Rabu, 10 Februari 2016

KREATIVITAS, KEBEBASAN DAN ETIKA



Pernahkan Anda berkunjung ke perguruan tinggi seni, misalnya Sekolah Tinggi Seni atau Akademi Seni atau Institut Seni?  Atau Jurusan atau Program Studi Seni di Universitas tertentu, misalnya Senirupa ITB atau bahkan yang berbau pendidikan seperti program studi Seni di Unesa?  Jika pernah, apa perbedaan dengan perguruan tinggi lain atau dengan program studi lain di ITB dan di Unesa?

Pengalaman saya, yang segera membedakan adalah gaya mereka dalam berpakaian atau katakanlah berpenampilan.  Mungkin saya yang tidak faham tentang seni dan tidak terbiasa dengan situasi itu, sehingga segera merasakan.  Biasanya mahasiswa (atau ada dosennya) yang menurut saya berpenampilan nyentrik.  Banyak diantara mereka yang berambut panjang dengan berbagai model, celama jean belel, seringkali berkaos yang juga belel, bersandal dan sebagainya.

Apakah itu aneh?  Bagi seniman ( dan mahasiswa seni), teman-teman yang sudah terbiasa bergaul dengan mereka tentu tidak aneh.  Aneh hanya bagi mereka yang belum faham, seperti saya.   Apakah itu salah? Menurut saya tidak, wong berpakaian itu hak masing-masing.  Apakah seniman (mahasiswa seni) harus berpenampilan begitu?  Saya tidak faham.  Saya pernah menanyakan hal itu kepada Pak Budi Darma (budayawan dan mantan Rektor Unesa) juga tidak mendapatkan jawaban yang jelas.  Kesan saya beliau menyerahkan kepada masing-masing.

Pada tulisan pendek ini saya tidak ingin mendiskusikan itu.  Tetapi justru apa yang saya dengarkan dalam diskusi tentang hubungan kreativitas dan kebebasan.  Diskusi itu diawali dengan keinginan untuk menemukan bagaimana model pembelajaran yang mampu mengembangkan kreativitas.  Keinginan itu dipicu oleh hasil studi yang mengatakan bahwa kreativitas merupakan salah satu kemampuan yang sangat penting di abad 21. Nah, konon seniman adalah profesi yang menuntut kreativitas tinggi.  Mungkinkah ada kaitan cara berpenampilan dengan kreativitas?

Beberapa literatur menyebut kreativitas mencakup empat dimensi yaitu fluency, flexibility, originality dan elaboration.  Dari ke empat itu aspek yang  paling sulit dikembangkan adalah oroginaliy.  Saya tidak tahu pasti penyebabnya. Namun seorang teman mengatakan hal itu terkait dengan kehidupan kita yang penuh dengan aturan dan kurang memberi kebebasan untuk berpikir beda.  Aturan-aturan yang ketat konon menyebabkan kreativitas sulit berkembang. Teman tadi mengatakan, kreativitas khususnya aspek orisinalitas memerlukan ruang kebebasan yang cukup.

Apakah kebebasan itu yang diterapkan di perguruan tinggi seni, sehingga cara berpakaian mahasiswa yang khas?  Apakah kebebasan itu memang sengaja dirancang agar kreativitas mahasiswa seni tumbuh baik?  Apakah mahasiswa jurusan lain yang juga memerlukan kreativitas tinggi, misalnya desain produk, multimedia dan sebagainya tidak memerlukan kebebasan seperti mahasiswa seni?  Jujur saya tidak tahu jawabnya.

Merenungkan itu, saya jadi teringat dua pertanyaan.  Pertama, pertanyaan mengapa banyak pedagang hebat tidak berlatar belakang sarjana ekonomi, penulis novel handal tidak berlatar belakang sarjana sastra, banyak guru yang hebat bukan lulusan LPTK.  Seorang teman mengatakan, jangan-jangan perkuliahan S1 Ekonomi, S1 Sastra, S1 LPTK terlalu banyak aturan, sehingga mahasiswa terbelenggu aturan dan tidak tumbuh kreativitasnya.  Apa itu betul?  Saya tidak tahu, mungkin pembaca yang dapat menjawabnya.

Kedua, apakah kebebasan harus diberikan tanpa batas?  Jika harus ada, apa pembatasnya? Menurut saya, tidak ada kebebasan tanpa batas, karena kita hidup bermasyarakat.  Kebebasan kita dibatasi oleh kebebesan orang lain.  Artinya, jangan sampai kebebasan kita menabrak kebebasan orang lain.  Misalnya, kita bebas merokok, tetapi jangan sampai hal itu mengganggu orang lain yang juga punya kebebasan tidak ditanggu oleh asap rokok.  Jadi etika merupakan pembatas kebebasan kita.  Kita bebas melakukan apapun tetapi janga sampai melanggar etika yang berlaku di masyarakat dimana kita berada.

Kamis, 04 Februari 2016

THE SAMSUNG WAY



Waktu ikut seminar di Bremen University Jerman, saya melihat teman dari Malaysia (Prof Ramli) membaca buku tebal berjudul The Samsung Way yang ditulis oleh Jaeyong Song dan Kyungmook Lee.  Mungkin melihat kalau saya memperhatikan, sehingga menunjukkan buku itu dan menceriatakan secara singkat apa isisnya.  Karena baru membaca sebagian, tentu yang diceritakan juga sebagian yang telah dibaca.

Sesampai di Indonesia, saya berusaha mencari buku itu tetapi tidak mendapatkan.  Biasanya buku seperti itu ada di Perplus, tetapi ternyata tidak ada.  Saya cari di internet ada dan dijual oleh Amazon, sayangnya Amazon tidak mau mengirim ke Indonesia.  Jadi saya hanya bisa menunggu moga2 buku segera masuk ke Indonesia.

Tanggal 3 Februari kemarin, sepulang dari Solo dengan kereta Sancaka, saya mampir ke Gramedia.  Tujuan utamanya mencarikan buku anak saya yang sedang menyelesaikan studinya di S2 MBA ITB.  Dia pesan mencarikan buku Marketing yang ditulis oleh orang Indonesia.  Saya teringat buku-buku yang ditulis oleh Pak Hermawan Kertajaya dan Pak Yuswohadi dsb, yang banyak dijual di Gramedia. 

Nah ketika keliling justru yang menemukan buku The Samsung Way yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.  Langsung saya membeli, walaupun agar ragu apakah terjemahannya baik.  Dari pengalaman banyak buku terjemahan yang “agak ngacau” sehingga lebih enak membaca buku aslinya.  Alhamdulillah, setelah membaca saya menemukan terjemahannya cukup baik.  Dan saya ingin berbagi dengan pembaca apa isi buku itu secara singkat.

Ternyata Samsung itu sebuah group perusahaan raksasa.  Selama ini saya mengiran Samsung adalah pabrik yang memproduksi perlatan yang terkait dengan elektronika, seperti HP, TV, mesin cuci dan sebagainya.  Ternyata itu hanya salah satu divisinya.  Samsung mempunyai usaha yang sangat banyak, mulai dari manifaktur, perkapalan, industri kimia, perbankan, perhotelan dan sebagainya.   Ternyata Samsung berasal dari usaha keluarga dalam distribusi sayur-sayuran dan makanan kering.

Karena buku ini disusun oleh dua orang profesor “beken” dari Seoul National University (SNU) yang kebetulan disewa sebagai konsultas di Samsung sehingga mempunyai akses dalam ke dalam Samsung, penelitian yang dituangkan dalam buku ini menarik untuk dibaca.  Ada dua hal yang menarik.  Pertama, menurut penulis ini Samsung sukses menjadi perusahaan kelas dunia karena berhasil menerapkan  “Manajemen Paradoks”, suatu manajemen yang baru Samsung menerapkan.   Tiga paradoks itu adalah besar tetapi lincah, spesialisasi tinggi berbarengan dengan diversifikasi lebar, dan memadukan manajemen ala Jepang dan manajemen ala Amerika yang sebelumnya diyakini tidak mungkin digabungkan.

Sebelum membaca buku ini, saya termasuk orang yang percaya paradoks tersebut sulit atau bahkan tidak mungkin digabung.  Kalau ingat buku Global Paradox yang ditulis oleh John Naisbitt, tentu ingat bagaimana dengan contoh perusahaan Xerox, Naisbitt meyakinkan pembaca agar memecah perusahaan besar menjadi unit kecil-kecil yang independen agar lincah untuk mengantisipasi perubahan.  Jika tidak perusahaan yang besar akan lambat dan birokratis dan akibatnya tidak mampu mengantisipasi perubahan.  Nah, kiat Samsung yang mampu memanage perusahaan raksana tetapi lincah itulah kunci pertama suksesnya.  Bagaimana caranya, silahkan membacanya sendiri.

Bagaimana Samsung memadukan keragaman yang tinggi dengan masing-masing punya spesialisasi juga menarik.  Fenomena itu melawan prinsip core bussiness oriented yang disarankan oleh beberapa pakar.  Kita ingat, selama ini banyak perusahaan yang sempoyongan akibat usahanya melebar kemana-mana dan keluar dari bisnis intinya.  Akibatnya, ketika sempoyongan bidang usaha yang tidak terkait dengan bisnis inti dilepas.

Selama ini manajemen ala Jepang dikenal dengan orientasi pada pangsa pasar.  Artinya bisnis harus mampu mengetahui apa yang dikehendaki oleh pasar.  Bahkan jika perlu membentuk opini pasar.  Sebaliknya manajemen Amerika berorientasi pada profit dan pendapatan.  Yang penting mendapatkan keuntungan yang banyak.  Bagaimana menggabungkan dua orientasi itu secara sinergis itulah kehebatan Samsung.

Saya bukan ahli bisnis sehingga takut menguraikan pemahaman saya tentang bagaimaa Samsung menerapkan manajemen paradoks itu. Namun buku itu memuat 6 kunci sukses Samsung, yaitu (1) visi yang menantang, (2) keputusan investasi yang berani dan cepat, (3) penekanan pad teknologi, (4) bertumpu pada bakat pokok, (5) sense of crisis, dan (6) kecepatan.

Apa hubungannya dengan pendidikan?  Ternyata Samsung sangat memperhatikan kekuatan karyawan dan penggunaan teknologi tinggi.  Samsung secara kontinyu merekrut karyawan baru yang cerdas dan memberikan kepercayaan yang kepada mereka.  Ideologi yang dianut Samsung adalah “mengerahkan sumberdaya manusia dan teknologi untuk menciptakan produk-produk dan layanan-layanan super yang menyumbang pembentukan masyarakat global yang lebih baik”.  Selamat membaca, semoga menambah pengetahuan kita.

Rabu, 27 Januari 2016

FENOMENA DWP: PERGESERAN SISTEM NILAI?



Beberapa hari ini saya melihat tayangan TV tentang anggota DPR berinisial DWP yang tertangkap tangan menerima suap.  Tampaknya ini menyusul anggota DPR lainnya berinisial DYL yang juga ditangkap polisi karena kasus suap.  Menurut berita, kasusnya hampir sama yaitu menerima suap untuk memuluskan pengurusan anggaran suatu proyek.

Saya tidak punya kapasitas untuk mendiskusikan substansi suap atau masalah hukum lainnya.  Yang ingin saya bahas adalah perilaku mereka, khususnya DWP yang ditayangkan oleh TV. Saya tidak ingat persis penampilan DYP, mungkin saat itu saya tidak begitu perhatian.  Untuk DWP, kebetulan saat itu saya sedang menginap di hotel, sehingga ketika ditayangkan di TV saya sempat memperhatian.  Dengan mengenakan rompi oranye, rompi tahanan KPK, DWP selalu menebar senyum di depan kamera dan bahkan sempat melambaikan tangan. Dalam pandangan saya, tidak tampak sama sekali wajah sedih atau yang sejenis itu.

Apakah penampilan DYL dan orang-orang yang ditangkap KPK karena kasus korupsi seperti itu?  Saya tidak ingat.  Apakah memang dalam kehidupan sehari-hari DWP selalu tersenyum, sehingga walaupun terkena kasus juga tetap tersenyum?  Atau ketangkap KPK karena suap dianggap hal yang “tidak memalukan” atau bahkan “membanggakan” karena dianggap punya kewenangan?

Jujur saya kawatir jika yang terakhir itu yang benar.   Mengapa?  Karena, konon banyak orang yang dihukum karena korupsi, saat sudah keluar menyalonkan diri menjadi bupati.  Artinya yang bersangkutan tidak merasa malu karena korupsi.  Yang bersangkutan tetap percaya diri dan menganggap diri layak untuk menjadi bupati.  Bahan menurut berita, ada koruptor yang saat keluar dari penjara dijemput oleh “pendukungnya” bak pahlawan.

Seingat saya sekitar 15 tahun lalu, ada pejabat di propinsi Jawa Timur yang diadili karena korupsi. Ketika proses penyidikan berlangsung dan bahkan sampai proses pengadilan, keluarganya sangat tertekan.  Anaknya yang sekolah di SMP dan SMA sampai tidak tahan dan konon pindah ke Bandung, daerah asal orangtuanya.  Menurut anak saya yang kebetulan teman mereka, bercerita sejak Bapaknya terkena kasus korupsi anak-anak itu menjadi pendiam dan sangat mudah tersinggung

Mengapa terjadi perubahan yang demikian signifikan?  Itulah pertanyaan yang berkecamuk di benak saya.  Mungkin teman dari psikologi atau sosiologi yang dapat menjawab.  Sebagai guru saya hanya bisa bertanya dan menduga-duga.  Apakah sudah terjadi pergeseran nilai di masyarakat kita?  Apakah masyarakat yang cenderung hedonistik kemudian “menghalalkan” korupsi sebagai salah satu cara mendapatkan materi?

Saya kemudian mengaitkan dengan apa yang terjadi di sekolah.  Saya pernah bertanya kepada para guru: “jika sedang mengadakan ulangan umum dan kemudian terpaksa harus meninggalkan ruang kelas, berapa orang yang menyontek?”.   Pada umumnya para guru menjawab “lebih dari 50%”.  Sepertinya menyontek sudah menjadi “hal biasa” dan tidak lagi dianggap aib. Konon anak yang ketahuan menyontek juga tidak malu.  Apakah itu juga akibat pergeseran nilai-nilai seperti halnya pada kasus korupsi?

Saya juga teringat dengan kebiasaan sopir angkutan umum yang suka berhenti di lokasi yang ada tanda larangan berhenti (huruf S yg disilang), namun karena itu sudah menjadi kebiasaan, akhirnya masyarakat menganggapnya seperti hal yang biasa.  Apakah korupsi dan nyontek juga seperti itu?  Karena banyaknya orang korupsi dan anak nyontek, akhirnya masyarakat menganggapnya hal biasa.

Tentu kita sepakat bahwa korupsi, nyontek dan melanggar rambu lalu lintas merupakan perbuatan salah dan harus dihindari dan dihilangkan.  Pertanyaannya, bagaimana caranya?  Semoga pembaca dapat memberikan usulan yang tepat.