Tanggal 9 Januari 2017
saya naik Uber dari rumah anak di Bintaro ke kantor USAID Prioritas di Gedung
Ratu Plaza. Waktunya sangat mepet. Saya
berangkat dari Bintaro pukul 07.42 dan harus sampai di Ratu Plaza sebelum jam
09.00, karena rapat USAID Prioritas pukul 09.00. Sebenarnya saya ingin berangkat lebih pagi,
bahkan sudah selesai sarapan pagi pukul 06.50.
Namun demikian ketika membuka aplikasi uber, muncul ongkos uber 1,5
kali. Saya tunggu beberapa menit, ongkos
justru naik menjadi 1,6 dan bahkan 1,8 kali.
Nah ketika ongkos kembali turun menjadi 1,5 kali,segera saja saya
setujui dengan menekan tombol accept.
Sekitar pukul 07.41
mobil datang dan sopirnya masih sangat muda bernama Mas Panji. Pukul 07.42 kami
meluncur dengan jalan yang cukup padat.
Saya sedikit kawatir terlambat ketika sampai di daerah Tanah Kusir,
dekat makam, lalu lintas sangat padat dan bahkan beberapa kali berhenti. Untunglah
ketika masuk ke wilayah Pakubuwono lalulintas lancar. Pukul 08.48
mobil masuk jl Hanglekir dan lalu lintas lancar, sehingga saya
tenang. Saya memberi informasi kalau
mobil harus memutar di jl Soekarno Hatta, karena dari jalan depan Univ Dr.
Moetopo Beragama tidak boleh lurus. Ketika mobil memutar di jl Soekarno Hatta
saya melihat arloji menunjukkan pukul 08.50.
Alhamdulillah, saya yakin tidak akan terlambat rapat.
Pukul 08.57 mobil
masuk ke jl Soedirman, saya memberitahu Mas Panji agar mengambil jalur kiri,
karena sudah dekat ke gedung Ratu Plaza.
Tiba-tiba ada polisi yang muda memberhentikan. Mas Panji berguman “ada apa ya?”. Setelah mobil minggi mas Panji membuka kaca
jendela, Pak Polisi datang dengan sopan memberi salam “selamat pagi, maaf
mengganggu”. Mas Panji bertanya: “ada
apa pak?”. Pak Polisi menjawab: “Hari ini tanggal 7, tanggal ganjil”.
Ternyata Mas Panji
menjawb “bukan tanggal 9 pak”. Ternyata
Mas Panji kena aturan “ganjil-genap”.
Nomor plat mobil Mas Panji genap, sedangkan hari itu tanggal 9, sehingga
hanya mobil berpelat nomor gasal yang boleh melintas di jl Soedirman. Kalau tidak salah Pak Polisi meminta STN mobil
dan SIM Mas Panji.
Setelah Mas Panji
mengerti kesalahannya, Pak Polisi memberitahu kalau akan memberi tilang dengan
menunjukkan buku tilang. Buku dibuka
pada lembaran berwarna biru muda dan Pak Polisi menunjukkan kolom yang memuat
jenis kesalahan “melanggar rambu”, pasal yang dilanggar dan jumlah denda yang
harus dibayar. Pak Polisi menyebutkan, kalau Mas Panji dapat membayar di BRI
dengan jumlah yang tertera di tabel di buku tilang.
Sepertinya Mas Panji
ingin membayar ke Pak Polisi, sehingga menanyakan: “apakah tidak bisa membayar
disini”. Saya tidak begitu jelas, apa
jawaban Pak Polisi. Yang saya dengar Pak
Polisi mengatakan “hat-hati dan mohon tidak lupa aturan ganjil-genap”. Maka akhirnya Mas Panji “menyelesaikan” pelanggaran
tilang disitu dan segera mengantar saya ke Ratu Plaza. Tepat pukul 09.00 saya turun dari mobil dan
segera naik lift untuk mengejar rapat.
Sambil jalan saya
berpikir, ternyata pola pembayaran lewat bank yang bertujuan agar pelanggar
lebih mudah melakukan pembayaran masih juga dapat selesai di lapangan. Saya tidak ingat betul angka yang ditunjuk
Pak Polisi berapa denda yang harus dibayar di BRI oleh Mas Panji. Saya juga tidak tahu, kalau dibayar ke BRI
apakah SIM Mas Panji tetap ditahan atau dikembalikan. Kalau ditahan bagaimana mengambilnya. Kalau diberikan bagaimana kalau Mas Panji
tidak mau membayar.
1 komentar:
Ayo cari tahu Cara Cek Denda dan Bayar Tilang
Posting Komentar