Jumat, 15 Februari 2013

MENCERMATI KANAL DI BELANDA: Pelajaran penting dalam menata lingkungan.


Jum’at tanggal 15 Februari 2013 acara Tim Unesa agak longgar.  Jam 10 terjadwal bertemu salah satu orang penting dari NUFFIC.  Yang bersangkutan teman lama saya yang sudah sering ke Indonesia.  Konon ayah beliau orang Indonesia yang dahulu belajar ke Belanda terus tidak pulang.  Jadilah anaknya (beliau) keturunan Indonesia, lahir di Belanda dan menjadi warga negara Belanda.  Orangnya baik, ramah dan tampak sangat sederhana, walaupun punya jabatan penting di NUFFIC.

Pertemuan kami fokuskan untuk mencari peluang kerjasama penelitian dan beasiswa, karena NUFFIC punya beberapa proyek penelitian di Indonesia.  Sudah saatnya Unesa mengerjakan penelitian “kelas internasional”.  Namun karena belum berpengalaman, akan lebih mudah kalau bekerjasama dulu dengan partner dari luar negeri.  Nanti jika sudah “pintar”, punya pengalaman, dan dikenal oleh para peneliti “kelas dunia”, kita dapat mengibarkan bendera sendiri.  Argumen lebih detail, insya Allah akan saya tulis secara khusus. 

Pertemuan tidak formal, disertai dengan kelakar nostalgia berlangsung sekitar 2 jam di lobi hotel.  Kafe yang semula akan digunakan untuk pertemuan, baru buka jam 12.  Jadilah pertemuan dilakukan di ruang tunggu lobi yang banyak orang lalu-lalang.   Teman itu akan ke Surabaya bulan April, sehingga saya memutuskan akan bicara agak “dalam” saat di Surabaya.  Situasi di lobi hotel tidak memungkinkan untuk diskusi yang substansial.   Kami berjanji untuk keep in touch.

Setelah itu kami punya waktu luang sekitar 5 jam, seusai pertemuan dengan teman NUFFIC sampai sore hari.  Karena saya tidak terbiasa tamasya, saya numpang saja rencana PR-1 dan Direktur Pascasarjana untuk mengikuti tour yang dimulai di depan hotel.  Kami menumpang bis dengan penumpang sekitar 40 orang.  Obyek wisata yang dikunjungi pulau kecil tempat orang membuat “klompen”, desa tua tempat membuat keju sekaligus tempat foto-foto dengan pakaian tradisional Belanda dan kincir angin dengan berbagai fungsinya.

Yang menarik perhatian saya bukan obyek wisata, tetapi justru kanal-kanal di Belanda.  Sepanjang jalan dan di lokasi wisata saya berkesempatan mengamati kanal-kanal, danau-danau kecil dan parit/selokan  yang menggandengnya.  Menarik, karena beberapa tahun lalu, saat saya mengunjungi KITLV di Leiden saya sudah tertarik.  Kali ini seakan melengkapi data observasi saya dulu untuk membuat simpulan-simpulan.  Tepatnya dugaan-dugaan bagaimana orang Belanda merancang dan memfungsikan kanal, danau kecil dan parit tersebut.

Bahwa lahan di Belanda berada di bawah permukaan laut sudah kita ketahui sejak di SMP dulu.  Bahwa Belanda memiliki dam untuk membendung air laut juga sudah kita ketahui.  Namun bagaimana kanal-kanal, danau-danau kecil yang saling terbubung dengan parit itulah pengetahuan baru bagi saya.

Lahan di Belanda seakan merupakan pulau-pulau, besar dan kecil di sebuah laut. Yang saya maksud pulau itu merupakan blok-blok perubahan, petak-petak sawah atau petak-petak padang gembalaan ternak.  Blok-blok dan petak-petak tersebut dikelilingi oleh parit dan atau kanal.  Air di kanal, danau kecil dan parit tersebut ternyata tidak mengalir alias diam.  Jika difoto dari udara, saya menduga bagaikan pulau-pulau yang dipisahkan oleh selat-selat dan laut.

Ketinggian air kanal, parit dan danau kecil pada suatu wilayah tidak selalu sama dengan wilayah lain.  Saat mengunjungi kincil angin, saya mengamati bagaimana kincir angin tersebut memompa air dari kanal sebelah ke sebelahnya.  Juga tampak bagaimana kincir angin lain memompa air dari kanal ke danau kecil yang bersebelahan dengan dam pembendung air laut.  Jadi saya menduga, dirancang ketinggian air di suatu wilayah tertentu dan itu dipertahankan dengan memompanya ke wilayah sebelah dan akhirnya ke danau dan ke laut.  Jadilah lahan di Belanda seakan-akan bertingkat-tingkat ketinggiannya dan itu termasuk permukaan air di kanal dan parit di wilayah tersebut.

Memang Belanda memiliki keuntungan, karena hujan tidak akan sederas di Indonesia.  Dengan begitu kenaikan permukaan air di suatu wilayah tidak akan terjadi dengan cepat, sehingga kincir angin mampu memompanya.  Namun, menurut saya bukan mustahil prinsip seperti itu diterapkan di Indonesia.  Toh teknologi sudah mampu membuat pompa-pompa besar.

Yang juga menarik, danau besar yang menjadi penampungan air terakhir sebelum dibuang ke laut, semula merupakan teluk.  Pada mulut masuk ke teluk itu dibuat dam panjang, sehingga teluk berubah menjadi danau.  Karena terus menerus dimasuki air tawar dan sebagian dibuang ke laut, teluk dan sekarang menjadi danau tersebut berisi air tawar dan menjadi sumber air bersih di Belanda.

Kamis, 14 Februari 2013

MENGELOLA UNIVERSITAS BUKAN HANYA MASALAH KEILMUAN: Pengalaman merancang kerjasama dengan Utrecht University dan Groningen University


Bahwa mengelola suatu lembaga tidak selalu sama dengan teori di text book dan banyak mengandung seni sudah kita ketahui.  Bahwa mengelola perguruan tinggi bukan hanya masalah akademik keilmuan juga sudah kita ketahui.  Tetapi ketika melalukan serangkaian diskusi dengan Utrecht University dan Groningen University, ditambah berita di BBC ketika pemerintah Inggris akan memotong anggaran pendidikan tinggi, saya baru “ngeh” (istilah teman Jakarta), bahwa pada akhirnya pengelolaan perguruan tinggi (minimal di Eropa) bersentuan dengan aspek-aspek bisnis.

Tanggal 13 Februari Tim Unesa (saya, PR-1 dan Direktur Pascasarjana) dan Tim Unsri (rektor, direktur dan asdir-1 Pascasarjana) berdiskusi dengan Tim Utrecht University.  Tujuannya meluaskan kerjasama program S2 Internasional (IPOME) menjadi S2 double degree bidang Pendidikan Matematika dan Pendidikan Sains.  Sorenya, sekitar jam 16an di stasiun Utrecht Central bertemu dengan teman lama dari Groningen University yang mengurusi kerjasama dengan perguruan tinggi di Asia. 

Tanggal 14 Tim Unesa mengunjungi Groningen University dengan naik kereta api sekitar 2,5 jam dari Amsterdam.  Kami bersemangat, karena punya harapan besar dapat menjalin kerjasama. Apalagi Groningen merupakan kota yang indah di bagian ujung utara Belanda dan banyak orang Indonesia tinggal di sana.  Jadilah diskusi yang sangat produktif dan diakhiri dengan makan siang gaya Belanda.

Nah, komentar dari beberapa pengurus orang perguruan tinggi di Inggris terhadap rancangan pemotongan anggaran pendidikan tinggi, juga muncul dari diskusi tersebut.  Memang tidak se-terbuka komentar di BBC tetapi kesannya sangat kuat.  Apa itu?  Perguruan tinggi di Belanda dan Inggris harus berkerja keras “mencari uang” karena anggaran dari pemerintah tidak lagi mencukupi.  Tidak hanya itu, mereka harus memutar otak agar pengelolaan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi mutu akademik maupun layanan.

Sepengetahuan saya Utrecht University dan Groningen University termasuk research university di Belanda, sehingga lebih mengutamakan riset dibanding pengajaran. Oleh karena itu, program S3 dan beberapa program S2 diarahkan untuk benar-benar terkait dengan riset mereka. Program S3 merupakan research based program, sehingga tidak ada kuliah.  Mahasiswa benar-benar melakukan riset dan publikasi di jurnal ternama menjadi salah satu sasarannya.  Mahasiswa S2 diarahkan untuk terlibat dengan grup riset sesuai dengan bidangnya.

Lantas bagaimana kiat mereka menggabungkan riset dengan mencari uang?  Disitulah yang menarik untuk dipelajari.  Tentu kami hanya dapat menangkap ungkapan dan gambaran program yang mereka miliki, sedangkan apa startegi di balik itu, menjadi “rahasia dapur” mereka.  Berikut ini fenomena yang menarik.

Kebetulan salah satu tokoh Realistic Mathematics yang juga mantan direktur Freudental Institute (FI) sekarang pindah ke Groningen.  Walaupun yang bersangkutan masih bekerja 1 hari dalam seminggu di Utrecht Univ untuk membimbing mahasiswa S3. FI mirip sebuah lembaga mandiri tetapi berafiliasi dengan Utrecht univ dalam mengembangkan program S2/S3 dalam bidang Pendidikan Matematika.  Program IPOME terkait dengan program tersebut.

Nah, ternyata Groningen menawarkan kerjasama dengan Unesa untuk program S2 Pendidikan Matematika dan Sains.  Memang tidak secara terbuka.  Mungkin “malu”, menawarkan sesuatu yang dulu dia rancang saat masih menjadi direktur FI.  Tetapi program yang mereka miliki secara khusus dijelaskan panjang lebar.  Yang diwarkan jauh lebih “lunak” dibanding dengan apa yang kemarin dibahas dengan Utrecht.  Juga ada kesan kompetisi.

Saat ketemu di stasiun di Utrecht Central, teman Groningen yang mengurusi kerjasama dengan Indonesia sudah menjelaskan bahwa dia ditugasi khusus untuk menggaet kerjasama dengan Indonesia, dengan memanfaatkan beasiswa Dikti.  Tetap dalam koridor riset, baik program S3 maupun S2 tetapi dana menjadi salah satu pertimbangan.  Mereka mengharapkan kehadiran mahasiswa S2 dan khususnya S3 dari Indonesia (dan juga mengara lain) dengan membawa beasiswa, tetapi sekaligus menjadi pendukung program penelitian yang mereka lakukan.  Kiat yang menurut saya cukup cerdas.  Mahasiswa medapatkan pengalaman  dalam riset kelas dunia, di lain pihak mereka mendapat dukungan tenaga periset yang membawa biaya sendiri.

Saat saya menyodorkan akan mengirim dosen “senior” untuk melakukan kerjasama riset dengan menggunakan jalur SAME Dikti, secara terbuka baik Utrecht Univ maupun Groningen Univ menyatakan senang dan pesan jangan lupa bench fee.  Dengan agak berkelakar, partner di Belanda juga memerlukan sedikit honor.

Saat saya menyodorkan gagasan, program double degree yang dirancang pada saatnya menjadi “pintu” orang Asean untuk menempuh S2/S3 ke Belanda, mereka tampak gembira.  “Ya, itu akan bagus dan lebih murah bagi orang dari Asean untuk menempuh pendidikan dengan standar Belanda”.  “Dan jika itu dapat dijaga kontinuitasnya, kami akan buatkan skema khusus”.  Nah, tampak lebih jelas unsur bisnisnya.

Rupanya Belanda sudah terimbas pola pikir Australia, bahwa pendidikan merupakan bentuk bisnis layanan sosial.  Tentu bisnis dalam arti positif, atau “education as a noble industry”, istilah yang diperkenalkan oleh Yohanes Untoro sekian tahun lalu.  Tentu harus dijaga agar betul-betul “noble industry” dan bukan industri biasa yang berorientasi kepada profit.  Semoga.

Rabu, 13 Februari 2013

SOP PENTING, MENYESUAIKAN SITUASI LEBIH PENTING



Seperti saya ceritakan yang lalu, penerbangan garuda yang saya tumpangi terpaksa landing di Muscat karena bandara Abu Dahi tempat seharusnya kami singgah ditutup.  Ditutup demi keamanan, karena kabut tebal.  Bukankah seperti kata Pak BJ Habibie, dalam penerbangan swasta keamanan dan kenyamanan adalah nomor satu.  Tidak seperti pesawat tempur yang menomorsatukan kemampuan bermanuver. Jadi, logis kalau pilot dan petugas bandara mengutamakan mengalihkan pendaratan ke Muscat demi keamanan.

Penerbangan jadi terlambat lebih dari enam jam.  Bahkan senyatanya lebih dari tujuh jam, karena quick handling yang diperkirakan hanya 30 menit lebih dari satu jam.  Mungkin karena pesawat sangat kotor, seperti yang saya ceritakan terdahulu.  Pesawat take off dari banda Abu Dabi jam 11.30an waktu setempat atau jam 14.30 waktu Surabaya.  Dapat dibayangkan laparnya perut saya. Pagi hanya diberi roti kecil, itupun kata pramugari sisa-sisa makanan untuk pengganjal perut.

Otak sih dapat memahami.  Seharusnya pesawat landing di Abu Dabi jam 02 tengah malam waktu setempat atau jam 05 waktu Surabaya. Wajar kalau menjelang landing hanya diberi sepotong roti dan minuman hangat.  Seingat saya, setelah take off penumpang akan diberi sarapan pagi, yang makanannya dinaikkan dari bandara Abu Dabi.  Mungkin mirip makan saur, karena waktu sarapan tersebut sekitar jam 3.30 waktu setempat.  Tapi saya duga cocok bagi perut saya, karena saat itu jam 6.30 waktu Surabaya.

Ketika ternyata pesawat baru take off sekitar jam 14.30 waktu Surabaya, perut tidak dapat dikibuli oleh otak.  Ternyata jam biologis saya lebih kuat dibanding jam rasionalitas otak.  Otak mengatakan masih jam 11.30, seperti yang tampak di arloji (karena sudah disesuaikan) tetapi perut mengatakan waktu makan siang sudah tiba bahkan sudah lewat.  Namun, apa yang dapat dilakukan?  Di garuda tidak ada penjualan makanan seperti di Air Asia, jadi ya hanya bisa menunggu dan berharap makan siang segera dihidangkan.

Ketika crew pesawat mengumumkan bahwa pramugari akan mulai menghidangkan makan pagi saya seakan bersorak.  Betul makan pagi, karena sesuai dengan “jatah” seharusnya yang dihidangkan untuk sarapan, jika pesawat berangkat tepat waktu jam 6an.  Tidak apa-apa, walaupun seperti yang diumumkan yang tersedia hanya nasi goreng atau omelet.  Dalam hati, nasi goreng yang dimasak di Abu Dabi mungkin enak dengan tambahan “lauk lapar”.

Mulailah pramugari yang cantik-cantik dengan seragam khas garuda, mengedarkan minuman jus jeruk.  Setelah gelas minuman diambil, mulai mengedarkan handuk kecil basah untuk membersihkan tangan. Dan setelah handuk kecil dikumpulkan, barulah pramugari mendorong kereta makanan dan menawarkan pilihan nasi goring atau omelet.  Persis seperti SOP (standard operating procedure) layanan makan di pesawat.  Mungkin secara kesehatan betul, dimulai dengan minum jus dan membersihkan tangan sebelum makan.  Namun, perut rasanya memberontak.  Bukankah sudah jam 13 waktu setempat atau sudah jam 16 waktu Jakarta.  Mengapa masih mempertahankan SOP?  Mana yang lebih risiko, terlambat makan atau lupa membersihkan tangan ya?

Mungkin pertanyaan tersebut juga dilema bagi pramugari dan pramugara.  Walaupun sudah siang harus diumumkan akan dimulai makan pagi, karena SOP-nya memang makan pagi.  Harus dimulai dengan minum jus dan membagikan handuk kecil basah untuk membersihkan tangan, walaupun mereka tahu penumpang sudah kelaparan.  Saya yakin mereka faham akan kondisi penumpang.  Buktinya, saat saya memberi komentar “saya lapar mbak”, dia menjawab “sama pak”.  Ketika saya tanya “capek mbak”, mereka menjawab “capek sekali, saya sampai tidak dapat mikir pak”.  Namun mereka terikat SOP, yang mungkin baku.  Mirip ketika menyampaikan pengumuman, ternyata mereka itu membaca teks.

Setelah selesai sarapan dan perut tidak lagi berontak, saya berpikir begitu baku-kah SOP di pesawat, sehingga sama sekali tidak dapat diubah.  SOP dirancang untuk memastikan suatu proses kerja berjalan seperti yang seharusnya.  Dengan begitu dipastikan semuanya berjalan optimal seperti yang direncanakan.  Setiap alat biasanya memiliki manual atau petunjuk pengoprasian. Itu analogi SOP yang mudah difahami.  Menghidupkan komputer ada manualnya.  Jika manual itu diikuti, pabrik pembuat seakan “menjamin” komputer akan berjalan dengan baik dan berumur panjang.  Menyetir mobil juga ada manualnya.  Orang yang kursus menyetir akan diajari manual itu, mulai dari menghidupkan mesin, menunggu sampai mesin panas, menginjak pedal kopling, memasukkan verneling, pelan-pelan melepas pedal kopling bersamaan menginjak pedal gas dan seterusnya.  Jika itu dilakukan, “dijamin” mesin tidak mati dan mobil tidak “melompat” dan sebagainya.

Dalam bentuk lain, konon makan juga ada SOP-nya.  Saya pernah dapat cerita ada lembaga kursus kepribadian yang mengajari “SOP makan yang benar”.  Mulai cara duduk, cara memegang sendok, garpu, pisau, cara meletakkan tangan, cara menyuapkan ke dalam mulut dan sebagainya.  Konon banyak istri para “penggede” kursus semacam itu, agar tidak keliru saat makan bersama kolega sesama istri penggede.

Saya berpikir, bukankah SOP itu dirancang jika keadaan normal?  Jika ada bencana dan harus segera pergi, maka pemanasan mesin dalam SOP menyetir mobil, harus dikalahkan dengan pentingnya segera meninggalkan tempat.  Jika jadwal mepet, SOP makan yang dipelajari di kursus kepribadian harus dikalahkan oleh keperluan cepat-cepat selesai.

Seingat saya, dalam suatu rancangan program kerja, selalu ada “Plan-A”, “Plan-B”, dan bahkan “Plan-C”.  Plan-A dilaksanakan jika keadaan normal.  Plan-B, dilaksanakan jika keadaan “begini”.  Plan-C, dilaksanakan sebagai jalan terakhir, jika Plan-A maupun Plan-B tidak memungkinkan.  Simpulan saya, apakah SOP makan di pesawat hanya satu-satunya SOP dan itu sangat baku, sehingga tidak boleh diubah sama-sekali?  Mungkin para manager operasional penerbangan yang cocok untuk menjawab.

Selasa, 12 Februari 2013

YA AMPUN, KOTORNYA?


Sepanjang  ada penerbangan, kalau keluar negeri saya selalu naik garuda. Kali ini saya naik garuda dari Jakarta ke Amesterdam, untuk acara di Utrecht University, Groningen University dan Nuffic.  Selama ini, Garuda singgah di Dubai tetapi saat pengumuman naik ternyata akan singgah di Abu Dabi.

Saya sangat senang, karena banyak rombongan umrah yang naik garuda.  Bearti “orang Indonesia banyak yang kaya”, karena tiket garuda relatif agak mahal. Saya lihat pakaiannya juga bagus-bagus.  Ternyata mereka berasal dari daerah Bekasi dan sekitarnya.  Logak Betawi juga terasa.  Ada yang mantan lurah.  Orang agak pendek, dengan rambut dipotong pendek pula.

Pesawat berangkat tepat waktu. Tetapi ketika menjelang landing di Abu Dabi diumumkan kalau bandara Abu Dabi ditutup karena kabut tebal dan pesawat dialihkan untuk landing di Muscat di Oman.  Menunggu cuaca Abu Dabi membaik, dan akan segera terbang lagi ke Abu Dabi.

Karena hanya pendaratan sementara maka penumpang tidak boleh turun.  Saya juga tenang-tenang saja. Toh penerbangan Muscat – Abu Dabi hanya 40 menit.   Hampir 3 jam menunggu tidak ada pengumuman.  Pramugari juga belum pernah punya pengalaman.  Menurut mereka, singgah di Abu Dabi juga hal baru bagi mereka. 

Ketika hampir empat jam menunggu, diumumkan agar penumpang siap-siap karena pesawat akan segera berangkat.  Namun setelah semua siap, termasuk pramugari sudah duduk ditempatnya, pesawat juga tidak bergerak.  Baru setelah agak lama, diumumkan bahwa ada kabar lagi bahwa bandara Abu Dabi belum mengijinkan dan kami harus menunggu. 

Ya, kami harus menunggu lagi.  Waktu setempat sudah jam 7an berarti sudah jam 10 di Surabaya, jadi perut sudah mulai lapar.  Sepertinya pramugari juga mengerti, “sisa makanan” yang ada dibagikan.  Walaupun hanya sepotong roti kecil ditabah teh panas, lumayan untuk menganjal perut.

Untung salah seorang penumpang peserta umrah yang konon mantan lurah, sangat lucu.  Dia terus “ngebanyol” dengan logat betawi yang kental menggoda teman atau siapa saja yang lewat di dekatnya. Termasuk ketika ada “bule” jangkung yang keluar toilet “diganggu”, karena dia hanya “di bawah ketiak” si bule.

Sekitar jam dua belas waktu setempat atau jam 3 sore waktu Surabaya, akhirnya pesawat take off dan betul hanya perlu 40 menit untuk sampai di Abu Dabi.   Rombongan jamaah umrah pada turun.  Juga ada beberapa penumpang lain yang juga turun, sehingga pesawat menjadi sangat kosong.  Semula saya mengira, penumpang transit seperti saya boleh turun.  Lumayan untuk cari makan.  Tetapi ternyata tidak boleh.  Kata pramugari biar quick handling, karena sudah terlambah lebih 6 jam.  Jadilah kami di dalam pesawat, saat petugas kebersihan masuk.

Ya ampun, saya baru sadar betapa kotornya lantai pesawat.  Banyak cuwilan roti, botol minuman kosong, bahkan plastik-plastik bekas makanan berserakan. Sepertinya ada penumpang yg membawa makanan saat naik pesawat.  Diam-diam, saya membandingkan lokasi di bawah kursi suadara-saudara rombongan umrah dan penumpang lainnya.   Ternyata berbeda cukup mencolok.

Mengapa ya?  Di dalam pesawat, disamping para bule yang beberapa baru pulang berlibur di Indonesia, juga banya orang Indonesia.  Kami ber-tujuh, tiga dari Unesa dan empat dari Unsri. Juga ada beberapa mahasiswa yang sedang S3 di Eropa.

Saya jadi teringat dialog ibu sepuh dengan teman di sebelahnya.  Ibu sepuh bercerita, sudah berumur 90 tahun, tidak pernah bersekolah.  Sekolahnya ya “nandur dan nyangkul” di sawah.  Memang dari tutur katanya, sebagian rombongan umrah adalah bapak/ibu sepuh yang mungkin tidak terlalu tinggi pendidikannya.  Namun yang pasti, ada mantan lurah yang lucu itu.

Bukankah kebersihan sebagian dari iman.  Mungkinkan ini fenomena yang sering diungkap oleh Prof Roem Rowi, bahwa keberagamaan kita belum merasuk dalam taraf kehidupan keseharian.  Keberagamaan kita masih bekutat pasa kesalehan individual dan belum kepada kesalehan sosial.  Mungkinkah karena faktor pendidikan? Semoga dengan meningkatnya pendidikan masyarakat dan meningkatnya pemahaman keagamaan, fenomena tersebut pada saatnya tidak a

Selasa, 05 Februari 2013

MENGANALISIS HASIL UN SMA


Tahun 2012, Unesa dan beberapa LPTK lain mendapat kesempatan melakukan analisis hasil UN SMA selama tiga tahun.  Saat itu, hasil UN 2011 “belum dapat dikeluarkan”, maka yang dianalisis adalah hasil UN tahun 2008, 2009 dan 2010.  Semua matapelajaran yang di-UN-kan dianalisis.  Tugas menganalisis melaibatkan banyak dosen dari berbagai LPTK.

Tujuan kegiatan tersebut untuk mengetahui KD (kompetensi dasar) apa yang pada umumnya tidak dikuasai siswa.  Kegiatan tersebut bertolak dari asumsi bahwa sekolah melaksanakan KTSP dengan baik.  Dengan KTSP siswa dapat pindah dari suatu KD ke KD lainnya jika telah mencapai tingkat ketuntasan tertentu.  Pola pikir ini mungkin dilandasi asumsi bahwa antara KD terdapat prasyarat.  Misalnya anak tidak mungkin dapat belajar KD-Y jika belum menguasai KD-X. 

Dengan pola pikir tersebut, tentunya siswa kelas 3 SMA yang mengikuti UN telah tuntas seluruh KD.  Namun mengapa masih banyak anak SMA yang mendapatkan skor rendah dalam UN?  Mungkinkah ada KD yang memang “sulit”, sehingga pada umumnya anak SMA tidak mampu menguasai?  Jika KD yang dianggap sulit tersebut diketahui, maka dapat dilakukan upaya agar siswa dapat menguasainya.

Analisis hasil UN dilakukan per-sekolah, per matapelajaran.  Dengan cara itu dapat diketahui di SMA tertentu, matapelajaran tertentu, KD apa yang tidak dikuasai siswa.  Dengan demikian untuk matapelajaran itu, di sekolah itu dapat dilakukan langkah-langkah untuk mengatasinya.  Tentu juga dicari agregat daerah bahkan nasional, apakah ada KD yang memang rata-rata tidak dikuasai siswa.  Indikatornya siswa salah dalam mengerjakan soal UN.

Setelah mengetahui hasil analisis, khususnya KD yang tidak dikuasai oleh siswa, peneliti mengunjungi sekolah untuk diskusi dengan guru dan siswa, apakah memang betul siswa tidak menguasai KD tersebut.  Jika betul apa sebabnya.  Tentu peneliti juga mencermati berbagai variabel yang terkait dan tidak begitu saja percaya kepada guru dan siswa.

Sebagai ketua Tim, saya bertugas memantau kegiatan tersebut di Sulawesi Selatan.  Saat diskusi dengan para peneliti dan melihat hasil analisis dokumen UN, saya terkejut.  Soal-soal yang bersifat  analisis, misalnya harus membaca dan menganalisis tabel dalam matapelajaran Kimia, Biologi dan Ekonomi dan membaca teks pada pelajaran Bahasa Indonesia, siswa siswa banyak yang salah.  Awalnya saya mengira, kejadian seperti itu hanya pada SMA yang di daerah pinggiran yang mungkin tidak punya laboratorium.  Namun ternyata terjadi di hampir semua SMA di Sulawesi Selatan.

Ketika kembali ke Surabaya dan berdiskusi dengan anggota Tim yang memantau ke daerah lain, ternyata mereka menjumpai hal yang mirip.  Pada umumnya siswa SMA kesulitan mengerjakan soal-soal yang terkait dengan analisis.  Kalau mengacu pada taksonomi Bloom, siswa hanya mencapai C3 (aplikasi) dan umumnya kesulitan pada tahap C4 (analisis) dan selanjutnya.

Data itu sangat mirip dengan amatan saya terhadap soal-soal UMPTN.  Sangat sedikit peserta UMPTN yang dapat menyelesaikan soal IPA Terpadu yang memang  dalam kategori C 5 (sintesis) dan bahkan C6 (evaluasi).   Instruktur/mentor di Bimbingan Belajar (Bimbel) juga membenarkan bahwa umumnya peserta les kesulitan dalam mengerjalan soal-soal IPA Terpadu.

Keadaan itu juga paralel dengan hasi PISA dan TIMMS.  Soal dalam PISA dan TIMMS umumnya tergolong pada C4,C5, dan C6.  Jarang ada hitung-hitungan, tetapi peserta dituntut dapat menganalisis fenomena yang diajukan.  Jadi hasil yang rendah dalam PISA dan TIMMS, kesulitan saat mengerjakan IPA Terpadu pada UMPTN, serta ketidakmampuan mengerjakan soal-soal UN yang berbentuk analisis, merupakan indikator kuat bahwa kemampuan analsisis siswa SMA kita sangat lemah.

Pada hal, berbagai studi di tingkat internasional menunjukkan bahwa kedepan yang diperlukan adalah kemampuan berpikir tingkat tinggi (high order thinking/HOT) dan itu identik dengan taksonomi Blomm level C3 ke atas.  Itulah yang menjadi tugas para ahli pendidikan, praktisi pendidikan dan siapa saja yang peduli pada pendidikan.  Mengapa itu terjadi dan bagaimana mengatasinya.  Itu lebih penting, dari pada kita berdebat hal-hal yang kurang penting. Semoga.

KURIKULUM: SKL, KD DAN UN


Diskusi tentang Kurikulum 2013 begitu marak akhir-akhir ini.  Seperti biasanya, ada yang pro dan ada yang kontra.  Sayangnya diskusi dan tulisan di media seringkali melenceng dari hakekat kurikulum.  Diskusi terjebak memaknai kurikulum sekedar sebagai daftar matapelajaran.  Akibatnya perdebatan banyak berkisar pada masalah penggabungan matapelajaran dan perubahan jam pelajaran dengan berbagai argumentasi.  Pada hal, daftar matapelajaran hanya sebagian kecil dari kurikulum dan lagi itu hanya konskwensi logis dari kompetensi lulusan yang diinginkan.

Kurikulum ibarat gambar cetak biru dalam membangun rumah.  Gambar cetak biru menjadi pedoman bagi kontarktor dan tukang, apa yang harus dikerjakan, apa bahannya dan bagaimana mengerjakannya.  Dari gambar cetak biru rumah menunjukkan denah rumah, tampak depan, tampak samping, pondasi, pintu dan seterusnya.  Dengan melihat gambar cetak biru, pemilik calon rumah akan mengetahui seperti apa rumah saat nanti sudah jadi.  Kontarktor yang membangun, tukang yang akan mengerjakan juga tahu bagaimana cara mengerjakan dan apa bahan yang diperlukan. 

Analog dengan itu, kurikulum harus dapat memandu birokrasi pendidikan, kepala sekolah, guru, pengarang buku pelajaran dan penyusun soal-soal ujian dalam melaksanakan tugasnya.  Sederhananya, kurikulum harus menunjukkan: (1) kompetensi seperti apa yang harus dimiliki siswa ketika lulus, biasanya disebut SKL (standar kompetensi lulusan), (2) kompetensi apa yang harus dimiliki siswa ketika selesai mengikuti pelajaran tertentu, biasanya disebut KD (kompetensi dasar), (3) materi ajar apa yang harus dipelajari siswa, dan sebagainya.

SKL itu ibarat gambar rumah, sedangkan KD itu ibarat gambar pondasi, diding, pintu, genting dan sebagainya.  Gambar rumah (SKL) harus terbagi habis menjadi gambar pondasi, dinding, pintu, genting dan sebagainya (KD).  Tidak boleh ada yang tersisa. Jika tidak habis berarti akan ada bagian rumah yang tidak dikerjakan, sehingga rumahnya tidak utuh.  Sebaliknya jika semua KD digandengkan harus membentuk SKL. Tidak boleh ada bagian-bagian rumah (KD) yang tumpang tindih, sehingga tidak dapat dipasang.

Dari banyak pengalaman, termasuk pada Kurikulum 2004 masalah mendasar adalah ketidaksinkronan antara SKL dan KD.  Kalau kita cermati Permendiknas nomor 22 dan 23 tahun 2006 yang memuat SKL dan KD tampak sekali kesenjangan itu.  Terkesan kuat orang yang menyusun SKL berbeda dengan orang yang menyusun KD dan tidak saling bekomunikasi secara intensif.  Akibatnya SKL dan KD seakan tidak nyambung.  Bahkan terkesan aneh, KD termuat dalam Permendiknas nomor 22, sedangkan SKL termuat dalam Permendiknas nomor 23.  Seakan-akan KD lahir lebih dahulu dibanding SKL.  Ada rekan berkelakar, jika kesan itu betul berarti KD dalam Permendiknas nomor 22/2006 adalah “anak haram”, karena lahir sebelum “bapaknya” lahir.

SKL biasanya disusun oleh ahli pendidikan yang menggambarkan sosok lulusan SD/SMP/SMA sebagai suatu keutuhan perilaku.  Sementara KD disusun oleh ahli bidang studi (matapelajaran) yang biasanya menggambarkan KD sebagai penguasan bidang ilmu.  Dua ahli yang berangkat dari filosofi yang berdeda.  Jika kedua pihak tidak melakukan diskusi yang intens, dapat difahami jika SKL dan KD tidak nyambung.

Belajar dari kurikulum di negara maju, SKL memang selalu berwujud kompetensi perilaku utuh yang diperlukan untuk menyongsong masa depan.  Walaupun perlu disempurnakan, SKL Kurikulum 2004 yang dituangkan dalam Permendiknas 23/2006 cukup memadai.  Dengan demikian KD-nya yang harus ditinjau kembali.  Dirombak agar sesuai dengan SKL.  Disusun agar memenuhi asas, SKL terbagi habis menjadi KD dan susunan KD menggambarkan SKL tanpa tumpang tindih satu dengan lainnya.

Akibat dari ketidaknyambungan SKL dengan KD adalah soal-soal ujian akhir , baik UJian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah (US) tidak nyambung dengan SKL.  Soal-soal UN maupun US disusun dengan acuan KD.  Karena KD tidak nyambung dengan SKL, akibatnya soal-soal UN maupun US tidak cocok dengan tuntutan SKL.  Pada hal ujian akhir itu untuk mengukur apakah siswa sudah memenuhi SKL sehingga layak lulus.   Siswa yang dinyatakan lulus artinya sudah memiliki kompetensi yang disebutkan dalam SKL.  Silahkan pembaca membaca SKL untuk SMA/MA pada Permendiknas nomor 23/2006, nanti akan bertanya betulkah siswa yang dinyatakan lulus SMA memiliki kompetensi tersebut?  Saya sendiri meragukan.

Dalam Permendikan nomer 23/2006, SKL SMA nomor 1 berbunyi “berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja”.  Dapat dibayangkan bagaimana guru dapat membuat soal untuk mengukur ketercapaian SKL tersebut melalui tes. Pada hal selama ini nilai rapor maupun ijasah didasarkan pada ujian.  SKL nomor 7 berbunyi ”menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan”.  Rasanya soal-soal UN maupun US jauh mengukur SKL tersebut.  SKL nomor 10 berbunyi  “menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks”.  SKL ini memerlukan soal keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skill).  Soal uraian akan lebih cocok untuk mengukur SKL tersebut.  SKL nomor 12 berbunyi “memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab”.  SKL ini lebih cocok diukur dengan tugas-tugas dari pada ujian tulis.

Dan memang tidak semua hasil belajar dapat diukur hanya dengan tes.  Apalagi tes tulis.  SKL nomor satu di atas lebih tepat jika diukur dengan observasi kehidupan sehari-hari.  SKL nomor 7 dan 12 akan lebih tepat diukur dari tugas, baik tugas perseorangan maupun kelompok.  Oleh karena itu, senyampang menyempurnakan kurikulum pola evaluasi hasil belajar sekaligus dibenahi.

Mengapa UN dan US sangat penting?  Biasanya guru akan bahagia jika muridnya lulus dengan nilai bagus.  Oleh karena itu guru akan berusaha mengajarkan apa yang nanti akan diujikan.  Itulah yang disebut teaching for the test.  Di belahan dunia manapun hal itu terjadi.  Oleh karena itu, bentuk dan isi ujian akan mempengaruhi isi dan cara mengajar guru.  Sekali lagi, senyampang menyempurnakan kurikulum, maka bentuk dan isi ujian akhir sekolah harus dilihat kembali dan disesuaikan dengan SKL yang ditetapkan. Semoga.

Minggu, 03 Februari 2013

RSBI BUBAR, TERUS?


Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 50 ayat (3) Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Ayat tersebut merupakan landasan hukum Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), sehingga program SBI maupun Rintisan SBI (RSBI) tidak lagi memiliki landasan hukum dan harus dihentikan.  Menurut salah satu Hakim MK, jika tidak dihentikan program SBI/RSBI menjadi program illegal dan anggaran yang digunakan dapat dikategorikan korupsi. 

Apa harus begitu?  Program pembelajaran di sekolah tidak dapat begitu saja distop seperti layaknya kendaraan, pembangunan gedung atau suatu jabatan.  Program pembelajaran telah disusun minimal dalam satu semester bahkan idealnya dalam satu tahun, dengan berbagai rangkaiannya.  Ketika semester dimulai, tentu jadwal pelajaran telah tersusun, guru pengajar telah ditunjuk, para guru sudah menyusun RPP, bahan ajar, alat peraga dan berbagai kelengkapannnya.  Karena saat ini semester genap, sangat mungkin soal-soal ulangan/ujian juga sudah siap.  Siswa juga sudah membeli buku, baik buku paket maupun buku penunjang.  Bagi siswa kelas VI, kelas IX dan kelas XII tentu sudah mempersiapkan diri menghadapi UASBN/UN.

Kalau pembelajaran SBI/RSBI harus dihentikan seketika karena sudah ada keputusan MK, tentu akan membuat sekolah kebingungan, khususnya para guru dan siswa.  Menyusun jadwal pelajaran memerlukan waktu.  Demikian juga guru memerlukan waktu untuk menyusun RPP dan bahan ajar.  Jika pembelajaran harus dihentikan mendadak, lantas apa tidak ada proses pembelajraan sampai guru selesai menyiapkan bahan yang baru? 

Oleh karena itu, keputusan yang bijak ketika Mendikbud dan Ketua MK sepakat bahwa program pembelajaran di SBI/RSBI tetap berjalan sampai semester ini berakhir.  Artinya program pembelajaran semester genap ini, termasuk UASBN/UN tetap berjalan sebagaimana telah dirancang.  Dan selama itu, sekolah dapat menyiapkan program di sementer berikutnya dengan lebih tenang.

Namun kesepakatan tersebut belum cukup.  Kesepakatan itu baru bersifat jangka pendek untuk menghindari  kekosongan program sekolah.  Masih harus dicari solusi yang komprehensif untuk jangka panjang .  Dengan tetap memenuhi kaidah hukum dan kaidah keadilan, namun keinginan agar mutu pendidikan kita setara dengan negara maju dalam dicapai.  Untuk itu, masalah SBI/RSBI sebaiknya dilihat dalam konteks pendidikan secara utuh.  Pola pikir seeing forest for the trees dari Sherwood (2002) sangat cocok digunakan.

Kalau kita pergi ke Malaysia, Singapura dan Australia, kita akan menjumpai banyak anak-anak Indonesia yang sekolah setaraf SMA di sana.  Suatu ketika saya ke Perth di Australia Barat dan bertemu dengan beberapa ibu muda bersama anak-anaknya makan siang.  Ternyata, ibu-ibu tersebut sedang menengok anak-anaknya yang sekolah setaraf SMA di sana.  Ketika saya bertanya mengapa baru SMA sudah disekolahkan di Perth, salah seorang menjawab agar anaknya mendapat pendidikan terbaik.  Menurut dia, pendidikan yang diinginkan tidak ditemukan di Indonesia, sehingga anaknya disekolahkan di Australia. Saat berkunjung ke International Islamic School (IIS) di Kualalumpur, saya juga bertemu dengan beberapa anak Indonesia yang sekolah disana dan salah seorang adalah anak pejabat Kementerian yang terkenal.

Fenomena mirip itu juga terjadi di dalam negeri.  Di SMA favorit di Surabaya, Malang, Yogya dan Bandung banyak anak pejabat dan pengusaha luar Jawa yang sekolah di sana.  Teman saya yang menjadi pejabat penting di Kalimantan, semua anak-anaknya di Malang.  Ketika SD Negeri kekurangan murid, SD Swasta favorit dengan bayaran mahal dibanjiri peminat.  Percaya atau tidak, diantara mereka banyak anak-anak pejabat di Dinas Pendidikan.

Fakta tersebut dapat dijelaskan dengan membuat sumbu salib.  Satu sumbu menunjukkan kesadaran akan pendidikan dan sumbu yang lain menggambarkan keadaan ekonomi.  Orang tua yang berada di kwadran kesadaran akan pendidikan tinggi dengan kemampuan ekonomi baik, akan berusaha menyekolahkan anaknya di sekolah yang terbaik.  Jika sekolah yang diinginkan tidak ada di kotanya, anaknya akan disekolahkan ke kota lain.  Biasanya ke sekolah favorit di kota besar.  Jika sekolah yang diinginkan tidak aka di Indonesia, anaknya akan disekolahkan di negara lain. Yang banyak di Singapura, Malaysia dan Australia.  Mungkin jaraknya dekat dengan Indonesia. 

Gejala tersebut ditangkap sebagai peluang oleh Singapura, Malaysia dan Australia.  Jika ekonomi Indonesia semakin baik, tentu semakin banyak orangtua yang mampu mengirim anaknya sekolah ke negeri.  Itulah sebabnya setiap tahun banyak sekolah dan perguruan tinggi dari ketiga negara tersebut mengadakan pameran pendidikan di kota-kota besar di Indonesia.  Biasanya selama pameran pendidikan ada rekrutmen siswa baru.  Jadi pameran seperti itu mirip dengan pameran mobil, computer dan rumah, yang mentargetkan pembelian selama pameran.

Mengirim anak sekolah di negara lain tentu memerlukan biaya besar. Agar lebih murah sekolahnya kemudian dibawa ke Indonesia.   Muncullah sekolah-sekolah asing yang membuat afiliasi di Indonesia dengan berbagai nama.  Ada yang menamakan diri sebagai international school, college dan sebagainya. Kemudian diikuti oleh sekolah-sekolah asli Indonesia yang menggunakan kurikulum asing.  Ada yang menggunakan IB, Cambridge dan sebagainya.  Dan keduanya ternyata banyak diminati masyarakat, walaupun bayarannya mahal.

Tentu hanya orang tua yang kaya yang mampu menyekolahkan anaknya ke luar negeri, ke sekolah-sekolah asing yang membuka afilisasi di Indonesia dan sekolah Indonesia yang menggunakan kurikulum asing.  Lantas, bagaimana dengan anak-anak pandai yang orangtuanya tidak kaya?  Itulah yang harus kita pikirkan.  Harus ditemukan solusi, agar tidak hanya anak orang kaya yang dapat mengenyam pendidikan seperti itu.

Apa pemerintah mampu menyediakan sekolah dengan mutu bagus, setara dengan sekolah di negara maju untuk seluruh anak bangsa?  Pada saat ini rasanya masih belum.  Saat ini belum seluruh sekolah mencapai SSN (sekolah standar nasional).  Di daerah terpencil masih banyak sekolah yang baru mencapai SPM (standar pelayanan minimal).

Harus diakui untuk menghasilkan mutu yang bagus, sekolah memerlukan sarana yang cukup, guru yang handal dan biaya operasional yang cukup pula.  Memang biaya yang besar tidak menjamin mutu pendidikan akan bagus.  Namun, jika guru, sarana, dan biaya operasional hanya pas-pasan sulit dibanyangkan mampu menghasilkan mutu pendidikan yang setara dengan di negara maju.

Disinilah mucul dilemma. Kita memerlukan sekolah bermutu setaraf dengan sekolah di negara maju.  Sekolah seperti itu harus dapat diakses oleh orangtua yang tidak kaya.  Di lain pihak anggaran pemerintah belum mampu membuat seluruh sekolah di Indonesia mencapai taraf mutu seperti itu.  Apalagi untuk mencapai mutu yang bagus, sekolah juga memerlukan guru yang handal dan budaya sekolah yang kondusif.

Menemukan solusi dari dilema tersebut diperlukan kearifan berpikir.  Pemikiran yang mendasarkan satu sudut pandang kurang cocok diterapkan, walupun punya argument kuat.  Pola pikir the third alternative yang diajukan oleh  Stephen Covey (2011), dapat membantu.  Intinya, kita tidak hanya bertahan pada pendapat saya (alternatif 1) tetapi harus memperhatikan pendapat orang lain (alternatif 2) dan kemudian disinergikan menjadi alternatif ketiga.  Kita padukan pemikiran legal yuridis dengan konsep pendidikan masa depan.  Kita padukan pemikiran pemerintah dengan aspirasi masyarakat.  Kita padukan keinginan untuk menyamakan  dan mutu seluruh sekolah dengan kebutuhan nyata masyarakat Indonesia yang sangat heterogen.

Keinginan sebagian masyarakat untuk memperoleh pendidikan bermutu internasional adalah suatu kenyataan.  Sekolah semacam itu seharusnya terdapat di berbagai kota, agar  memudahkan akses calon siswa dari berbagai pelosok tanah air.  Namun keuangan pemerintah masih terbatas, sehingga belum mampu membuat seluruh sekolah mencapai level itu.  Dalam menyongsong era global kita memerlukan sumberdaya yang mampu bersaing secara internasional.  Namun tentu tidak semua orang harus masuk ke arus itu.  Sebagian mereka akan mengolah sumberdaya alam lokal yang mungkin menggunakan teknologi tepat guna.  Semua siswa harus memiliki akses masuk ke sekolah yang bermutu.  Namun sekolah bermutu tinggi  menuntut kemampuan dasar yang juga tinggi.  Jadi hanya hanya anak yang pandai yang cocok masuk.  Pemerintah harus membiayai anak berbakat istimewa dapat masuk ke sekolah bermutu.  Namun, sekolah seperti itu orientasinya ke internasional sehingga tidak cocok bagi mereka anak pandai yang sejak awak bercita-cita ingin mengembangkan potensi lokal.

Jika pemikiran-pemikiran di atas dipadukan, dapat disimpulkan bahwa Indonesia memerlukan sekolah yang bermutu setara dengan sekolah di negara maju.  Harus dicari pola maupun istilah yang tidak melanggar undang-undang, tetapi sesuai dengan perkembangan pendidikan masa depan.

Siswa pandai yang berasal dari keluarga kurang mampu harus memiliki akses masuk ke sekolah tersebut.  Pemerintah dan pemerintah daerah harus mendukung bagi siswa semacam itu.  Pengalaman SMA Taruna Nusantara Magelang, MAN Insan Cendikia Gorontalo, SMA Plus Soposurung Balige, Sekolah Negeri Terpadu Bojonegoro dan beberapa “sekolah unggulan”  lainnya dapat menjadi bahan banding.

Sekolah bermutu tersebut sekaligus dpat berfungsi sebagai “sekolah model”.  Metoda belajar, bahan ajar dan berbagai hasil pengembangan sekolah tersebut dapat diakses dan digunakan sekolah lain.  Guru-guru sekolah sekitar juga dapat belajar ke sekolah tersebut.   Apa yang dilakukan oleh Sekolah Al Hikmah Surabaya dapat menjadi model.  Dengan semangat berdakwah, Sekolah (SD, SMP dan SMA) Al Hikmah Surabaya mengundang sekolah-sekolah lain untuk meniru dan menggunakan berbagai perangkat pembelajaran yang dikembangkan.  Bahkan guru sekolah lain diundang untuk magang tanpa dipungut biaya.