Senin, 03 Februari 2020

Umroh 2: Belajar Keberagaman

Delapan hari di Madinah dan Makah saya banyak belajar, khususnya tentang keberagaman.  Tahun 2015 (kalau tidak keliru) saya sudah menulis tentang ini, tetapi kali ini rasanya saya lebih banyak lagi belajar.  Mungkin pada tahun 2015 saya hanya 2 hari di Madinah dan 2 hari di Makah, sementara kali ini dua kali lipat, sehingga saya memiliki waktu lebih banyak untuk mengamati.  Atau mungkin usia yang semakin tua, sehingga lebih mudah memahami perbedaan.  Atau mungkin juga memang kondisi saat ini berbeda dengan tahun 2015.  Oleh karena itu, saya ingin berbagi dengan pembaca.

Ketika berada di dalam masjid, baik Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram, dan bahkan ketika di halaman, saya memperhatikan jama’ah.  Dari postur tubuh, warna kulit, wajah, rambut dan pakaian sangat beragam.  Tentu saya tidak dapat mengenali dengan tepat, tetapi hanya mengira-ira berdasar informasi dan bacaan seadaanya. Mulai jama’ah katakankah ras Melayu, mungkin dari Indonesia, Malaysia, Brunai dan sekitarnya.  Secara fisik mungkin sama atau paling tidak sangat mirip. Postus tubuhnya tidak terlalu besar, berkulit sawo matang, mata oval dan hidung relatif kecil.  Cara berpakaian juga hampir sama.  Yang membedakan mungkin kopiah, karena hanya orang Indonesia yang memakai songkok hitam.  Itu tidak semua, karena juga banyak yang memakai kopiah putih. Yang membedakan biasanya tas dan tanda pengenal.

Jama’ah dari Asia Timur, misalnya dari Cina dan mungkin Jepang dan Korea, dengan postur sedang atau sedikit lebih besar dibanding oleh Melayu, raut muka lebih bulat, berkulit putih, mata sipit, rambut lurus dan yang laki-laki berjangut tipis dan lurus. Umumnya memahami celana kombor putih dan baju mirip baju koko juga berwarna putih. Ada yang memakai kopiah putih tetapi juga ada yang menggunakan kafiyeh yang diubelkan di kepada.  Pengamatan saya, jumlah jamaah dari Asian Timur tidak banyak. Yang relative agak banyak teman-teman dari Cina bagian Barat, mungkin yang sering disebut Uighur.

Jama’ah dari Asia Selatan, India, Pakistan dan Bangglades sangat banyak.  Jujur saya tidak dapat membedakan ketiganya, kecuali yang dari India-khususnya ibu-ibu karena memakai semacam giwang di hidung.  Posturnya lebih tinggi dan kurus, berkulit sawo matang dan sedikit lebih gelap dibanding jama’ah dari Melayu. Raut muka oval, cederung tirus.  Umumnya memelihara janggut panjang yang seringkali kurang rapi. Bercelana dengan panjang tengah-tengah antara lutut dan mata kaki dengan baju khasnya.  Lebih pendek dari gamis tetapi lebih panjang dibanding baju takwa. Di bagian samping krowak seperti baju lengan panjang kita.  Menggunakan ikat kepala semacam kafiyeh yang diubelkan.  Kadang-kadang kafiyehnya sangat besar, sehingga ubelan di kepalanya cukup besar dan kurang rapi.  Demikian juga pakaiannya.

Jama’ah dari Asia tengah, misalnya dari Afganistan, Kazakstan, Usbekisten, Tajikistan dan sekitarnya juga cukup banyak.  Posturnya besar seperti orang Eropa,  Raut wajahnya cenderung tirus, walaupun tidak setirus orang Eropa.  Mungkin tengah-tengah antara orang Asia Timur dengan orang Eropa.  Kulitnya putih dengan rambut hitam yang cenderung lurus.  Sebagian besar memelihara jangut tetapi pendek dan diatur rapi.  Bajunya mirip dengan jama’ah dari Asia Timur, hanya kainnya lebih tebal dan banyak yang bajunya bertuliskan negaranya.  Jadi mudah dikenali, oh ini teman dari Afganistan, ini dari Usbekitan dan seterusnya.  Umumnya mereka datang ke masjid secara kelompok.

Jama’ah dari Turki juga mudah dikenali. Posturnya seperti perpaduan Arab dan Eropa.  Berkulit kuning (bukan putih), rambut hitam, raut muka oval agak tirus, dengan rambut hitam.  Ibu-ibu, mohon maaf, umumnya gemuk.  Pakaian mereka mirip dengan jama’ah dari Asia Tengah, dengan celana kombor dan baju semacam gamis tetapi pendek. Yang membedakan hanya jam’ah Turki umumnya menggunakan kafiyeh yang diubetkan ke kepada dengan rapi.  Umumnya juga datang secara kelompok. 

Secara tidak sengaja di Masjidil Haram saya duduk berdekatan dengan sekelompok jama’ah yang memakai gamis berwarna putih gading, rapid an tampak bersih.  Mereka menggunakan kopiah putih dililit dengan kafiyek putih dengan sangat rapi. Semula saya mengira mereka dari daerah Yordan atau sekitarnya. Namun ketika berkenalan, ternyata mereka dari Turki.  Dalam kelompok itu sepertinya ada yang senior ada yang yunior.  Yang yunior sangat hormat kepada yang senior.  Bakan jama’ah Turki yang lain tampak juga hormat.  Saya tidak tahu, apakah mereka ini semacam tokoh atau kyai untuk istilah di Indonesia.  Yang pasti ternyata, di Turki cara berpakaian jama’ah juga tidak sama.

Jama’ah dari Saudi Arabia dan sekitarnya mudah dikenali, karena selalu memakai baju gamis putih dengan kafiyeh.  Wajahnya juga khas, berhidung mancung, mata hitam tajam, dengan rambut hitam ikal. Sementara yang wanita memakai abaya hitam. Jujur saya tidak dapat membedakan, maka yang warga negara Saudi, mana yang Uni Emirat Arab dan sebagainya.  Umumnya mereka datang individual, tidak berkelompok.  Mungkin karena “di kampung” sendiri, sehingga tidak perlu kuatir apa-apa.

Bagaimana tata cari sholat? Tentu secara global, mulai takbiratul ihram dan seterusnya sampai salam sama.  Namun detailnya, bagaimana melakukannya sangat beragam.  Misalnya bagaimana cara mengangkat tangan saat takbiratul ihram sangat beragam.  Ada yang diangkat sejajar telinga dan cukup lama.  Ada yang diangkat sejajar pundak dan juga ada yang setinggi dada dengan sangat cepat.

Saat membaca Alfatihah dan surat (mungkin karena saya tidak mendengar), ada yang bersedekap dan ada yang tangannya lurus (lepas kebawah).  Cara bersedekapnya juga sangat beragam.  Ada yang di tengah dada, ada yang miring ke kanan, ada yang agak ke bawah. Saat dalam posisi itu ada yang tampak serius, ada yang sambil mengelus janggut, ada yang bolak-balik membetulkan baju, ada yang sambil menata kafiyeh dan sebagainya.

Bagaimana cara rukuk?  Juga sangat beragam, khususnya pada “kedalaman” membungkuk dan itu sangat mungkin juga terkait dengan usia.  Ada jama’ah yang saat rukuk, membungkuk sangat dalam dan kepala seakan menjulur ke bawah.  Ada yang badannya datar dengan kepala sejajar dengan badan.  Ada juga yang hanya sedikit membungkuknya, yang mungkin dengan usia. Waktu membungkuk juga sangat beragam. Ada yang sebentar sekali, tetapi juga da yang sangat lama.

Posisi duduk tahiyat awal maupun akhir ternyata juga sangat beragam, khususnya posisi telapak kaki. Ada yang keduanya ditekuk ke tengah, seperti posisi orang dzikir.  Ada yang ujung telapak kaki kiri dimasukkan di bawah kaki kanan, sementara ujung jari kaki kanan diposisinya tegak.  Ada pula yang telapak kaki kanan diposisikan ke luar.  Bahkan ada yang kedua kakinya dipakai tumpuan duduk dengan ujung telapaknya ditegakkan.

Keberagaman di tas membuat saya semakin faham, walaupun Al Qur’an-nya satu, Hadits yang dibaca mungkin juga sama, tetapi implementasinya dalam sholat dan berpakaian berbeda-beda. Dengan demikian sangat mungkin implementasi dalam kehidupan keseharian juga berbeda-beda, walaupun semua mengatakan berlandaskan Al Qur’an dan Hadits Nabi.  Oleh karena itu saling menghormati perbedaan seperti itu merupakan keniscayaan yang harus kita terima dan amalkan. Semoga.

Minggu, 02 Februari 2020

KOMPETENSI-KONTEN-KARAKTER: Dimuat Kompas.com Tanggal 20 Januari 2020, dengan judul diubah Redaktur menjadi Lionel Messi Gantikan UN 2021 dengan Kompetensi dan Karakter

Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Uji Kompetensi dan Survai Karakter.  UN yang berbasis konten tidak cocok dengan kebutuhan anak-anak menghadapi masa depan, sehingga harus diganti denga uji kompetensi.  Dengan kompetensi, orang akan dapat belajar sendiri apa yang dia perlukan dalam kehidupannya. Begitu kira-kita ungkapan yang saya dengar, ketika beberapa teman membahas kebijakan Kemdikbud.

Apa yang dimaksud kompetensi?  Ternyata, sama dengan apa yang sering disebut dengan istilah 4-C (critical thinking, creativity, communication, collaboration).  Kadang ditambah satu C lagi yaitu confident, sehingga menjadi 5-C.  Ditambang satu C lagi yaitu curiosity, sehingga menjadi 6-C. Bahkan ada yang menambahkan 1-P yaitu problem solving dan 1-E yaitu empathy, sehingga menjadi 6C+1P+1E. 

Jika ditelusur, aspek-aspek kompetensi tersebut telah disebut oleh Tony Wagner (2007) dalam buku The Global Achievement Gap, dan diberi istilah the survival skills.  Bernie Trilling dan Thomas Fadel (2009) menyebutnya dengan istilah 21st century skills for live in our time.  The Economist-Intelligence Unit menyebutnya dengan istilah the future skills.  Kemdikbud (2003) dalam Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill Education) menyebut kemampuan seperti itu dengan istilah generic skills.  Walaupun menggunakan istilah yag berbeda-beda tetapi intinya sama, yaitu kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi kehidupan, apapun profesinya.

Penelitian Samani dkk (2014) yang menggabungkan berbagai konsep dan memverifikasi di lapangan, menyimpulkan dua kemampuan pokok yang diperlukan dalam kehidupan, yaitu memecahkan masalah secara kreatif (solving problem creatively) dan hidup bersama di masayarakat secara harmonis (living together in a harmony).  Kemampuan pertama disebut personal skills karena diperlukan setiap orang walaupun dalam keadaan sendiri, sedangkan kemampuan kedua disebut social skills karena diperlukan ketika yang bersangkutan bekerja dana tau hidup berkelompok.  Critical thinking, creativity, problem solving merupakan bagian bari personal skills, sedangkan communication, collaboration, empathy merupakan bagian dari social skills.  Sementara confident dan empathy lebih merupakan karakter. Namun perlu dicatat, karakter semestinya tidak hanya terkait dengan baik terhadao orang lain, seperti jujur, sabar, suka menolong dan sejenisnya, tetapi juga kerja keras, tangguh dan pantang menyerah (grit) yang menurut penelitian Angela Duckworth (2016) merupakan kunci kesuksesan dalam kehidupan.

Lantas apa hubungannya dengan konten dan karakter? Untuk membahasnya, saya ingin mengajukan pertanyaan:  Ketika Leonel Messi sukses membuat gol kemampuan apa yang diterapkan?  Saya yakin dia memerlukan critical thinking untuk memahami situasi lapangan saat itu, creativity untuk menemukan posisi tembak yang paling ideal.  Dia juga harus memiliki keterampilan menggiring bola dan menembakkan ke gawang lawan. Inilah konten yang dimiliki oleh Messi dalam bermain bola.  Messi pasti juga memiliki karakter hebat, misalnya kerja keras, pantang menyerah, tidak emosi walaupun diganjal lawan dan sebagainya.  Jadi performa hebat Messi dalam bermain bola, didukung oleh kompetensi, konten dan karakter.  Performa adalah interseksi antara ketika aspek tersebut, seperti tampak pada Gambar berikut. Pola ini tentu tidak hanya berlaku pada pemain bola, tetapi juga profesi lain, misalnya insinyur, dokter dan guru.

Performa akan maksimal jika ditunjang oleh ketiga aspek tersebut secara poporsional, sesuai dengan karateristik tugas yang dihadapi seseorang. Yang pasti tidak mungkin performa akan baik kalau salah satu dari aspek tersebut tidak ada.  Dengan kata lain, ketiga aspek terebut diperlukan, sehingga harus ditumbuh-kembangkan dalam pendidikan.

Dalam konteks pendidikan, ketiganya tidak dapat dilepaskan. Sepertinya pesan Ki Hajar Dewantara pengembangan aspek intellect, karakter dan raga tidak dapat dipisahkan agar anak kita tumbuh dengan sempurna.  Konten dapat diibaratkan sebagai wahana, sedangkan kompetensi dan karakter sebagai isi.  Wahana, dalam konteks pendidikan, dapat berupa matapelajaran, tugas, proyek dan sejenisnya.  Tidak dapat dibayangkan bagaimana menumbuhkan critical thinking tanpa wahana, misalnya magnet dalam IPA atau Perang Diporegoro dalam IPS.  Tidak dapat dibayangkan mengembangkan karakter percaya diri tanpa wahana misalnya tugas yang sederhana dan anak pasti dapat mengerjakan. Dengan demikian antara kompetensi, karakter dan konten tidak perlu dipertentangkan.  Yang perlu dicari bentuknya adalah wujud performa, yang mengandung ketiganya.  Bagaimana wujud pembelajaran yang dapat mengembangkannya.  Misalnya bagaimana dirancang ketika siswa SMP memperlajari topik magnet di IPA, mengapa suatu benda mengandung magnet, mengapa yang tidak. Bagaimana menggunakan magnet untuk keperluan sehari-hari, dan sebagainya. Ketika belajar topik Perang Diponegoro, siswa didorong berpikir mengapa Diponegoro melawan Belanda, bagaimana seandainya Diponegoro justru menang dalam perang tersebut.  Jika pembelajaran IPA dan IPS tersebut dikerjakan dalam bentuk tugas kelompok, bagaimana karakter sabar, tenggang rasa dan juga kerja keras dapat ditumbuhkan.

Jika AKSI akan menggantikan UN, bagaimana soal-soal AKSI dapat mengukur kompetensi dalam wadah konten.  Misalnya dapat mengukur critical thinking, creativity dan problem solving dalam konten persamaan kwadrat di Matematika SMP.  Dapat mengukur kompetensi yang sama dalam topik Pemerintahan Daerah di PPKn. Dan sebagainya.

Lebih dari itu, perlu dirancang upaya bagaimana agar guru mampu melaksanakan konsep tersebut. Tidak hanya tahu teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan di kelas.  Tidak hanya yang terkait dengan pembelajaran, tetapi juga bagaimana mengukur ketercapaikan targetnya, sehingga dapat melaksanakan remidial bagi yang belum mencapai dan pengayaan bagi yang melaju lebih dahulu.

Terkait dengan karakter, perlu dicatat bahwa pendidikan karakter yang paling efektif adalah melalui budaya sekolah (Samani dan Haryanto, 2011).  Oleh karena itu, pendidikan karakter tidak dapat diserahkan kepada guru agama dan PPKn saja, tetapi semua guru adalah guru karakter. Lebih dari itu, karakter tidak dapat diajarkan melalui ceramah tetapi harus ditularkan, sehingga semua guru harus menjadi contoh bagaimana berkarakter yang baik.


Jumat, 31 Januari 2020

Catatan Umroh 1: Semoga Isi Bukan Bungkus


Selasa tanggal 12 Januari 2020 kemarin saya bersama isteri, kakak dan adik berangkat umroh bersama rombongan Safira.  Sesuai dengan panduan, jama’ah sudah harus berkumpul di Terminal 1 Bandara Juanda pukul 07.00 pagi.  Ketika tiba di bandara saya bingung ternyata ada beberapa rombongan dengan seragam yang berbeda-beda.  Minimal ada   empat rombongan jamaah umroh, kaena ada empat jenis seragam.  Yang saya tahu juga ada logo dan tulisan yang di tas yang dibawa ada rombongan Safira, rombongan Al Falah, rombongan Qiswah. Yang satunya lagi tidak terbaca.

Setelah dibriefing singkat dan mendapatkan identitas berupa kartu yang dikalungkan, kami-rombongan Safira diminta masuk ke ruang tunggu untuk sarapan pagi. Tampaknya lounge telah dibooking oleh Safira.  Buktinya hampir tidak ada tamu lain selain rombongan Safira yang konon berjumlah 140 orang. Dari sajian makanan tampaknya sudah dipesan sesuai dengan “harga”, sehingga tidak sebanyak seperti lazimnya di sebuah lounge bandara.  Sederhana, ada nasi soto, bubur kacang ijo, tahu petis, roti dan tentu saja kopi dan teh.  Cukup untuk sarapan pagi.

Sekitar jam 10, diumumkan agar jama’ah mulai pemeriksaan imigrasi karena pesawat akan take off  pukul 11.50. Saat masuk, pertama kali pemeriksaan dokumen oleh petugas kesehatan untuk memastikan apakan jama’ah sudah vaksin meningitis.  Setelah itu pemeriksaan imigrasi dan kemudian jama’ah dipersilahkan duduk di ruang tunggu, menunggu panggilan boarding.  Nah, saat itu saya tertegun.  Betapa banyaknya jama’ah umroh. Kami akan terbang langsung ke Madinah dengan Saudi Air dengan pesawat  Bouing 747 seri 400 dengan kapasitas 545 orang.  Dan ternyata setelah di pesawat saya lihat penuh. Tentu saya yang terbang di kelas ekonomi tidak dapat melihat penuh tidaknya di bagian bisnis.  Namun dengan kondisi seperti itu, saya yakin jumlah penumpang tidak kurang dari 530 orang, dengan asumsi kursi bisnis banyak yang kosong.  Pada hal semua yang ada di kelas ekonomi adalah jama’ah umroh. 


Sambil menunggu boarding saya terdorong mencari data berapa jumlah jama’ah umroh dari Indonesia per tahun.  Menurut data di Google, data tahun 2016 jumlah jama’ah umroh dari Indonesia 700.000 orang dan naik sekitar 10 % setiap tahun.  Kalau data tersebut benar, tahun 2020 akan mencapai 1 juta orang.  Teman saya bilang lebih dari itu, dan menurutnya bisa mencapai 1,5 juta orang.  Saya fikir juga masuk akal, karena saya yang setiap minggu terbang ke Jakarta melalui Terminal 2 Juanda, juga selalu ketemu jama’ah umroh yang mungkin menggunakan penerbangan lain.  Jadi betapa besar jama’ah umroh kita.

Biaya umroh memang tidak sama, tetapi tidak ada yang dibawah 22 juta untuk periode 10 hari dan bahkan ada yang mencapai 32 juta. Dengan demikian tentu hanya yang punya tabungan cukup yang dapat berangkat umroh.  Apa yang menyebabkan begitu banyak orang yang berumroh? Apakah ghiroh agama orang Islam naik, sehingga terdorong untuk umroh?  Atau tingkat ekonomi masyarakat muslim naik, sehingga mampu melaksanakan umroh?  Atau gabungan dari keduanya? Atau ada faktor lain?  Pertanyaan itu yang berkecamuk di benak saya sepanjang penerbangan Surabaya-Madinah.
Sebagai bangsa yang religius tentu fenomena itu sangat menggembirakan. Katakanlah ekonomi kita membaik, namun kalau ghiroh keagamaan tidak baik tentu orang tidak begitu mudah menggunakan uang 25 juta untuk umroh. Walaupun demikian, masih terbersit pertanyaan adakah unsur show off atau unsur mengikuti trend pada fenomena tersebut?  Semoga tidak.  Cak Nun (Ehma Ainun Najib) pernah berseloroh ada orang yang dalam ibadah lebih mementingkan bungkus dari isinya.  Dalam konteks fenomena umroh tersebut. Moga-moga jama’ah berangkat umroh bukan karena mengikuti trend, bukan karena ingin show off atau sejenis itu, tetapi benar-benar ingin ibadah.  Semoga didorong oleh isi dan bukan bungkus.

Mengapa saya mempertanyakan itu?  Bukankah itu berarti prasangka kurang baik?  Apakah itu tidak berarti meragukan ketulusan orang dalam beribadah? Semuanya betul.  Namun ada teman saya yang mengatakan ada orang yang keberagamaannya cenderung mengikuti trend dan baru sampai kulitnya.  Teman tadi memberikan contoh, banyak orang yang berpakaian muslim dan muslimah tetapi perilakunya masih dipertanyakan.  Mengapa?  Karena berpakaian muslim dan muslimah sekarang menjadi trend, bahkan konon iklan kosmetik yang membawa simbul Islam (halal) telah menjadi trend setter. Masih banyak contoh lain yang diberikan teman tadi.

Walaupun dapat memahami penjelasan teman tadi dan juga mempertanyakan fenomena banyaknya jama’ah umroh, saya memiliki harapan bahwa setelah melakukan ibadah di level kulitnya, pelan-pelan yang bersangkutan masuk ke isinya.  Setelah berpakaian muslim/muslimah, setahap demi setahap yang bersangkutan menyadari bahwa perilakunya harus sesuai pakaiannya.  Walaupun mungkin melaksanakan umroh masih lebih didorong ikut trend atau bahkan show off, tetapi setelah melakukan ibadah maraton di tanah suci yang bersangkutan merasa harus melakukan ibadah dengan lebih baik.  Saya masih ingat cerita Zamzawi Imron, si penyair celurit emas tentang Rendra. Katanya suatu saat, dalam sebuah drama Rendra memerankan seorang tokoh Islam dan sebagai dramawan tentu Rendra berusaha menghayati perannya itu.  Saat seperti itu hati Rendra terpanggil masuk Islam.  Semoga jama’ah umroh (termasuk saya) juga terpanggil hatinya menjadi muslim yang sebenarnya, setelah melakukan serangkaian ibadah di tanah suci. Semoga.  

Senin, 13 Januari 2020

MERDEKA BELAJAR-2

Sungguh beruntung saya diundang dalam pertemuan tanggal 10-11 Januari 2020, karena dapat bertemu dengan Pak Iwan (Iwan Shahril, PhD, staf khusus Mendikbud).  Mengapa?  Karena Pak Iwan menjelaskan apa yang dimaksud dengan merdeka belajar, sehingga pertanyaan yang sebelumnya menggelayut di benak saya dapat terjawab.  Mudah-mudahan saya tidak salah dalam memahami penjelasan beliau.  Berikut ini saya ingin berbagi hasil renungan, setelah mendapat pencerahan tersebut.

Menurut beliau, merdeka belajar adalah sebuah filosofi yang ditandai dengan lima prinsip: Pertama, berdaya memberdayakan.  Artinya pendidikan harus membuat siswa berdaya dan mampu memberdayakan orang lain.  Juga harus membuat guru berdaya dan mampu memberdayakan orang lain, khususnya siswa.  Juga harus membuat kepala sekolah berdaya dan mampu memberdayakan orang lain, misalnya guru dan tenaga kependidikan, siswa dan bahkan orangtua siswa.


Pemikiran ini sejalan dengan prinsip dasar pendidikan yang intinya ingin membantu anak menjadi merdeka, mampu mandiri dan tidak tergantung orang lain.  Tentu tetap harus diingat bahwa mandiri dan merdeka itu tetap dalam koridor bahwa manusia itu bagian dari komunitas dimana dia berada.  Juga sebagai makhluk Sang Pencipta (Al Khaliq), sehingga harus mengikuti koridor keyakinannya yang bersumber dari Sang Pencipta.  Keharmonisan penerapan antara manusia merdeka, bagian dari komunitas dan makhluk Sang Pencipa itulah yang ingin ditumbuhkan dalam pendidikan.

Kedua, fokus pada output dan bahkan outcome dan bukan sekedar proses.  Pak Iwan menggunakan istilah yang sering digunakan oleh Pak Jokowi, tidak sekedar sent tetapi delivered.  Dalam konteks ini, jujur saya belum memahami secara baik, karena memang saya tidak sempat menanyakan lebih lanjut. Kalau menggunakan metaphor WA, sent itu ditandai oleh satu cawang (v) artinya terkirim, sedangkan delivered ditandai oleh dua cawang berwarna hitam (vv) artinya diterima.  Namun jika pesan itu dibaca ditandai dua cawang berwarna biru (vv).  Saya menduga yang dimaksud sebenarnya dibaca dan bukan sekedar dikirim atau diterima.

Jika dikaitkan dengan process approach dalam teori pembelajaran yang secara konsep mirip dengan scientific approach yang digunakan dalam Kurikulum 2013, saya menduga yang dimaksud merdeka belajar bukan proses berpikir dalam process approach maupun K-13, tetapi proses pembelajaran.  Artinya pembelajaran tidak boleh berhenti pada apa yang dilakukan guru tetapi harus sampai apa yang diperoleh siswa.  Jadi yang dimaksud bergeser dari proses ke hasil, sama dengan prinsip shifting paradigm from teaching to learning. Mengapa demikian?  Karena dalam teori pembelajaran “modern”, justru proses berpikir itulah yang lebih penting. Dan itulah yang ingin dikembangkan dalam pendidikan.  5 M yang dalam K-13, mengamati, mempertanyaan apa yang diamati, menalar mengapa itu terjadi, mencoba mereplikasi dan memodifikasi, dan mengkomikasikan apa yang dilakukan, sejalan dengan pemikiran tersebut.

Ketiga, begeser dari konten ke kompetensi dan karakter. Menurut P Iwan yang lebih penting bagi anak-anak kita adalah menguasai kompetensi critical thinking, creativity, communication, collaboration, compassion, computational logic dan sebagainya, yang sangat diperlukan di era disrupsi.  Sedangkan konten itu nomor dua, karena dapat dipelajari sendiri. Untuk karakter, P Iwan tidak sempat menjelaskan secara detail atau saya yang tidak dapat menangkap penjelasan beliau.

Jika dikaitkan dengan process approach, menurut saya antara konten dan kompetensi tidak dapat dipisahkan secara total. Bukan mutually exclusive tetapi memiliki interseksi. Mengapa?  Ada dua argumentasi. (1) ketika belajar critical thinking, creativity dan sebagainya, kita memerlukan wahana dan wahana yang paling tepat adalah kompetensi.  Misalnya anak SD belajar berpikir kritis saat mencermati ayam dalam matapelajaran IPA.  Dengan begitu, anak sekaligus belajar menguasasi kompetensi sekaligus juga konten.  Jadi yang diperlukan bagaimana merancang pembelajaran topik (konten) tertentu, tetapi yang ingin dituju tidak hanya penguasaan kontennya tetapi juga kompetensi tertentu.  Jadi mirip dengan keinginan agar anak-anak belajar untuk mencapai HOT (high order thinking) yang menurut Bloom, mulai dari melakukan analisis-sintesis, evaluasi dan kreativitas.  Dugaan saya keinginan menggeser dari konten ke kompetensi itu didorong dari fakta lapangan bahwa anak-anak kita cenderung belajar di level LOT (low order thinking). Dan memang itu menjadi kerisauan yang harus segera dicarikan solusinya.

 (2) Ada konten yang sifatnya sekuen, sehingga tidak dapat melompat.  Matematika merupakan salah satu contoh. Anak tidak akan dapat belajar perkalian sebelum menguasai konten penjumlahan.  Anak tidak akan dapat belajar pembagian sebelum mengusasi pengurangan. Bahwa ketika belajar penjumlahan anak harus berpikir kritis sangat betul, tidak hanya hafal tetapi paham mengapa begini dan begitu. 

Dalam menggandengkan konten dan kompetensi mungkin Kurikulum Hong Kong dalam dijadikan bahan banding.  Matapelajaran (konten) disebut sebagai learning areas, sedangkan konten dan karakter disebut sebagai learning goals.  Misalnya, ketika anak SMP belajar IPA salah satu tujuannya adalah siswa dapat menguasai dan memanfaatkan pengetahuan tentang magnet untuk memencahkan probelma kehidupan sehari-hari secara kreatif.

Ke-empat, sekolah sebagai unit inovasi, bukan seperti birokrasi. Pak Iwan sempat memberi ilustrasi, jangan sampai statement Mendikbud tentang RPP 1 lembar lantas mucul templet RPP 1 lembar dan wajib ditiru oleh semua guru.  Guru harus menggunakan kemerdekaan dalam mengajar untuk melakukan inovasi pembelajaran, agar hasil belajar siswa maksimal.  Prinsip ini sejalan dengan temuan Abu Dohuo bahwa hasil belajar siswa itu fungsi dari inovasi praktis yang dilakukan guru dalam pembelajaran.

Ketika guru didorong melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ataupun lesson study tujuannya mirip dengan itu, yaitu terus menerus melakukan continuous improvement dalam pembelajarannya.  PTK tidak perlu menjadi dokumen penelitian yang justru membebani guru.  Yang lebih penting guru melakukan refleksi, “hari ini pembelajaran yang saya lakukan seperti ini, apa yang kurang baik untuk diperbaiki besuk dan seterusnya”.  Bahwa ketika melakukan refleksi harus didasari berpikir analisis-sintesis dan ketika merancang perbaikan didalam kreativitas itu suatu kewajaran.  Bukankah guru juga harus melakukan HOT sebagaimana yang diajarkan kepada siswa.

Hasil-hasil inovasi pembelajaran seperti itu akan sangat baik dijadikan bahan berbagi pengalaman dalam forum KKG dan MGMP.  Yang disebut hasil, tidak harus berupa kesuksesan tetapi juga kegagalan dan hambatan ketika melakukan suatu inovasi.  Dengan demikian KKG dan MGMP menjadi tempat saling belajar bagi para guru.  Kalau menggunakan konsep problem driven iterative adaptation (PDIA), maka KKG/MGMP akan menjadi tempat berbagi berbagai pengalaman memecahkan masalah berdasarkan kondisi real di lapangan.

Kelima, Dinas Pendidikan dan Kemdikbud sebagai unit enabler.  Bagaimana Dinas Pendidikan dan Kemdikbud tidak bertindak sebagai pihak yang memerintah dan mengontrol, tetapi justu membantu dan memfasilitasi sekolah agar dapat melaksanakan proses pendidikan dengan baik.  Mungkin mirip dengan konsep total quality management (TQM) in education yang diajukan oleh Sallis.  Konsep ini juga yang digunakan dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).   Pada konsep ini, tugas guru adalah membantu dan menfalitiasi siswa agar dapat belajar dengan optimal.  Tugas kepala sekolah adalah membantu dan memfalitasi guru agar dapat bekerja dengan baik.  Tugas Dinas Pendidikan dan Kemdikbud adalah membantu sekolah agar dapat melaksanakan proses pendidikan dengan baik.  Jadi bergeser dari to govern menjadi to empower and to enable.

Jika pemahaman saya benar, merdeka  belajar merupakan wahana mengarusutamakan konsep yang selama ini diinginkan tetapi belum berjalan dengan baik di lapangan. Bukankah berdaya dan memberdayakan itu memang hakekat dasar pendidikan.  Bukankah kita sedang mengupayakan bergeser dari teaching ke learning yang mengutamakan hasil belajar dan bukan hanya proses pembelajaran.  Bukankah kita sedang mendorong hasil belajar siswa harus sampai HOT.  Bukankah melalui PTK kita ingin mendorong para guru terus menerus melakukan inovasi, sehingga sekolah merupakan unit inovasi dan bukan lembaga birokrasi.  Bukankah dalam konsep MBS, pendidikan merupakan sebuah layanan. Tugas kepala sekolah adalah membantu guru dapat bekerja dengan baik dan tugas Dinas Pendidikan serta Kemdikbud adalah membantu sekolah agar mampu melaksanakan

Jumat, 10 Januari 2020

MENGAPA PENDIDIKAN KARAKTER SELALU GAGAL?


Kemarin sore sekitar pukul 16.30 saya naik taksi dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju daerah Darmawangsa Jakarta Selatan.  Macet?  Pasti. Waktunya pulang kantor. Apalagi proyek jalan layang atau LRT disitu juga belum selesai-selesai.  Nah, dalam situasi seperti itu beberapa kali terdengar klakson mobil patwal meminta mobil lain minggir, karena ada mobil “orang penting” mau lewat.  Biasanya plat mobilnya berindeks RFS atau semacam itu.  Tetapi sepanjang jalan dari Halim ke Darmawangsa kemarin, juga ada mobil berplat TNI dan Polri yang juga membunyikan klakson untuk minta mendahului.

Menikmati situasi seperti itu, saya jadi teringat ketika sedang naik taksi dari bandara Soetta ke kota.  Maksudnya ke lokasi di daerah tengah Jakarta dan melalui tol.  Sering juga ada mobil “orang penting” meminta jalan seperti itu dan yang lucu biasanya menggunakan bahu jalan.  Secara kebetulan, saya juga sedang membuka HP untuk mencari berita di detik.com dan menemukan heading “Ditilang karena lampu motor tak menyala, mahasiswa: kemapa Jokowi tak ditilang?”.  Saya baca, ternyata ada mahasiswa FH UKI ditilang karena lampu motornya tidak menyala. Yang bersangkutan tidak terima dan menggugat UU Lalu Lintas.  Nah dalam gugatan itu, dia berdalih Presidem Jokowi juga pernah melakukan hal yang sama (tidak menyalakan lampu saat naik motor) tetapi tidak ditilang. Saya tersenyum membacanya.


Seingat saya almarhun Cak Nur (Nucholis Majid) pernah mengatakan, perilaku kita di jalan raya itu menggambarkan karakter bangsa ini.  Ungkapan yang sejalan dengan itu juga pernah disampaikan oleh Pak Rum (Prof Rum Rowi, guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya), katanya kita sering naik motor ngebut, nyalib kiri-kanan, bahkan menyerempet orang karena takut terlambat Jum’atan.  Yang punya moge (motor gede) konvoi dan meminta kendaraan lain minggir. Yang menyopir becak melaju terus walaupun lampu merah atau bahkan melawan arus.

Ada baiknya kita merenungkan mengapa fenomena seperti itu terjadi.  Tampaknya kita merasa diri kita atau urusan kita lebih penting dibanding orang lain.  Kita ingin tidak terlambat sholat jum’at, sehingga minta orang lain mengalah.  Kita tidak ingin terlambat rapat, sehingga meminta orang lain faham dan memberi jalan mobil kita. Kita ingin cepat sampai rumah, karena anak isteri sudah menunggu, sehingga minta orang lain memberi jalan mobil kita.  Kita ingin touring moge kita lancar, sehingga meminta pengguna jalan lainnya minggir.  Dan seterusnya.  Apa itu bawaan dari kecil atau menunjukkan kita masih berjiwa anak-anak ya?


 Almarhum Mbah Ti (ibu saya) mengatakan anak usia 2-4 tahun itu “kemratu-ratu” atau merasa dirinya seperti raja, sehingga menganggap dirinya paling penting dan semua keinginannya harus dipenuhi.  Oleh karena itu, anak-anak seusia itu akan merengek, seakan memaksa orang lain memenuhi keinginannya.  Jika tidak dipenuhi akan merengek sampai orangtuanya bingung.

Lantas, apa hubungannya dengan pendidikan karakter?  Dugaan saya, semua atau paling tidak sebagian besar yang saya sebutkan meminta orang lain minggir tersebut pernah sekolah.  Atau bahkan sarjana, tetapi kalau “ilmunya Mbak Ti” itu valid, berarti mereka itu masik “kemratu-ratu”.  Sikapnya masih seperti anak usia 3-4 tahun.  Jadi pendidikan karakter yang diharapkan dapat mengubah sikap anak-anak agar menghargai hak orang lain, “saya punya hak, tetapi orang lain juga punya hak yang tdak boleh saya langgar”, tidak berhasil. Pada hal penanaman pengetahuan dan sikap seperti itu sudah dilakukan sejak SD sampai perguruan tinggi.  Bahkan di jaman Penataran P4 era Pak Harto, hal seperti itu juga ditumbuhkan.

Mengapa pendidikan karakter tidak berhasil atau kasarnya gagal?  Pada hal sikap “kemratu-ratu” itu bisa merembet ke sikap koruptif, yang menganggap dirinya punya hak untuk mengambil hak komunitas atau hak rakyat atau hak negara.  Itulah yang perlu kita temukan, agar pendidikan karakter yang oleh Mendikbud saat ini (Nadiem Makarim) ditekankan lain.  Seingat saya, di era Mendikbud Prof Malik Fajar, upaya mengarusutamakan pendidikan karakter sudah dimunculkan melalui konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills), di era Mendikbud Prof M. Nuh, juga dimunculkan lagi bahkan sampai disusun Buku Pedoman Pendidikan Karakter.  Jika penyebab kurang berhasilnya pendidikan karakter di masa lalu tidak ditemukan, saya khawatir kita akan “terantuk batu yang sama”, mengulangi kegagalan yang sudah dialami sebelumnya.

Dahlan Iskan pernah bercerita karakter itu tidak dapat diajarkan tetapi harus ditularkan.  Penelitian yang dilakukan oleh Tim Kemdikbud tahun 2010 menemukan pendidikan karakter yang paling efektif dilakukan melalui “modeling”, sehingga pimpinan sekolah, guru dan tenaga kependidikan harus menjadi contoh bagaimana berperilaku dalam kehidupan keseharian.  Penelitian tersebut juga menemukan budaya sekolah sangat menentukan, karena anak-anak akan menyesuaikan diri dengan budaya sekolah, dimana-mana orangnya berperilaku yang baik.  Pertanyaannya, apakah kegagalan pendidikan karakter karena kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah belum mampu menjadi contoh bagaimana berperilaku yang baik.  Apakah budaya di sekolah tidak menggambarkan perilaku yang berkarakter?  Jujur, saya tidak tahu.

Namun kita memahami pada proses belajar, termasuk bersikap dan berperilaku, tidak hanya terjadi di sekolah.  Seperti kata Peter Senge dalam buku School That Learn, siswa  berinterkasi juga dengan siswa atau teman lain di luar sekolah, dengan orangtua di rumah, dan juga media sosial yang mereka tonton dan baca.  Dengan demikian perilaku siswa tidak hanya dipengaruhi oleh budaya sekolah dan orang-orang disekolahnya, tetapi juga oleh lingkungan keluarga dan orang-orang disitu, serta teman-teman lainnnya maupun media sosial yang di luar rumahnya. Apalagi, rentang waktu anak-anak di sekolah juga pendek dibanding di luar sekolah.  Jadi, karakter siswa tidak hanya dipengaruhi oleh keteladanan orang-orang di sekolah, tetapi juga oleh keteladanan orang-orang di luar sekolah, termasuk di televisi dan media sosila lainnya.  Pertanyaannya nambah lagi, apakah perilaku orang dewasa, apalagi orang-orang penting dan juga film-film ditelevisi tidak dapat menjadi contoh berperilaku yang baik ya?

Dari cerita di atas, berarti pendidikan karakter tidak dapat diserahkan kepada sekolah saja.  Pendidikan karakter harus menjadi tugas semua pihak.  Yang harus menjadi contoh berperilaku yang baik, tidak hanya guru, tetapi juga orangtua, dan tokoh-tokoh yang menjadi panutan masyarakat.  Masyarakat kita sangat patronistik, sehingga meniru patronnya.  Film, sinetron, youtube juga harus dikendalikan agar sesuai dengan karakter yang ingin dikembag]ngkan.  Jadi rumit ya?  Mungkin itulah mengapa pendidikan karakter belum berhasil, walaupun sudah dijalankan sekian lama.

Rabu, 08 Januari 2020

MEMAKNAI LIFE LONG LEARNING


Life long learning atau belajar sepanjang hayat telah menjadi mantra yang sering diucapkan oleh orang yang bergerak dalam pendidikan.  Tulisan ini juga dipicu oleh tulisan Lant Pritchett berjudul Schooling but not Learning. Namun tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan atau sebaliknya menyalahkan tulisan Lant Pritchett atau tulisan lain yang selama ini sudah mengemuka. Tulisan pendek ini semata-mata ingin mendudukkan konsep life long learning terkait dengan pendidikan dan persekolahan.

Kita mulai dengan membahas apa makna learning atau belajar.  Dalam bahasa Inggris, learning sering diartikan sebagai  the process or experience of gaining knowledge or skill, sedangkan dalam bahwa Indonesia belajar sering dimaknai sebagai terjadinya perubahan perilaku yang merupakan hasil interaksi individu dengan lingkungan, serta perilaku tersebut bersifat permanen.  Dengan demikian belajar berbeda dengan bersekolah.  Belajar dapat diterjadi dimana saja dan kapan saja, sepanjang seseorang memperoleh pengetahuan atau sikap atau keterampilan baru.

Pengetahuan atau sikap atau keterampilan itu dapat diperoleh ketika diajarkan oleh guru di sekolah, atau didalam permainan bersama kawan atau bahkan dari kejadian yang ditemui ketika seseorang sedang sendirian. Ketika kita tanpa sengaja berjalan dengan telanjang kaki di jalan aspal di siang hari dan merasakan panas, sebenarnya saat itu telah terjadi proses belajar.  Yaitu, mendapatkan pengetahuan bahwa jalan aspal di siang hari panas. Ketika melihat TV yang menayangkan berita bahwa Tsunami yang terjadi saat Anak Krakatau meletus dikarenakan adanya dinding gunung yang runtuh, maka saat itu juga terjadi proses belajar.  Ketika seorang ini mencoba-coba memasukkan benang ke jarum dan menemukan cara yang tepat, pada saat itu juga terjadi belajar.  Ketika melihat pengendara sepeda motor menerobos lampu merah dan kita mengatakan itu perbuatan berbahaya dan jangan ditiru, maka saat itu juga terjadi proses belajar.  Yang ingin ditekankan disini bahwa proses belajar dapat terjadi tanpa adanya guru dan tanpa ada seseorang yang mengajari.  Bukankah ada kata-kata bijak “apapun yg kita jumpai itu merupakan pelajaran dari Allah swt. Jika itu baik harus kita tiru, sebaliknya jika jelek harus kita hindari”.


Berarti belajar sepanjang hayat dapat dilakukan oleh setiap orang?  Menurut saya “ya”.  Hanya saja, ada yang by design (dengan sengaja) dan ada yang by chance (secara kebetulan, tidak disengaja).  Disinilah masalahnya.  Ketika seseorang yang dengan sengaja mengamati suatu fenomena dan ingin mengetahui dengan lebih dalam, maka yang bersangkutan dengan sengaja ingin belajar.  Misalnya, kita baru membeli HP dan membaca buku manual dan mencoba menerapkannya, maka kita dengan sengaja belajar.  Lantas seperti apa contoh belajar tanpa sengaja?  Tadi, ketika tanpa sengaja kita berjalan di jalan aspal di siang hari.  Kita tidak sengaja ingin mengetahui jalan aspal itu panas di siang hari.  Pengetahuan itu kita dapatkan tanpa sengaja.

Jika proses belajar dapat terjadi secara alamiah pada siapapun, kapanpun dan dimanapun, lantas apa gunanya sekolah?  Lantas apa bedanya dengan pendidikan?  Untuk membahas itu kita perlu fahami dahulu apa pengertian pendidikan (education).  Dalam bahasa Inggris kata education sering dimaknai sebagai the process of facilitating learning, sedang dalam bahasa Indonesia pendidikan dimaknai dengan upaya membantu peserta didik dalam belajar.  Pada UU Sisdiknas pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran Jadi pendidikan terjadi jika ada seseorang (guru/orangtua/tutor dsb) membantu orang lain (murid atau siapapun) untuk mempelajari sesuatu. Dengan kata lain, pendidikan dilakukan agar terjadi proses belajar by design, bukan by chance.

Lantas apa kaitannya dengan sekolah atau school?  Dalam bahasa Inggris, school diartikan sebagai an educational institution designed to provide learning spaces and learning environments for the teaching of students, sedang dalam bahasa Indonesia sekolah diartikan sebagai  lembaga pendidikan yang dirancang secara khusus untuk mendidik siswa dalam pengawasan para guru.  Jadi sekolah adalah lembaganya.  Pendidikan adalah proses fasiltasi atau pemberian bantuan oleh guru/pengajar kepada siswa agar dapat belajar dengan baik. Sedangkan belajar adalah proses memperoleh pengetahuan dan atau keterampilan baru. 

Mengaitkan ketiganya (belajar, pendidikan dan sekolah) kita dapat menemukan makna belajar sepanjang hayat atau life long learning.   Di sekolah diharapkan terjadi proses pendidikan untuk membiasakan anak-anak belajar (by design) dan kebiasaan terus dibawa setelah mereka lulus dan menjalani kehidupan di masyarakat dan bekerja.  Dengan demikian yang bersangkutan secara sengaja terus belajar, baik dari fenomena yang dialami ataupun pelatihan.  Maka sekolah diharapkan menjadi tempat penyemaian life long learning. Itulah sebabnya saya mendukung Kurikulum 2013 yang menggunakan pendekatan saintifik 5 M (mengamati, mempertanyakan, menalar, mencoba dan mengkomunikasikan).  Anak dibiasakan mengamati fenomena di sekitarnya dan mempertanyakan mengapa itu terjadi, mengapa begini dan begitu.  Setelah itu mencoba menalar (membuat dugaan-dugaan atau bahasa ilmiahnya mengajukan hipotesis sesuai dengan tingkatan pendidikannya), apakah itu karena ini atau itu.  Setelah itu mencoba untuk menguji apakah dugaannya itu benar atau salah.  Terakhir mengkomunikasikan atau menyampaikan apa yang dialami dan dipikirkan kepada orang lain.

Apakah life long learning merupakan konsep baru?  Jawabnya “tidak”.  Dalam Islam dikenal hadis: “tuntutlah ilmu mulai dari buaian sampai liang lahat”.  Ali bin Abi Thalib mengatakan: “Barangsiapa yang harinya sekarang lebih baik daripada kemarin maka dia termasuk orang yang beruntung. Barangsiapa yang harinya sama dengan kemarin maka dia adalah orang yang merugi. Barangsiapa yang harinya sekarang lebih jelek daripada harinya kemarin maka dia terlaknat”. Jika ucapan Ali bin Abi Thalib itu dikaitkan dengan kepandaian, maka bermakna setiap orang diminta untuk belajar terus sepanjang hayat.

Jika kaitannya seperti itu, apa yang dimaksud oleh Lant Pritchett schooling but not learning?  Tentu itu bukan makna harafiah, sekolah tetapi tidak belajar.  Bukankah setiap saat orang belajar, apalagi di sekolah yang tentu ada guru yang tugasnya membantu siswa agar dapat belajar dengan baik.  Dalam buku tersebut, Pritchett menunjukkan data bahwa pada sekolah-sekolah di beberapa negara, kompetensi siswa jauh dari standar yang ditetapkan oleh negara tersebut.  Anak-anak sekolah tetapi hasil belajar mereka jauh di bawah standar yang seharusnya dicapai, sehingga Pritchett menyebutkan di sekolah-sekolah tersebut tidak terjadi proses belajar (seperti yang seharusnya).

Walaupun diungkapkan dengan kalimat sarkastis, tetapi fenomena itu perlu mendapat perhatian kita.  Walaupun penelitian Pritchett tidak di Indonesia, kita perlu merenungkan apakah kejadian seperti itu juga terjadi di sekolah kita.  Jangan-jangan ada atau bahkan banyak anak-anak kita yang naik kelas atau lulus sekolah tetapi tidak mencapai standar kompetensi yang seharusnya.  Kita tentu pernah mendengar ada anak lulus SD tetapi belum lancar membaca.  Anak lulus SMA tetapi belum pandai menyelesaikan soal-soal pecahan sederhana.  Jika hal itu terjadi, tentu kita harus bahu membahu mengatasinya. Semoga.

Sabtu, 21 Desember 2019

MERDEKA BELAJAR


Ungkapan “merdeka belajar” telah menjadi tranding topic sejak sambutan Mendikbud dalam Hari Guru tersebar luas.  Apa yang dimaksud dengan merdeka belajar sedikit terelaborasi dengan kebijakan Mendikbud yang disampaikan pada rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan se Indonesia pada tanggal 11 Desember 2019.  Merdeka belajar ditandai dengan: (1) penyederhanaan RPP yang dibuat guru untuk mengajar, (2) meniadakan UN dan menggantinya dengan USBN dan uji kompetensi di kelas 4, 8 dan 11, serta survei karakter (3) melonggarkan aturan zonasi dalam PPDB.

 Tulisan ini tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju dengan kebijakan tersebut, tetapi ingin mendudukkan dalam konsep pendidikan secara utuh. Jika merdeka belajar dimaksudkan agar siswa dapat mengembangkan potensinya dan belajar sesuai dengan karateristiknya, memang itulah hakekat pendidikan.  Bukankah itu memang hakekat pendidikan, yaitu membantu anak didik untuk mengembangkan potensinya guna menghadapi masa depan.  Bukankah pada hakekatnya pendidikan itu membantu anak didik menjadi orang yang merdeka, sehingga tidak menjadi beban orang lain.

Dalam konteks ini, harus tetap disadari bahwa kemerdekaan diri tidak boleh terlepas dari posisinya sebagai bagian dari komunitas.  Kebebasan yang dimiliki seseorang harus tetap tunduk dalam norma-norma komunitas dimana yang bersangkutan berada.  Keseimbangan hak-hak individu dengan keterikatan terhadap norma-norma komunitas itulah yang menjadi pilar harmoni kehidupan.  Bukankah manusia merupakan makhluk sosial yang selalu hidup dalam komunitas, betatapun kecilnya.

Jika merdeka belajar dikaitkan dengan keberagaman potensi siswa dan keberagaman gaya belajar, Gardner (2010) menyebutkan ada 8 jenis potensi yang mungkin dimiliki oleh anak-anak, sehingga sangat mungkin masing-masing anak dalam kelas kita memiliki potensi yang berbeda-beda.  Ada 3 jenis gaya belajar anak dan masing-masing menyenangi pola pembelajaran yang berbeda. Tentu agar anak berkembang dengan baik, aspek yang dikembangkan harus sesuai dengan potensi yang dimiliki dan gaya belajar yang disenangi.

Pertanyaan, bagaimana wujud nyata merdeka belajar itu.  Conny Semiawan (1983) memperkenalkan istilah Kurikulum Berdifensiasi untuk mengakomodasi perbedaan karateristik siswa.  Sayang sekali, sejauh yang saya tahu belum ada sekolah yang secara jelas menyebutkan menerapkan konsep kurikulum berdiferensiasi itu. Mungkin memang tidak mudah, karena jumlah siswa di Indonesia umumnya besar.  Guru juga terbiasa menjalankan pembelajaran one fit for all. Oleh karena itu saya menduga penerapakan merdeka belajar merupakan tantangan bagi guru di lapangan.

Apakah akan menjadi individualized instruction? Apakah akan menerapkan konsep mastery learning?  Apakah akan menerapkan konsep sks? Apakah akan menerapkan contextual teaching learning (CTL)? Atau gabungan dari berbagai konsep tersebut?  Jujur saya tidak tahu.  Tampaknya merdeka belajar yang disampaikan Mendikbud masih sebagai pemikiran yang mungkin dilandasi pengalaman atau pengamatan terhadap sekolah “sekolah bagus”.  Oleh karena itu, wujudnya nyata merdeka belajar masih dalam bayangan dan belum merupakan suatu kenyataan yang terjadi di sekolah.

Kompetensi guru untuk mampu merdeka juga harus mendapat perhatian. Apapun konsep dan kebijakan pendidikan yang dikeluarkan, pada akhirnya guru yang melaksanakan di kelas atau ruang belajar lainnya. Jika guru tidak mampu memahami kebijakan dan menerapkan di kelas, maka kebijakan akan menjadi “botol baru tetapi anggurnya lama”.  Gagasan menyiapkan guru penggerak untuk mulai menggelindingkan gagasan merdeka belajar mungkin menjanjikan, dengan catatan tidak mengulangi kebiasaan “hangat-hangat tai ayam”.   Jadi gagasan merdeka belajar masih harus menempuh jalan berliku dan the devil is in detail.

Sebenarnya konsep merdeka belajar dapat dikaitkan dengan Manajemen Berbasis Sekolah.  Abu Duhuo (1999) menyatakan bahwa hasil belajar siswa merupakan fungsi dari inovasi guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran, sementara untuk dapat melakukan inovasi guru harus memiliki kompetensi dan kebebasan untuk memilih model pembelajaran yang diyakini cocok dengan konteks siswa dan sekolahnya.  Dan tugas manajemen sekolah untuk memfasilitasi guru agar memiliki kompetensi dan memberi keleluasaan guru untuk berinovasi.

Dalam merdeka belajar diharapkan siswa dapat belajar sesuatu yang diinginkan dan atau diperlukan dan belajar sesuai dengan gaya yang disenangi.  Untuk menjalankan itu, guru juga harus memiliki kemerdekaan memilih metoda yang tepat bagi siswanya, memilih materi ajar yang sesuai dengan keperluan muridnya.  Untuk mendukungnya, kepala sekolah  juga harus memiliki kemerdekaan dalam mengelola dan memajukan sekolahnya.  Jadi sekolah juga harus merdeka, sebagaimana konsep manajemen berbasis sekolah.

Namun demikian perlu dicatat bahwa kemerdekaan atau katakanlah  penerapan kebebasan memerlukan tiga syarat dasar, yaitu: (1) kedewasaan (maturity), sehingga yang menerima kebebasan itu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.  Dalam konteks merdeka belajar, guru dan sekolah harus menyadari bahwa tujuan akhir merdeka belajar adalah hasil belajar murid yang optimal. (2) kompetensi guru dan kepala sekolah yang baik (well educated), sehingga tahu bagaimana cara melaksanakan konsep merdeka belajar dengan benar dan tidak asal merdeka. (3) guru dan kepala sekolah memiliki informasi yang lengkap (well informed), sehingga tahu koridor yang tidak boleh dilanggar saat melaksanakan konsep merdeka belajar. Semoga.