Rabu, 22 April 2015

KECEPATAN MINIMAL DI JALAN TOL TERNYATA PENTING



Hari ini, tanggal 22 April 2015 saya ke Pandaan sendirian.  Menjelang pukul 11 acara selesai dan saya segera balik ke Surabaya, karena punya janji dengan teman-teman di Yarsis pukul 12.   Alhamdulillah perjalanan dari Pandaan sampai Apolo lancar.  Pada hal paginya, perjalanan dari Apolo sampai patung sapi Pandaan merambat karena ada demo buruh.
Sampai di Apolo kendaraan merambat, tetapi saya merasa itu hal wajar karena Apolo sampai pertigaan jalan ke Mojosari itu selalu padat.  Maklum ruas jalan itu selalu penuh kendaraan truk besar-besar dari arah Pasuruan bertemu kendaraan dari arah Malang dan juga truk-truk besar pengangkut tanah urug yang keluar dari arah Barat di dekat Apolo.
Namun yang justru membuat saya akan kaget justru padatnya kendaraan di jalan tol.  Mulai arteri Gempol dan di jalan tol Porong sampai Waru sangat padat.  Saya lihat spedo meter mobil hanya berjalan sekitar 30 km/jam.  Saya bertanya-tanya ada apa ya?  Kenapa dua jalur di jalan tolol penuh dan jalannya mobil sangat lambat?  Apa ada kecelakaan?
Saya dengarkan radio SS dan hanya disiarkan kalau tol Porong-Waru padat merambat karena volume saja.   Karena sendirian dan menyopir sendiri, saya mencoba mencermati lalu lintas.  Saya melihat truk-truk besar pengangkut tanah urug dan juga truk besar lainnya berjalan di lajur kiri dan juga kanan.  Mengapa demikian?  Bukankah biasanya atau seharus berjalan di lajur kiri?
Setelah mengamati cukup lama, sampai keluar di exit Waru baru saya menemukan jawabnya.  Ternyata truk-truk besar yang berjalan di lajur kiri itu lajunya hanya sekitar 30 km/jam.  Beberapa truk besar yang lajunya sedikit lebih dari itu, misalnya 40 atau 50 km/jam tidak mau di lajur kiri, tetapi mendahului dengan mengambil lajur kanan.  Akibatnya ya, lajur kananpun kecepatan kendaraan hanya sekitar 40 km/jam.
Saya jadi teringat diskusi saya dengan anak nomor dua beberapa waktu lalu.  Saat itu saya juga ke Pandaan berdua, dan anak saya yang menyopir.  Saya bertanya apa maksud rambu di jalan tolon yang memuat angka 60 dengan wanra biru muda dan 100 dengan warna merah.  Anak saya menjelaskan itu artinya kendaraan di jalan tolon minimal harus melaju 60 m/jam dan maksimal 100 km/jam.
Saya bertanya, untuk apa kecepatan minimal dibatasi?  Bukankah banyak hal yang menyebabkan kendaraan berjalan lambat?  Anka saya menjelaskan panjang lebar, yang intinya jala tol itu semestinya free way atau jalan bebas hambatan. Kalau ada kendaraan berjalan sangat lambat nanti dapat mengganggu kendaraan yang ingin berjalan cepat.
Hari ini saya baru memahami tertang penjalasan tersebut.  Truk-truk yang berjalan sangat lambat ternyata menyebabkan truk lain ingin menyalip.  Repotnya yang mau nyalip itu lajunya juga hanya sedikit lebih cepat.  Akibatnya proses menyalipnya sangat lama.  Akibatnya lajur kiri maupun kanan diisi oleh kendaraan yang berjalan lambat dan kendaraan lain yang ingi cepat tidak dapat menyalip.
Mereka yang tidak sabar kemudian mengambil bahu jalan di sebelah kiri. Nah di dekat exit Sidoarjo adan Polisi dan tampaknya menilang orang yang menggunakan bahu jalan.  Saya tidak tahun apakah Pak Polisi itu memahami mengapa orang sampai menggunakan bahu jalan.  Apakah Pak Polisi memahami kalau sumber penyebabnya truk-truk yang berjalan sangat lambat di tol.  Saya juga tidak tahu apakah kendaraan yang berjalan dengan kecepakatan di bawah 60 km/jam, oleh Pak Polisi dianggap melanggar lalu lintas.
Saya hanya berpikir, kalau kondisi seperti itu berlangsung 6 jam per hari.  Dalam jumlah kendaraan yang terkena akibat itu sebanyak 1.000 mobil/jam.  Setiap mobil memboroskan 5  liter bahan bakar, maka setiap hari ada 30.000 liter solar/bensin yang “hilang” .  Jika dianggap salam satu tahun persitiwa seperti itu terjadi 200 hari, berarti dalam 1 tahun ada 6.000.000 liter bahan bakar yang hilang.  Banyak juga ya.  Pada hal itu hanya di tol Porong-Waru, belum yang lain. 

Tidak ada komentar: