Jumat, 25 Desember 2015

JENANG ATAU JENENG



Walaupun saya berasal dari suku Jawa dan sampai usia 19an tahun tinggal di pedesaan, tetapi baru mengenal pepatah Jawa “JENANG OPO JENENG” itu beberapa waktu lalu.  Itupun tidak langsung faham, karena kebetulan yang menyampaikan seorang teman dari Yogyakarta.  Menurut teman tadi “jenang” adalah jenis makanan dan dalam pepatah itu dimaknai uang atau harta.  “Jeneng” adalah istilah Jawa yang artinya “nama” yang dalam pepatah itu dimaknai “dikenal” atau “dihargai”.  Jadi pepatah “jenang opo jeneng” maknanya, kita harus memilih ingin mendapatkan uang atau penghargaan.  Teman dari Jogyakarta tadi memberikan nasehat, jangan tergesa-gesa mencari harta, sebaliknya carilah penghargaan atau nama dan dengan nama yang baik, kita akan mudah mendapatkan harta.

Di Surabaya sebenarnya ada pepatah yang mirip itu, yaitu “poin atau koin”. “Poin” bermakna mirip dengan “jeneng” dan “koin” bermakna mirip dengan “jenang”.  Jadi kalau teman dari Jogya menasehatkan carilah jeneng dulu dan jangan buru-buru mencari jenang, orang Surabaya dapat mengatakan, carilah poin dulu dan jangan buru-buru mencari koin.  Namun orang Surabaya biasanya lebih sering menggunakannya dengan urutan “kalau tidak dapat koin paling tidak dapat poin, syukur kalau dapat keduanya”.

Secara pribadi saya lebih sependapat dengan nasehat teman dari Jogyakarta.  Bahkan saya berpendapat, jika anak muda punya keahlian dan mau bekerja keras dengan komitmen baik, maka yang bersangkutan akan mendapatkan nama baik.  Dengan nama baik itu, yang bersangkutan akan dicari orang yang tentu mendapatkan imbalan yang layak.  Jadi dengan nama baik atau jeneng, secara tidak langsung yang bersangkutan akan mendapatkan jenang atau koin.

Walaupun tampak sederhana, menurut saya pepatah Jawa itu kini sangat relevan.  Saya melijat sekarang ini banyak anak muda yang inginnya seba instan.  Inginnya begitu mulai bekerja mendapatkan gaji besar dan faslitas bagus.  Begitu mulai usaha, banyak anak muda inginnya langsung sukses.  Apakah itu hanya pengamatan saya yang mungkin terbawa oleh pengalaman pribadi yang saat muda harus berjuang keras, saya kurang faham.  Apakah itu hanya pendapat orang berusia tua seperti saya ini, saya juga kurang faham.  Apakah itu gejala umum pada generasi muda atau yang kebetulan yang saya amati, saya juga kurang faham.  Tetapi itulah yang saya rasakan.  Jika menggunakan nasehat teman Jogya itu, sepertinya banyak anak muda yang keburu mencari “jenang” dan tidak sabar untuk mendapatkan “jeneng” lebih dahulu.

Apakah itu terbawa oleh situasi yang juga serba instan, saya juga kurang faham.  Seorang teman muda mengatakan sekarang jaman serba cepat.  Kalau bisa didapat sekarang mengapa harus besuk.  Kalau tidak diambil sekarang, kapan lagi ada kesempatan. Masa untuk kaya harus menunggu tua, nanti keburu tidak dapat menikmati.  Dan masih banyak lagi argumen sejenis itu yang pernah saya dengar.

Yang mungkin dapat saya ajukan adalah “jika kita mampu bekerja dengan baik, nanti orang akan mencari kita”.  Maksudnya jika orang mengetahui bahwa kita punya keahlian dan mampu menerapkan keahlian itu dengan baik, orang akan mendatangi kita untuk mengerjakan sesuatu.  Jika kita mempunyai usaha dan perusahaan kita dikenal baik, nanti orang akan mendatangi perusahaan kita.  Nasehat itu yang sering saya sampaikan kepada anak-anak dan teman muda.  Bukankah itu mirip dengan “carilah jeneng lebih dahulu dan jika sudah kita punyai, jenang akan datang dengan sendirinya”.  Semoga.

Selasa, 22 Desember 2015

HUSAIN TERLALU SEMANGAT NAMBAH PENERBANGAN



Tanggal 19 saya diundang untuk menyampaikan pemikiran pengembangan guru SMA dan SMK di Bandung.  Karena acaranya pagi, dan tanggal 19 malam saya punya acara di Surabaya, maka saya berangkat tanggal 18 sore dan balik ke Surabaya tanggal 19 sore juga. Kabar yang menggembirakan, sekarang penerbangan Surabaya-Bandung dua kali sehari.   Dari Surabaya pukul 11.30an dan 17.50an. Bari Bandung, pukul 13.20an dan jam 15.20an.

Keberangkatan dari Suabaya ke Bandung berjalan lancar.  Berangkat dari Surabaya pukul 17.55 sampai di hotel Panghegar, tempat penyelenggaraan seminar, sekitar pukul 20.00.  Cukup lancar, karena seperti biasa antrean take off cukup lama.  Demikian juga taksi dari bandara Husain ke hotel cukup lama, karena jalanan macet.

Tanggal 19 saya kebagian menyampaikan makalah pukul 09.00 sehingga pukul 10.00 sudah selesai.  Namun saya ingin mendengarkan paparan teman dari Kadin yang dapat giliran sesudah saya.  Setelah makan siang, sekitar pukul 13.20 saya segera siap-siap ke bandara, dengan harapan dapat sampai bandara lebih awal sehingga dapat istirahat di lounge.

Saya sudah tahu kalau lalu lintas macet.  Namun saya kaget ketika justru di depat bandara yang sangat macet.  Pada hal itu hanya jalan kecil, jalan dalam kompleks permahan AURI, sehingga hanya kendaraan ke bandara yang ada.  Kalau toh ada satu-dua kendaraan lain, adalah kendaraan warga setempat.  Pukul 14.310 saya baru sampai bandara, sehingga hotel Panghegar-bandara Husain perlu waktu 50 menit.  Bukan main.

Begitu masuk bandara saya lebih kaget.  Antrean masuk untuk melewati X-ray sangat panjang.  Aga empat baris, dengan masing-masing sekita 15 meter.  Bukan main.  Alat X-ray hanya dua buah, dengan pintu yang sempit sementara yang akan masuk sangat banyak.  Begitu masuk ke ruang dalam untuk check-in ternyata orang juga berjubel.  Untunglah saya naik Garuda, sehingga seperti biasanya antrean check-in tidak banyak.

Ketika akan masuk ruang tunggu di lantai dua, justru lebih ngeri.  Antrean dua baris dengan panjang sekitar 20 meter.  Pada hal tangga naik sangat sempit.  Jadi wajar kalai majunya antrean sangat-sangat lambat.  Saya membayangkan bagaimana kalau sampai waktu boarding tiba ternyata belum bisa masuk ke ruang tunggu.  Betul, sampai ada pengumuman Garuda Surabaya boarding, saya masih antre sekitar 10 meter.  Untunglah petugas mengumumkan siapa yang Garuda Surabaya agar masuk duluan.  Kami, sekitar 10 orang terpasa “menyalip” antrean dan dengan suyah payah melewati X-ray.

Begitu dapat melewati X-ray dan masuk ruan tunggu, ya ampun orang berjubel bukan main.  Berdiripun sangat mepet-mepet, melebihi pasar malam yang ada orkes dangdut.  Meskipun ber-AC dan Bandung, banyak orang yang kipas-kipas karena kepanasan.  Ketika diumumkan Garuda Surabaya las call, terpaksa petugas mencarikan jalan penumpang agar dapat menuju ke pintu keluar.   Sambil keluar saya sempat menggerutu kepada petugas, “bandara kok seperti pasar malam”.

Begitu masuk ke pesawat dan duduk di kursi no. 22-C, saya berpikir bagaimana bisa terjadi keadaan bandara seperti itu.  Dugaan saya keadaan itu belum lama terjadi.  Seingat saya, dua bulan lalu saya juga punya acara ke Bandung dan bahkan sempat menginap dua malam.  Pulangnya juga ke Surabaya, bersama dengan teman dari Australia, Lynne Hill.  Sekali lagi, mengapa keadaan itu terjadi?  Mengapa terjadi perubahan yang cepat?

Berdasarkan data bahwa penerbangan Surabaya-Bandung yang semula satu kali sekarang menjadi dua kali.  Banyaknya penerangan Bandung-Malaysia yang konon terus tambah.  Berjubelnya penumpang baik di lantai satu, tempat check ini dan di ruang tunggu pada lantai dua.  Saya jadi berpikir apakah jumlah penerbangan di bandara Husain Bandung bertambah banyak, sehingga fasilitas tidak mampu menampung?   Apakah penambahan penerbangan itu tidak memperhitungkan kapasitas bandara?

Tentu saya tidak mampu menjawab.  Yang saya takutkan adalah keinginan untuk menambah pendapatkan terlalu tinggi, sehingga kurang memperhatikan kapasitas yang ada. Mudah-mudahan itu hanya dugaan yang tergesa-gesa dan keadaannya tidak seperti itu. Saya mengajak semua pihak merenungkan itu.  Jangan sampai keinginan menambah pundi-pundi justru kontra produktif, karena menurunkan kepuasan pelanggan. Semoga.

TUGAS PEMERINTAH ITU MENGATUR



Ketika Menteri Perhubungan mengeluarkan aturan yang melarang Go Jek dan kawan-kawannya tidak boleh beroperasi, saya jadi teringat Pak Djoko Santoso.  Dalam suatu kesempatan Pak Djoko Santoso, waktu itu menjadi Dirjen Pendidikan Tinggi, mengatakan kalau tugas pemerintah adalah mengatur agar masyarakat terlayani dengan baik.  Jika aturan yang ada kurang sesuai maka aturan itu yang disempurnakan.  Itu berbeda dengan polisi dan inspektorat yang tugasnya mengawasi apakah kita yang kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.  Apakah aturan itu sesuai dengan kenyataan lapangan, bukankah menjadi tugas polisi dan inspektorat untuk meneliti.  Polisi dan inspektorat bekerja dengan keyakinan bahwa aturan itu betul dan harus dilaksanakan.

Secara jujur saya belum membaca peraturan Menteri Perhubungan yang melarang beroperasikan Go Jek dan kawan-kawannya itu.  Apalagi, peraturan itu hanya berumur satu hari dan langsung dicabut. Namun yang saya baca di koran dan juga saya dengarkan di televisi, Kementerian Perhubungan melarang Go Jek bukan karena pelayanan yang on line, tetapi dari aspek keamanan.  Konon kendaraan roda dua tidak aman untuk kendaraan umum, sehingga Kementerian tidak mengijinkan.  Kendaraan umum minimal harus roda tiga.  Dan memang Go Jek belum punya ijin, sehingga seharusnya dilarang.

Saya tidak tahu apakah memang sudah ada pengujian untuk menyimpulkan kalau kendaraan roda dua tidak aman.  Rasanya perusahaan sekelas Honda, Yamaha, Suzuki dan sebagainya sudah melakukan riset panjang sehingga mengeluarkan speda motor yang dapat dinakini 2 orang.  Jika dua oranf, tentu satu orang pengemudi dan seorang yang diboncengkan.  Lantas apa bedanya dengan ketika digunakan untuk ojek?  Pada oje, pengojek yang mengemudi dan penumpangnya yang membonceng.  Mengapa kalau yang membonceng bukan penumpang diyakini aman, buktinya diijinkan oleh pabriknya, sementara kalau yang memboceng itu penumpang dianggap tidak aman oleh Kementerian Perhubungan?

Setahu saya, jauh sebelum ada Go Jek speda motor, di Tanjung Priok juga ada sejenis itu tetapi menggunakan sepeda ontel.  Ojek dengan sepeda ontel itu sudah ada sejak dulu dan baru hilang ketika muncul sepeda motot.  Bagaimana dengan bentor, yaitu becak yang digandeng dengan sepeda motor.  Pengalaman saya naik bentor di Gorontalo, rasanya jauh lebih menakutkan.  Stuktrurnya persis becak, tetapi melaju dengan kecepatan sepeda motor.

Dari sisi masyarakat, ojek baik ojek pangkalan maupu Go Jek (ojek on line) sangat diperlukan.  Kita dapat membayangka, jika tidak ada ojek bagaimana orang-orang di kampung harus dapat menuju tempat kerja atau tempat tujuan lain dengan cepat?  Naik taksi tentu jauh lebih mahal yang mungki tidak terjangkau.  Mau naik bus kota, tempat tinggal mereka jauh dari rute bus kota atau angkutan kota lainnya.  Jadi bagi masyarakat seperti itu, ojek bagaikan “dewa penolong” karena memberikan kemudahaan transportasi.

Jika menggunakan pola pikir polisi dan inspektorat, kita dapat berkata “Go Jek harus dilarang karena tidak sesuai dengan aturan keamanan berkendaraan”.  Namun jika menggunakan pola pikir pemerintah, yang menurut Pak Djoko tugasnya mengatur, kita perlu bertanya “apakah Go Jek dan sejenisnya diperlukan masyarakat?”.  Jika ternyata diperlukan karena belum ada alternatif yang tepat, maka Go Jek harus tetap ada.  Bagaimana kalau tidak aman?  Jika memang tidak aman (walaupun masih perlu dibuktikan), maka tugas pemerintah adalah bagaimana membuat agar ojek itu aman.  Apakah harus beroda tiga?  Apakah ada alternatif lain?  Menurut saya itulah yang menjadi tugas pemerintah dibanding melarangnya.  Semoga.