Sabtu, 21 Juni 2014

BE CAREFUL WITH C



Sudah beberapa kali saya mencermati wisuda di Unesa untuk melihat berapa orang yang mendapat predikat cum laude.  Pada wisuda ke-80 tanggal 21 Juni 2014, saya juga mencermati dan mendapatkan data bahwa yang mendapat predikat cum laude 249 orang dari ….. orang.  Jadi sekitar 20 %. Lumayan banyak, karena biasanya lebih sedikit dari itu.

Saya tidak tahu apakah jumlah 20 % itu wajar, terlalu sedikit atau terlalu banyak.  Cum laude tentu hanya untuk mereka yang berpestasi luar biasa.  Seingat saya di Unesa, untuk program S1 lulusan akan mendapat predikat cum laude jika punya IPK minimal 3,51 dengan waktu kuliah tidak lebih dari 8 semester.  Jadi seharusnya memang sedikit.  Dengan IPK minimal 3,51 berarti minimal 50 % matakuliah mendapat nilai A dan yang lain minimal B.  Jika distribusi nilai merupakan kurva normal, maka jumlah 20 % mendapat predikat cum laude rasanya sudah banya.

Sebenarnya yang justru saya ingin tahu adalah apakah mereka yang mendapat predikat cum laude akan sukses ketika mengarungi samudra kehidupan, berkerja dan bermasyarakat.  Sampai saat ini saya belum mendapatkan data.  Namun ketika bertemu atau mengisi pelatihan atau seminar, saya sering bertanya kepada peserta “apakah teman Anda sewaktu SD atau SMP atau SMA/SMK atau saat kuliah yang mendapatkan nilai terbaik/juara kelas, sekarang menjadi orang yang paling suskes?”.  Seringkali saya mendapat jawaban belum pasti. 

Lantas siapa teman sekolah Anda yang sekarang paling suskes?  Bagaimana prestasi mereka ketika sekolah/kuliah?  Terhadap pertanyaan itu, saya mendapatkan jawaban yang seringkali mengejutkan.  Peserta sering menjawab, “prestasi mereka biasa-biasa saja, tetapi orangnya berani dan pandai bergaul”.  Bagaimana pengalaman pembaca?  Apakah sama dengan peserta pelatihan/seminar yang menjawab pertanyaan saya tadi?

Suatu saat saya bepergian dengan Didik Suhardi, PhD yang sekarang menjabat Direktur Pembinaan SMP Kemdikbud.  Ketika ngobrol tentang pengalaman sekolah, Pak Didik melontarkan istilah “be careful with C”.  Maksudnya banyak orang-orang yang ketika sekolah mendapatkan nilai C, tetapi justru sukses ketika sudah bekerja dan bermasyarakat.  Bahkan katanya, seringkali yang dulu mendapatkan nilai A justru menjadi anak buah yang dulu mendapat nilai C.

Seingat saya di Barat juga sering muncul kelakar, kalau Anda selalu mendapat nilai straight A (sekali ujian langsung dapat A) dan Anda kutu buku, maka besuk Anda akan menjadi profesor.  Jika Anda selalu dapat nilai B dan Anda aktif di berbagai kegiatan, besuk Anda akan jadi presiden.  Tentu ungkapan Pak Didik dan kelakar di Barat tersebut terlalu menyederhanakan fenomena.  Banyak juga orang sukses yang memang dulu lulus dengan predikat cum laude.  Pak Habibie, misalnya.  Pak SBY juga lulusan terbaik waktu di AKABRI.  Namun juga banyak yang dulu biasa-biasa saja saat kuliah.  Konon Pak Ciputra juga biasa-biasa saja saat kuliah.  Bu Risma, Walikota Surabaya, bahkan sering mengatakan waktu SMA maupun kuliah prestasinya biasa-biasa saja.

Lantas apa yang perlu dirisaukan?  Bukankah keduanya tidak mutlak?  Yang lulus cum laude kemudian sukses dalam bekerja juga banyak.  Yang setelah bekerja prestasinya biasa-biasa saja juga banyak.  Demikian pula, yang waktu kuliah biasa-biasa tertapi saat bekerja ternyata sukses juga banyak.  Yang dulu saat sekolah/kuliah biasa-biasa saja dan ketika bekerja juga biasa-biasa saja tentu lebih banyak.

Jika yang lulus cum laude banyak yang tidak sukses ketika sudah bekerja dan bermasyarakat, berarti IPK atau nilai sewaktu sekolah bukankah predictor untuk kesuksesan seseorang. Jika nilai atau IPK merupakan indikator dari serapan materi kuliah, berarti serapan materi kuliah (sekolah) bukan predictor kesuksesan setelah seserorang lulus dan bekerja.  Jika simpulan itu benar, kita dapat melangkah ke simpulan berikutnya yaitu materi pelajaran di sekolah/kuliah tidak menjadi bekal untuk sukses di masa depan.  Nah disini mulai memunculkan pertanyaan besar bagi dunia pendidikan.

Jika materi kuliah bukan merupakan bekal pokok untuk sukses lantas apa makna pendidikan?  Bukankah pendidikan secara sederhana dimaknai sebagai upaya membantu peserta didik untuk mengembangkan diri agar mampu menghadapi permasalahan di masa mendatang.  Artinya membantu mengembangkan potensi anak didik agar dapat sukses di masa datang.  Nah, jika ternyata itu tidak terjadi, seharusnya menjadi pemikiran serius bagi mereka yang menyatakan diri sebagai ahli pendidikan, praktisi pendidikan dan pengamat pendidikan.

Jika mereka yang sukses bukankah mereka yang memperoleh predikat cum laude saat kuliah dan atau yang mendapat juara kelas saat sekolah, apa bekal yang mereka miliki sehingga dapat suskes dan dari mana bekal tersebut diperoleh.  JIka dua pertanyaan itu dapat dijawab, maka langkah penyempurnaan pola pendidikan dapat mulai dipikirkan.  Semoga.

Minggu, 15 Juni 2014

PROFESOR



Awal tahun 1998 saya terlibat diskusi lucu dengan beberapa teman.  Teman tersebut bertanya mengapa saya tidak segera melakukan pengukuhan professor yang terhitung 1 Desember 1997.  Diskusi dimulai dengan penting-tidaknya pengukuhan, sampai pada apa materi yang sebaiknya disampaikan dalam pidato pengukuhan.  Termasuk didiskusikan apa konskwensi dosen yang mendapat gelar/jabatan professor.

Di akhir diskusi saya berkelakar, professor itu seperti lagi Jali-jali, pohonnya tinggi buahnya jarang.  Maksudnya secara kepangkatan sangat tinggi, karena itu jenjang jabatan tertinggi dari profesi dosen.  Tetapi buahnya jarang, karena tunjangannya tidak seberapa.  Beberapa teman yang ikut diskusi tertawa bersama-sama.  Ada yang memberi komentar, panggilannya sih keren “prof” tetapi kantongnya tipis.

Ketika Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terbit, para professor mungkin membatah kelakar saya.  Karena Undang-undang tersebut mengamanatkan professor mendapat tunjangan kehormatan, sebesar dua kali gaji.  Jadi “buah professor mendadak lebat”.  Bayangkan setiap kali mendapat tunjangan dua kali gaji.  Walaupun Undang-undang itu juga mengamatkan kalau profesor memiliki kuwajiban khusus, yaitu menulis artikel, buku dan menyebarluaskan pemikiran melalui forum ilmiah.

Saya tidak faham apakah karena “buah yang lebat” itu atau karena alas an lain, kemudian banyak pihak yang menjadi profesor.  Seingat saya itu dimulai dari munculnya istilah atau jabatan professor riset bagi rekan-rekan peneliti di LIPI/BPPT dan lembaga sejenis. Kemudian juga banyak tokoh-tokoh yang mendapatkan gelar profesor, baik mereka yang pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat dan sebagainya.  Dan akhir-akhir ini semakin banyak saja.  Konon ada penyanyi terkenal yang juga mendapatkan gelar professor, entah dari mana.

Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa profesor adalah pangkat dosen tertinggi, guru besar, maha guru.  Kalau di negara lain, dosen senior memang biasa dipanggil profesor.  Biasanya dikenal istilah assistant professor, associate professor dan full professor.  Dulu Indonesia juga mengenal istila profesor madya.  Undang-undang Guru dan Dosen mendefinisikan profesor sebagai jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi yang mempunyai kewengan membimbing calon doktor.

Sepanjang yang saya tahu, di Indonesia gelar/jabatan profesor diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Saya kurang tahu, kalau profesor riset lembaga mana yang memberikan. Mungkin LIPI atau Kementerian Ristek.  Jadi jabatan profesor di Indonesia berlaku secara nasional dan tidak lokal di negara lain.  Jadi logikanya aturan mendapatkan jabatan profesor belaku secara nasional pula.

Beberapa waktu lalu, ketika Koran memuat ada seorang tokoh nasional (seingat saya pernah menjadi menteri) dikukuhkan menjadi profesor, seorang kawan bertanya apakah meman beliau sebagai dosen.  Saya menjawab, tidak tahu.  Tetapi memang berliau seorang dokor lulusan UGM.  Teman tadi terus bertanya, bukankah hanya dosen yang dapat menjadi profesor.  Bukahkah jika bokan dosen tentu tidak memenuhi kredit point sebagaimana ditentukan untuk mendapatkan jabatan profesor.  Karena tidak tahu, saya tetap menjawab tidak tahu.  Walaupun teman tersebut terus mengejar kok aneh mantan Direktur Ketenagaan tidak mengerti masalah itu.

Ketika kemudian muncul lagi seorang tokoh juga melakukan pengukuhan gelar profesor, dalam hati saya berkecamuk berbagai pertanyaan.  Pertama, apa motivasi beliau mengajukan atau bersedia diajukan menjadi profesor.  Pada hal, sangat mungkin beliau-beliau itu bukan dosen tetap (penuh waktu).  Kalau toh sebagai dosen, tentu dosen luar biasa, karena tidak mungkin memiliki waktu penuh sebagai dosen. 

Apakah jabatan dosen begitu menarik bagi orang penting?  Apakah dianggap prestisius dengan menyandang gelar profesor?  Saya menduga para tokoh tersebut tidak tertarik dengan tunjanan kehormatan, karena sudah mapan dari sisi ekonomi.  Apalah artinya uang sekitar 6-7 juta per bulan bagi orang-orang peting tersebut.  Apalagi untuk mendapatkan tunjangan tersebut harus mengajar penuh yang ditunjukkan dengan BKD (Beban Kerja Dosen).

Kedua, setahu saya untuk mendapatkan jabatan profesor haruslah dosen yang telah mengumpulkan kredit point minimal 850 kredit.  Mungkinkah para tokoh yang bukan asli dosen itu dapat mengumpulkan kredit point sebanyak 850 kredit?  Apalagi dalam 850 kredit itu ada sejumlah kredit untuk bidang pendidikan yang hanya diperoleh jika mengajar dan membimbing skipsi/tesis/disertasi.  Sejumlah kredit lainnya diperoleh melalui penelitian dan karya ilmiah.  Seingat saya untuk mendapatkan jabatan profesor, dosen pengusul harus memiliki artikel yang dimuat di jurnal terakreditasi atau bahkan jurnal internasional.

Ketika Wapres Bordiono dikukuhkan menjadi profesor, saya masih dapat mengerti karena beliau seorang dosen UGM yang “dipinjam mejadi pejabatan negara”.  Walaupun tetap ada pertanyaan apakah kredit point beliau untuk pendidikan pengajaran terpenuhi, karena mungkin sudah lama tidak mengajar.  Atau mungkin saja terpenuhi, karena sebelum menjadi pejabat negara sudah mengumpulkan kredit point cukup banyak.

Ketiga, apakah profesor akan menjadi “gelar yang tidak terkait dengan jabatan dosen”?  Jabatan yang semua orang dapat memperoleh, asalkan mengumpulkan syarat tertetu, misalnya karya ilmiah atau keahlian tertentu.  Katakankah ada profesor udang, yaitu orang yang punya keahlian hebat tentang udang?  Rasanya yang pokok adalah konsistensi dalam pendefinisian dan penentuan aturan, sehingga masyarakat dapat mudah memahami.

Selasa, 10 Juni 2014

DEBAT CAPRES DAN PENDIDIKAN



Senin tanggal 9 Juni 2014 saya berusaha dapat menonton debat capres dengan maksud ingin tahu apa program para capres ke depan.  Sayang saat itu ada kegiatan lain, sehingga saya hanya dapat nonton sebagian.   Saya berusaha bertanya ke beberapa teman untuk bagian-bagian lain yang saya tidak dapat nonton.   Maksudnya supaya dapat gambaran utuh, apa capres/cawapres kalau beliau-beliau itu terpilih.

Tidak tahu mengapa, saya dan beberapa teman yang saya tanya, tidak faham apa program kerja konkret yang akan dilaknakan oleh para capres/cawapres jika belau-beliau terplih.  Tangkapan saya, apa yang disampaikan sangat umum, normatif dan “di langit”.  Mungkin saya terlalu bodoh (termasuk beberapa teman saya?), sehingga tidak mampu menangkap ungkapan-ungkapan bahasa tinggi.

Selesai menonton dan diskusi dengan beberapa teman, saya merenung apa sebenarnya tujuan debat capres.  Apakah sekedar melihat kemampuan mereka dan berpikir dan beradu argumen, atau ingin mengetahui program kerjanya.  Guru atau dosen yang terbiasa mengajar dan menilai capaian akademik siswa/mahasiswa memang mudah mengetahui keruntutan logika dan ketajaman daya analisis seseorang.  Dengan menonton debat selama 1-2 jam, dapat dipastika para guru dan dosen dapat mengetahui kemampuan para peserta. 

Debat capres yang dipublikasikan secara luas dan bahkan acara itu diinformasikan secara luas.  Rasanya tidak tepat kalau tujuannya untuk mengetahui keruntutan cara berpikir dan ketajaman analisis peserta.  Tentu masyarakat awam akan sulit mengetahui itu, walaupun sudah menonton depat beberapa jam.  Jadi yang cocok debat capres merupakan media capres/ cawapres menunjukkan program kerja, sehingga publik (calon pemilih) tahu akan hal itu.  Sangat mungkin informasi tentang program kerja itu menjadi salah pertimbangan publik untuk memilih.

Besuk paginya, ketika melihat mahasiswa mengikuti UAS (ujian akhir sementer) saya mendapat celetukan beberapa mahasiswa tentang debat capres.  Ternyata mereka juga memiliki pendapat yang sama, yaitu debat capres tidak jelas arahnya.  Bahkan salah seorang mahasiswa berkelakar merasa rugi melihat cebat capres karena tidak mendapatkan gambaran untuk memilih.

Tentu penilaian di atas sangat subyektif.  Saya dan beberapa teman sesama pendidik sangat mungkin awan dalam bidang politik, sehingga tidak dapat menangkap substansi debat.  Namun jika benar dugaan saya bahwa debat itu konsumsi publik (masyarakat umum) tentunya materi publik dan cara penyampaian juga yang dapat difahami oleh publik, termasuk para pendidik.

Saya jadi teringat prinsip dasar mengajar atau kegiatan sejenis.  Pertama, memilih materi yang diperlukan atau disenangi oleh peserta dan kedua,  menggunakan bahasa yang mudah difahami oleh mereka.   Materi yang menjadi kebutuhan dan atau disenangi akan membuat peserta senang dan betah mengikuti pelajaran. 

Bayangkan kalau kucing kita sedang sakit ada informasi tentang obat kucing tentu kita tertarik, karena menjadi kebutuhan saat itu.  Jika kita hobi sepak bola da nada pertandingan sepak bola di TV tentu kita senang menonton.  Sebaliknya jika kita tidak hobi dengan burung dan tidak sedang punya burung, ada orang berapi-api cerita tentang burung, tentu kita kurang tertarik.

Bayangkan kalau kucing kita sedang sakit da nada orang bercerita tentang obat kucing, tentu kita tertarik.  Namun yang bercerita itu menggunakan bahasa yang sulit difahami. Tentu yang semula tertarik, lama-lama menjadi bosan karena kita tidak mengerti.  Itulah contoh pentingnya topik dan bahasa dalam proses pendidikan.

Apakah capres itu dapat dianalogkan dengan proses pembelajaran?  Jujur saya tidak faham.  Namun dari sisi kepentingan publik, sepertinya begitu.  Publik perlu mengenal “siapa dan apa yang akan dilakukan setelah terpilih”.  Kata orang Surabaya, public perlu tahu “jerohan” capres/cawapres.  Semoga.

UNDERESTIMATE PADA SISWA



Senin 9 Juni 2014 pukul 13.00 saya mengisi acara di STKIP Al Hikmah.  Sebagaimana diketahui  Lembaga Al Hikmah yang selama ini mengelola TK, SD, SMP dan SMA Al Hikmah, mendirikan STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan).  Tahun akademik 2014/2015 mulai menerima mahasiswa baru untuk 2 program studi, yaitu Pendidikan Matematika dan Pendidikan Bahasa Inggris.

Ciri khusus STKIP Al Hikmah adalah seluruh mahasiswanya diasrama dan mendapatkan beasiswa penuh.  Artinya mahasiswa tidak membayar sama sekali, sampai lulus termasuk biaya tinggal dan makan di asrama.  Jumlah mahasiswa per prodi dibatasi maksimal 25 orang dan menerapkan pola passing grade pada saat seleksi masuk.  Artinya calon mahasiswa diterima jika memiliki hskor asil tes (serangkaian tes) minimal tertentu.  Konon angkatan pertama (2014/2015) alokasi jumlah mahasiswa 25 tidak tercapai karena dari sekian banyak pelamar, yang memenuhi passing grade tidak sampai 25 orang.

Tampaknya STKIP Al Hikmah benar-benar ingin memulai sesuatu yang baru.  Dosennya baru-baru dan rata-rata sangat muda.  Beberapa “tokoh” pendidikan Al Hikmah yang ditunjuk menjadi pimpinan STKIP ditemani oleh 11 orang dosen baru yang muda-muda serta tampak sangat cerdas dan  bersengat.   Saya ditugasi untuk membekali para dosen mudah tersebut.  Dugaan saya, pembekalan berupa serangkaian pertemuan/diskusi/workshop dengan mengundang beberapa orang yang diangap punya pengalaman mengembangkan perguruan tinggi keguruan/pendidikan pada umumnya.

Saya faham kalau Al Hikmah memiliki sumberdana besar dan saya yakin STKIP akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yan bagus, termasuk sarana perkuliahan.   Ketika masuk ke ruang workshop telah disediakan laptop yang siap digunakan, papan flip chart dan sebagainya.  Peserta juga sudah siap di ruangan dengan perlengkapan masing-masing.  Namun, hari itu sengaja saya akan membekali dosen muda itu dengan teknologi minimal.  Saya membawa laptop berisi catatan materi yang akan saya sampaikan, tetapi saya memakai papa tulis (white board) saja.

Materi pokok yang ingin saya sampaikan adalah “bagaimana calon mahasiswa STKIP Al Hikmah sadar bahwa mereka belajar menjadi guru dan faham seperti apa ciri/karateristk guru yang ingin dihasilkan oleh Al Hikmah”.  Ibarat mereka mulai pengembaraan atau perjalanan, mereka faham tujuan akhir yang ingin dicapai.  Dengan mengetahui karateristik guru yang diimpikan, kita berharap selama perkuliahan mereka akan berusaha mencapai karateristik itu.

Untuk mendapatkan karateristik guru ideal, saya tidak mengacu kepada teori, tetapi setiap dosen yang muda peserta workshop saya minta menyebutkan ciri-ciri tersebut.  Jadi saya mendapatkan sederet cri-ciri guru yang ideal.  Ciri-ciri yang mereka sebutkan, kemudian kami cermati dan dipilah mana yang terkait dengan bidang studi dan mana yang berlaku untuk semua situasi.  Yang berlaku untuk segala seuatu itu disebut general skills, artinya kemampuan atau sikap yang diperlukan siapapun dan apapun profesinya.  Yang terkait dengan bidang keahlian (mapel yang diampu guru) dan kemampuan mengajar itu disebut specific skills, karena hanya diperlukan oleh guru atau bahkan guru untuk matapelajaran tertentu.

Selanjutnya saya bertanya, apakah karateristik guru ideal itu dapat dicapai dengan segera ketika mahasiswa STKIP Al Hikmah kuliah?  Atau memerlukan waktu belajar?  Ternyata mereka menjawab memerlukan waktu untuk belajar.  Nah, seandainya itu diprogram untuk dicapai dalam waktu 4 tahun (8 semester) dapatkah dibuah target tahuan atau semesteran.  Artinya, ketika sudah kuliah selama 1 tahun (2 semester) seperti apa karateristik mereka sebagai calon guru.

Mendekati akhir workshop, saya bertanya jika dianggap workshop itu suatu perkuliahan, saya menggunakan model pembelajaran apa?  Hampir semua menjawab problem based learning (PBL).  Saya katakan, sengaja saya menggunakan model PBL untuk memberi contoh bagaimana menerapkan PBL dalam pembelajaran.  Sengaja saya langsung menggunakan PBL dalam awal workshop, karena saya mimpin ketika besuk dosen memberi kuliah kepada mahasiswa juga banyak menerapkan PBL.

Ada peserta yang mengacungkan tangan dan mengatakan sulit menerapkan PBL di awal perkuliahan.  Apalagi mahasiswa baru yang belum memiliki bekal pengetahuan cukup.  PBL baru dapat diterapkan di akhir kuliah atau ketika mahasiswa sudah memiliki bekal pengetahuan yang cukup.  Betulkah begitu?

Mendapat komentar itu, saya bertanya adakah ada peserta yang punya anak atau adik atau keponakan kira-kira kelas 2 atau 3 SD?  Ternyata ada.  Saya bertanya, seandainya putra beliau diminta menanam jagung di pot dan diminta mengukur tingginya, apakah bisa?  Yang bersangkutan menjawab bisa.  Jika anak tersebut diminta menggambar jagung dan menuliskan tingginya di kertas, apa bisa?  Dijawab bisa.  Jika anak tersebut diminta 2 minggu sekali mengukur tinggi jagungnya dan menggambarkan serta menuliskan tingginya di kertas, apa bisa?  Dijawab bisa.  Nah, jika sudah mempunyai 3 buah gambar dengan ukurannya, dan kepada anak tersebut ditanya berapa kira-kira tinggi jagung 2 minggu lagi, apakah si anak dapat menjawab?  Dijawab bisa.  Jadi anak kelas 3 SD sudah dapat mengikuti pembelajaran PBL.  Tentu untuk problem yang sesuai dengan tingkatan berpikirnya.

Serangkaian pertanyaan kepada peserta dengan contoh kasus anak kelas 3 SD dimaksudkan untuk memberi contoh agar kita jangan underestimate (memandang rendah) terhadap anak-anak (mahasiswa).  Mahasiswa dapat diajak menerapkan PBL, dengan catatan masalah yang dibahas sesuai dengan tingkatan berpikir dan lingkungan sekitarnya.  Sengaja saya tidak menjawab berdasar teori, tetapi dengan contoh yang mereka kenali.

Underestimate terhadap anak/siswa sering terjadi dalam dunia pendidikan.   Seringkali guru dan dosen menganggap siswa/mahasiswa tidak dapat memahami materi pelajaran/kuliah tanpa diterangkan.  Akibatnya materi apapun yang tercantum di kurikulum dijelaskan panjang lebar.  Akibatnya siswa menjadi terbiasa dan tidak mau mencari atau belajar sendiri.  Keterbiasaan seperti itu bahkan menjadi ketergantungan.  Siswa dan mahasiswa kemudian bergantung kepada penjelasan guru/dosen.  Kita jarang melihat mahasiswa memperlajari materi sebelum dosen menerangkan.  Seakan-akan mahasiswa harus diterangkah lebih dahulu dan baru memperdalam setelahnya.

Kebiasaan tersebut yang tampaknya menjadi salah satu sebab prinsip life long learning (belajar sepanjang hayat) sulit untuk berjalan.  Seakan-akan siswa atau mahasiswa selesai belajar setelah selesai sekolah/kuliah. UN dan skripsi/tesis/disertasi adalah upaya belajar terakhir.  Dan itu ternyata akibat guru/dosen kurang membiasakan siswa/mahasiswa belajar sendiri.  Dan itu karena underestimate guru/dosen sehingga selalu menerangkan semua hal kepada siswa/mahasiswa.