillan, saya dan besan laki-laki serta menantupun ikut berpelukan.  Alhamdulillah.

Beberapa menit kemudian, kami diijikan masuk ke ruang bersalin secara bergantian.  Baby mungil ditengkurapkan di dada mamanya, dengan mata terbuka seperti melihat-lihat dunia yang baru ditapaki.  Rasa bahagian dan takjub rasanya sulit dilukiskan ketika melihat bayi munggil dengan panjang 49 cm dan berat 3,250 kg.

Kemajuan ilmu kedokteran telah mengubah apa yang dulu dilakukan.  Sekarang, bayi yang baru lahir dan belum dimandikan ditreatment “skin to skin” dengan ditengkurapkan didada ibunya.  Ternyata bayi tenang dan secara perlahan belajar menyusu. Kata anak saya yang bidangnya Elektro, dalam DNA bayi sepertinya sudah ada program untuk menyusu, sehingga tanpa perlu diajari berusaha menyusu sendiri.

Malam itu saya tidur di RSPI (Rumah Sakit Pondok Indah) karena ingin mendampingi Lala. Maklum anak bontot.  Ketika bayi dibawa suster untuk dimandikan, saya bertanya kapan dibawa ke kamar ibunya untuk menyusu?  Dijawab besuk pagi dan dijelaskan bayi itu tahan tidak minum selama sekitar 2x24 jam.  Biasanya sebelum itu ASI ibunya sudah mulai keluar.

Sabtu pagi sekitar pukul 7, baby diantar ke kamar ibunya dan ternyata mulai menyusu, walaupun ASI belum keluar.  Nah sekitar pukul 10an, baby nangis terus sampai merah dan berkeringat.  Lala dan saya kebingungan, akhirnya memanggil suster.  Ternyata pipis.  Mungkin dia risi karena basah.  Diganti popok dan ternyata diam terus tidur.  Ternyata saya sudah lupa perilaku bayi.  Mungkin karena sudah 25 tahun lalu terakhir punya baby, ya si Lala itu.  Selamat datang ke dunia buat Freya Keynara Albisatiyo.