Senin, 02 Desember 2024

UNIVERSITAS DI PERSIMPANGAN JALAN (2) (Departemen vs Program Studi)

Beberapa hari lalu saya mendapat kesempatan ketemu dengan “orang penting” di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dan diskusi tentang arah pengembangan perguruan tinggi ke depan.  Salah satu topik yang menjadi bahasan serius adalah pengembangan keilmuan di perguruan tinggi.  Topik itu dipicu saat membicarakan interkoneksi ketika darma dalam tridarma perguruan tinggi. Diskusi sampai pada simpulan bahwa apa yang dibahas dalam kuliah itu seharusnya temuan-temuan penelitian.  Ide penelitian semestinya berasal dari masalah yang ditemui di masyarakat dan itu sangat potensial ketika melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Diskusi kemudian berkembang ke unit kerja apa yang melakukan penelitian tersebut?.  Siapa yang melakukan penelitian?  Bukankah dosen sekarang ber-home base di program studi.  Bahkan di beberapa perguruan tinggi departemen/jurusan dihilangkan.  Kemudian, program studi menginduk ke Fakultas. Bahkan ada program studi yang menginduk ke rektorat, karena “isinya” lintas fakultas.

Dari pertanyaan di atas, kemudian muncul pertanyaan yang mendasar dan perlu dijawab: apa tugas pokok departemen/jurusan dan apa tugas pokok program studi?. Perbedaan tugas pokok keduanya perlu dijelaskan dengan baik, agar kita dapat mendudukannya dengan tepat.

Merujuk ke referensi dan praktik di negara maju, ternyata department/jurusan adalah unit sumber daya, sedangkah program studi adalah unit layanan pendidikan yang menghasilkan lulusan.  Dosen dan laboratorium semestinya “milik departemen”.  Walaupun ber-home base di department/jurusan, dosen dapat memberi kuliah di program studi yang memerlukan keahliannya, melakukan penelitian di laboratorium yang sesuai dengan bidang ilmunya dan atau lembaga kajian/pusat penelitian tertentu, yang sesuai interesnya.  Pusat studi dapat berada di dalam departemen/jurusan jika monodisplin atau berada “diluar” departemen/jurusa jika merupakan multi disiplin.  Oleh karena itu, departemen/jurusan mestinya dibentuk berdasar cabang ilmu tertentu. Eksistensi departemen/jurusan tetap ada sepanjang bidang ilmu itu diperlukan oleh universitas.

Program studi didirikan untuk menghasilkan lulusan yang diperlukan oleh masyarakat.  Jika kebutuhan lulusan tersebut sudah tidak ada, misalnya sudah jenuh atau bahkan hilang karena perkembangan teknologi, maka program studi dapat saja ditutup.  Setiap saat juga dapat didirikan program studi baru, jika memang diperlukan lulusan yang memiliki kompetensin tertentu yang selama itu belum dihasilkan. Program studi dapat merekrut dosen dari berbagai departemen/jurusan, sesuai kompetensi lulusan yang ingin dihasilkan.  

Dengan konsep tersebut, di departemen/jurusan dosen berinteraksi dengan rekannya yang memiliki keahlian yang sama, sehingga terjadi interaksi keilmuan.  Namun demikian dosen juga dapat memberi kuliah di program studi yang memerlukan, tanpa harus meninggalkan komunitas keilmuannya.

Apakah department/jurusan itu permanen dan tidak dapat ditambah?  Menurut saya dan pengalaman, dapat saja muncul department/jurusan baru, jika muncul bidang ilmu baru. Biasanya itu “pecahan” atau “spesialiasi” dari bidang ilmu yang sudah ada. Atau merupakan bidang ilmu baru semula merupakan interseksi dua bidang ilmu yang sudah ada.  Departmen Statistik konon merupakan “pecahan” Departmen Matematika, karena Ilmu Statistik berkembang dan memiliki metodologi yang khas, yang berbeda dengan Matematika pada umumnya. Konon Mekatronika pada awalnya “perpaduan” antara Mekanika dan Elektronika bahan juga dengan Informatika, dan sekarang telah menjadi bidang ilmu yang terpisah dan konskwensinya mucul Departemen/Jurusan Mekatronika di perguruan tinggi.

Rabu, 20 November 2024

UNIVERSITAS DI PERSIMPANGAN JALAN

 Seorang kawan yang merupakan pensiunan guru besar lingkungan menyampaikan kegembiraannya menanggapi penjelasan Prof Satryo Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Ungkapan kegembiraan itu diunggah di group para senior yang umumnya juga para guru besar yang sudah pensiun.  Ketika ditanyakan apa yang membuatkan gembira, dijawab “keinginan Prof Satryo untuk mengembalikan perguruan tinggi ke jati dirinya”.  Ketika ditanya ke jati diri yang mana, beliau menjelaskan dengan panjang lebar, yang intinya “perguruan tinggi sebagai lembaga akademik”.

Memang sejak dekade akhir ini perguruan tinggi seakan di persimpangan jalan.  Apakah akan tetap menjadi lembaga akademik atau lembaga yang pragmatis mengikuti dinamika bisnis. Sebagai lembaga akademik, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat persemaian generasi masa depan yang mampu berpikir kritis-kreatif untuk pembangunan bangsa dan negara, dengan berlandaskan etika dan moral. Sebagai lembaga akademik, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat para dosen melakukan tridarma secara utuh dan saling terkait. Dosen melakukan penelitian dan hasilnya dijadikan bahan utama dalam memberi kuliah. Dengan demikian isi perkuliahan selalu baru dan merupakan state of the art dari bidang yang diajarkankan.  Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan dua kegiatan yang resiprokal.  Masalah yang ditemui saat melakuan pengambian kepada masyarakat menjadi pemicu untuk melakukan penelitian. Sebaliknya hasil penelitian digunakan untuk memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat. Jadi produk perguruan tinggi bukan hanya lulusan tetapi juga hasil-hasil penelitian yang berguna untuk memecahkan problema kehidupan dan atau mengembangkan ilmu pengetahuan.

Dengan konsep tersebut, dosen memerlukan alokasi waktu kerja yang pporsional.  Dosen tidak boleh menghabiskan waktu hanya memberi kuliah, karena tugas penelitian juga memerlukan waktu yang cukup.  Sebaliknya dosen juga tidak dapat menghabiskan waktu untuk penelitian karena memberi kuliah dan membimbing mahasiswa juga memerlukan waktu.  Kalau pengabdian kepada masyarakat lazimnya tidak setiap minggu tetapi dalam blok waktu tertentu.

Berapa proporsinya waktu antara ketika darma tersebut?  Rasanya tidak baku, tergantung intensitas masing-masing dan setiap semester dapat saja berubah.  Kalau diasumsikan waktu kerja dosen itu 12-16 sks, mungkin alokasi penelitian 4-8 sks, pengajaran 4-8 sks, dan pengabdian kepada masyarakat 2-4 sks. Kalau 1 sks itu diterjemahkan menjadi 3 jam kerja (mohon dicatat, jika memberi kuliah itu termasuk membuat persiapan, pelaksanaan perkuliahan dan memeriksa tugas mahasiswa), maka dengan beban 16 sks setara dengan 48 jam kerja seminggu.

Tampaknya perguruan tinggi kesulitan untuk menerapkan konsep tersebut.  Yang sering dijadikan argument adalah masalah anggaran. Untuk melakukan penelitian (baca: yg serius) memerlukan dana yang tidak sedikit, sementara untuk dana yang tersedia cukup terbatas.  Bagi perguruan tinggi negeri, konon anggaran dari pemerintah sangat sedikit. Bagi perguruan tinggi swasta yayasan (badan penyelenggara) pada umumnya tidak dapat memberikan anggaran, sehingga perguruan tinggi harus mencari sendiri. 

Apa yang terjadi?  Akhirnya banyak perguruan tinggi berpikir pragmatis, menggalang dana dari mahasiswa.  Jika menaikkan SPP dirasa berat, jalan keluarnya menambah jumlah mahasiswa.  Dan tentu itu mengakibatkan beban tugas dosen untuk memberi kuliah menjadi besar.  Seorang dosen muda bercerita beban memberi kuliah semester di kampusnya, rata-rata 20 sks.  Dapat dibayangkan dengan beban memberi kuliah seperti itu, kapan dosen melakukan penelitian, bahkan kapan dosen menyiapkan bahan kuliah dan memeriksa tugas-tugas mahasiswa.  Lebih jauh, mungkin dapat dibayangkan seperti apa mutu pendidikan yang dihasilkan.

Mengharapkan anggaran penelitian dari pemerintah, tampaknya masih sulit karena disamping anggaran pendidikan tinggi jga terbatas, fokusnya belum ke arah penelitian. Mengharapkan dana dari industri tampaknya juga masih jauh dari harapan, karena karateristik industri kita belum memerlukan banyak riset.  Industri besar yang logikanya memerlukan riset, umumnya merupakan industri multinasional yang induknya di negara lain, sehingga risetnya dilakukan di negara tersebut. Di Indonesia lebih banyak untuk produksi bahkan perakitan.

Yang sungguh menarik untuk dikaji, industri besar dan itu lokal, baik BUMN maupun swasta akhir-akhir ini justru mendirikan perguruan tinggi sendiri  yang konon itu menggunakan dana CSR mereka. Alih-alih membantu riset perguruan tinggi yang sudah ada, malah dana tersebut digunakan untuk mendirikan perguruan tinggi.  Konon itu untuk membantu menyediakan layana pendidikan tinggi bagi generasi muda.

Harus diakui bahwa situasi dilematis tersebut tidak mudah dipecahkan.  Mau idealis dengan menerapkan konsep sebagai lembaga akademik, anggaran yang tersedia tidak mampu mendukung.  Mau pragmatis mutu pendidikan dipertanyakan.  Untuk memecahkan diperlukan political will dari pemerintah, kemana perguruan tinggi harus dikembangkan. Semoga.

Rabu, 21 Agustus 2024

Petani yang Menanam Padi Tidak Dapat Panen Jagung

 Untuk memudahkan memahami filosofi dasar pendidikannya, Ki Hajar Dewantara (2004) membuat metapora bahwa petani yang menanam padi tidak dapat panen jagung. Padi akan tumbuh sebagai padi dan berbuah padi, bukan jagung. Tugas petani adalah mengairi, memupuk dan menyiangi padi yang ditanam agar tumbuh subur dan berbuah bagus.  Metapora tersebut untuk menggambarkan bahwa bahwa anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Tugas pendidikan merawat dan menuntun berkembangnya kodrat tersebut.  Artinya anak terlahir dengan potensinya masing-masing dan itulah yang seharusnya dikembangkan dalam pendidikan, karena hanya dengan cara itu anak mencapai prestasi puncaknya.  Bukan sebaliknya, anak dipaksa untuk mempelajari atau mengembangkan kemampuan yang bukan menjadi potensinya.

Potensi yang dimiliki anak tersebut seringkali disebut kodrat alam, dan bagaimana mendidik anak yang tepat seringkali disebut kodrat jaman.  Jadi menurut konsep Ki Hajar Dewantara, pendidikan itu harus memperhatikan kodrat alam dan kodrat jaman.  Terkait dengan kodrat jaman, Ali bin Abi Thalib yang hidup 1.800 tahun lalu berperan “didiklah anakmu dengan jamannya, karena mereka tidak hidup di jamanmu.  Sepertinya Ali bin Abi Thalib meyakini bahwa jaman terus berubah, sehingga situasi yang dihadapi anak akan berbeda dengan yang dihadapi orangtuanya. Kata “jamannya” harus dimaknai apa yang dipelajari (konten) dan juga bagaimana pembelajaran yang tepat.

Potensi itu merupakan sesuatu yang terpendam dan baru muncul menjadi kemampuan nyata ketika dikembangkan. Pengembangan potensi itulah sebenarnya fungsi dasar pendidikan. Potensi atau sering disebut bakat itu semacam gambar buram (remang-remang), dapat dikenali tetapi tidak tampak jelas dan akan tampak jelas jika ditebali.  Gambar yang tampak jelas itulah kemampuan nyata yang dikuasai seseorang. Tugas pendidikan adalah menebali gambar buram tersebut, khususnya yang diyakini “baik” dan membiarkan gambar buram tetap buram, jika potensi itu diyakini tidak baik atau katakanlah tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan.  Dengan kata lain, tugas pendidikan adalah memupuk bakat yang “baik” sehingga menjadi kemampuan nyata dan berguna dalam kehidupan dan membiarkan bakat yang “tidak baik” sehingga tidak tumbuh menjadi perilaku dalam kehidupan.

Pemikiran seperti pula yang melandasi uangkapan Chua-Lim Yen Ching (2023) dari Kementerian Pendidikan Singapore, yang mengatakan bahwa education helps children to be the best they can be.  Menurut Chua, pendidikan harus membantu anak-anak menjadi yang terbaik sesuai dengan potensinya. Anak akan memiliki kemampuan terbaik jika dipandu untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dan dengan cara-cara yang tepat pula.  Oleh karena itu sekolah dan guru seharusnya mengenali potensi setiap siswanya, sehingga dapat mengarahkan dan memandu untuk mengembangkannya.

 

Bahwa potensi atau sering disebut bakat (aptitude) berkontribusi besar dalam pencapaian hasil belajar, sudah dibuktikan dalam penelitian John Hettie (2009).  Dalam penelitiannya, John Hattie menyimpulkan bahwa potensi siswa (nature) memiliki kontribusi 49% terhadap hasil belajar siswa, sedangkah proses pendidikan (nuture) berkontribusi 51%, seperti tampak pada Gambar 1.2.  Seseorang akan mencapai kemampuan terbaik, jika potensi (nature) bertemu dengan nuture (pembelajaran) yang tepat.  Jika siswa diminta mempelajari sesuatu yang bukan potensinya, walaupun proses pembelajaran berjalan sempurna, yang bersangkutan hanya akan mencapai prestasi 51% dari prestasi idealnya. Sebaliknya jika cara pendidikan yang diterapkan tidak tepat, maka anak tidak akan mencapai prestasi puncaknya.



Perlu dicatat bahwa bakat bukanlah sesuatu yang . Gardner (di dalam Julita, 2024) menyebutkan bahwa ada sembilan bakat (digunakan istilah intelligence), yaitu (1) logical-mathematical, (2) existential, (3) interpersonal, (4) bodily-kinesthetic, (5) linguistic, (6) intra-personal, (7) spatial, (8) naturalist, dan (9) musical, seperti tampak pada Gambar 4. Seseorang mungkin saja memiliki beberapa bakat, misalnya memiliki bakat logical-mathematical dan musical, sehingga yang berangkutan hebat dalam bidang sains dan juga pandai menyanyi.  Di samping itu, ukuran bakat bukanlah punya atau tidak punya, tetapi seberapa besar.  Bagaimana memilih bakat yang terbesar untuk dikembangkan menjadi tugas pendidikan.

Filosofi tentang pentingnya mengembangkan potensi atau bakat anak dalam pendidikan tersebut, sampai saat ini banyak dilupakan oleh pendidik dan bahkan oleh pengambil kebijakan pendidikan.  Banyak praktik pendidikan yang meminta semua siswa mempelajari materi (pokok bahasan) yang sama, bahkan seringkali dengan cara belajar yang sama, karena pembelajaran dijalankan secara klasikal.  Di akhir pelajaran atau akhir pokok bahasan semua siswa juga diuji dengan tes yang sama. Siswa yag tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) diharuskan mengikuti remidial dengan berbagai cara.  Pada hal mungkin saja capaian belajar yang tidak mencapai KKM karena siswa tidak memiliki potensi yang terkait dengan materi yang dipelajari.  Orang sering mengatakan pola tersebut dengan istilah one size for all (satu ukuran untuk semua siswa). 

Kondisi tersebut diperparah oleh ego guru.  Setiap guru menganggap matapelajaran yang diampu sangat penting, sehingga siswa diminta mempelajari dan mengusainya dengan baik.  Guru Matematika meminta semua siswa menguasai materi Matematika dengan baik. Guru bahasa Inggris meminta semua siswa menguasai bahasa Inggris dengan baik. Guru Sejarah meminta semua siswa menguasai materi ajar Sejarah dengan baik.  Akhirnya, semua siswa harus mengusasi materi ajar seluruh matapelajaran.

Fenomena tersebut juga terjadi di tingkat perguruan tinggi dan kadang-kadang lebih serius. Setiap dosen berpikir matakuliahnya sangat penting dan meminta mahasiswa mendalaminya. Bahkan dosen yang baru pulang studi S3 dan ketika studi S3 itu melakukan penelitian tertentu, kemudian meyakini apa yang diteliti sangat penting dan meminta mahasiswa mempelajari dan menguasainya. Tidak peduli apakah materi penelitian itu relevan apa tidak dengan keahlian yang sedang ingin ditekuni mahasiswa.


Kritik terhadap pola pembelajaran tersebut sudah sering muncul, seperti tampak pada Gambar 1.4. Kritik tersebut bernada kelakar dengan menggambarkan adanya monyet, gajah, anjing dan ikan mengikuti pelajaran. Di akhir pelajaran mereka diberitahu oleh sang guru untuk mengikuti ujian berenang.  Tentu kita dapat membayangkan siapa yang akan memperoleh nilai tertinggi dan juga dapat membayangkan apakah gajah, monyet dan anjing dapat mencapai KKM.  Sebaliknya jika ujiannya memanjat pohon tentulah monyet yang akan memperoleh nilai tertinggi dan sebaliknya timbul pertanyaan bagaimana dengan gajah, anjing dan ikan dapat mengikuti pelajaran memanjat.  Walaupun kritik tersebut tentu bentuk dramatisasi, tetapi perlu direnungkan oleh kaum pendidik, khususnya para pengambil kebijakan pendidikan.

Di samping memiliki potensi yang berbeda-beda, sangat mungkin siswa juga memiliki gaya berlajar (learning style) yang berbeda pula dan ternyata itu berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Banyak ahli yang membahas tentang gaya belajar dan kaitannya dengan proses yang pembelajaran (Jaleel dan Thomas, 2019).  Secara sederhana ada empat gaya belajar siswa, yaitu visual, auditory, kinesthetic dan reading & writing, seperti tampak pada Gambar 1.5.  Siswa akan menikmati pembelajaran jika prosesnya sesuai dengan gaya belajarnya. Misalnya siswa yang memiliki gaya belajar kinesthetic akan menikmati pembelajaran yang dilakukan dengan learning by doing atau hands on.  Siswa yang memiliki gaya belajar auditory sangat sedang mendengarkan penjelasan orang lain. Jika siswa menikmati proses pembelajaran, maka dia akan mengerahkan segala kemampuannya sehingga berpotensi untuk prestasi optimal.

Dengan demikian proses pendidikan seharusnya memperhatikan potensi anak sekaligus gaya belajarnya.  Karena setiap anak memiliki potensi yang berbeda-beda dan juga memiliki gaya belajar yang berbeda-beda, maka seharusnya kita menerapkan kurikulum berdiferensiasi (personalized curriculum) dimana siswa mendapat kesempatan mempelajari sesuatu yang sesuai dengan bakat atau potensinya, dengan cara belajar yany sesuai dengan gaya belajarnya (personalized learning). Dengan demkian proses pendidikan benar-benar dapat mempertemukan bakat (nature) dan cara belajar (nuture) yang tepat.

Yang disebut kurikulum bukanlah sekedar daftar matapelajaran dan daftar pokok bahasan/topik dalam matapelajaran.  Jika menggunakan istilah yang biasa digunakan di lingkungan Kemdikbud, kurikulum mencackup Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian. Jadi cakupan kurikulum mulai apa yang harus dikuasai siswa (SKL), materi apa yang dipelajari untuk dapat menguasai kompetensi tersebut, bagaimana pola pembelajaran yang dijalani dan bagaimana mengukur apakah SKL sudah tercapai. Hanya saja perlu dicatat karena potensi siswa berbeda-beda, gaya belajar mereka juga berbeda-beda, maka standar-standar tersebut tidak dapat diterapan secara kaku, sebaliknya harus memperhatikan perbedaan karateristik siswa dengan menerapkan Kurikulum Berdiferensiasi.

 


Gambar 1.6. menunjukkan kerangka dasar kurikulum berdiferensiasi.  Sekedar permisalan, siswa yang ingin menjadi programmer dan masuk ke program studi Informatika mengambil  jalur A, siswa yang ingin menjadi dokter dan masuk ke program studi Pendidikan Dokter mengambil jalur C dan seterusnya.  Semua jalur mengandung bagian yang sama, yaitu matapelajaran core (inti) yang disimbulkan dengan warna hijau tua dan bagian itu diikuti oleh semua siswa. Namun disamping itu, setiap jalur memiliki matapelajaran pilihan yang hanya ditempuh oleh siswa yang mengambil jalur tersebut. Jadi matapelajaran yang disimbulkan dengan panah warna merah hanya ditempuh siswa yang mengambil jalur C untuk masuk program studi Pendidikan Dokter, matapelajaran yang disimbulkan dengan ungu hanya ditempuh oleh mereka yang mengambil jalur E yang akan masuk program studi Akuntansi karena ingin menjadi akuntan yang hebat.

Bagaimana proporsi antara matapelajaran inti yang harus diikuti oleh setiap siswa dan matapelajaran pilihan yang hanya diikuti oleh mereka yang mengambil jalur tertentu?  Tidak ada rumus yang baku, karena sangat tergantung kepada perbedaan`karatateristik program studi yang akan ditempuh siswa saat kuliah atau profesi yang ingin ditekuni nantinya.  Yang pasti, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin banyak proporsi matapelajaran/matakuliah/materi ajar pilihannya, seperti tampak pada Gambar 1.7.  Pada PAUD dan SD kelas awal, proporsi matapelajaran/pokok bahasan pilihan masih sedikit karena masih fokus pada hal-hal yang sifatnya dasar.  Perbedaan yang harus diterapkan sejak awal adalah gaya belajar yang kemudian menjadi dasar perbedaan model pembelajarannya.  Namun ketika di SMP dan siswa sudah mulai memahami potensi dirinya, maka matapelajaran pilihan dan atau pokok bahasan pilihan harus sudah disediakan, sehingga siswa memilih sesuai dengan potensi yang dimilikinya.  Apalagi kalau di jenjang S3 mestinya hanya sangat sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali matakuliah yang harus diikuti oleh semua mahasiswa, karena mereka sudah memiliki topik penelitian yang berbeda-beda.  Bukan berarti mereka tidak boleh dua orang atau lebih mahasiswa menempuh matakuliah yang sama, tetapi yang jelas itu bukan suatu keharusan.

Mungkin kita bertanya, bukankah filosofi bahwa pendidikan seharusnya mengembangkan potensi anak sudah disampaikan Ki Hajar Dewantara 100 tahun lalu, mengapa belum dilaksanakan?  Mengapa sampai saat ini  pembalajaran di sekolah pada umumnya menerapkan pola klasikal?  Tampaknya hal itu dipengaruhi pola oleh pola kerja di industri. Ketika era industri berkembang dan memerlukan banyak tenaga kerja terdidik, kemudian pendidikan juga menerapkan konsep industri secara masal.  Seperti industri yang menerapkan pola kerja standar untuk memproduksi barang, kemudian pendidikan menerapkan satu kurikulum, pola pembelajaran dan tes hasil belajar tersandar untuk semua siswa.  Pada hal proses di industri dan di lembaga pendidikan sangat berbeda. Industri menggunakan bahan yang sama untuk menghasilkan produk barang yang sama, sementara input pendidikan (siswa) sangat beragam dan bahkan tidak ada dua orang siswa yang sama.  Profesi yang nanti akan ditekuni siswa juga sangat beragam.

Jumat, 26 Juli 2024

PENGHAPUSAN PENJURUSAN DI SMA

Minggu lalu saya diwawancarai wartawan detik.com tentang penghapusan penjurusan di SMA.  Saya belum membaca Pemendikbudristek tentang itu dan juga belum membaca naskah akademik (kalau ada) sebagai landasan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, saya menyampaikan pendapat saya berdasarkan rasional saya, referensi yang pernah saya baca dan pengamatan di beberapa negara lain.  Berikut apa yang saya sampaikan kepada Mbak Esti, wartawan detik.com.

Pada dasarnya SMA itu persiapan masuk ke perguruan tinggi. Penjelasan pasal 15 UU Sisdiknas menyebutkan “pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi”.  Walapun kenyataannya, ada bahkan cukup banyak lulusan SMA yang langsung bekerja setelah lulus. Sebaliknya SMK yang pada dasarnya dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja, juga ada yang melanjutkan kuliah di perguruan tinggi.  Mungkin karena di penjelasan pasal 15 UU Sisdiknas disebutkan “pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.  Mungkin kata “terutama” yang menjadi landasannya.

Karena untuk persiapan masuk ke perguruan tinggi, maka sebaiknya apa yang dipelajari di SMA disesuaikan dengan jurusan atau program studi yang akan dimasuki besuk.  Bekal untuk kuliah di Fakultas Kedokteran tentu berbeda dengan bekal untuk masuk ke program studi Teknik Elektro dan berbeda pula dengan bekal untuk masuk ke program studi Teknil Informatika. Walaupun ketiganya selama ini dikhususkan bagi mereka lulusan SMA IPA.  Masuk program studi Akutansi tentu berbeda dengan bekal masuk ke program studi Komunikasi dan berbeda pula dengan bekal untuk masuk ke program studi Psikologi, walaupun ketiganya seakan-akan disediakan bagi lulusan SMA.

Sekitar 6 tahun lalu ada kemenakan saya mengalami nasib kurang baik. Dia menempuh SMA di Asutralia karena ikut ibunya yang sedang menempuh S3 di sana.  Karena ingin mengikuti jejak ibunya menjadi dokter, maka ketika di SMA di Australia dia mengambail stream Life Science, yang lebih banyak belajar Biologi dan Kimia.  Sebenarnya juga belajar Matematika dan Fisika, tetapi tidak sebanyak temannya akan kuliah di Teknik Mesin.  Nah ketika pulang ke Indonesia dan harus ikut tes masuk ke perguruan tinggi, dia kesulitan mengerjakan soal-soal Matematika dan Fisika, sehingga gagal masuk Fakultas Kedokteran PTN.  Walapun akhirnya dia dapat masuk Fakultas Kedokteran PTS dan sekarang sudah menjadi dokter dan peneliti bidang kedokteran dengan rekannya dari Eropa.  Artinya dia cukup pandai, hanya saja bekal yang dipelajari di SMA di Australia tidak cocok dengan tes masuk PTN di Indonesia.

Apa hubungan cerita di atas dengan penghapusan penjurusan di SMA?  Di beberapa negara, salah satunya Australia, siswa SMA (bisanya disebut Kelas dan 11 dan 12) sudah dapat memutuskan akan mengambil program studi apa ketika kuliah. Kok siswa SMA sudah dapat memilih program studi di kuliah?  Karena di negara tersebut, sejak di SMP bahkan di SD siswa sudah dipandu untuk mengetahui potensi dirinya masing-masing sebagai landasan untuk memilih profesi yang nanti akan ditekuni, melalui bekal kuliah di perguruan tinggi.

Jadi apakah artinya penghapusan penjurusan di SMA itu sudah betul? Nanti dulu. Jawabannya tidak sederhana itu. Secara konsep menurut saya cocok, karena konon dengan dihapusnya jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa dapat memilih matapelajaran yang sesuai dengan bekal yang diperlukan untuk kuliah di perguruan tinggi.  Pertanyaannya, apakah siswa di Indonesia sudah tahu bahkan dapat memastikan progran studi apa yang ditekuni di perguruan tinggi.  Apakah guru dapat memandu siswanya bagaimana mengenal potensi diri dan kemudian memilih program studi yang sesuai.

Sepanjang pengamatan saya, banyak siswa SMA belum tahu akan melanjutkan atau bekerja setelah lulus.  Mereka yang akan melanjutkan seringkali juga belum tahu akan memilih program studi apa.  Jadi ketika penghapusan jurusan di SMA dilakukan secara mendadak sangat mungkin siswa SMA akan menghadapi kesulitan.  Sebaiknya kebijakan tersebut didahului dengan persiapan yang cukup, antara menumbuhkan kemampuan siswa mengenali potensi dirinya agar pada saatnya dapat memilih program studi saat di SMA.  Demikian guru memerlukan pelatihan bagaimana memandu siswanya.

Bagaimana dengan tes masuk ke perguruan tinggi?  Tentu ketika penjurusan di SMA di hapus, tes masuk perguruan tinggi juga harus diubah berdasarkan program studi yang dibuka.  Idealnya masing-masing program studi memiliki tes sendiri. Paling tidak, jika tesnya terpaksa menjadi satu, bobot setiap butir harus dibedakan dikaitkan program studi yang dipilih calon mahasiswa.

Senin, 10 Juni 2024

Mengapa Bekas Kerajaan Majaphit Hilang? Catatan Perjalanan

Dua hari ini, 8 dan 9 Juni 2024 tanpa direncanakan saya mengunjungi Paris-Perancis. Gara-gara kesulitan mengurus visa Rumania.  Lamdik diundang untuk mengikuti konferensi INQAAHE di Bucharest Rumania tanggal 11-13 Juni 2024. Ternyata untuk mendapatkan visa Rumania syaratnya banyak sekali dan itupun kami harus wawancara ke Bangkok. Mungkin hanya kedutaan Rumania di Bangkok yang punya fasiitas menangani visa.  Karena sekarang Rumania masuk dalam Schengen, akhirnya kami mencari alternatif lain.  Semula kami ingin mendapatkan visa dari Swiss, tetapi ternyata antrean penuh.  Setelah mencari-cari alternatif lain, akhirnya kami mendapatkan visa Perancis, dengan risiko masuk ke Eropa melalui Paris.

Kami membayangkan kalau terbang dari Jakarta  ke Paris selama 20 jam kemudian langsung sambung ke Rumania pasti sangat capai.  Akhirnya kami memutuskan untuk istirahat dulu di Paris.  Kami terbang dari Jakarta tanggal 8 Juni pukul 00.50 via Dubai dan sampai Paris pukul 13.20 waktu setempat.  Sorenya kami pakai istirahat, meluruskan tulang yang selama 20 jam harus duduk di kursi peawat. Untung ada hotel Mercure yang hanya sekitar 15 menit dari bandara Charles de Gaulle. Di Paris magrib pada pukul 21 lebih sedikit, sehingga sebelum matahari terbenam kami menyempatkan jalan-jalan di sekitar hotel sambil mencari stasiun metro untuk ke kota.  Tentu menyempatkan mengabadikan sunset di Charles dee Gaulle, yang kata teman-teman merupakan hobi saya.

Kami terbang dari Paris ke Bucharest pukul 18.30, sehingga punya waktu cukup untuk sekedar jalan di kota Paris.  Apalagi sudah lama tidak ke Paris dan Paris sedang siap-siap menyongsong Olimpiade 2024.  Semula ingin naik Metro, toh stasiun sudak kami temukan dan jaraknya dari hotel hanya sekitar 5 menit jalan kali.  Namun setelah kami cek harga tiketnta 14 euro per orang, sehingga untuk 6 orang yang satu rombongan perlu membayar 84 euro.  Mbak Tsuroya, teman yang paling muda mencoba mencari alternatif naik taksi dan ternyata ada taksi hotel dengan onkos 70 euro dan mobilnya cukup untuk 6 orang. Akhirnya kami memutuskan naik taksi.

Kami janjian berangkat pukul 09.00 dengan sudah check out dan koper dititipkan di hotel yang nanti akan diambil setelah dari kota, sambil ke bandara.  Taksinya sangat bagus, Mercy MPV dengan kursi tiga baris.  Sopirnya sangat ramah dengan bahasa Inggris sangat baik.  Sambil jalan dia menjelaskan obyek wisata ini-itu, juga restoran halal, seperti layaknya seorang guide.  Kurang lebih dia mengatakan “saya muslim dan tahu anda mencari restoran halal”.  Kami semakin akrab dengan sang sopir dan saya memberanikan diri bertanya asalnya dari mana.  Ternyata orang Tunisia tetapi sudah tinggal di Paris sejak 2004. Namanya Khalid.  Dia bukan sopir biasa, tetapi merupakan pemilik jasa rental mobil resmi yang bekerjasama dengan hotel Mercure. Kerena dia tampak baik dan dapat menjelaskan obyek wisata yang perlu dikunjungi, akhirnya kami sepakat menyewa mobilnya jam-jaman.

Pertama kami melihat Arc de Triomphe yang menurut keterangannya dibangun tahun 1806 dan merupakan monument untuk mengenang prajurit yang gugur pada Perang Dunia Pertama, Konon ada seorang prajurit wanita yang ikut gugur. Di situ ada semacam obor yang terus menyala.  Pengunjungnya sangat banyak dan kesan saya sebagian besar orang Asia, khususnya China.  Setelah itu kami diantar untuk mengunjungi Sungai Sein yang membelah kota Paris. Kata Khalid, Presiden Perancis Emanuel Macron nanti akan berenang di Sungai Seine saat Olimpiade untuk meyakinkan para peserta Olimpiade bahwa Sungai Seine bersih. Pada hal, menurut saya air sungai tersebut tidak begitu bersih. Memang tidak ada sampah, tetapi warnanya hijau dan agak keruh.  Khalid sendiri mengatakan “he is crazy” saat bercerita bahwa Macron akan berenang di Sungai Seine.

Setelah itu kami mengunjungi Musium Louvre yang ternyata itu bekas istana yang dibangun tahun 1190. Disitulah yang disimpan lukisan Monalisa yang sangat terkenal itu. Sebenarnya saya ingin juga melihat, walaupun sekian tahun lalu sudah pernah. Namun antrean pengunjung sangat panjang, sehingga kami mengurungkannya. Kami hanya berkeliling untuk musium yang ternyata dibangun secara bertahap. Mungkin beberapa raja yang tentu berganti-ganti.

Mengunjungi beberapa obyek wisata tersebut saya berpikir mengapa bangunan yang usianya lebi seribu tahun itu masih berdiri kokoh yang terawat dengan baik. Timbul pertanyaan mengapa Kerajaan Majapahit dengan raja Hayam Wuruk dapat menguasai Nusantara tahun 1350 tidak ada bekasnya ya?  Demikian juga Kerajaan Demak yang berdiri abad ke 15 juga tidak ada bekasnya?  Ada yang mengatakan itu karena Kerajaan di Indonesia dibuat dari bahan kayu. Ada juga yang mengatakan karena adanya bencana gunung meletus. Namun menurut saya itu tidak logis. Masjid Ampel di Surabaya yang dibangun tahun 1421 dengan bahan kayu masih kokoh berdiri.  Pertanyaan tersebut mungkin perlu diajukan kepada para ahli sejarah. 

Minggu, 10 Maret 2024

TIMOR LOROSAE

 Tanggal 6 – 9 Maret 2023 saya mengikuti delegasi LAMDIK ke Timor Leste, untuk melakukan penandatangan MoU dengan ANAAA (AGENCIA NACIONAL PARA A AVALIACAO ACREDITACIO ACADEMICA), Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi milik Pemerintah Timor Leste. Jadi ANAAA  semacam BAN PT di Indonesia.  Kami berangkat dari Surabaya ke Denpasar tanggal 6 Maret sore hari dan terbang dari Denpasar ke Dili tanggal 7 Maret pagi. Tidak ada penerbangan langsung dari Surabaya ke Dili, jadi harus via Denpasar dan hanya ada dua penerbangan Denpasar Dili, dengan Citilink atau Aero Dili.  Kami memilih terbang dengan Citilink, sehingga dapat connecting flight.

Sebagai ketua delegasi saya menyiapkan pidato pendek, karena di rundown acara akan dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi Timor Leste.  Ternyata Menteri Pendidikan Tinggi tidak dapat hadir, yang hadir President of Board of ANAAA (kalau tidak salah namanya Dr. Edmundo Viegas) dan Direktur Ekskutif ANAAA (Dr. Nilton Paiva Mau) serta dihadiri oleh utusan dari 19 perguruan tinggi di Timor Leste.  Saya sudah mendengar kalau keduanya pernah kuliah di Indonesia, tetapi kaget ketika memberi sambutan menggunaka bahasa Indonesia dan lancar. Akhirnya teks sambutan yang saya siapkan dengan bahasa Inggris tidak jadi saya gunakan dan saya menyambut dengan bahasa Indonesia.  Kan aneh, orang Timor Leste menyambut dengan bahasa Indonesia, terus orang Indonesia menyambut dengan bahasa Inggris.

Setelah acara penandatangan MoU selesai, diselingi break sebentar, dilanjutkan dengan penjelasan pola akreditasi dari LAMDIK beserta instrumennya.  Memang inti MoU, LAMDIK akan melakukan akreditasi kepada program studi Kependidikan di perguruan tinggi di Timor Leste, bekerjasama dengan ANAAA. Penjelasan disampaikan oleh Prof Joko Nurkamto dan Prof Yuni Sri Rahayu, dipandu oleh Prof Pratiwi, semua menggunakan bahasa Indonesia, walaupun ppt dibuat dengan bahasa Inggris.  Ketika ngobrol sambil makan siang, kami tahu bahwa hampir semua utusan universitas yang hadir pandai berbahasa Indonesia. Bahkan saya tidak mendengar mereka berbahasa Inggris.

Selesai makan siang, kami sholat Jum’at di masjid An-Nur yang berada di Kampung Alor, ditemani Atdikbud RI di Timpor Leste, Prof Ikhfan Haris, dosen Universitas Negeri Gorontalo yang juga sebagai asesor LAMDIK. Konon daerah tersebut dahulu dihuni oleh para nelayan dari Pulau Alor, sehingga disebut kampung Alor.  Masjid An-Nur cukup besar, walaupun tampak kurang terawat. Jama’ah cukup banyak, dan di sebelah masjid ada sekolah.  Yang menarik kotbah menggunakan bahasa Indonesia.  Jadi sangat mungkin sebagian besar jama’ah berbahasa Indonesia. 

Kalau orang dewasa itu mudah dimengerti, karena saat anak-anak Timor Leste masih merupakan bagian dari Indonesia.  Bagaimana dengan anak-anak?  Bukankah di sekolah menggunakan bahasa Tetun dan kuliah menggunakan campuran bahasa Tetun dan bahasa Portugis?  Menurut Pak Atdibud dan juga oleh staf hotel tempat kami menginap, banyak keluarga yang sehari-hari di rumah menggunakan bahasa Indonesia, karena orang tua mereka berbahasa Indonesia.  Apalagi chanel TV Indonesia, seperti RCTI, CNN, Indosiar, MetroTV dan TV One merupakan tototan sehari-hari orang Timor Leste.

Setelah sholat Jum’at kami mengunjungi Instituto Superior Cristal (ISC) yang merupakan salah satu perguruan tinggi yang akan diakreditasi oleh LAMDIK. Kami ditemui oleh Ketua Yayasan Cristal, Rektor, Wakil Rektor dan para Dekan serta Direktur Pascasarjana.  Sangat menarik Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor dan Direktur Pascasarjana semua lulusan Malang. Bahkan Wakil Rektor 1, baru wisuda di Univ Muhammadiyah Malang.  Jadi sambutan dan tanya jawab menggunakan bahasa Indonesia, bahkan saya sempat berkelakar “ternyata disini banyak KERA NGALAM”.

Setelah dari ISC, kami mengunjungi Universidate Oriental de Timor Lorosa’e (UNITAL). Sebenarnya UNITAL tidak termasuk perguruan tinggi yang akan diakreditasi oleh LAMDIK periode ini.  Tetapi karena Wakil Rektor I-nya lulusan Unesa, Dr. Antonio Guteres, dan saya sempat memberi kuliah kepada beliau menempuh S3 di Unesa. Sama dengan di ISC semua pimpinan pandai berbahasa Indonesia. Bahkan ada dua pimpinan yang orang Indonesia.

Ketika acara selesai, kami diantar pimpinan UNITAL ke halaman menunggu mobil jemputan.  Ketika itu saya bertanya apa arti kata “LOROSA’E”.  Mengapa saya bertanya, karena ada beberapa universitas yang menggunakan kata Lorosa’e dan bukan Timor Leste.  Ternyata Lorosa’e itu bahasa Tetun artinya Timor Timur. Timor Leste itu bahasa Portugis yang artinya juga Timor Timur.  Jadi ada yang menggunakan bahasa Tetun ada yang menggunakan bahasa Portugis untuk makna yang sama. 

Senin, 04 Maret 2024

APAKAH KITA MASIH MEMERLUKAN SEKOLAH?

Minggu 11 Februari 2024 saya bertemu dengan Drs. Alimudin, MSi, Deputi Bidang Sosial dan Budaya IKN (Ibu Kota Negara) di Jogyakarta.  Pertemuan dijembatasi oleh Dr. Santi Ambarukmi, M.Ed, Direktur Pembinaan Guru PAUD Kemdikbudristek.  Beberapa hari sebelumnya, Mbak Santi, begitu saya biasa memanggil, mengontak saya dan mengatakan Pak Alimudin ingin ketemu untuk diskusi tentang Peta Jalan Pendidikan di IKN.  Terdorong ingin tahu siapa beliau, saya coba Googling dan ketemu, bahwa beliau sebelumnya pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PPPU (Penajam Pasir Utara).

Tanggal 11 Februari 2024 sore kami ketemu di Hotel Grand Mercure dan diikuti juga oleh beberapa orang, antara lain Pak Alimudin, Mbak Santi, Mbah Dian (Plt Karo Ortala Kemdikbud), Pak Suwito dan Pak Panggih. Dua terakhri adalah staf Pak Alimudian di IKN.  Di awal pertemuan, Pak Alimudin menjelaskan ingin punya Peta Jalan Pendidikan di IKN, yang berbeda dengan pendidikan selama ini.  Mengutip pengarahan presiden Jokowi, IKN harus menjadi model pendidikan yang cocok untuk masa depan. Regulasi di IKN memberi peluang luas untuk merancang persekolahan dan pendidikan tinggi yang berbeda dengan yang selama ini ada dan tidak harus mengikuti begitu saja regulasi Pemerintah Pusat.

Ketika diberi kesempatan berbicara, saya bertanya “Apakah IKN masih memerlukan sekolah?”.  Tampaknya beberapa teman yang hadir agak bingung dengan pertanyaan saya.  Bukankah kita sedang mencari bentuk pendidikan di IKN, artinya bagaimana pola pesekolahan dan pendidikan tinggi.  Kalau tidak ada sekolah, terus seperti apa?  Begitu dugaan saya, apa yang dipikirkan beberapa teman merespons pertanyaan saya.  Oleh karena itu saya mengatakan itu hanyalah pertanyaan untuk mendorong apakah pola pendidikan, dalam arti persekolahan dan pendidikan tinggi sekarang ini masih relevan dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

Untuk memberikan gambaran yang saya mengutip ungkapan Charles  Handy (2009) yang mengatakan “We need totally new kind of schooling, which not about learning knowledge and facts. Those are necessary but that’s are very easy to get now.  The students must know what to do with all those knowledge and how to do it”.  Saya juga mengutip temuan Jim Clifton (2016) (chairman dari dari Gallup) yang mengatakan saat mencari karyawan baru Google (Perusahaan di bidang IT) dan EY (Perusahaan di bidang Keuangan) tidak menanyakan si calon lulusan mana dan bidangnya apa, tetapi bertanya punya kemampuan apa yang diyakini dapat ikut memajukan Google atau EY.  Clifton meyakini pola seperti itu akan diikuti oleh perusahaan lain, karena ke depan yang dipentingkan adalah kompetensi dan bukan ijasah.  Seperti juga disebutkan oleh Jorgen Muller (2012) dalam buku How Asia Can Shape the World, bahwa pendidikan ke depan tidak penting apa levelnya dan berapa lamanya, tetapi lulusannya bisa apa.

Seperti halnya ide de schooling society dari Ivan Illich, pertanyaan “apakah IKN masih memerlukan sekolah” itu untuk memancing seberapa kita berani mengubah pola sekolah dan universitas yang sekarang ini ada.  Sekolah dan universitas masih tetap diperlukan, tetapi sangat mungkin bukan yang seperti sekarang ini ada.  Jika MOOC (massive open online course) telah menjadi era baru dalam mengenal matakuliah dari berbagai universitas hebat di dunia, Coursera telah menjadi semacam Tokopedia tetapi yang ditawarkan matakuliah dari beberapa universitas ternama di dunia, apakah pola persekolahan termasuk pendidikan tinggi yang sekarang ini berjalan masih cock?  Bukankah anak muda dan bahkan orang dewasa akan belajar dari matakuliah (paket belajar) yang di MOOC atau yang ditawarkan oleh Coursera?

Sekitar 15 abad lalu, Ali bin Abi Thalib mengatakan “didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka tidak hidup di zamanmu”.  Seakan memperjelas ungkapan Ali bin Abi Thalib, Trilling dan Fadel mengatakan “Jika ingin merancang pendidikan, pikirkan seperti apa situasi dunia 20 tahun yang akan datang, saat anak sudah lulus dan terjun bekerja dan bermasyarakat. Berdasar itu, pikirkan kemampuan apa yang diperlukan untuk dapat sukses di masa itu. Kemampuan itulah yang harus dikembangkan melalui pendidikan”.   Pertanyaannya apakah pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi saat ini melakukan hal itu?  Artinya mengajarkan kemampuan yang yang diperlukan 20 tahun akan datang?  Dugaan saya tidak.

Saat ini isi pendidikan di sekolah maupun perguruan tinggi fragmented.  Siswa dan mahasiswa harus belajar matapelajaran/matakuliah secara terpisah, sesuai disiplin ilmunya.  Mereka tidak dipandu bagaimana mensintesakan berbagai bidang ilmu ilmu.  Ditambah lagi, seringkali guru dan dosen sangat membanggakan bidangnya, sehingga mendorong siswa/mahasiswa mendalami menekuni tanpa menggandengkan bidang lain.  Pada hal Garner (2011) telah mengatakan ke depan diperlukan perubahan mindset, dari disciplinary mind menjadi synthesizing mind, creative mind, respectful mind dan ethical mind.

Lantas seperti apa seharusnya persekolahan dan pendidikan tinggi ke depan?  Bukankah dengan perkembangan iptek yang sangat cepat dan bahkan seringkali discontinuous sangat sulit untuk memprediksi keadaan 20 tahun mendatang?  Karena sulit memprediksi keadaan 20 tahun mendatang, otomatis juga sulit memprediksi kemampuan yang diperlukan. Oleh karena itu, pendidikan harus menumbuhkembangkan kemampuan yang diyakini akan diperlukan dalam situasi apapun plus kemampuan dan kemauan untuk belajar cepat, beradapatsi dengan perkembangan baru.   Berarti pendidikan harus menekankan kepada capability dan life long learning. Pendidikan memberikan pondasi (basic skills) yang kokoh dan kemampuan belajar (learning to learn).   Semoga.

Sabtu, 02 Maret 2024

BERBAGI DAN MINTA MAAF

 Saya punya dua cucu yang sudah masuk TK sejak tahun 2022. Keduanya laki-laki.  Mereka tidak tinggal serumah, karena anak dari dua keluarga yang berbeda.  Rumah di kota yang lahannya sangat kecil, sehingga tidak punya tempat bermain yang leluasa.  Tinggal di perumahan yang pintu pagar selalu dikunci, sehingga anak-anak tidak bebas main di jalan atau main ke tetangga.

Semestinya mereka sudah masuk TK pada tahun 2021. Namun karena masa pandemi dan sekolah dilaksanakan secara online, kedua keluarga tersebut memutuskan menunda memasukkan ke KB atau TK dengan alasan di KB dan TK itu lebih banyak belajar sosialisasi dan pembiasaan ini dan itu.  Kalau online tentu tidak maksimal.  Jika nanti sekolah masuk beneran, orangtuanya takut anaknya ketularan covid. Apalagi anak seusia itu belum vaksin dan tentu tidak mudah kalau harus pakai masker, menjaga jarak dan sebagainya. 

Akhirnya mereka memutuskan “mendidik sendiri” dengan mencari berbagai referensi.  Karena harus belajar bersosialiasi dan masih takut ketemu dengan “orang luar”, ujung-ujungnya dua anak kecil itu sering dipertemukan di rumah saya, rumah kakeknya.  Saya akhirnya juga ikut mengamati dan membantu mengasuhnya.  Rumah kamipun seperti ruang belajar KB dan TK. Kursi dan perabotan dipinggirkan, barang-barang yang mudah pecah disembunyikan. Bola, balon, puzzle dari kayu dan berbagai permainan disediakan. Seringkali keduanya berlarian di halaman atau bahkan di jalan depan rumah.

Ibu dan kedua anak itu tampak sabar menemani mereka secara bergantian. Mengajari ini-itu, membiasakan ini-itu.  Pengalaman mereka ketika di TK tampaknya diterapkan, disamping dari bacaan.  Seringkali keduanya diputarkan video edukasi.  Tampaknya, dengan memutuskan menunda anak-anaknya ke KB/TK, kedua orangtuanya menyiapkan banyak hal.  Termasuk menyediakan alat bermain edukatif.

Saya yang mengamati jadi belajar banyak hal.  Ternyata berbagi (sharing) dan meminta maaf adalah dua hal yang paling tidak mudah ditumbuhkan.  Untuk mencuci tangan dan berdo’a sebelum makan, salinng membantu ketika mengerjakan sesuatu tampaknya lebih mudah.  Tetapi ketika harus berbagi mainan ternyata tidak mudah.  Kata “hayoo sharing” akhirnya menjadi teriakan yang paling sering terdengar dari ibunya. Sampai tulisan ini dibuat tampaknya kesadaran untuk sharing itu juga belum tumbuh maksimal.  Sudah mau sih, tetapi seringkali menunggu ibunya berteriak “hayoo sharing”.   Berbagi yang lebih mudah kalau membaca buku, lebih tepatnya melihat gambar cerita atau melihat video.  Tetapi untuk mainan tampaknya masih harus menunggu ibunya meminta berbagi.

Kami, kakek dan orangtua kedua anak itu sepakat anak-anak sejak diri harus dikenalkan bahwa ada barang-barang “milik bersama” yang penggunaannya harus berbagi. Istilah “milik bersama” penting ditumbuhkan sebagai bekal ketika dewasa agar tidak menggunakan fasilitas umum seenaknya. Agar mau memberi kesempatan orang lain juga menggunakan.  Agar saat menggunakan fasilitas umum selalu ingat juga ada orang lain yang menggunakan.  Saat pergi bersama, saya sering mengatakan kalau berkendara di jalan raya harus ingat bahwa ada orang lain yang juga berkendara, sehingga tidak boleh seenaknya. 

 Mengantri dapat menjadi salah satu contoh berperilaku “berbagi”.  Kita sering mengamati adanya orang yang menerobos saat yang lain mengantri. Itu sering terjadi di bandara, saat check in dan antri masuk pesawat.  Pada hal, orang naik pesawat tentunya cukup punya uang.  Artinya kekayaan dengan kesediaan untuk mengantri tidak selalu paralel.  Saya juga pernah melihat mobil bagus yang parkir di tempat penjemputan di bandara, sehingga menghalangi mobil lain.  Anak muda yang mobilnya terhalang menggerutu “kaya tapi nggak tahu aturan”.

Minta maaf ternyata juga tidak mudah untuk ditumbuhkan.  Pada hal, sudah sejak kecil keduanya dibiasakan saling merangkul ketika akan berpisah.  Biasanya ibunya meminta “hayoo big heart”.  Namun kalau membuat kesalahan, misalnya merebut mainan terus disuruh minta maaf sangat sulit. Biasanya harus berulang kali menyuruhnya.  Dan itu terjadi pada keduanya. Artinya kedua anak itu sulit untuk meminta maaf. Orangtua sering harus memaksa anaknya untuk meminta maaf saat merebut mainan saudaranya atau membuat kesalahan lain. Itu memerlukan kesabaran karena si anak lama sekali baru mau minta maaf.

Yang cukup menggembiarakan, kedua anak itu mudah untuk mengatakan terima kasih. Walapun harus diingatkan. Tetapi begitu diingatkan “bilang terima kasih dong”, biasanya langsung mengucapkan terima kasih. Biasanya mengucapkan terima kasih sambil nyengir.

Apakah kecenderungan sulit berbagi dan meminta maaf itu juga terjadi pada anak-anak kecil, jujur saya tidak tahu.  Apakah itu hanya terjadi pada cucu saya, saya juga tidak tahu. Pada hal, menurut saya “berbagai, minta maaf dan berterima kasih saat diberi sesuatu” merupakan tiga hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kita dapat menumbuhkan kebiasaan itu kepada anak-cucu kita.

Senin, 19 Februari 2024

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

 Kemarin sore saya ikut diskusi dengan beberapa teman, termasuk seorang teman dari NEASC, sebuah lembaga akreditasi di Amerika Serikat.  Sebenarnya topik diskusi tentang akreditasi sekolah oleh lembaga akreditasi luar negeri. Apakah sudah waktunya sekolah di Indonesia diakreditai oleh lembaga akreditasi dari luar negeri. Untuk tingkat perguruan tinggi, Kemendikbudristek mendorong agar universitas diakreditasi oleh lembaga akreditasi dari luar negeri.  Bahkan diberi bantuan biaya.  Mungkin maksudnya untuk mendorong perguruan tinggi meningkatkan mutu dan berani “keluar kendang”.  Namun untuk tingkat sekolah, seperti belum ada arah ke sana.  Semua sekolah diakreditasi oleh BAN PDM (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah) yang merupakan gabungan BAN S/M (BAN Sekolah/Madrasah) dan BAN Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD).  Pada hal sudah banyak sekolah “internasional” yang menggunakan kurikulur luar negeri, misalnya IB dan Cambridge. Bahkan sebelum dibubarkan karena landasan hukumnya di UU Sisdiknas dibatalkan, pemerintah merintis banyak RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).  Nah, setelah dibubarkan, banyak sekolah tersebut tetap melaksanakan pola pendidikannya dan berganti nama menjadi SPK (Sekolah dengan Perjanjian Kerjasama).

Ketika diskusi berlangsung, kemudian muncul bahasan Standar Nasional Pendidikan.  Pada awalnya teman dari Amerika itu bertanya, apakah Indonesia memiliki Standar Nasional Pendidikan, dan tentu kami yang dari Indonesia mengatakan “PUNYA” dan itu merupakan Permendikbud.  Jadi merupakan sebuah regulasi. Semua lembaga pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi harus mengikuti standar tersebut.  Bahasa kerennya, itu “standar minimal”, artinya boleh melebihi tetapi tidak boleh kurang dari itu.  Di kalangan sekolah, dikenal delapan standar pendidikan, yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, STandar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana-Prasarana, Standar Pembiayaan, dan Standar Pengelolaan.  Untuk perguruan tinggi, dutambah Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat.

Si Amerika kemudian bertanya, kira-kira “Kalau suatu perguruan tinggi diakreditasi oleh lembaga akreditasi dari luar Indonesia, standar mana yang digunakan?”.  Bukankah lembaga akreditasi lazimnya menggunakan standar tertentu, misalnya lembaga akreditasi dari negara-negara di Eropa, seperti ASIIN, AQAS menggunakan standar Eropa (European Standard).  Pada hal perguruan tinggi di Indonesia menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia.  Apakah itu cocok?

Mencerna pertanyaan teman dari Amerika itu, saya jadi teringat pemahaman bahwa pendidikan itu pada dasarnya culture bound, siswa/mahasiswa berasal dari budaya tertentu dan nanti akan hidup dan bekerja di suatu masyarakat yang memiliki budaya tertentu pula.   Karena budaya satu daerah dengan daerah lainnya tidak tepat sama, maka konten maupun proses pembelajaran juga tidak harus tepat sama.  Saya juga teringat cerita Prof Usman Chatib Warsa, ketua LAM PT Kes bahwa WFME (World Federation of Medical Education) menyarankan agar akreditasi Prodi Kedokteran memasukan aspek budaya dalam instrumennya.  Saya juga teringat penjelasan Prof Willy Toisuta seorang tokoh pendidikan dan mantan rektor UKSW bahwa pendidikan di Papua banyak mengalami problem budaya, karena pola pendidikan yang diterapkan tidak sesuai dengan budaya masyarakat dimana para siswa berasal. Apa yang dibiasakan di sekolah dengan harapan menjadi budaya, berbeda dengan budaya di lingkungan rumah siswa.

Memang ada hal-hal yang sifat general, biasanya yang terkait dengan teori atau sains keras, seperti Matematika, Fisika dan sebagainya.  Tetapi yang terkait dengan bidang Sosial-Humaniora rasanya terkait erat dengan budaya setempat.  Bahkan penerapan dalam kehidupan dari sains keraspun juga terkait dengan budaya. Apalagi jika diingat bahwa pendidikan bukankah sekedar mempelajari ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi mengembangkan potensi siswa agar nantinya dapat menjadi manusia yang mandiri dan berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.   Jadi tidak lepas dari apsek budaya.

Jadi bagaimana dengan sekolah/perguruan tinggi di Indonesia yang diakreditasi oleh lembaga akreditasi dari negara lain?  Menurut saya, sebaiknya lembaga tersebut memiliki instrument khusus yang berbasis budaya Indonesia atau paling tidak memiliki suplemen untuk mengakomodari budaya Indonesia dan membuang hal-hal yang bersifat budaya negaranya. Tentu hal-hal yang sifatnya “core” sekolah/perguruan tinggi tetap digunakan. 

Rabu, 14 Februari 2024

ANTARA KONTEN DAN LEVEL BERPIKIR

Tanggal 1 Februari 2024, saya diundang oleh Prof Emil Salim untuk diskusi tentang pendidikan.  Hadir saat itu “tokoh-tokoh” pendidikan, antara lain Prof Fasli Jalal (mantan Wamendikbud), Prof Syawal Gultom (Mantan Dirjen GTK dan Rektor Unimed), Dr. Totok Suprayitno (mantan Ka Balitbangdikbud), Dr. Bahrul Hayat (mantan Sekjen Kemenag), Dr. Abdul Malik (mantan Sestama Kemenristek), Dr. Sudarno (tokoh Semeru Institute), dua orang dari BRIN, tiga orang dari Bank Dunia dan beberapa lagi yang saya tidak ingat.  Sekitar dua minggu sebelumnya, beliau sudah mengundang diskusi via daring.  Hari itu sebagai pendalaman apa yang dibahas saat diskusi secara daring.

Saya kagum dengan Prof Emil Salim, dengan usia hampir 94 tahun masih konsern dengan pendidikan anak bangsa.  Dengan usia itu beliau relatif sehat.  Walaupun menggunakan tongkat, berjalan masih tegak dan lancar.  Meskipun menggunakan alat bantu pendengaran tetapi masih dapat menangkap apa yang dibahas dalam diskusi dengan baik.  Pikirannya juga masih sangat tajam, mungkin lebih tajam dari saya.


Diskusi dimulai pukul 14.00 WIB dengan paparan Tim Bank Dunia yang menjelaskan “kemajuan” pendidikan Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara.  Indonesia dianggap sukses meningkatkan angka partisipasi, artinya proporsi anak sekolah meningkat signifikan.  Tetapi Indonesia dianggap kurang berhasil meningkatkan mutu pendidikan. Dibanding negara lain, skor PISA anak-anak Indonesia tertinggal dengan negara tetangga.  Ketika terjadi pandemi covid-19 kemerosotan mutu belajar (learning losses) juga lebih besar dibanding rata-rata dunia.

Setelah Tim Bank Dunia pulang, Prof Emil Salim minta teman-teman tetap tinggal dan mendiskusikan dua hal. Pertama, mengapa mutu pendidikan kita tertinggal, paling tidak dilihat dari skor PISA.  Kedua, bagaimana pendidikan mengisi bonus demografi yang sekarang dialami, agar SDM muda berkualiasnya bagus, sehingga mampu mengisi kebutuhan pembangunan. Jangan sampai SDM muda tidak berkualitas dan malah menjadi beban negara.

Diskusi dipimpin oleh Prof Fasli Jalal dan setiap yang hadir diminta menyampaikan pemikirannya secara singkat, karena waktunya sangat singkat. Waktu diskusi lanjutan hanya sekitar 45 menit, karena diskusi harus berakhir pukut 17.00.  Saya dan Prof Syawal mendapat kesempatan di akhir, karena menurut Prof Fasli biar sekaligus dapat merespons gagasan teman-teman yang lain.

Merespons rendahnya skor PISA, saya menyampaikan karena pola pembelajaran kita kurang tepat dengan fokus ke konten dan kurang memperhatikan level berpikir.  Pada hal dengan bekal kemampuan berpikir yang baik atau dalam istilah sekarang berpikir tingkat tinggi, seseorang dapat mempelajari hal-hal yang baru dan dapat mencerna (memahami) fenomena yang dihadapi.  Kalau menggunakan taksonomi Bloom, jika siswa mampu dan terbiasa berpikir analisis-sintesis, maka dia akan dapat mencerna dan memahami hal-hal baru yang belum dipelajari sebelumnya.  Itulah yang sekarang banyak dibicarakan agar anak-anak dilatih high order thinking (HOT).

Jika dicermati, soal-soal di PISA pada umumnya kontennya cukup sederhana dan terkait dengan kehidupan sehari-hari, tetapi menuntut kemampuan berpikir tinggi.  Biasanya menggunakan fenomena keseharian, dan peserta diminta menganalisinya.  Oleh karena itu wajar kalau anak-anak Indonesia tidak mampu menjawabnya dengan tepat, karena tidak terbiasa mengerjakan masalah seperti itu. Apa itu hanya untuk anak SD dan SMP kelas awal?  Ternyata tidak.  Prof Wasis bersama tim dari Unesa pernah menganalisis jawaban Ujian Nasional (UN) siswa SMA.  Hasilnya menunjukkan untuk soal yang berbasis hafalan dan penerapan rumus, umumnya siswa dapat mengerjakan. Namun pada soal yang sifatnya analisis-sintesis, misalnya memahami tabel dan kemudian mengaitkan dengan kehidupan sehari-hari, banyak siswa yang gagal menjawabnya.

Memang mengajarkan atau lebih tepatnya mengembangkan kemampuan berpikir level tinggi memerlukan waktu lebih lama. Jika guru harus mengabiskan semua  materi ajar yang tercantum dalam kurikulum dan harus membimbingnya sampai kemampuan analisis-sintesis, mungkin waktunya tidak cukup.  Oleh karena itu kemudian guru mengambil pilihan, yang pentingnya materinya terselesaikan, walaupun kemampuan berpikir siswa tidak mencapai level analisis-sintesis.

Bagaimana praktik di negara maju?  Sepanjang yang saya tahu, di sana lebih mementingkan level berpikir daripada konten.  Argumentasinya, dengan kemampuan berpikir tinggi diyakini anak-anak akan mampu belajar secara mandiri untuk mempelajari hal-hal baru.  Memang pada awalnya pembelajaran, pembahasan materi berjalan lambat tetapi ketika siswa sudah mampu dan terbiasa berpikir analisisi-sintesis, pembelajaran dapat berjalan lebih cepat.

Berdasar kondisi tersebut, kita dihadapkan dua pilihan.  Konten materinya banyak, artinya siswa memperlajari banyak hal, tetapi kemampuan berpikirnya berada pada tingkat rendah. Atau materi yang dipelajari siswa tidak terlalu banyak, tetapi mereka mampu berpikit tingkat tinggi. Semoga kita punya pilihan yang tepat.

Senin, 12 Februari 2024

MENGAJAR VERSUS MENDIDIK

Tanggal 20 Desember 2023 di Jakarta, saya dengan beberapa teman dari LAMDIK bertemu dengan Prof. Sunaryo Kartadinata, duta besar RI untuk Uzbeckistan.  Kami ketemu dan diskusi dengan beliau bukan sebagai duta besar, tetapi dengan seorang profesor pendidikan yang sangat konsern dengan pendidikan guru. Saya mengenal beliau sudah sangat lama, bahkan pada tahun 2017 sama-sama memulai dengan serius mewujudkan berdirinya LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan), sebelum beliau berangkat bertugas sebagai Duta Besar RI di Uzbeckistan.

Dalam diskusi tersebut secara serius kami mendiskusikan arah pendidikan, khususnya proses pembelajaran yang menurut kami selama ini kurang tepat.  Yang banyak terjadi di sekolah adalah “pengajaran” dalam pengertian guru menyampaikan materi ajar, maksimal memandu siswa bagaimana memahami materi ajar sesuai matapelajaran yang diampunya.  Bahkan seorang teman yang hadir saat ini, guru menyampaikan materi ajar yang tercantum di buku paket.  Itu bukan salah, karena memang itulah yang dituntut kepada guru, yaitu siswa menguasai matapelajaran yang diajarkan.

Menurut Prof Sunaryo yang juga diamini dan difahami teman-teman yang hadir, pendidikan itu punya dua rujukan pokok. Pertama filosofi pendidikan, seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan itu upaya mengembangkan potensi anak (intelektualitas, karakter, fisik) secara terintegrasi sebagai bekal menjadi manusia yang sempurna.  Jadi tujuan utama pendidikan adalah mengembangkan anak menjadi manusia yang sempurna, yang mampu mengatasi problem kehidupan yang dihadapi (mandiri/tidak tergantung orang lain) dan bahkan berperan aktif dalam kemajuan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.  Dengan demikian intelektualitas, karakter dan fisik (kebugaran dan keterampilan) itu adalah alat (tools), bukan tujuan. Kalau toh disebut tujuan hanyalah tujuan antara dan bukan tujuan akhir. Problem kita, seringkali kita dan para guru berhenti di tujuan antara, karena tidak menyadari adanya tujuan akhir tersebut.  Jika guru berhenti pada upaya agar siswa menguasai materi ajar, dan tidak memasalahkan apakah dia dapat menggunakannya untuk memecahkan problem kehidupan, maka itu baru sampai mengajar belum mendidik. Keterikatan dengan isi matapelajaran, seringkali membuat guru fokus kepada konten matapelajaran yang diampu dan lupa bahwa penguasaan matapelajaran tersebut adalah alat untuk memecahkan problem kehidupan. Nah, bagaimana menggunakan dalam kehidupan itu yang agaknya belum mendapat perhatian.

Kedua, pendidikan harus dimaknai sebagai implementasi pembukaan UUD 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.  Bangsa yang cerdas (secara intelektual, karakter, dan fisik) diharapkan dapat mewujudkan tujuan bernegara yang lain.  Jadi pendidikan merupakan modal untuk mewujudkan tujuan bernegara lainnya. Mungkin itu pula yang ada di benak Lee Kuan Yew (alm) pendiri Singapore yang di awal kemerdekaan mengatakan (for finally, just as a country is as good as its citizens, so its citizens are finally only as good as their teacher (pada akhirnya kemajuan suatu negara tergantung kepada penduduknya dan penduduknya tergantung kepada gurunya). Oleh karena itu salah satu standar kompetensi guru di Singapore yang tidak dimiliki oleh negara lain, adalah keharusan guru memahami filosofi kurikulum.  Mungkin dalam filosofi kurikulum Singapore ditekankan penumbuhkembangan sikap sebagai warganegara Singapore.

 

Lantas apa kaitannya dengan perbedaan mengajar dan mendidik?  Mengajar biasanya dimaknai membimbing siswa untuk menguasai materi ajar sesuai dengan tuntutan kurikulum. Tujuan akhir mengajar adalah penguasaan materi ajar.  Sedangkan tujuan akhir pendidikan, sebagaimana disebutkan di atas, secara filosofis adalah tumbuhnya manusia yang sempurna, yang dapat memecahkan masalah kehidupan dan menjadi bagian bangsa yang cerdas.

Sebenarnya dalam kurikulum ada SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan Standar Isi untuk setiap matapelajaran. Sayangnya keduanya seakan terpisah dan sangat sedikit kalau tidak boleh mengatakan tidak ada, guru yang membaca SKL kemudian mengaitkannya dengan materi pelajaran yang diampunya. Pada hal SKL itulah yang sedikit-banyak memandu guru melaksanakan pendidikan, karena di SKL itu dinyatakan kompetensi siswa saat lulus, yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional.

Jika direnungkan secara mendalam, dalam SKL itu terkandung makna integrasi semua matapelajaran untuk membentuk kompetensi lulusan. Sayangnya dalam kurikulum juga tidak ada bagian yang mengintegrasikan matapelajaran menjadi satu keutuhan (trans-disiplin) dan kemudian mengggunakan untuk memecahkan problem sehari-hari.  Problem based learning dan project based learning yang akhir-akhir ini digunakan juga masih berbasis matapelajaran secara terpisah.  Pada hal biasanya pemecahkan masalah dalam kehidupan selalu memerlukan trans-disiplin. Semoga.