Kamis, 28 Agustus 2014

KREATIVITAS ITU TERNYATA TIDAK INSTAN



Ketika di SD dahulu saya mendapat cerita bagaimana hukum Archimedes dan gravitasi ditemukan.  Katanya suatu saat Archimedes (si penemu) mandi di bath-up yang diisi air penuh.  Ketika dia masuk, airnya tumpah.  Lantas dia berpikir, kalau begitu tubuhnya mendesak air dalam bak itu, sehingga tumpah.  Kalau begitu tentu ada gaya angkat sebesar air yang terdesak.  Saking senangnya mendapat ide itu, konon Archimides lari keluar kamar mandi tanpa berpakaian.

Untuk Newton, cerita yang saya dapat, dia duduk-duduk di bawah pohon apel dan tiba-tiba ada buah apel jatuh.  Mengapa tidak jatuh “ke bawah’?  Kalau begitu pasti ada gaya yang menariknya, sehingga apel tidak jatuh ke samping atau ke atas.  Itulah awal ditemukannya gaya gravitasi.

Dari cerita itu saya menyimpulkan kalau temuan-temuan besar bersifat tiba-tiba.  Artinya mendadak si penemu punya ide yang kemudian menjadi temuan besar.  Apalagi iklan pepsodent menayangkan bagaimana sikat giri melengkung ditemukan.  Tayangan itu menggambarkan si penemu sedang melihat apa atau membayangkan sesuatu yang melengkung untuk mencukil sesuatu.  Dan dari situ muncul ide kalau sikat gigi mestinya juga melengkung agar dapat mencukil kotoran di gigi bagian belakang.

Namun simpulan itu, beberapa hari ini berubah. Jane Piirto dalam bukunya Creativity for 21st Century Skills (2011) menyebutkan bahwa Van Gogh membuat sketa atau lukisan lebih dari 100 kali sebelum menghasilkan lukisan yang hebat. Thomas Edison bekerja bertahun-tahun untuk menemukan lampu listrik dan temuan lainnya. Demikian pula composer William Bolcom mencoba ratus kali sebelum menemukan sebuah komposisi musik.   Dari data-data itu, Piirto menyimpulkan bahwa kreativitas itu hasil kerja keras, disiplin diri dan sebagainya.

Mungkin saja ide dasar sebuah temuan muncul secara tiba-tiba, tetapi untuk sampai kepada inovasi diperlukan kerja panjang, kerja keras bermotivasi tinggi, berpkiran terbuka terhadap “ide-ide gila” dan berani mengambil risiko gagal dalam mencoba-coba.  Menurut saya simpulan atau sebutkanlah “revisi simpulan” ini penting untuk meluruskan pola piker bahwa orang kreatif itu memang “dari sononya” dan tidak dapat dipelajari.  Oleh karena itu tidak perlu kerja keran untuk menjadi kreatif.

Uraian yang diberikan Piirto sekaligus mengajarkan bahwa inovasi itu tidak dapat diperoleh dengan mudah, tetapi harus melalui kerja keras dalam waktu lama.  Tidak ada inovasi yang diperoleh secara instan atau secara cepat.  Para inventor (penemu) memerlukan kerja keras dan kerja panjang sebelum menemukan sesuatu.  Di samping itu, inovasi memerlukan focus dan tidak “melebar kemana-mana”.  Itulah sebabnya para inventor bekerja fokus selama bertahun-tahun sebelum menghasilkan temuan spektakulernya.
 
Seperti diketahui pola pikir instan kini telah menjangkiti masyarakat.  Semuanya ingin serba cepat untuk mendapatkan hasil.  Segera ingin lulus, segera ingin bekerja, segera ingin kaya, segera ingin sukses dan sebagainya.  Tidak ada yang salah untuk segera berhasil, tetapi upaya sungguh-sungguh untuk mencapai itu juga harus mendapat perhatian.  Memang pepatah Jawa “alon-alon waton kelakon” harus diberi makna baru.  Bukan harus pelan-pelan, tetapi harus sabar dan tekun menjalani proses kerja keras untuk mencapai hasil yang besar.  Jadi kata “alon-alon” harus dimaknai bukan “pelan-pelan” tetapi “kerja tekun”.

Apakah dengan begitu kreativitas dapat dipelajari?  Pada tulisan lalu saya sudah mengajukan teori konvergensi, yang artinya dapat dipelajari tetapi juga memerlukan potensi yang memadai.  Kreativitas akan optimal, jika yang bersangkutan memiliki potensi cukup dan belajar keras.  Untuk itu diperlukan suasana belajar yang memungkinkan orang berpikir kreatif.

Untuk itu ada anekdot.  Penulis novel seringali tidak berlatar belakang pendidikan sastra.  Pengusaha yang hebat banyak yang bukan berlatar belakang pendidikan bisnis. Guru yang baik banyak yang berlatar belakang pendidikan non LPTK.  Pelukis yang baik banyak yang berlatar belakang non senirupa.  Mengapa begitu?  Saya duga karena di pendidikan, mereka terlaku “dipatok harus ini dan itu”, “tidak boleh begini dan begitu”, akibatnya kebebasan berpikirnya tidak berkembang.  Akhirnya tidak berani berpikir bebas dan ujungkan kreativitas tidak tumbuh.  Semoga menjadi pemikiran kita yang menekuni dunia pendidikan.

Rabu, 27 Agustus 2014

KREATIVITAS, BAGAIMANA MENGEMBANGKANNYA?



Bahwa kreativitas itu sangat penting, sekarang menjadi topik yang hangat dalam berbagai topik diskusi.  Termasuk diskusi-dskusi dalam bidang pendidikan. Mungkin itu dipicu oleh hasil-hasil penelitian mutakhir yang menunjukkan betapa pentingnya kreativitas, baik yang terkait dengan pengembangan profesi maupun pembangunan negara.

Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa keunggulan suatu negara 45% ditentukan oleh inovasi. Inovasi tidak lain adalah “buah” dari kreativitas.  Studi Trilling dan Fadel (2009), Wagner (2008) dan studi lain juga menunjukkan kalau kreativitas merupakan salah satu kemampuan yang sangat penting pada era iptek.

Apa itu kreativitas dan dimana posisinya dalam kerangka potensi dan pembelajaran, tampaknya juga masih menjadi bahan diskusi. Delapan intelegensi yang dikenalkan oleh Garder (1985), yaitu logical mathematics, linguistic, special, body kinesthetic, musical, intrapersonal dan interpersonal, juga tidak menyebut kreativitas.  Tambahan satu intelegensi yang dimunculkan belakangan, yaitu existential juga tidak terkait dengan kreativitas. 

Ki Hajar Dewantara (2004), ketika mengartikan pendidikan juga hanya menyebutkan karakter (budi pekerti), intelektual (kognitif) dan tubuh (psikomotor).  Bloom 1956) ketika menunjukkan tahapan ranah kognitif hanya memiliki 6 tingkat, yaitu pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi.  Namun kemudian Bloom merevisi dengan menggabungkan analisis dan sintesis menjadi satu dan menambahkan satu tahap yaitu mencipta (creativity).  Jadi Bloom menganggap kreativitas merupakan tingkat terakhir dari kogntif.  Apa betul seperti itu?  Apakah untuk kreatif orang harus mampu melakukan evaluasi lebih dahulu?

Seingat saya, Bu Conny Semiawan memaknai kreativitas sebagai interseksi antara ketiga ranahnya Bloom.  Artinya kreativitas merupakan perpaduan antara kognitif, afektif dan psikomotor.  Pertanyaannya, apakah untuk menjadi kreatif orang harus terampil lebih dahulu?  Itulah pertanyaan-pertanyaan yang menunjukkan bahwa posisi kreativitas dalam skema potensi dan hasil belajar masih perlu diteliti.

Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal orang yang idenya banyak, sebaliknya juga ada orang yang tidak punya ide, katakanlah jaran memunculkan idea.  Jika kreativitas itu bentuk nyata dari ide, seakan-akan memang ada orang yang memiliki petensi kreativitas tinggi dan ada yang rendah.  Jadi kreativitas merupakan salah satu potensi, sebagaimana 9 potensi (intelegensi) yang disebutkan oleh Gardner.

Apakah kreativitas dapat dipelajari atau betul-betul bawaan?  Ini juga perlu didiskusikan.  Seandainya Agnes Monica itu lahir dan dibesarkan di desa terpencil apa juga akan dapat bernyanyi dengan bagus, sebagus sekarang ini?  Saya yakin tidak.  Mungkin tetap bisa menyanyi bagus, tetapi tidak akan sehebat seperti sekarang ini.  Sebaliknya, jika Agnes Monica lahir di keluarga yang senang bulu tangkis dan setiap hari latihan bulu tangkis, apakah dapat sehebat Susi Susanti?  Saya kira juga tidak.  Jadi sejalan teori konvergensi, bakat (potensi/intelegensi menutut Gardner) dan ajar (hasil belajar menurut Bloom) sama-sama berperan.  Idealnya orang belajar pada potensi kuat yang dimiliki, sehingga hasil belajarnya juga maksimal.

Apakah orang kreatif selalu berpikir out of the box, yaitu mengajukan ide yang benar-benar beda dengan yang selama ini ada?  Ternyata juga tidak selau.  Boyd dan Goldenberg (2013) memberikan bahwa banyak inovasi yang dilakukan secara sederhana dengan memperbaiki “sesuatu yang sudah ada sebelumnya”, yaitu dengan apa yang disebut dengan subtraction, division, multiplication, task unification dan attribute dependency.   Bahkan mereka meyakini bahwa inovasi dapat ditumbuhkan dengan metoda yang disebut systematic inventive thinking (SIT).

Di pihak lain, Jane Piirto (2011) menyebutkan bahwa pengembangan kreativitas memerlukan lima sikap dasar (five core attitudes), yaitu (1) self-discipline of doing creative works, including the presence of motivation, (2) naviete or openness to experiences, (3) risk taking, (4) tolerance of ambiguity, dan (5) group trust.  Piirto meyakinkan, untuk mengembangkan kemampuan kreatif diperlukan motivasi yang kuat, mau mencoba berulang-ulang, berani mengambil risiko salah, menerima hal-hal yang belum pasti dan saling percaya dengan teman satu grup kerja.

Apa simpulan dari beberapa cuplikan di atas?  Menurut saya: (1) kreativitas itu penting, baik untuk pengembangan diri secara pribadi, instansi atau perusahaan, (2) setiap orang memiliki potensi kreatif, tetapi ada orang yang potensinya kuat da nada orang yang potensi kreatifnya tidak seberapa kuat, dan (3) kreativitas dapat ditumbuhkan, tetapi memerlukan sikap-sikap dasar.  Semoga.

Selasa, 26 Agustus 2014

BERPIKIR JERNIH



Siang tanggal 26 Agustus 2014 pukul 12.30 saya menemani Kadiknas Surabaya bertemu rekan-rekan wartawan, untuk menyampaikan rekruitmen calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya periode 2014-2018.  Penyampaian informasi berjalan lancer, karena memang materinya hanya memberitahuan bahwa Walikota akan melakukan rekrutmen calon anggota Dewan Pendidikan, kriteria calon sesuai dengan PP No. 17 Tahun 2010, mekanisme rekrutmen dan jadwal waktu.

Yang menarik adalah kerika sesi tanya jawab.  Menurut saya ada tiga point yang menarik.  Pertama,  muncul pertanyaan, apakah sudah clear dengan Dewan Pendidikan yang lama, sehingga nanti jika yang baru terpilih tidak terjadi kepengurusan ganda.  Kedua, ada rekan wartawan bertanya, apakah reward yang diterima anggota Dewan Pendidikan.  Penanya mengatakan kalau sebernarnya tidak etis menanyakan masalah reward, tetapi dalam kenyataannya hal seperti itu selalu menjadi ganjalan.  Ketiga, status kelembagaan Dewan Pendidikan, apakah mandiri atau di bawah Pemkot.  Kata si penanya, selama ini fungsi Dewan Pendidikan kan seperti “anjing penjaga” kebijakan dan pelaksanaan program pendidikan, sehingga lebih banyak mengkritisi.

Mencermati ketiga pertanyaan itu, saya agak mengerutkan kening.  Betulkah situasi itu?  Kalau tidak betul terjadi mengapa ditanyakan.  Kalau betul, mengapa itu terjadi? Menurut saya kalau itu benar-benar terjadi, sangat mungkin disebabkan kurang jernihnya kita berpikir.  Atau karena ada aturan yang “abu-abu” sehingga menimbulkan salah tafsir.

Dalam PP 17 Tahun 2010, pasal 192 ayat (8) mengatakan bahwa masa jabatan Dewan Pendidikan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali dalam 1 kali masa jabatan.  Artinya kalau kita berpikir jernih mendasarkan pada pasal itu, Pemerintah Kota/Kabupaten tidak boleh menetapkan anggota Dewan Pendidikan baru sebelum masa jabatan anggota Dewan Pendidikan lama berakhir.  Sebaliknya anggota Dewan Pendidikan yang masa jabatannya sudah berakhir tentu tidak dapat lagi menyebut dirinya sebagai anggota Dewan Pendidikan.

Saya tidak faham mengapa pertanyaan pertama mucul.  Mungkin itu terjadi karena sebelum PP No. 17 Tahun 2010 terbit telah ada kepengurusan Dewan Pendidikan Kota Surabaya.  Namun jika kita berpikir jernih, begitu terbit PP o. 17/2010, tentu semua pihak harus menyesuaikan diri.  Saya sendiri tidak tahun kapan masa jabatan anggota Dewan Pendidikan yang sekarang.  Moga-moga sudah lima tahun atau lebih sehingga memang sudah saatnya direkrut calon anggota yang baru.

Masalah tersebut terkait dengan pertanyaan ketiga, bagaimana status kelembagaan Dewan Pendidikan.  Pasal 188 ayat (5) dan pasal 192 ayat (2) PP No, 17/2010 menyebutkan bahwa Dewan Pendidikan merupakan wadah peran masayarakat dalam aktivitas kependidikan, dengan fungsi memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.  Sedangkan status kelembagaannya disebutkan pada pasal 192 ayat (3) bahwa Dewan Pendidikan melaksanakan fungsinya secara mandiri dan profesional.  Kemandirian juga ditunjang oleh pasal 192 ayat (5) yang mengatakan Dewan Pendidikan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat dan bukan kepada pemerintah.

Dengan status dan fungsi itu, menurut saya Dewan Pendidikan dapat dan bahkan harus memberikan saran tentang kebijakan pendidikan dan sekaligus mengawasi pelaksanaannya.  Tentu keduanya harus dilakukan secara seimbang dan secara profesional.  Dengan begitu maka Dewan Pendidikan tidak hanya mengkritisi kebijakan pendidikan, tetapi juga sekaligus memberikan saran bagaimana seharusnya kebijakan itu diambil dan dilaksanakan. 

Tentu saran maupun kritik itu harus dilakukan secara profesional.  Tidak boleh hanya asal setuju tetapi juga tidak asal mengritik.  Harus dihindari Dewan Pendidikan menjadi “tukang stempel” tetapi juga jangan sampai “waton suloyo/asal berbeda pendapat”.   Harus dihindari pola piker mencari popularitas dengan asal beda pendapat atau mencari koneksi dengan asal mendukung.  Disinilah diperlukannya berpikir jernih, sebagai “komponen” masyarakat yang mendapat peran memberi saran sekaligus mengawasi kebijakan pendidikan.

Pertanyaan kedua tentang reward, sungguh menarik.  Memang “nama” Dewan Pendidikan seperti mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat, atau mungkin juga ada yang menafsirkan Dewan Pendidikan itu mirip dengan Komisi yang sangat banyak di Indonesia, seperti Komisi Pelayanan Publik, Komisi HAM dan sebagainya, yang semuanya mendapatkan gaji.  Apalagi pasal 192 ayat (13 menyebutkan bahwa salah satu sumber pendanaan Dewan Pendidikan adalah dari pemerintah.

Hanya saja, penjelasan Kadiknas maupun pengalaman selama ini pendanaan itu untuk operasional dan tidak ada komponen gaji.  Dengan begitu sifat Dewan Pendidikan lebih merupakan volunteer, sehingga memang tidak menerima gaji seperti anggota DPRD, dan berbagai komisi di berbagai bidang.  Jadi sejak awal sudah jelas bahwa anggota Dewan Pendidikan tidak memperoleh gaji.  Semoga banyak orang yang memeiliki kepedulian kepada pendidikan yang bersedia menjadi anggota Dewan Pendidikan, walaupun tidak memperoleh gaji.