Minggu, 21 Juli 2019

BISNIS SEMINAR DAN JORNAL INTERNASIONAL


Dua hari lalu teman saya posting di grup WA menceritakan kekecewaannya menjadi keynote speaker dalam suatu forum seminar internasional.  Intinya dia mengatakan betapa rendahnya mutu seminar tersebut, dengan memberi contoh makalah yang ditampilkan tidak bermutu dan bahkan ada pemakalah yang tampak sekali tidak menguasai apa yang disampaikan.  Teman tersebut memang seorang idealis.  Dia alumni perguruan tinggi top di Indonesia dan universitas cukup terkenal Amerika Serikat.  Sebelum pensiun, dia seorang pejabat di Lembaga bergensi di negeri ini dan setelah pensiun menjadi konsultan di berbagai lembaga internasional.  Jadi, sangat mungkin beliau menggunakan standar tinggi untuk menilai mutu seminar yang dihadiri.   Apakah faktanya seperti itu?  Saya tidak berani menghakimi.  Namun saya juga ingin berbagi apa yang saya ketahui.

Akhir-akhir ini saya dapat banyak informasi adanya seminar internasional, melalui grup WA atau kadang-kadang dikabari oleh teman melalui wa japri atau email.  Biasanya diberi brosur dana tau link ke web seminar yang dimaksud.  Ketika saya baca, selalu ada kalimat terindex scopus dan selalu ditampilkan siapa yang menjadi keynote speaker.  Biasanya ada satu atau beberapa keynote speaker dari negara lain, walupun kadang-kadang yang bersangkutan sebenarnya orang Indonesia yang menjadi dosen di negara lain atau orang asing yang memang tinggal di Indonesia.



Mencermati tema seminar yang sangat umum seakan semua topik makalah bisa masuk, tenggang waktu antara batas akhir makalah masuk dan pelaksanaan seminar yang pendek, dan peserta seminar yang sangat banyak, saya menjadi bertanya-tanya.  Seperti apa mutu seminarnya.  Apalagi melihat biaya seminar yang cukup tinggi.  Itupun masih ada biaya tambaaahan jika pemakalah ingin makalahnya dimasukkan ke jurnal atau prosiding yang terindeks. Oleh karena itu saya memahami ketika seorang teman mengatakan bahwa sekarang seminar internasional telah menjadi bentuk bisnis baru.  Apa berarti itu jelek?  Belum tentu, karena bisnis itu netral, bisa baik dan bisa jelek.  Tergantung niat dan pelaksanaannya.  Namun yang umum, bisnis selalu mencari keuntungan bagi yang pemiliknya. CATATAN: GAMBAR SAMPING SEKEDAR ILUSTRASI, TIDAK DIMAKSUDKAN UNTUK MENUNJUKKAN SEMINAR TERSEBUT TIDAK BERMUTU KARENA MUNGKIN SAJA SANGAT BERMMUTU.

Apa benar terindeks scopus atau lembaga pengindeks lainnya?  Ternyata tidak selalu.  Tahun 2016 ada seminar di universitas cukup terkenal dan kebetulan tema seminarnya spesifik dan terkait dengan bidang saya. Oleh karena itu saya mendorong teman-teman muda untuk berpartisipasi.  Karena makalah harus berupa hasil penelitian, maka akhirnya hanya dua teman yang bisa ikut.  Nah, tahun lalu (2018) saya ditagih salah satu teman muda karena ternyata prosiding seminar tersebut tidak terindeks scopus, walaupun diterbitkan oleh penerbit cukup terkenal di dunia internasional.  Karena saya yang menyusuh teman muda tersebut, saya mencoba menghubungi panitia mengapa prosiding tidak terindeks scopus seperti yang dijanjikan di web.  Jawabnya muter-muter tetapi intinya, tidak dapat terindeks scopus karena mutu makalahnya kurang baik. Jawaban itu dapat saya fahami, jika melihat tenggang waktu pengumuman, batas akhir pengiriman makalah dan pelaksanaan seminar.



Tidak hanya seminar, tampaknya jurnal internasional juga menjadi juga menjadi lahan bisnis.  Sebenarnya banyak jurnal internasional itu diterbitkan oleh perusahaan dan bahkan lembaga pengindeks seperti scopus juga milik perusahaan. Namun akhir-akhir ini banyak “jurnal internasional” yang agresif mengundang pengirim artikel.  Saya sudah beberapa kali mendapatkan undangan seperi itu via email.  Biasanya setelah saya presentasi di suatu seminar internasional.  Bulan Juni lalu saya juga dapat tawaran seperti itu dengan menunjuk makalah saya di TVET Internasional Conference di Univ Valensia Spanyol. Apakah jurnal seperti itu mirip dengan penyelenggara seminar internasional yang sangat marak akhir-akhir ini?  Saya tidak berani menghakimi walaupun gejalanya mirip. CATATAN: GAMBAR DI SAMPING SEKEDAR ILUSTRASI JURNAL INTERNASIONAL DAN TIDAK DIMAKSUDKAN MENILAI JURNAL TERSEBUT TIDAK BERMUTU, KARENA SANGAT  MUNGKIN BERMUTU TINGGI.

Fenomena ini telah menggeser fungsi seminar, konferensi dan jurnal.  Pemahaman saya, jurnal baik nasional maupun internasional dan juga seminar atau konferensi itu wahana untuk menyampaikan temuan penelitian atau pemikiran dengan harapan dikaji oleh orang lain.  Dikaji untuk dikritisi, dibandingkan dengan temuan lain atau bahkan direplikasi untuk menemukan proposisi sebagai konsep atau teori baru.  Oleh karena itu, sitasi menjadikan ukuran “baik-buruknya” sebuah artikel.  Artikel yang banyak disitasi orang berarti dibaca dan dikutip, baik untuk dikritisi maupun digunakan sebagai dasar penelitian selanjutnya.  Terindeks hanyalah merupakan dampak dari sitasi tersebut dan bukan tujuannya.   Namun gejala terkahir tampaknya telah menggeser keikutsertaan dalam seminar dan pengiriman artikel ke jurnal sekarang banyak untuk mendapatkan poin indeks scopus atau pengindeks lainnya.

Kuatnya keinginan mendapatkan poin dari seminar atau jornal terindeks tersebut yang tampaknya mendorong muculnya “bisnis seminar internasional” dan juga “bisnis jurnal international”.  Bahkan konon sekarang muncul “jasa menyusun artikel untuk jurnal dan makalah untuk seminar internarional”.  Kabar yang saya dapat tarifnya juga berjenjang sesuai reputasi jurnal.  Sekian untuk jurnal yang termasuk Q1, sekian untuk Q2 dan seterusnya.  Dimana ana gula akan muncul semut, ketika ada demand tinggi akan muncul supplier yang menyediakan.  Mungkin metapora itu yang cocok.  Semoga ini semua keliru.

Sabtu, 20 Juli 2019

TUKANG TEGEL, TUKANG KAYU DAN TUKANG LISTRIK


Sudah sekitar 1 bulan ini saya terlibat dalam diskusi online lewat grup WA.  Saya dimasukkan dalam grup itu oleh seorang kawan lama, seorang aktivis di NGO dan pernah menjadi staf khusus Mendikbud.  Karena diskusinya online dan cukup terbuka, saya hanya mengenal beberapa orang saja teman-teman yang terlibat dalam diskusi tersebut.  Ada yang saya kenal baik, ada yang hanya pernah ketemu sekali atau dua kali, ada yang hanya kenal nama tetapi belum pernah ketemu dan bahkan ada yang sama sekali belum kenal. Dari nama-nama yang saya kenal, latar belakang peserta diskusi ini sangat beragam.  Ada guru, dosen, aktivis organisasi guru (belum tentu sehari-hari sebagai guru), aktivis NGO/LSM, pejabat di pemerintahan, pejabat di perusahaan swasta dan bahkan ada pensiunan.

Mungkin karena latar belakangnya beragam, gagasan yang diajukan juga beragam bahkan saya menangkap pola pikir peserta juga beragam.  Oleh karena itu saya merasa sulit untuk mengikutinya secara utuh.  Saya pernah menanyakan kepada penggagas forum ini, diskusi ini akan diarahkan kemana dan hasilnya akan digunakan untuk apa.  Teman tersebut menjelaskan arahnya untuk menemukan apa masalah mendasar tentang pendidikan di Indonesia, dan bagaimana memperbaikinya.  Hasil diskusi ini konon akan disampaikan ke Menteri dalam Kabinet yang akan datang.

Mendapat jawaban tersebut, saya senang dan kagum dengan penggagas diskusi.  Senang karena ternyata banyak pihak yang sehari-hari sibuk dengan pekerjaannya masing-masing yang bahkan di luar bidang pendidikan, merasa ikut memiliki masalah pendidikan.  Buktinya mau menyisihkan waktu untuk terlibat dalam diskusi online ini.  Kagum, karena sang inisiator mau dan berani mengambil langkah untuk menyampaikan hasil diskusi ini kepada pihak yang saya yakin akan memiliki kewenangan menangani pendidikan secara nasional.

Karena akan disampaikan kepada menteri berarti pada level kebijakan nasional, berarti harus bersifat makro dan konseptual.  Disinilah masalah yang repot dalam diskusi tersebut.  Banyak masalah dan gagasan yang muncul merupakan kasuistik di sekolah atau daerah tertentu. Banyak gagasan yang muncul sangat spesifik bahkan parsial.  Akibatnya sering terjadi “perdebatan” akibat pemahaman masalah yang berbeda atau kerangka pikir yang digunakan berbeda. Merespons itu, saya mengajukan metapora diskusi atau lebih tepatnya obrolan tukang tegel, tukang kayu dan tukang listrik sewaktu istirahat makan siang di proyeknya.  Mereka bertiga mendiskusikan tata ruang rumah mewah yang sedang mereka kerjakan.  Dengan pengalaman yang berbeda, diskusi tidak ketemu karena masing-masing menggunakan pola pikir pekerjaannya.  Apalagi mungkin rumah mewah sebenarnya “barang asing” bagi ketiganya.  Oleh pemilik proyek mereka juga hanya diberi gambar apa yang akan dikerjakan, sehingga hanya itu yang diketahui.  Yang menyedihkan diskusi yang seringkali mengarah pada perdebatan yang tidak produktif karena perbedaan pemahaman masalah dan pemahaman masalah yang parsial. 

Apakah teman-teman itu salah?  Menurut saya tidak.  Mereka sudah menyampaikan masalah yang diketahui dan ajuan solusi yang juga diketahui.  Memang itulah yang difahami. Ibarat di pembangunan rumah, tugas arsitek untuk mendengarkan dan kemudian mengambil pelajaran dari apa yang didiskusikan oleh tukang tegel, tukang kayu dan tukang listrik tersebut. Memang tidak semua pendapatnya dapat digunakan, tetapi saya yakin ada hal-hal yang paling tidak menginspirasi sang arsitek untuk menyempurnakan rancangan rumah berikutnya.

Beberapa peserta diskusi lebih banyak mengeluhkan tentang masalah pendidikan yang dihadapi atau diketahui atau diinfokan oleh temannya. Akhirnya forum menjadi semacam tempat berkeluh kesah.  Apa salah?  Tidak.  Karena sangat mungkin memang yang bersangkutan tidak tahu bagaimana pemecahannya atau bahkan tidak faham akan masalah yang sebenarnya. Tugas penggagaslah untuk menganalisis secara kritis mengapa terjadi dan bagaimana agar tidak terjadi lagi atau bahkan bagaimana yang semula masalah itu berubah menjadi sesuatu yang baik.  Dengan menggunakan gambar di samping, pola pikir hindsight berupa keluhan itu dapat digeser ke kanan menjadi insight dengan menelaah mengapa masalah itu dapat terjadi, bahkan harus sampai pola pikir foresight untuk mencari solusi bagaimana itu tidak terjadi dan masalah berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Secara jujur saya salut dengan penggagas diskusi tersebut bersama timnya, yang dengan cerdik menggiring arah diskusi tanpa menegasikan masalah dan gagasan parsial yang dimunculkan peserta.  Sangat mungkin tim pengggas faham bahwa peserta diskusi sangat heterogen, baik pengalaman maupun pemahamannya terhadap pendidikan jika harus dilihat secara makro level nasional.   Sangat mungkin banyak peserta yang belum tahu dinamika pengambilan keputusan dengan berbagai variabelnya, sehingga terkesan menyederhanakan masalah.  Semoga saja forum tersebut akhirnya dapat menyusun naskah rekomendasi yang komprehensif, disertai dengan prioritas penanganan yang kreatif dan doable. Semoga.

Sabtu, 13 Juli 2019

MGMP ITU IBARAT PENGGILINGAN PADI


Tanggal 9 Juli 2019 saya diundang dalam suatu diskusi yang salah satu materinya hasil studi tentang KKG/MGMP yang disampaikan oleh Prof Anita Lie dari Universitas Katholik Widyamandala Surabaya.  Saya tidak tahu, apakah penelitian itu terkait dengan program Kemdikbud untuk merevitalisasi MGMP atau tidak.  Dengan semboyan MGMP Reborn, tampaknya Kemdikbud melalui Ditjen GTK ingin menjadikan MGMP (semoga juga KKG) menjadi wahana utama pembinaan guru menuju guru professional.

Penelitian itu melakukan observasi dan wawancara dengan pejabat Dinas Pendidikan yang terkait dengan pembinaan guru, pengurus KKG/MGMP dan para guru.  Walaupun tidak menyimpulkan secara tegas, penelitian itu menemukan banyak KKG/MGMP yang tidak berjalan dengan baik.  Pertemuan KKG/MGMP seringkali untuk forum menyusun RPP secara bersama-sama.  Wawancara dengan para stakeholder tersebut mengungkap bahwa kegiatan MGMP/KKG tidak berjalan dengan baik karena tidak ada “motor penggerak” yang aktif, karena kesibukan guru dengan tugas sehari-hari, jarak kegiatan KKG/MGMP yang jauh dari lokasi sekolah tertentu, tidak ada biaya untuk transportasi, tidak ada biaya untuk operasional KKG/MGMP, kesulitan mencari nara sumber dan sebagainya.

Saya agak bingung mendapatkan informasi tersebut.  Apakah betul KKG/MGMP itu tempat guru mendapatkan pengetahuan baru dari nara sumber?  Apakah KKG/MGMP itu menjadi semacam pola pelatihan guru?  Setahu saya pelatihan guru yang selama ini berjalan tidak banyak meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.  Apalagi akhir-akhir ini pelatihan guru lebih diarahkan untuk meningkatkan skor UKG yang ternyata tidak selalu parallel dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran.

Seingat saya KKG/MGMP itu dikreasi pada akhir tahun 1970an, kalau tidak salah melalui Proyek PKG yang dibiayai Bank Dunia. Seingat saya pola KKG/MGMP itu mengadopsi apa yang disebut sebagai PLC (professional learning community) di negara asalnya, baik itu di Amerika Sekitar maupun negara lainnya.  Di negara asalnya, PLC lebih merupakan wahana bagi guru untuk berbagi pengalaman dan gagasan bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan.  Oleh karena itu, saat diminta memberi tanggapan terhadap presentasi Bu Anita Lie, saya menggunakan metaporan penggilingan padi.  Beras digiling menjadi putih bukan karena bergesekan dengan mesin penggilingan, tetapi putih karena bergesekan antar butir beras.  Fungsi mesin giling adalah memutar agar butiran beras saling bergesekan.

Apa  maknanya?  KKG/MGMP adalah wahana bagi guru untuk saling belajar, bertukar pengalaman dan bertukas gagasan.  Prinsip asah, asih, asuh itulah yang perlu diterapkan dalam kegiatan KKG/MGMP.  Jadi yang melakukan belajar kelompok tidak hanya siswa tetapi juga guru.  Apakah dengan demikian tidak diperlukan nara sumber?  Sekali waktu ya, khususnya untuk memecahkan masalah yang para guru tidak dapat menyelesaikannya sendiri.  Atau ketika ada konsep atau teori baru, yang pada guru sulit memahaminya.   Jadi yang wajib adalah belajar bersama, sedangkan mendatangkan nara sumber sifatnya sunah.

Apakah pemikiran tersebut dapat berjalan, jika selama ini para guru selalu ingin dilatih atau diberi pengetahuan oleh nara sumber?   Mungkin cara anak kecil belajar makan dapat sebagai metapora.  Jika ingin anak kita dapat makan sendiri, biarlah dia belajar walaupun mungkin berlepotan dan lama.  Jika terus disuapi memang akan bersih dan cepat selesai makannya, namun akan selamanya anak tersebut tidak bisa makan sendiri.  Biarlah para guru di KKG/MGMP belajar saling tukar pengalaman dan gagasan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.  Mungkin pada awalnya tidak lancar dan memerlukan pendampingan.  Namun secara bertahap mereka akan semakin bisa dan pada saatnya akan lancar.  Semoga.

Selasa, 09 Juli 2019

BELAJAR DARI PENGALAMAN VIETNAM


Bank Dunia baru menerbitkan laporan dengan judul World Development Report.  Buku ini menjelaskan apa yang perlu dilakukan dunia pendidikan mengantisipasi perkembangan pola kerja akibat perkembangan teknologi yang sangat cepat.  Uraian seperti itu sudah banyak dibahas ahli lain, dengan judul misalnya pendidikan di era industry 4.0 dan sejenis itu.  Intinya, ketika semua data dan informasi dapat digitalisasi dan semua pekerjaan yang sifatnya pengulangan dapat dilakukan oleh robot, maka pendidikan harus mengembangkan kemampuan berpikir analisis-kritias dan kreativitas, sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problem yang dihadapi.  Itulah yang sekarang disbut dengan HOT (high order thinking/berpikir tingkat tinggi).

Yang menarik dari buku ini justru data negara mana yang pendidikannya mampu menghasilkan siswa dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi, yang diukur dengan apa yang disebut dengan harmonized test score dan human capital index, seperti gambar samping. Vietnam tampaknya menjadi negara yang mengejutkan, karena dari harmonized test score maupun human capital index melampaui semua negara Asean, kecuali Singapore.  Pada hal jika dilihat dari GDP per kapita yang menggambarkan “kekayaan” negara itu, Vietnam masih tergolong “miskin”, karena GDP per kapita-nya masih lebih rendah dibanding Indonesia dan Philippines.   Artinya, alasan selama ini bahwa pendidikan di Indonesia belum baik karena kita belum punya dana cukup untuk membiayainya menjadi tidak relevan.

Mengapa Vietnam dapat melakukan itu?  Itulah pertanyaan yang menggoda dan mendorong kita untuk melihatnya. Jujur, saya belum mendapatkan jawabannya.  Saya memang pernah ke Vietnam, kalau tidak salah tahun 2012 atau 2013.  Tetapi saat ini saya tidak melihat hal-hal yang khusus dalam pendidikannya.  Mungkin saya kurang jeli.  Kesan sepintas yang saya dapat: (1) orang Vietnam sangat percara diri, walaupun negaranya relative terbelakang (saat itu).  Saat menjadi tuan rumah suatu konferensi internasional, tempatnya di kampus yang kondisinya kurang baik.  Sidang dilakukan di ruang kuliah yang mirip ruang kelas SMA di Indonesia masa lampau.  Namun ketika memberikan sambutan dan juga presentasi, mereka sangat percaya diri. Orang Vietnam menyakini hanya mereka yang mampu mengalahkan Amerika dan konon itu ditanamkan kepada anak-anak sejak SD. (2) Mereka tampak merupakan pekerja keras dan tidak enggan menangani pekerjaan “kasar”.  Saat pelaksanaan konferensi, para pimpinan menunggui sampai acara selesai dan tidak segan turun tangan saat ada peralatan ngadat.

Saya yakin di luar dua faktor tersebut, Vietnam memiliki startegi khusus untuk mendongkrak mutu pendidikannya sehingga melejit. Dari informasi sana-sini yang saya mencoba mencari, infonya Vietnam menggunakan tiga strategi, yaitu di awal fokus ke pendidikan dasar (PAUD dan SD), mengutamakan pada pembinaan guru, dan melibatkan orangtua dalam mendorong siswa dalam proses pembelajaran di sekolah dan di rumah.

Jika informasi itu benar, berarti mirip dengan apa yang dilakukan Shanghai. Thomas Friedman (penulis buku best seller: The World is Flat) mencermati pendidikan di Shanghai dan menyimpulkan, pendidikan disana melejit karena: (1) menangani pendidikan/pelatihan guru dengan baik, (2) mengutamakan belajar kelompok, baik bagi siswa maupun guru melalui PLC (semacam KKG/MGMP), (3) melibatkan orangtua dalam pendidikan, dan (4) menerapkan pola kepemimpinan sekolah dengan standar tinggi.

Jadi apa yang dapat kita pelajari dari informasi sepintas tentang Vietnam tersebut, tentu sambil mendapatkan informasi yang lengkap?  Merenungkan itu, saya jadi teringat kejadian tahun 2017 lalu.  Saat itu saya diminta oleh Kemdikbud untuk ke Korea Selatan selama 1 minggu mengamati program pendidikan vokasi.  Ketika pulang dan bertemu dengan seorang pejabat Kemdiikbud, saya diminta menyampaikan hasil kunjungan dalam satu kalimat.  Saya menyampaikan: “orang Korea Selatan kalau belajar sungguh-sungguh”.  Artinya mereka memiliki program yang jelas, terukur dan itu dilakukan dengan kerja keras.  Apakah orang Korea Selatan sangat pandai? Menurut saya tidak, sama saja dengan orang Indonesia.  Nah, tampaknya apa yang terjadi di Vietnam juga tidak jauh dari apa yang dilakukan oleh Korea Selatan. Semoga.

Senin, 08 Juli 2019

SYSTEM THINKING DAN PARETO


Minggu lalu saya terlibat  dalam 3 kali diskusi dengan topik yang hampir sama, yaitu rekonstruksi pendidikan.  Dua kali, lebih tepatnya dua hari,  di Balitbang Dikbud dan sekali di forum FGD yang diadakan oleh NU Circle.  Tampaknya, menjelang kabinet baru banyak pihak yang ingin menyumbangkan pemikiran bagaimana memperbaiki mutu pendidikan ke depan.  Niat yang baik.  Walaupun ada juga orang yang curiga, itu untuk kendaraan memperkenalkan diri ke pemegang kekuasaan.  Bagi saya, sudahlah biarkan apa niatnya, yang penting sebagai komponen bangsa yang menekuni bidang pendidikan dapat menyumbangkan pemikiran.

Mengikuti 3 kali diskusi tersebut, kesan saya kita terbiasa menyampaikan symptom (meminjam istilah bidang kedokteran) dan bukan penyakit di balik symptom itu.  Kita biasa menyampaikan fenomena berupa kasus-kasus yang teramati, dan kurang biasa menganalisis apa penyebab fenomena itu terjadi.  Mungkin itu yang menyebabkan penyelesaian masalah pendidikan terkesan tambal sulam dan tidak pernah tuntas.

Sepanjang saya pernah belajar, setiap fenomena yang tampak itu terkait dengan berbagai hal yang sangat mungkin tidak tampak.  Dalam teori system thinking, faktor tersebut saling mempengaruhi.  Jika keterkaitan dan hubungan sebab akibat antara berbagai faktor itu dapat ditemukan, maka dapat ditemukan fenomena yang tampak itu akibat oleh apa.  Ibarat orang sakit panas, dapat diketahui apakah itu akibat demam atau tipus atau demam berdarah.  Jika penyebab itu diketahui maka pengobatan dapat dilakukan dengan tuntas.



Teman-teman BAN SM (Badan Akreditas Nasional Sekolah dan Madrasah) pernah menganalisis data-data lebih dari 12 ribu sekolah dan menemukan hasil seperti gambar di samping.  Jika dicermati dengan saksama, manajemen sekolah merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap kompetensi lulusan. Memang tidak da pengaruh langsung, tetapi berpengaruh terhadap kinerja guru, pengadaan sarana-prasarana, penyediaan anggaran.  Sementara kinerja guru berpengaruh terhadap proses pembelajaran, baik langsung maupun melalui pemilihan bahan ajar (pelaksanaan kurikulum).  Pada akhirnya proses pembelajaran itulah yang menentukan kualitas lulusan.

Simpulan bahwa manajemen sekolah sangat berpengaruh terhadap kinerja sekolah dapat dikonfirmasi secara empirik, karena ketika sekolah berganti kepala sekolah seringkali kondisi sekolah berubah signifikan.   Secara teoritik, sekolah disebut sebagai organisasi yang longgar sistemnya, sehingga pimpinan memiliki kewenangan yang sangat luas, sehingga kebijakan yang diambil dapat mengubah situasi sekolah secara signifikan.

Jika simpulan tersebut digunakan sebagai dasar perbaikan mutu pendidikan dan kemudian dikaitkan dengan konsep Pareto, maka manajemen sekolah menjadi faktor krusial yang memiliki pengaruh berantai pada mutu sekolah.  Dengan demikian, jika energi terbatas, maka usaha peningkatan mutu pendidikan sebaiknya dimulai dari perbaikan manajemen sekolah.  Manajemen sekolah dapat berjalan dengan baik, jika kepada sekolah memiliki kompetensi bagus dan mendapatkan kesempatan cukup untuk melakukan inovasi.   Oleh karena itu, mendapatkan kepala sekolah yang baik dan memberikan ruang gerak yang cukup agar yang bersangkutan berinovasi merupakan salah satu kunci peningkatan mutu pendidikan.

Rabu, 03 Juli 2019

ZONASI DAN AFIRMASI


Bulan Juni lalu, khalayak pendidikan diributkan oleh berita tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Zonasi.  Di Surabaya dan beberapa daerah lain bahkan terjadi demonstrasi.  Akhirnya Kemendikbud merevisi Permendikbud No. 51/2018 yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan PPDB Zonasi.  Melalui Surat Edaran No. 3/2019, proporsi siswa jalur prestasi yang semula maksimal 5% dinaikkan menjadi 15%, sedangkan jalur zonasi yang semula minimal 90% diturunkan menjadi 80%.  Detik.com menginformasikan kalau Gibernur Jawa Tengah “memodifikasi” proporsi tersebut menjadi 60% untuk zonasi, 20% untuk prestasi, dan 20% untuk kepindahan orang tua.  Apakah perubahan proporsi tersebut meredakan kegelisahan orangtua?  Jujur, saya tidak tahu. 

Seingat saya, PPDB dengan zonasi sudah dilakukan tahun lalu dan juga terjadi keresahan, walaupun tidak sebesar sekarang.  Saya juga  sudah menulis tentang itu di blok ini pada 27 September 2017 dengan judul Kebijakan Zonasi dalam PPDB.  Tulisan ini dimaksudkan untuk melengkapi tulisan tersebut dengan beberapa konsep yang mendasar.

Menurut saya, PPDB Zonasi bukanlah tujuan melainkan alat (means) untuk mencapai tujuan yang sering disebut Pak Mendikbud yaitu pemerataan mutu pendidikan. Kebijakan baik yang layak didukung.  Dalam konteks ini, kata ”pemerataan” tidak dimaknai seperti meratakan lahan saat akan membangun gedung, dengan mengurangi yang tinggi dan menaikkan yang rendah sehingga ketinggian lahan sama di semua titik.  Namun semua siswa mampu berprestasi optimal, sementara mutu sekolah tidak jauh berbeda satu dengan yang lain.


Penelitian John Hettie (2011) menemukan prestasi siswa itu 49% dipengaruhi oleh kemampuan dasar yang dimiliki, 7% oleh orangtua, 30% oleh guru, 7% oleh sekolah, dan 7% oleh teman bermain.  Dengan asumsi bahwa tingkat sosial ekonomi masyarakat terdistribusi merata menurut zonasi tempat tinggalnya, kebijakan PPDB Zonasi akan mendistrbusikan potensi 49% + 7% = 56% potensi peserta didik, yaitu dari kemampuan dasar dan tingkat sosial ekonomi orangtua.  Untuk konteks Indonesia, mungkin asumsi bahwa tingkat sosial ekonomi orangtua terdistribusi secara geografis itu yang perlu diuji.  Di beberapa kota umumnya lokasi perumahan itu seperti tersegmentasi.  Ada perumahan kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah.  Ada juga kantong-kantong kampung lama yang umumnya merupakan tempat tinggal masyarakat tingkat menengah ke bawah.  Keluarga muda yang berasal dari kampung lamapun kalau sudah “berhasil” cenderung bertempat tinggal di perumahan baru.  Mungkin ingin berada di lingkungan yang sesuai dengan tingkat sosial ekonominya.

Yang lebih repot kalau kemudian sekolah-sekolah yang saat ini bagus berada di lokasi perumahan elit atau kelas menengah, sementara sekolah di lokasi kampung lama atau perumahan sederhana mutunya belum bagus.  Di kabupaten diluar kota besar seperti Ponorogo, Bojonegori dan semacam itu, umumnya sekolah yang bagus berada di kota, sedangkan sekolah-sekolah ke desa dan kecamatan luar kota umumnya belum bagus mutunya.  Oleh karena itu, pembuatan zonasi dalam PPDB harus memperhatikan peta mutu sekolah dan tingkat sosial ekonomi masyarakat, sehingga anak-anak dari masyarakat sosial ekonomi rendah juga punya peluang masuk ke sekolah yang bermutu baik.

Mengapa bulan lalu terjadi demonstasi?  Gambar di samping mungkin dapat menjelaskannya. Orangtua yang kaya dan peduli pada pendidikan anaknya, saya duga tidak akan risau dengan PPDB Zonasi.  Jika rumahnya tidak berada di zona sekolah bagus, toh mereka dapat menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang top.  Dikotomi sekolah negeri-swasta sekarang juga semakin hilang.  Pendaftar ke sekolah swasta “bagus” di Surabaya, seperti Al Himah, Muhammadiyah Pucang, Al Falah, TPP Khadijah, Petra, Santa Maria, St Louis, bukan mereka yang tidak diterima di sekolah negeri.  Tetapi, dengan argumentasi tertentu memang orangtua ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah tersebut.


Yang berdemo, dugaan saya adalah orangtua yang tingkat ekonominya menengah ke bawah tetapi peduli pada pendidikan anaknya.  Ketika rumah mereka tidak berada di zona sekolah yang “baik”, mereka merasa kehilangan kesempatan.   Apalagi jika mereka merasa sulit untuk bersaing di kuota 5% jalur prestasi.   Saya dapat informasi yang berdemo itu termasuk beberapa guru, karena guru umumnya termasuk kategori masyarakat kelas menengah tetapi sangat peduli pada penddikan anaknya.

Bukankah dengan anak-anak mereka masuk ke sekolah di zonanya yang sekolah mutunya belum bagus akan membuat sekolah tersebut menjadi bermutu?  Betul tetapi tentu perlu waktu, mungkin lima sampai sepuluh tahun, sehingga mereka merasa anaknya akan menjadi tumah sebagai pendongkrak mutu sekolah di zonanya.  Mungkin kita mengatakan, memang setiap kebijakan memerlukan pengorbanan.

Lantas adakah cara untuk mengurangi pengorbanan tersebut, sekaligus menghindari keresahan orangtua?  Menurut saya ada yaitu afirmasi dukungan terhadap sekolah yang mutunya belum bagus.  Pemerintah perlu fokus membantu sekolah-sekolah yang mutunya belum bagus, khususnya yang berada di desa dan zona masyarakat kelas menengah ke bawah.  Sekolah-sekolah di pedesaan dan zona perumahan kelas menengah ke bawah perlu diberi perhatian, agar anak-anak di zona tersebut dididik oleh guru yang bagus dengan sarana yang bagus pula.   Jika mungkin afirmasi dilakukan lebih dahulu sebelum PPDB Zonasi diberlakukan secara ketat. Semoga.