Jumat, 23 Juli 2021

MENGAPA SEKARANG MASYARAKAT TIDAK PATUH PADA ATURAN?

 Membaca bahwa masyarakat tidak patuh pada aturan saya menjadi bingung.  Konon banyak orang tidak mau memakai masker dengan berbagai alasan.  Ada masyarakat yang tetap menggelar pesta walaupun masa PKKM.  Kalau yang ngotot berjualan, mungkin itu karena keterpaksaan harus menghidupi anak isteri.  Kalau tetap sholat Idul Adha, mungkin itu menjadi keyakinannya. Tetapi yang tidak mau memakai masker, tidak mau memakai helm, tidak mau berhenti walaupun lalu lalu lintas merah, saya kok bingung ya.

Sewaktu kecil dan hidup di kampung, rasanya masyarakat tidak punya aturan tertulis yang mengikat, tetapi kok patuh ya.  Di dekat rumah keluarga saya ada segerombolan ikan lele yang hidup di bawah buk (jembatan kecil masuk dari jalan ke rumah orang).  Tidak ada orang yang berani mengganggu karena diyakini itu “peliharaan yang mbau rekso desa setempat”.   Kita tidak pernah makan dengan duduk di pintu, karena itu menghalangi rizki bagi keluarga. Tidak akan masuk ke mushola kalau tidak punya wudhu.  Dan sebagainya dan sebagainya.

Semua itu tidak ada aturan tertulisnya dan hanya diomongkan orang tua kepada anak-anak. Tetapi memang pada umumnya orangtua juga mentaati larangan tersebut.  Dan biasanya langsung memberitahu jika ada anak-anak lupa.  Saya termasuk yang sering diingatkan ketika dari bermain terus masuk mushola untuk istirahat dan “ndelosor”.  Biasanya, orangtua yang ada di sekitar berteriak: “he ambil air wudhu dulu”.

Apakah itu yang disebut nilai-nilai atau norma kehidupan yang tertanam di masyarakat, sehingga masyarakat merasa yakin itu harus dilakukan?  Jika betul seperti itu, seperti apa ya proses terbentuknya? Mungkin teman-teman yang mendalami sosiologi atau psikologi sosial dapat menjelaskan.

Ketika beberapa kali berkunjung ke rumah Kiki (anak sulung) yang tinggal di Edinburgh, saya menjumpai hal-hal yang mirip.  Tentu wujudnya berbeda. Saya melihat orang tidak menyeberang jalan karena lampu penyeberangan merah.  Pada hal tidak ada satupun mobil atau kendaraan yang lewat. Karena tempat sampah sudah dipilah menjadi tiga, saya lihat semua orang memasukkan ke tempat yang sesuai.  Waktu mengunjungi besar di Orkney (pedesaan) saya ingin mencoba menyetir mobil.  Tidak diijinkan karena mobil mereka hanya boleh disopisi Kiki atau suaminya (Roy).  Apakah itu juga suatu nilai-nilai atau norma kehidupan ya?

Beberapa teman mengatakan, bahwa ketaatan masyarakat kepada aturan terkait dengan pendidikan.  Masyarakat yang terdidik lebih taat aturan dibanding yang kurang terdidik.  Apa betul ya?  Bagaimana dengan contoh di kampung saya, yang saya sebutkan di atas?  Mengapa masyarakat Surabaya atau kota lainnya, yang pastinya lebih terdidik dibanding masyarakat di kampung kurang patuh terhadap aturan?

Jika kita menggunakan kerangkan pikir Lickona bahwa moral itu memiliki tiga level, yaitu moral knowing, moral feeling dan moral action.  Kata Lickona ketiganya merupakan urutan tetapi tidak otomatis.  Orang yang tahun suatu aturan belum tentu merasa harus mentaati.  Orang yang merasa seharusnya mentaati aturan belum tentu benar-benar melaksanakan.

Apakah masyarakat desa yang lugu itu tidak banyak pertimbangan saat menerima informasi tentang aturan (moral knowing), sehingga segera saja merasa harus menjalankan (moral feeling) dan kemudian benar-benar menjalankan (morak action) ya?.  Sementara orang kota banyak pertimbangan, sehingga meskipun tahu ada aturan masih mikir-mikir utung ruginya jika melaksanakan?  Nah ketika merasa tidak mendapatkan keuntungan kemudian, tidak melaksanakannya.  Apa begitu ya?

Atau seperti kata teman bahwa kita saat ini dalam periode transisi.  Pola kehidupan lama sudah terlanjut kita tinggalkan, karena silau dengan pola kehidupan baru.  Sementara pola kehidupan baru belum ditangkap hakekatnya.  Yang ketangkap baru yang “menyenangkan, yg dapat diperoleh secara instan” dan sebagainya. 

Tidak ada komentar: