Senin, 12 Juli 2021

TERNYATA ILMU ITU ADA MAZHABNYA

 

Minggu lalu bimbingan saya, Pak Ali Mustofa-dosen UIN Sunan Ampel Surabaya ujian terbuka di program studi S3 Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Surabaya dan lulus dengan sangat baik. Sayang waktu kuliahnya melebihi 3,5 tahun, sehingga walaupun IPK-nya sangat tinggi Pak Ali Mustofa tidak cum laude.  Judul disertasinya Pengaruh Kepemimpinan Instruksional, Inovasi Manajemen, Etos Sekolah dan Community Engagement terhadap School Improvement pada Madrasah Tsanawiyah di Jawa Timur.

Menurut saya disertasi Pak Ali merupakan salah satu disertasi yang sangat baik.  Oleh karena itu hampir semua penguji puas dan memuji disertasi Pak Ali.  Bahkan Prof Ahyak dan UIN Tulungagung sebagai penguji luar mengatakan hasil penelitian disertasi Pak Ali layak masuk di jurnal internasional bereputasi. Prof. Yatim mengatakan pembahasan teori sangat bagus dengan mengkaji teori-teori mutakhir dari jurnal-jurnal terbaru.  Saya memuji kesungguhan Pak Ali karena saat disarankan untuk menganalisis temuan, khususnya saat beberapa hipotesis tidak terbukti, beliau melakukan dengan sungguh-sungguh.

Kajian kepemimpinan yang dilakukan Pak Ali Mustofa bertumpu pada teori-teori dari Scheerens dan Hallinger.  Memang dalam penelitian kuantitatif, kita boleh mendasarkan hipotesis pada teori-teori tertentu, asal didukung oleh argumentasi yang rasional mengapa menggunakan teori itu.  Argumen Pak Ali memilih teori dari Scheerens dan Hallinger dikaitkan dengan perilaku masyarakat madrasah yang sangat paternalis.  Menurut saya cukup dapat difahami.

Ketika ujian sudah selesai dan promovendus dinyatakan lulus sebagai promotor saya diminta memberikan semacam nasehat kepada doktor baru.  Itu tradisi yang berlaku di Unesa dan juga beberapa universitas lain.  Saat mengawali nasehat pendek, saya bertanya kepada Dr. Ali Mustofa apakah percaya dalam dunia keilmuan ada mazhab-mazhab seperti dalam keberagamaan.  Sebagai dosen UIN dan doktor pastilah faham tentang itu dan seperti yang saya harapkan Pak Ali menjawab, percaya.  Nasehat saya, ketika melakukan penelitian kuantitatif dan membangun hipotesis memang seseorang boleh mengacu kepada “mazhab” tertentu, namun tetap harus ingat ada mazhab yang lain.  Dalam bahasa sederhana, Scheerens dan Hallinger berada pada mazhab “struktural” yang dalam menjalankan manajemen mementingkan jalur-jalur struktur dan cenderung ke instruksi secara hirarkhi.  Sementara di ujung lain yang ada beberapa ahli yang lebih menekankan pada penumbuhan kesadaran dari dalam yang dilewatkan pada budaya (school culture). Leithwood dan Percy barangkali termasuk kelompok ini.

Ketika mengajar, maka berbagai “mazhab” dalam manajemen sekolah harus dibahas secara proposional, sehingga mahasiswa faham ada teori A, teori B, teori C dan sebagainya.  Termasuk kelebihan dan kekurangannya jika dikaitkan dengan suatu kondisi tertentu. Biarkan mahasiswa nanti dapat memilah dan memilih ketika akan menerapkannya, sesuai dengan konteks yang dihadapi.  Bukankan teori kepemimpinan situasional mengajarkan itu. Semoga.

Minggu, 11 Juli 2021

BOLA ITU BUNDAR DAN DIPLOMASI PENDIDIKAN

 

Minggu-minggu ini WAG atau obrolan di kalangan teman-teman saya tidak lepas dari Piala Eropa dan Copa America.  Masing-masing teman memiliki jago sendiri-sendiri dan mengulas pertandingan dengan caranya sendiri-sendiri.  Untuk Copa America relative tidak banyak variasi jago.  Tampaknya Argentina dan Brasil sejak awal telah diunggulkan oleh banyak teman. Walaupun deg-degan juga muncul ketika Argentina harus adu penaliti dengan Kolumbia.  Namun untuk Piala Eropa bola betul-betul bundar.

Pada babak awal, banyak teman-teman yang menjagokan Perancis dengan julukan Pangeran Biru dan Jerman dengan julukan Der Panser.  Tapi seiring perjalanan dan kedua tim tersebut tersingkir, analisis amatiran berkembang macam-macam.  Saya sebut amatiran karena memang yang banyak berkomentar adalah mereka yang tidak punya pengalaman bermaik bola.


Ketika Perancis dikalahkan oleh Swiss dan Jerman dikalahkan oleh Inggris, banyak teman-teman saya yang beralih menjagokan Inggris.  Berbagai alasan dikemukakan. Ada yang yakin karena tempat pertandingannya di Inggris sehingga tim akan mendapatkan moral yang kuat dan ada pula yang mengemukan macam-macam alasan.  Bahkan konon Pak Menpora juga menjagokan Inggris dan semula juga menjagokan Perancis.  Saya tidak tahu apakah Pak Menpora memang ahli sepekbola atau tidak.

Rasanya hampir tidak ada teman yang menjagokan Itali, walaupun Itali melaju ke babak final setelah mengalahkan Spanyol di semi final.  Tadi malam (pagi) ketika petandingan menjelang dimulai dan  Italia bertemu dengan Inggris, WAG teman-teman masih dipenuhi pujian untuk Tim Inggris. Apalagi ketika Inggris berhasil mencetak gol di awal pertandingan.  Namun seiring dengan pertandingan berjalan dan Tim Italia lebih banyak menguasai bola, komentar-komentar mulai bergeser. Bahkan ada yang mulai mengatakan kalau pola permainan itu berlangsung terus, Italia yang akan menjadi juara.

Ketika keadaan seimbang 1-1 sampai akhir babak perpanjangan waktu dan pertandingan harus dilanjutkan dengan adu pinalti, banyak teman-teman saya yang mengatakan Italia yang akan menang. Banyak argument yang diajukan. Ada yang mengatakan kipper Italia lebih hebat, ada yang mengatakan Tim Italia memiliki pemain dengan tembakan lebih baik, bahkan ada yang mengatakan Italia itu biasa membawa dukun ketika pertandingan bola.  Nah, ternyata saat adu pinalti, Italia benar-benar menang.

Saya bukan ahli sepak bola bahkan hanya bermain bola jeruk atau gulungan gedebog saat kecil di kampung jadi lebih banyak menjadi pendengar, baik di WAG ataupun obrolan langsung.  Yang saya coba memahami bukan permainan bola yang memang saya tidak punya pengetahuan memadai tentang itu, tetapi justru pada bagaimana pola pikir teman-teman dari obrolan selama dua kejuaraan sepak bola berlangsung.

Tampaknya pendapat atau pandangan teman-teman itu sangat dipengaruhi image yang ada di benak masing-masing.  Argumen yang diajukan, baik yang semula menjagokan Perancis maupun Jerman ternyata punya punya “sentuhan” dengan kedua negara tersebut.  Mungkin juga karena teman-teman itu pada umumnya bukankah orang yang benar-benar memiliki keahlian dalam sepak bola, sehingga “analisis” (kalau dapat disebut begitu) tidak benar-benar didasari oleh persepakbolaan tetapi oleh faktor-faktor yang yang melekat pada masing-masing orang.  Hal ini memperkuat konsep bahwa respons seseorang terhadap suatu input sangat dipengaruhi oleh frame of thought yang dimilikinya.  Sementara frame of thought itu terbentuk dari pengalaman yang dimilikinya.

Merenungkan ini saya jadi ingat kata-kata Dubes Myanmar sekian tahun lalu, saat saya diundang ke sana untuk mengisi kuliah umum di Pusat Studi Sejarah SEAMEO.  Saat itu Pak Dubes menceritakan alasan mendirikan Sekolah Indonesia Internasional Yangoon (SIIY) di Keduataan Besar Indonesia di Myanmar.  Sekolah itu perluasan dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Yangoon.  Jika di SILN muridnya pada anak-anak staf kedutaan besar dan anak orang Indonesia yang bekerja di Myanmar, murid SIIY adalah anak-anak Myanmar dan sebagian besar dari kalangan menengah.

Di SIIY anak-anak juga belajar Bahasa Indonesia (bahasa pengantar pembelajaran Bahasa Inggris) dan bahkan belajar Pancasila.  Menurut Pak Duber, SIIY merupakan salah satu pintu diplomasi mengenalkan dan membangun ikatan batin generasi muda Myanmar dengan Indonesia.  Dan tampaknya berhasil.  Saya sempat berjumpa alumni SIIY yang sekarang sedang sekolah penerbang.  Yang bersangkutan bercerita manfaat sekolah di SIIY dan bahkan memuji Indonesia. 

Saya juga teringat Kyai Prof. Dr. Asep Syaifuddin, MA pengasuh sekolah dan universitas Amanatul Ummah, yang memberi beasiswa kepada mahasiswa dari berbagai negara.  Berapa besar beasiswa yang diberikan?  Saya tidak tahu pasti, menurut Kyai Asep pokoknya cukup untuk makan ala pondok. Mungkinkan program beasiswa dari negara-negara lain untuk orang Indonesia juga bertujuan seperti itu? Semoga menjadi pembelajaran kita semua.

Minggu, 04 Juli 2021

GELOMBANG KEDUA COVID 19: PEMBELAJARAN YANG MAHAL

 Bahwa ada kemungkingan terjadi gelombang kedua dari pandemic covid-19 sudah dikemukakan banyak orang.  Beberapa negara juga telah mengalami.  India dan Inggri adalah contoh, namun dengan intensitas yang sangat berbeda.  Pemerintah Indonesia tampaknya juga melalukan antisipasi dengan melarang masyarakat mudik di saat Idul Fitri.  Penyekatan dilakukan di berbagai tempat ketika larangan itu mulai diberlakukan.  Namun toh, gelombang kedua tetap terjadi dan sampai hari ini belum diketahui kapan berakhir. Bahkan beberapa orang mengatakan, hari ini belum mencapau puncaknya.

Selaku orang awam, dalam hati saya bertanya-tanya.  Mengapa ini terjadi dan sepertinya lebih “gawat” dibanding yang pertama.  Apakah memang semua negara akan mengalami gelombang kedua dalam pandemic covid-19 ini?  Data menunjukkan, pada periode pertama puncaknya bulan Januari dan baru turun menjadi terendah bulan Mei.  Jadi proses penurunannya memerlukan wakatu 3 bulan.  Nah, jika bulan Juli ini menjadi puncak dan periode penurunannya sama dengan yang lalu berarti gelombang kedua baru selesai pada bulan Nopember 2021. 

Jujur saya tidak dapat membayangkan seperti apa akibatnya.  Tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pemerintah.  Dengan PPKM tentu secara ekonomi banya pihak yang terdampak, khusunya bagi masyarakat kelas bawah.  Jika di warung, orang tidak boleh makan di tempat, saya tidak dapat membayangkan bagaimana penurunan pendapatannya. Bukan berarti saya tidak setuju dengan aturan di PPKM, saya setuju. Yang saya pikirkan bagaimana kehidupan pedagang makanan kelas bawah tersebut.

Walaupun bukan ahli ekonomi dan juga bukan pejabat, saya dapat membayangkan ketika ekonomi jeblok seperti sekarang ini tentu pendapatan negara yang mengandalkan pajak juga akan jeblok. Disisi lain, pemerintah harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk menanggulangi covid-19.  Yang saya dengar pemerintah sudah mulai kedodoran untuk membayar biaya rumah sakit, karena pasien covid-19 ditanggung negara.  Belum lagi untuk bantuan sosial yang tentu memerlukan anggaran sangat besar.

Dilhat dari kacamata Pendidikan, pandemic covid-19 ini merupakan pembelajaran yang sangat mahal.  Kita harus mampu memetic pembelajaran darinya.  Kata pepatah, jangan sampai terantuk batu yang kedua kalinya.  Nah, lantas apa pembelajaran yang dapat kita petik? Bukan setiap peristiwa yang kita temui pada hakekatnya suatu pelajaran dari Allah swt. Mari kita melakukan refleksi dan mengingat kejadian sejak awal munculnya virus corona.

Pertama, seingat saya virus corona mulai muncul dalam pemberitaan sekitar Januari 2020.  Saat itu kebetulan saya sedang melaksanakan ibadah umroh dan berita tentang virus corona di Wuhan China sudah mulai gencar, sehingga ketika melihat jamaah dari China saya berpikir “lha ini mereka sehat wal-afiat”.  Tetapi semakin hari berita itu semakin banyak dan tampaknya semakin serius.

Namun demikian, kita bangsa Indonesia tampaknya begitu percaya diri, corona tidak ada masuk ke Indonesia.  Ada tokoh yang mengatakan virus corona tidak tahan panas dan karena Indonesia daerah tropism aka tidak dapat masuk ke Indonesia.   Tokoh lain, mungkin berkelakar, karena kita makan nasi kucing maka corona tidak mempan kepada badan kita. Nah, kelakar itu hilang bak ditelan bumi ketika ada seorang wanita muda (seingat saya seorang penari) terpapar.  Konon karena tertular temannya yang orang Jepang.  Itu kasus pertama yang terditeksi, tetapi mungkin juga sebenarnya sudah ada orang lain, yang terpapar tetapi tidak terlaporkan.   Baru setelah itu berkembang, masyarakat mulai heboh dan kalau tidak salah pertengahan Maret mulai ada pembatalan kegiatan ini dan itu. Saat itu saya sedang di Jakarta menghadiri serangkaian acara, di Dikti, DI GTK dan di Yayasan Pak Ponco Sutowo.  Hanya acara ketiga yang tetap berjalan, walaupun dengan peserta terbatas, sedang pertama dan kedua dibatalkan.  Selesai acara, saya juga langsung pulang ke Surabaya.

Jadi apa pelajaran pertama yang dapat dipetik?  Kita seperti meremehkan sesuatu yang tidak remeh. Mungkin juga karena pengetahuan kita belum banyak tentang virus corona, sehingga kita menganggapnya enteng.  Sayangnya ketika para pakar sudah mulai mengingatkan bahaya virus itu, kita masih saja mengabaikan.  Baru setelah banyak orang terpapar dan korban mulai berjatuhan, kita seakan terkaget-kaget.

Kedua, ketika pandemi covid-19 sudah berlangsung dan pemerintah mengeluarkan panduan bagaiamana berperilaku misalnya pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya, ternyata banyak diantara kita yang mengabaikan.  Menurut beberapa informasi di medos, banyak alasan mereka. Ada yang mengatakan lupa, merasa sulit bernapas jika memakai masker dan bahkan ada yang tidak percaya adanya virus covid-19.  Konon ada juga yang mengatakan “soal hidup mati itu urusan Yang Maha Kuasa”.  Bahkan ada yang dengan yakin mengatakan “lho tetap sehat, walapun kemana-mana dan tidak memakai masker”.

Jujur saya tidak mampu memahami argument tersebut. Bahwa hidup-mati itu urusan Allah swt itu sudah pasti. Namun menurut saya, toh kita diamanahi memelihara badan kita dan menggunakan masker, mencuci tangan dan sebagainya itu merupakan upaya memeliharan tubuh tersebut.  Sangat mungkin orang yang tetap sehat walaupun kemana-mana tanpa masker tersebut sebenarnya terpapar virus corona-19, namun kondisinya tetap sehat atau disebut OTG.  Nah, yang berbahaya OTG dapat menulari orang lain.  Banyak informasi, orang yang tidak pernah kemana-mana terpapar dan ternyata tertular anaknya yang sering pergi.

Apa pelajaran yang dapat dipetik dari kasus-kasus tersebut?  Tampaknya kita terlalu egois. Memang dirinya tidak merasa sakit, tetapi lupa kalua sangat mungkin menjadi pembawa virus kemana-mana dan akhirnya menulari orang di dekatnya.

Ketiga, beberapa hari lalu penjual nasi goreng yang mangkal di dekat rumah anak saya di Bintaro terpapar. Memang setiap sore beliau tetap buka melayani pembeli. Mungkin juga tertular pembeli atau entah dimana tertularnya.  Yang saya bayangkan, kalua beliau sakit terus tidak berjualan bagaimana nasib dia dan keluarganya.  Memang di masyarakat kita masih banyak saudara kita yang “bekerja hari ini untuk makan besuk”.  Itulah sebabnya saya bisa memahami ketika pemerintah tidak memutuskan lock down total dalam pengertian tidak boleh ada aktvitas yang sifatnya tidak urgen.

Merenungkan fenomena tersebut, saya membayangkan Korea Selatan yang ketika terkena problem ekonomi sekian tahun lalu, para pejabat ramai-ramai menyumbangkan gajinya, para orang kaya ramai-ramai menyumbang untuk mengatasi problem tersebut. Saya kok belum mendengar hal seperti itu ya?  Yang saya dengan Yayasan/Lembaga Sosial yang gencar mengumpulkan donasi untuk masyarakat yang terdampak.  Namun saya juga sangat gembira ketika melihat beberapa orang membawa nasi bungkus kemudian membagikan kepada orang abang becak, pembersih jalan dan sebagainya.  Tampaknya, diperlukan “Gerakan” untuk membantu saudara kita yang kesulitan akibat pandemi ini.  Semoga.

Kamis, 24 Juni 2021

MBKM DAN HEUTAGOGI

Jujur saya baru faham apa yang dimaksud Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari penjelasan Prof. Nizam (Dirjen Dikti) beberapa hari lalu.  Saat itu memang kami ngobrol santai bersama beberapa kawan, karena merasa kawan lama.  Nah di pertemuan semacam reuni sambil makan siang itu terjadi dialog santai tetapi dapat masuk ke hal-hal yang substansial. Apalagi dalam pertemuan itu ada Pak Nuh, Pak Yazidi, Pak Kacung, Pak Kemi yang sama-sama pernah mengalami bagaimana mengembangkan gagasan di Senayan.

Dari dialog itu saya menyimpulkan sebenarnya MBKM itu penerapan konsep heutagogy di era flat education yang dipicu oleh revolusi industri 4.0.  Dalam konsep heutagogy, siswa dan mahasiswa yang merancang kurikulum yang ingin dipelajari (individual based curriculum development).  Jadi dalam MBKM diinginkan mahasiswa menentukan sendiri apa yang ingin dipelajari.

Bagaimana dengan prodi tempat kuliah?  Misalnya, mahasiswa masuk ke prodi Teknik Mesin atau Matematika.  Mahasiswa harus menentukan karier apa yang nanti akan ditekuni setelah lulus dengan ijazah S1 Teknik Mesin atau S1 Matematika.  Nah berdasarkan pilihan karier itu, dapat diketahui bekal kemampuan apa yang diperlukan. Bekal kemampuan itu harus dipelajari dari matakuliah apa atau pengalaman kerja praktik apa atau bahkan pengalaman hidup seperti apa?  Jawaban dari pertanyaan itulah yang menjadi dasar seseorang merancang kuirkulum bagi dirinya.  Dengan demikian mahasiswa memperoleh bekal yang benar-benar cocok untuk karier yang diinginkan.

 

Memahami itu, tampaknya masih banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk dapat menerapkan MBKM dengan baik.  Pertama, si mahasiswa harus dapat menentukan karier atau pekerjaan apa yang diinginkan setelah lulus nanti. Misalnya lulusan S1 Teknik Mesin ingin berkarier dimana?  Di industri (lazimnya di bagian produksi, karena jarang yang industri yang memiliki R&D besar) atau ingin berkarier di lembaga penelitian atau ingin berkarier di bidang bisnis permesian atau bahkan ingin mendirikan UMKM bidang permesinan.  Memang semuanya berbasis Teknik Mesin, tetapi bekal untuk menekuni beberapa jenis karier tersebut di atas memerlukan bekal yang tidak tepat sama.

Jika lulusan S1 Teknik Mesin berkarier di industri permesinan tentu tidak menjadi teknisi.  Kalau toh mengawali sebagai teknisi tikdak akan lama.  Mungkin akan segera menjadi foreman dan bahkan kepala divisi. Dengan demikian memerlukan bekal di luar ke-Teknik Mesin-an, misalnya bagaimana memimpin anak buah.  Jika yang bersangkutan ingin mendirikan UMKM bidang permesinan, maka bekal “bisnis” tidak kalah penting, misalnya tentang keuangan-perbankan, marketing dan sebagainya.

Kedua, diperlukan penasehat akademik (PA) yang memahami berbagai jenis karier bagi mahasiswanya.  Jika mahasiswa mengatakan ingin berkarier di bidang tertentu (misalnya mahasiswa S1/D4 Teknik Mesin ingin berkarier di bisnis permesinan), PA harus dapat menunjukkan matakuliah ini yang diambil, baik di prodinya sendiri atau di prodi lain (misalnya masalah keuangan yang ada di prodi Manajemen Fakultas Ekonomi) atau bahkan praktik di industri mana yang relevan.

Ketiga, kurikulum harus ditata ulang.  Jika diasumsikan program S1/D4 terdiri 144 sks dan dalam MBKM memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk kuliah di luar prodi bahkan kerja praktik di industry selama semester senilai 40 sks, maka beban SKS yang tersisa 104 SKS.  Jika dikurangi lagi beban SKS matakuliah umum, seperti Pancasila, Bahasa Indonesia dsb, misalnya 10 SKS, sehingga matakuliah pokok di prodi tinggal 94 SKS.  Berarti bekal pokok tentang Teknik Mesin harus selesai dengan 94 SKS.  Nah disini diperlukan kecerdasan sekaligus kearifan.  Kecerdasan untuk menemukan materi esensial dan mendasar yanh harus dikuasai oleh lulusan S1 Teknik Mesin, kearifan diperlukan agar rela jika “bidang keahlian” kita tidak termasuk materi esensial, sehingga tidak menjadi matakuliah wajib bagi mahasiswa.

Ke-empat, di luar matakuliah wajib sebesar 94 sks tersebut, kurikulum program studi harus menyediakan sederet matakuliah pilihan, yang dapat dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan karier yang diidamkan.  Apakah perkuliahan matakuliah pilihan diselengarakan di prodi Teknik Mesin?  Menurut saya tidak harus.  Jika mahasiwa perlu menempuh matakuliah marketing, ya biarkan diambil di Fakultas Ekonomi.  Atau bahkan boleh juga ditempuh melalui magang di perusahaan.  Namun demikian harus ada dosen yang bertanggungjawab terhadap matakuliah tersebut, yang tugasnya mengarahkan kemana kemampuan marketing dapat dipelajari dan memantau bagaimana mahasiswa menempuhnya.

Jadi bahwa dalam MBKM mahasiswa punya kesempatan menempuh 40 SKS dimana saja, bukan berarti semau-maunya.  Tetapi yang sesuai dengan kemampuan yang diperlukan guna menjalani karier yang telah dipilih.  Harus dihindari mahasiswa menempuh matakuliah atau praktik industry “seketemunya” yang justru bertentangan dengan konsep heutagogy.  Semoga.

Senin, 14 Juni 2021

APA SEMUA PEJABAT HARUS DOKTOR DAN APA SEMUA TOKOH HARUS PROFESOR YA?

 Beberapa tahun lalu, pas mengunjungi anak sulung (Kiki) ke Edinburgh saya bertanya mengapa dia tidak mengambil S3.  Toh S2-nya berhasil bagus dan sekarang bekerja di universitas.  Jawabnya, pekerjaan sekarang tidak memerlukan pendidikan S3, karena bukan sebagai dosen.  Jika mengambil S3 khawatir nanti malah over qualified.  Ternyata di Inggris ada semacam pemahaman pekerjaan X memerlukan S3, pekerjaan Y cukup S2, pekerjaan Z cukup S1 dan seterusnya. Jika ada orang lulusan S3 dan melamar untuk pekerjaan Y akan ditolak karena over qualified, mungkin semacam “latar belakang pendidikan terlalu tinggi”. Ternyata pendidikan S3 itu hanya diperlukan oleh beberapa profesi yang umumnya terkait dengan riset, misalnya dosen, peneliti dan sejenis itu.

Saat itu saya bertanya lagi, mengapa begitu ya?  Mengapa orang yang berpendidikan S3 tidak boleh melamar jenis pekerjaan Y?  Bukankah ketika melamar sudah tahu posisi pekerjaan yang dilamar? Bukankah dengan melamar berarti yang bersangkutan sudah tahu kalau pekerjaan itu sebenarnya cukup dengan pendidikan S2?  Kiki tidak dapat menjelaskan. Dia hanya mengira-ira, kalau yang lulusan S3 melamar untuk yang untuk S2 akan mengurangi peluang bagi yang lulusan S2.  Nanti yang lulusan S2 melamar pekerjaan yang sebenarnya untuk lulusan S1 dan seterusnya, sehingga akan terjadi job bumping dan itu dimaknai sebagai pemborosan.

Lantas apa yang diperlukan untuk peningkaan karier seseorang?  Bukankah ketika bekerja seseorang berharap kariernya naik?  Ternyata rekam jejak (track record) pengalaman kerja.  Apa yang pernah dikerjakan dan apa prestasi saat menangani pekerjaan tersebut.  Mendengar jawaban itu saya jadi ingat John Rostron, orang Kanada yang malang melintang menjadi konsultas pendidikan di Indonesia dan bahkan sering menjadi team leader yang ternyata bukan doktor.  Demikian pula Steward Weston, orang Inggris yang menjadi direktur program Prioritas bantuan USAID untuk pendidikan di Indonesia ternyata mantan kepala sekolah dan tidak punya gelar doktor.  Waktu melamar menjadi konsultan di SSE-2 yang dibiayai oleh ADB dan konsultasn JSE-2 yang dibiayai oleh WB yang diminta juga CV bukan ijazah.

Tapi mengapa sekarang banyak pejabat di pemerintahan dan lembaga swasta yang menempuh S3?  Tentu itu baik karena menambah pengetahuan.  Namun muncul pertanyaan apakah pengetahuan yang dipelajari di S3 memang relevan betul dengan pekerjaan yang dijalani ya?  Saya pernah punya mahasiswa S3 dari perwira Angkatan Laut dengan pangkat letnan kolonel, pejabat di Dinas Perhubungan, pejabat di Dinas Pendidikan dan bahkan pengusaha.  Jujur saya tidak tahu persis apa motivasi mereka kuliah S3 di bidang Kependidikan. Ya mudah-mudahan, ilmu yang dipelajari selama kuliah bermanfaat untuk pekerjaannya.

Apakah itu tidak over qualified, seperti yang di Inggris?  Jujur saya tidak tahu, karena di Indonesia istilah itu tidak dikenal. Bahkan saya pernah bertanya-tanya ketika tahu petugas teller di bank itu lulusan S1.  Apakah memang diperlukan pengetahuan setingkat S1 untuk menjadi teller di sebuah bank?  Teman-teman saya, karyawan di Unesa banyak yang menempuh S2 dan bahkan kepada BAUK saat ini berpendidikan S3.  Demikian juga kalau kita lihat pejabat di kantor-kantor banyak yang S3 dengan berbagai program studi.  Sepertinya sekarang ini studi S3 itu tidak terkait denga pekerjaan, mungkin jadi semacam gengsi atau mungkin juga ada dampak psikologis dalam meniti karier.

Saya juga bingung ketika banyak tokoh sekarang menjadi profesor.  Sepanjang yang saya tahu profesor itu jabatan akademik dosen. Kalau memang beliau mengajar “beneran” di sebuah universitas sebagai dosen luar biasa, saya bisa mengerti. Namun kalau yang bersangkutan bukan dosen, tidak pernah mengajar dan tidak akan mengajar, saya bertanya apa perlunya memiliki jabatan akademik profesor?  Saya tidak tahu bagaimana respons orang asing ketika tahu ada tokoh yang bukan dosen tetapi memiliki jabatan akademik profesor.  Karena di negara lain, profesor itu artinya dosen. Makanya ada full profesor  (setara dengan profesor di Indonesia), associate professor (setara dg lektor kepala) dan assistant professor (setara dengan lektor).

Saya juga bingung ketiak ada profesor riset. Apakah memang jabatan periset itu perlu profesor.  Bukakah sudah ada istilah peneliti utama dan sebagainya.  Kecuali kalau yang bersangkutan juga mengajar di sebuah universitas, sebagai dosen tamu.  Di negara lain yang seperti itu disebut adjunct professor.  Mungkin semacam dosen luar biasa atau dosen tamu. Partner penelitian saya di Bremen University tidak menyandang profesor, karena beliau peneliti, bukan dosen.

Pak Satryo Brojonegoro, saat menjadi Dirjen Dikti berpendapat profesor itu hanya digunakan di kampus.  Walaupun beliau dosen Teknik Mesin ITB dan sudah profesor, kalau di Dikti tidak pernah memakai kata profesor di namanya.  Itu sebabnya, semua pejabat di Dikti tidak pernah mencantumkan profesor di surat menyurat dan sebagainya. 

Jumat, 28 Mei 2021

KORUPSI MELUAS PERGURUAN TINGGI TANGGUNG JAWAB

Begitu kira-kira judul berita di news.detik.com yang mengutip pernyataan Menkopulhukam Mahfud MD.  Bahwa korupsi semakin meluas sudah banyak dibahas di berbagai media. Konon di era Orde Baru korupsi hanya terpusat di kalangan pada elit, tetapi sekarang sudah meluas ke seluruh lapisan.  Banyak pihak yang menganalisis fenomena tersebut.  Ada yang mengatakan karena sistem politik kita berbeaya tinggi, akhirnya menimbulkan korupsi.  Pihak ini menyebutkan untuk menjadi anggota DPR/DPRD/Gubernur/Bupati/Walikota perlu beaya besar. Katanya untuk mencalonkan menjadi anggota DPR perlu dana minimal 2 milyar, untuk mecalonkan Bupati/Walikota diperlukan biara 10 milyar dan sebagainya.

Saya pernah bertanya kepada teman mantan Bupati, apakah itu betul.  Jawabnya sungguh mengagetkan.  Katanya uang 10 milyar tidak cukup.  Lantas saya bertanya, apakah para calon punya uang sebanyak itu?  Jika punya untuk apa repot-repot mencalonkan menjadi Bupati. Bukankah uang 10 milyar jika dimasukkan deposito, jasanya sudah sangat besar dan cukup untuk hidup mewah?   Apa jawabnya kawan tadi?  Lebih mengagetkan.  Lho beaya itu tidak dari calon sendiri, tetapi banyak pihak yang bersedia menjadi sponsor.  Saya tambah bingung. Menjadi sponsor dengan mengeluarkan uang sebanyak itu?  Lantas apa kepentingannya?  Ternyata itulah yang disebut “ijon”.  Artinya ketika yang disponsori terpilih, pemberi sponsor akan mendapatkan prioritas proyek-proyek yang menguntungkan.  Moga-moga tidak semua Bupati/Walikota/Gubernur seperti itu.

 

Teman yang “sealiran” dengan pihak di atas menambahkan bahwa korupsi itu mudah menular seperti penyakit flu atau mungkin penyakin covid di saat sekarang.  Dia memberi contoh, jika Bupatinya korupsi, maka anak buahnya akan ikut-ikut.    Tentu sesuai kesempatan yang dia miliki.  Apalagi jika Bupati menerapkan “pungutan” bagi karyawan yang ingin menjabat atau sudah menjabat. Mungkin berpikiran, “dia korupsi masak saya tidak boleh”.  Oleh karena itu teman tadi berpesan, kalau suatu saat menjabat jangan “clutak”, yaitu mengambil uang yang bukan haknya. Mengapa?  Begitu seorang pejabat clutak, anak buahnya anak ikut clutak dan itu akan berantai sampai ke bawah.  Apakah itu yang saat ini terjadi?  Mudah-mudahan tidak.

Ada teman yang punya analisis berbeda.  Katanya korupsi itu bukan hanya yang terkait dengan “mengambil” uang negara, tetapi mengambil apa saja yang bukan haknya.  Orang yang pulang kerja sebelumnya waktunya tanpa alasan yang jelas, dapat digolongkan sebagai korupsi. Korupsi waktu.  Orang bermental korup akan melakukan korupsi sesuai dengan kesempatan yang dimiliki.  Orang baru dapat dikatakan tidak bermental korup jika punya jabatan dan atau punya peluang tetapi tidak melakukan korupsi.  Jika orang tidak korupsi karena tidak memiliki jabatan dan atau kesempatan belum tentu tidak melakukan saat memiliki kesempatan.

Mana yang benar dari dua pendapat tersebut?  Mungkin dua-duanya benar. Kata teman polisi kejahatan itu terjadi karena ada niat dan ada kesempatan.  Ada niat kalau tidak ada kesempatan juga tidak terjadi.  Ada kesempatan kalau tidak ada niat juga tidak terjadi.  Oleh karena itu yang dilakukan polisi dalam keseharian adalah meminimalkan kesemapatan dengan asumsi walaupun ada niat mencuri tetapi juga yang akan dicuri dijaga dengan baik, pencurian tidak akan terjadi.

Lantas apa hubungannya dengan pernyataan Pak Mahfud?  Jika universitas diminta tanggungjawab karena terkait mendidik karakter biar mahasiswa tidak punya niat atau dorongan korupsi, mungkin itu benar tetapi menurut saya terlambat.  Mahasiswa dengan usia 19-22 tahun karakternya sudah terbentuk dan sulit untuk diperbaiki. Pembentukan karakter memerlukan waktu lama dan harus dilakukan secara konsisten.  Oleh karena itu dalam konsep pendidikan, karakter ditumbuhkembangkan sejak dini.  Justru di PAUD dan SD itulah pendidikan ditekankan pada aspek karakter, sehingga menjadi pondasi berperilaku. Kata orang bijak menyontek itu awal korupsi, karena ingin mendapatkan nilai bagus dengan mencuri jawaban dari buku atau teman.

Perlu dicatat menyontek dan korupsi itu seperti gulma tanaman sehingga harus disiangi terus agar tidak tumbuh.  Mengapa?  Karena pada dasarnya orang ingin mendapatkan sesuatu dengan mudah.  Nah karakter yang diharapkan mampu mengendalikan keinginan itu. Namun situasi dapat mendorong munculnya keinginan itu.  Oleh karena itu penguatan karakter perlu dilakukan secara terus menerus dan teladan merupakan kunci utama.  Jadi para pemimpin, apapun levelnya dan dimanapun tempatnya harus menjadi teladan untuk tidak korupsi dan menjadi orang yang bertugas menyiangi niat korupsi. Semoga.

Kamis, 20 Mei 2021

ALUR AKADEMIK YUDI LATIF

 Buku Pendidikan yang Berkebudayaan adalah karya Yudi Latif ketiga yang pernah say abaca.  Buku pertama yang berjudul Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila. Buku kedua berjudul Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan.  Dari ketiga buku tersebut saya mendapat kesan Yudi Latif menulis buku secara serius dengan alur akademik yang konsisten.  Rasanya tidak banyak intelektual seperti itu, apalagi dia masih muda dan sangat produktif menulis.

Alur akademik yang saya maksud adalah setiap tulisan dimulai dengan kajian historis yang kemudian ditelaah secara lintas kultural dan transdisiplin sehingga dapat mengungkap apa dibalik fenomena yang Nampak.  Baru setelah itu diajukan pemikiran solutif terhadap problem yang telah dianalisis tersebut.  Ibarat dokter, Yudi Latif tidak puas dengan melihat simpton tetapi menelaah histori kesehatan pasien dan hasil laboratorium sehingga diagnose dapat dilakukan secara komprehenif dan baru setelah itu memberikan terapi.

Menurut saya begitulah seharusnya seorang akademisi dan seorang profesional bekerja.  Memang, seperti sering dibahas dalam buku-buku analisis kebijakan, alur kerja yang dilakukan Yudi Latif itu memakan waktu panjang dan para pengambil kebijakan tidak dapat menunggunya. Mereka berlindung pada adagium kebijakan belum sempurna tetapi tepat waktu lebih baik dibanding kebijakan yang sempurna tetapi waktunya sudah lewat.


Namun demikian, untuk hal-hal yang mendasar alur akademik Yudi Latif sebaiknya ditiru. Beberapa waktu lalu, ketika orang banyak memperbicangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang tidak memuat matapelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia, saya mencoba mencari naskah akademik (NA) dari PP tersebut.  Asumsi saya dalam NA tersebut mestinya dapat ditemukan argumentasi mengapa itu terjadi.  Apakah hanya “kelupaan” atau memang ada argumentasi tertentu.  Sayangnya sampai menulis artikel pendek ini ditulis, saya belum mendapatkan NA tersebut.  Bahkan teman di Jakarta mengatakan memang tidak ada NA-nya.  Dengan demikian saya tidak berani banyak berkomentar tentang PP tersebut karena belum menemukan alur akademik yang melandasinya.

Jujur saya ragu kalau tidak ada NA yang menjadi landasan PP 57/2021.  Walaupun konon, menurut teman yang faham persyarata penyusunan peraturan, memang NA tidak dipersyaratkan dalam penyusunan PP, tetapi menurut saya membuat kebijakan nasional setingkat PP tanpa ada NA-ya  sulit dimengerti.  Namanya tidak harus naskah akademik, tetapi kajian mendalam mengapa PP itu harus disusun, mengapa susunannya seperti itu, harus punya landasan yang kukuh.  Dan itu mestinya ada di NA atau sebutan lain.

Ketika Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) ingin melakukan perubahan pola akreditasi, saya termasuk orang yang ngotot harus ada NA-nya dan NA itu harus memuat apa argumentasi pola akreditasi perlu diubah atau disempurnakan dan mengapa penyempurnaan seperti itu.  Memang NA tidak harus tebal, juga tidak harus canggih, yang penting memuat rasional mengapa harus diubah atau disusun dan mengapa disusun atau dibuah seperti itu.  Argumen yang diajukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik (namanya saja naskah akademik) dan siap jika da pihak yang mempertanyakan ini dan itu.

Ketika LAM Kependidikan menyusun instrumen akreditasi juga disusun NA yang melandasinya. Berbagai problem yang terjadi dalam akreditasi selama ini, trend baru akreditasi di berbagai negara dan banyak referensi kami baca untuk menyusun NA tersebut, sehingga memang memerlukan waktu cukup lama. Bahkan NA tersebut beberapa kali mengalamani revisi.  Kami dari LAM Kependidikan berterima kasih kepada Prof Pratiwi dari Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (MA BAN PT) yang mereview NA tersebut.  Namun dengan NA itu, kami dari LAM Kependidikan merasa yakin instrument yang disusun memiliki basis yang kokoh. Semoga.