Jumat, 06 Juni 2014

INTERNASIONALISASI PENDIDIKAN ITU SEBUAH KENISCAYAAN



Kita dapat melihat hubungan pendidikan dengan kehidupan di masyarakat dari dua sudut pandang.  Seringkali kita mendengar ungkapan pendidikan sebagai wahana pengembangan sumberdaya manusia pembangunan.  Ungkapan itu menunjukkan pandangan bahwa pendidikan ibarat pedati yang ditarik kuda.  Kudanya adalah pembangunan sedangkan pedatinya adalah pendidikan.  Artinya pendidikan difungsikan untuk memenuhi tuntutan pembangunan. 

Kita juga dapat berpikir dari sudut pandang yang lain, yaitu justru pendidikan yang menjadi kudanya sedangkan pembangunan sebagai pedatinya.  Agar pembangunan mengarah ke sektor pertanian yang maju, maka langkah awal justru kita siapkan tenaga ahli di bidang itu.  Dengan adanya ahli bidang pertanian diharapkan, pembangunan akan bergeser ke arah pertanian modern.  Pola ini juga sering disebutkan bahwa pendidikan sebagai bentuk rekayasa sosial.  Termasuk pandangan ini mereka yang mengatakan bahwa pendidikan itu merupakan wahana pembebasan.  Artinya melalui pendidikan dikembangkan manusia yang bebas untuk dapat megembangkan diri sesuai dengan keinginannya.  Bukan sekedar sebagai “alat” pembangunan. 

Sebenarnya dua sudut pandang itu bukanlah sesuatu akan betul-betul beda (mutually exclusive), tetapi hanyalah berbeda dalam penekanan.  Keduanya sama-sama memahami bahwa pendidikan sebagai wahana “membantu menyiapkan orang untuk menghadapi masa depannya”.  Bedanya, pandangan pertama masa depan mereka adalah bagian atau lebih kasar disebut sebagai komponen pembangungan bangsa.  Pandangan kedua memahami masa depan mereka adalah suatu kebebasan, sehingga setiap orang dapat memilih apa yang diinginkan.

Terlepas dari perbedaan itu, satu hakekat yang sama, adalah keduanya menginginkan agar pendidikan dapat membantu orang menyiapkan diri sukses memerankan dirinya sesuai dengan situasi yang dihadapi.  Jadi salah satu kata kunci yang harus diperhatikan dalam mendesain pendidikan adalah “situasi yang akan dihadapi orang/anak yang telah lulus/tamat”.  Meminjam ungkapan Trilling & Fadel (2009) langkah awal dalam mendesain pendidikan adalah menggambarkan situasi  masyarakat/dunia kerja 20 tahun ke depan ketika siswa sudah lulus dan terjun ke masyarakat.  Berangkat dari gambaran tersebut, selanjutnya merumuskan/ memastikan kemampuan/kompetensi apa yang seharusnya dimiliki lulusan agar sukses menghadapi situasi tersebut.  Nah, kemampuan itulah yang seharusnya dikembangkan di sekolah/lembaga pendidikan.

Mari kita banyangkan seperti apa situasi Indonesia 20 atau 30 tahun yang akan datang.  Saya yakin sudha jauh berbeda.  Kemajuan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi akan menyebabkan era global akan datang lebih cepat.  Asean Economic Community (AEC) yang akan dimulai tahun 2015, disusul dengan yang lain-lain akan mempercepat era itu.  Sekarang saja, kita sudah dihadapkan kenyataan bahwa buah-buahan yang dijual di pasar berasal dari berbagai negara.  Demikian pula pernik-pernih pakaian.  Sebaliknya kita juga menjumpai kopiah dan perlengkapan haji di Saudi Arabia ternyata buatan Gresik dan Bangil.  Indomie sudah membangun pabrik sangat besar disana.  Baju-baju dari Bandung dan Pekalongan sudah menumpuk di Australia.   Begitu banyak tenaga asing bekerja di Indonesia, sebaliknya kita juga melihat banyak orang Indonesia yang sekarang bekerja di negara lain.  Kita sudah tidak mengetahui dengan jelas, air mineral merk aqua itu milik siapa, sementara peternakan sapi besar di Autralia ternyata dimiliki orang Indonesia.

Barang-barang begitu mudahnya melintas batas negera, begitu banyaknya tenaga kerja melintas negara dan begitu mudahnya kepemilihan perusahaan berpindah tangan antar warga negara yang berbeda, maka internasionalisasi sudah dihadapan kita.  Dengan demikian pendidikan harus dapat menyiapkan diri menghadapi situasi yang bernuasan internasional itu.  Jadi internasionalisasi pendidikan menjadi sebuah keniscayaan.

Internasionalisasi pendidikan bukan dimaksudkan kita mengimpor pola pendidikan asing, menggunakan kurikulum asing apalagi mengimpor guru dari negera lain.  Tetapi pendidikan yang dapat memastikan bahwa lulusannya dapat berkompetisi dan sekaligus bekerjasama dengan orang dari negara lain dengan posisi setara.  Tidak menghasilkan lulusan yang nanti hanya menjadi orang yang disuruh-suruh oleh orang asing yang bekerja di negeri ini.

Kalau para lulusan bekerja di negara lain, mereka seharusnya juga setara dengan orang setempat dan warga negara lain.  Tentu sesuai dengan profesi yang dipilih.  Namun harus dipastikan bukan sekedar menjadi tenaga kerja kasar yang disuruh-suruh.

Bagaimana sistem pendidikan, bagaimana kurikulum dan proses pembelajaran untuk menghasilkan lulusan seperti tersebut di atas?  Itulah yang harus dipikirkan oleh mereka yang menyebut diri sebagai pakar pendidikan, praktisi pendidikan, pemerhati pendidikan dan birokrasi pendidikan.  Semoga kita semua tergerak untuk membantu mereka.

Selasa, 03 Juni 2014

ISI VERSUS PROSES DALAM KURIKULUM



Ketika memberi seminar atau pelatihan tentang Pendidikan Karakter saya sering mendapatkan pertanyaan apakah jika memberi penekanan karakter kita tidak kehabisan waktu, sehingga materi ajar tidak dapat terselesaikan.  Pertanyaan serupa juga sering saya dapatkan ketika membantu memberikan pelatihan Kurikulum 2013.  Sebagaimana diketahui Kurikulum 2013 memberikan penekanan yang cukup besar pada ranah afektif.

Pertanyaan tersebut perlu mendapat perhatian dari kalangan ahli pendidikan, karena mengindikasikan pemahaman si penanya terhadap pengertian kurikulum belum utuh.  Secara sederhana kurikulum itu ibarat cetak biru (blue print) sebuah gedung yang akan dibangun.  Cetak biru akan memuat gambar gedung, bahan yang dipakai, kualifikasi tukang yang mengerjakan, waktu pengerjaan dan cara menguji hasil pekerjaan.

Gambar gedung menunjukkan wujud gedung sesudah jadi, maupun bagian-bagiannya.  Itu analog dengan SKL (standar kompetensi lulusan) yaitu kompetensi saat siswa lulus dan juga KI (kompetensi ini) serta KD (kompetensi dasar) yaitu kompetensi yang harus dicapai siswa saat menyelesaikan pokok bahasan atau matapelajaran tertentu.

Bahan untuk bangunan itu ibarat materi ajar.  Apa yang diajarkan untuk membentuk komptensi yang diharapkan.  Gambar detail dan panduan dalam RKS (rencana kerja dan syarat) menunjukkan bagaimana tahapan membangun.  Itu ibarat bagaimana metoda atau proses pembelajaran seharusnya dilakukan untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.  Kualifikasi tukang itu ibarat kualifikasi guru, sedangkan uji pekerjaan itu itu ibarat tes untuk memastikan bahwa KI,KD dan SKL telah tercapai.

Pemaknaan kurikulum sebagai daftar matapelajaran dan daftar isi untuk setiap matapelajaran kurang utuh atau lebih tegaskan keliru.  Sebagaimana blue print atau sering disebut gambar bestek di pembangunan gedung, kurikulum harus membuat SKL/KI/KD, materi ajar, proses pembejaran, kualifikasi guru dan cara menguji apakah SKL/KI/KD telah tercapai.

Lantas apa hubungannya dengan pertanyaan guru tadi?  Terkesan kuat bahwa yang ingin dicapai adalah “menghabiskan” materi ajar atau paling jauh agar siswa menguasai materi ajar itu.  Pada hal materi ajar itu “sekedar” bahan dan harus dicapai adalah SKL/KI/KD.  Dan dalam SKL/KI/KD terkandung aspek-aspek karakter (ranah afektif).  Disamping tentu saja, ranah kognitif dan psikomotor.  Kalau kita lihat SKL, baik pada Kurikulum 2013 maupun Kurikulum 2004, aspek karakter tidak kalah kental dibanding kognitif dan psikomotor.  Artinya, jika arah pembelajaran adalah adalah untuk mencapai KD/KI/SKL maka aspek karakter tidak boleh ditinggalkan atau dikalahkan dengan menghabiskan materi ajar (ranah kognitif) semata.

Apakah dengan memberikan penekanan aspek karakter, ranah kognitif dan psikomotor akan terhambat?  Rasanya tidak.  Misalnya jika siswa didorong untuk jujur dan kerja keras, apakah pencapaian ranah kognitif akan terhambat?  Apakah jika anak didorong untuk belajar berkerjasama dan berempati kepada orang yang sedang kesulitan, pencapaian ranah kognitif dan psikomotor terhambat?  Apakah jika siswa didorong untuk belajar toleransi kemampuan kognitif akan terhambat?

Sebenarnya pengembangan ranah afektif (aspek karakter) dapat diintegrasikan kedalam pemilihan model pembelajaran yang cocok.  Kejujuran dapat diintegrasikan kepada semua matapelajaran, misalnya tidak menyontek saat ujian, tidak menyiplak saat membuat laporan dan karya tulis lainnya, tidak memanipulasi data saat praktikum dan sebagainya.  Pengembangan kemampuan kerjasama dalam diintegrasikan setiap matapelajaran saat mereka kerja kelompok, baik di kelas teori maupun praktikum.  Kemampuan toleransi dapat diintegrasikan kepada saat diskusi yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat.  Bahkan dapat dirancang soal-soal pemecahan masalah yang memberi peluang setiap orang punya solusi yang tidak tepat sama. Tentu disesuaikan dengan topik yang cocok.

Jadi pengembangan ranah afektif (aspek karakter) lebih terkait dengan pemilihan model pembelajaran.  Di samping itu, saya yakin kalau kita mampu mengembangkan aspek-aspek karakter, misalnya jujur, kerja keras, disiplin, suka menolong orang lain, kemampuan dalam ranah kognitif justru akan meningkat.  Bukankah jujur, disiplin, kerja keras, pantang menyerah, kerjasama dan sejenis itu merupakan syarat penting untuk berprestasi.

Yang perlu mendapat perhatian dan ini yang di masa lampau kurang mendapat perhatian adalah bahwa pengembangan ranah afektif (aspek karakter) itu sengaja dirancang (by design) dan diukur hasilnya.  Bukan seperti masa lalu yang sekedar dijadikan hidden curriculum yang sekedar “dititipkan” dan tidak diukur hasilnya.  Karena telah menjadi KD/KI/SKL maka pencapaiannya harus diukur dan dijadikan bagian dari prestasi siswa. Semoga.

Senin, 02 Juni 2014

PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATIF



Salah satu ciri utama Kurikulum 2013, khususnya untuk SD adalah menggunakan model pembelajaran tematik integratif.   Kompetensi yang ingin dikembangkan dikemas dalam tema-tema secara terpadu.  Dengan demikian tidak ada lagi matapelajaran yang mucul secara tersurat.  Yang ada adalah tema-tema yang didalamnya terkandung kompetensi-kompetensi yang dahulu berada dalam masing-masing matapelajaran.

Sebenarnya model pembelajaran ini bukankah sesuatu yang baru.  Sudah lama beberapa negara menerapkan.  Di Indonesia juga sudah banyak SD yang menerapkan dan bahkan dalam era KTSP sudah ada beberapa SD didorong menerapkan untuk Kelas 1 dan Kelas 2.  Sekolah Alam Insan Mulia Surabaya (SAIMS) sudah menerapkan itu sejak berdiri tahun 2000.  Saat itu dianggap aneh dan dijuluki Sekolah tanpa matapelajaran.

Sebagai gambaran saya ingin berbagi pengalaman menerapkan pola itu di SAIMS 14 belas tahun lalu.  Untuk SD Kelas 1 sebaiknya dipilih tema yang menarik buat anak-anak, ada di lingkungan tempat tinggal dan dapat mewadahi semua kompetensi yang ingin dikembangkan.  Misalnya “KUCINGKU” merupakan salah satu pilihan tema yang cocok di SD Kelas 1 awal.  Mengapa?  Karena pada umumnya anak usia 6-7 tahun senang kucing.  Siswa SAIMS tentu bertempat tinggal di sekitar Surabaya yang biasanya familier dengan kucing.  Diberi tambahan “KU”, di belakang kata “KUCING”, untuk menimbulkan rasa memiliki.

Apa kompetensi yang dapat ditampung dalam tema KUCINGKU?   Misalnya untuk Matematika kompentensi membilang sampaing menjumlah, dalam IPA mengenal binantang di lingkungan, untuk Agama/PPKN ada kepada ciptaan Tuhan, bahasa Indonesia bekomunikasidan bertanya tentang hal-hal sederhana, dan sebagainya.  Dapat juga diwadahi kemampuan kerjasama dan rasa keingintahuan.

Pengalaman di SAIMS ternyata tema itu dapat membuat anak-anak aktif.  Anak-anak ditanya siapa yan punya kucing.  Lantas setiap anak yang punya kucing diminta bercerita, siapa naka kucingnya, warnanya apa, kakinya berapa, bagaiman adabnya agar kucing tidak kelaparan dan sebagainya.  Bahkan bias dikembangkan jika punya kucing dua ekor, berapa kakinya dan sebagainya.

Bagi yang tidak punya kucing dapat ditanya apakah punya anjing atau binatang lainnya.  Pola pertanyaan yang mirip dapat diterapkan untuk anjing, burung, kelinci dan seterusnya.  Diupayakan setiap anak dapat kesempatan untuk menyampaikan data kucing atau anjinnya, sebagai latihan berkomunikasi.  Jika mungkin anak yang lain didorong untuk bertanya, dan seterusnya.

Pembelajaran tematik terintegratif membuat anak-anak belajar sambil bermain.  Seakan-akan bermain tetapi sebenarnya sedang belajar.  Ketika anak bercerita tentang kucingnya, warnanya apa, kakinya berapa, makanannya apa dan sebagainya, seakan-akan anak sedang bermain pada hal mereka sedang belajar matermatika, IPA, IPS, bahasa Indonesia, PPKn dan sebagainya. 
Anak-anak senang karena merasa bermain dan bangga karena menunjukkan apa yang mereka miliki dan lakukan.  Dan yang lebih penting mereka dapat mudah menyerap materi ajar (lebih tepat disebut mengembangkan kompetensi yang ingin dicapai).  Inilah sebuah contoh joyful learning.

Apakah dengan tematik integratif siswa dapat mencapai kompetensi dasar (KD) sebagaimana yang dituntut ketika pembelajaran dilakukan dengan matapelajaran secara terpisah?  Pengalaman SAIMS ternyata bisa dan bahkan lebih mudah?  Mengapa? Karena denga tematik apa-apa yang dipelajari menjadi lebih konkret.  Misalnya penjumlahan menjadi lebih konkret misalnya dengan menjumlah kaki kucing.  Adab terhadap makhluk ciptaan Tuhan menjadi lebih konkret karena menjadi bagaimana memelihara kucing.  Rasa ingin tahu menjadi lebih konkret dengan mempertanyakan bagaimana kalau kucingnya beranak 10 ekor.  Dan sebagainya.

Lebih dari itu pembelajaran menjadi sangat kontekstual, karena mempelajari sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Dalam contoh tadi kucing.  Dengan demikian anak sudah belajar menerakan pengetahuan/kompetesi untuk problema di sekitar, sehingga pada saatnya mampu memecahkan problema keseharian.

Dibalik kebaikan tersebut, pengalaman di SAIMS menunjukkan kalau penerapakan pembelajaran tematik integratif menghadapi dua tantangan.  Pertama guru.  Guru kita belajar di SD dengan pola matapelajaran terpisah, kuliah di LPTK dengan pola matakuliah terpisah dan berlatih mengajar atau bahkan selama ini mengajar dengan pola matapelajaran terpisah.   Ternyata tidak mudah mereka berubah dengan menerapkan pola tematik integratif.  Perlu waktu dan contoh konkret agar mereka dapat segera menerapkan.

Kedua, masalah evaluasi.  Harus dipastikan bahwa tema hanyalah alat untuk memudahkan anak-anak belajar.  Yang dituju adalah pencapaian kompetensi, sebut saja mulai dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).  Jadi yang diukur adalah apakah siswa sudah menguasai kompetensi tersebut.  Tentu dikaitkan dengan Standar Isi sebagai konten pembelajaran.

Minggu, 01 Juni 2014

TUJUAN BAIK, CARANYA JUGA HARUS BAIK



Masih tentang UN 2014.  Sebagai koordinator pengawas Jawa Timur saya kaget ketika membaca berita tentang joki ganas dan joki gosok.   Lebih kaget lagi ketika kepolisian menemukan sumber joki ganas dan gosok adalah “pencurian soal” oleh Kepala Sekolah SMA Lamongan.  Dan itu dilakukan secara “berjamaah”.

Kebetulan ada  beberapa mahasiswa PPs Unesa dari Lamongan, sehingga saya mencoba mencari informasi bagaimana itu terjadi.  Saya berusaha bertanya sebagai sesama pendidik, dengan harapan mendapatkan informasi yang sebenarnya.  Tentu bukan masalah pidana yang ingin saya cari, biarlah itu ditangani oleh aparat yang berkompeten.  Yang saya ingin cari adalah informasi dari sudut padang pendidikan.  Dan hasilnya sungguh mengejutkan. 

Konon beberapa tahun lalu ada sebuah SMA Swasta di Lamongan yang banyak siswanya tidak lulus UN.  Sekolah tersebut dirusak oleh masyarakat dan tahun berikutnya tidak mendapatkan siswa baru.  Fenomena itu menghantui para kepala sekolah.  Apalagi sudah menjadi rahasia umum kalau hasil dalam UN menjadi indikator prestasi kepala sekolah, bahkan prestasi Kepala Dinas Pendidikan.

Mereka semakin takut ketika hasil try out menunjukkan banyak siswa yang mendapatkan nilai jelek.  Mereka dapat informasi soal UN 2014 memang lebih sulit, karena dimasuki soal-soal PISA dan soal-soal prediktif buatan dosen.   Kalau dalam UN mereka tetap mendapat nilai seperti itu tentu mereka tidak akan lulus.  Dan jika banyak siswa yang tidak lulus, posisi mereka sebagai kepala sekolah mungkin tidak aman.

Informasi yang saya dapat dari teman-teman Lamongan, perpaduan antara kasihan kepada siswa jika tidak lulus UN dan ketakutan mendapatkan penilaian jelek jika banyak tidak lulus, menjadi alas an mengapa kepala sekolah sampai “mencuri” soal UN.  Itupun masih ditambah ketakutan kalau prestasi UN turun drastis, karena tahun 2013 Kab Lamongan menjadi kabupaten peringkat teratas di Jawa Timur.

Mendengar penjelasan teman-teman Lamongan saya jadi berpikir, mungkin tujuannya baik, terutama keinginan untuk membantu agar siswa dapat lulus UN dengan nilai baik.  Namun cara yang ditempuh tampaknya jauh dari tepat.  Bahkan dapat dikatakan salah besar.  Dapat dibayangkan bagaimana kalau kejadian itu diketahui oleh siswa kelas dua.  Mereka akan mengatakan tidak perlu belajar keras untuk UN.  Toh nanti akan dicarikan jawaban oleh kepala sekolah.

Merenungkan kasus itu, saya menjadi teringat fenomena saat mendampingi Mendikbud melihat try out yang dilaksanakan oleh Jawa Pos bekerjasama dengan sebuah Bimbingan Belajar.  Ketika itu instruktur Bimbel menjelaskan bagaimana cara mengerjakan soal UN dengan cara cepat. Sungguh mencengangkan, instrukur tersebut dapat mengajarkan trik-trik mengerjakan soal UN tanpa memikir seperti yang biasa diajarkan para guru.  Memang jauh lebih cepat dan tidak perlu melakukan analisis seperti yang diajarkan guru. Hasilnya sama akurat tetapi jauh lebih cepat.  Tentu ini sangat membantu siswa dalam mengerjakan UN yang waktunya sangat pendek.

Saya membayangkan jika begitu naik kelas tiga siswa langsung ikut bimbingan belajar dan diajarkan trik-trik seperti itu, sangat mungkin siswa dapat mengerjakan UN dengan cepat dan hasilnya baik.   Pertanyaannya apakah siswa benar-benar faham substansi soal atau hanya mengerjakan dengan trik-trik yang tidak perlu faham materi yang sebenarnya.  Saya takut, walaupun mungkin mereka dapat mengerjakan soal-soal UN dengan nilai baik, tetapi sebenarnya mereka tidak memahami konsep materi ajar.  Mungkin itu yang merupakan penjelasan  adanya beberapa anak lulus ke PTN favorit tetapi kesulitan mengikuti perkuliahan.

Fenomena di atas menunjukkan adanya guru/orang tua/instruktur yang sebenarnya ingin membantu siswa agar lulus ujian dan atau dapat masuk PTN favorit, tetapi caranya yang keliru.   Tujuannya mungkin baik, karena ingin membantu tetapi cara yang ditempuh malah kontra produktif.  Cara yang ditempuh membuat anak-anak malas belajar, dapat lulus dan masuk PTN tetapi kesulitan ketika mengikuti perkuliahan.  Menjadi tugas para pendidik/orangtua/ instruktur bimbel untuk merenungkan fenomena itu.  Semoga.