Kamis, 23 Juli 2015

KESADARAN PENDIDIKAN MENINGKAT



Saya gembira ketika baru-baru ini beberapa orangtua calon siswa protes terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Surabaya.  Dinas Pendidikan Surabaya seharusnya juga gembira.  Bukan karena senang ada keributan tetapi itu merupakan indikator penting dalam keberhasilan salah satu program pendidikan, yaitu penyadaran masyarakat akan pentingnya mutu pendidikan.  Orang tua rela berbuat saja agar anaknya mendapatkan sekolah yang baik, jika perlu bersengketa dengan penguasa.  Itulah hasil program Dinas Pendidikan dalam menyosialisasikan pentingnya pendidikan bermutu untuk menyiapkan generasi unggul.  Mereka yang protes itu adalah mereka yang ingin anaknya menjadi generasi unggul dan untuk itu harus mendapatkan sekolah yang bermutu baik.
Kejadian tersebut menguatkan fenomena beberapa akhir tahun terakhir, yaitu banyak sekolah-sekolah negeri maupun swasta bermutu kebanjiran pendaftar, walaupun menerapkan SPP yang mahal.  Sebaliknya banyak sekolah negeri atau swasta yang kurang bermutu kekurangan pendaftar, walaupun sekolah tersebut SPPnya murah atau bahkan gratis.   Fenomena itu terjadi, karena orangtua yang sadar akan pentingnya mutu pendidikan akan berusaha menyekolahkan anaknya ke sekolah yang diyakini baik mutunya. Berapapun SPPnya akan dibayar kalau memang keuangannya memungkinkan.  Jika di daerah tempat tinggalnya tidak ada sekolah yang bermutu, anaknya akan dikirim ke sekolah di kota lain.  Oleh karena itu kita tidak perlu heran pada SMA di Surabaya dan Malang, banyak anak-anak dari luar Jawa.
Dalam konteks itu, masyarakat dalam dikelompokan dalam empat katergori, yaitu: (1) sadar akan pentingnya mutu pendidikan dan memiliki dana cukup, (2) sadar akan pentingnya mutu pendidikan, tetapi tidak memiliki dana cukup, (3) memiliki dana cukup tetapi tidak memahami pentingnya mutu pendidikan, dan (4) tidak faham akan pentingnya mutu pendidikan dan juga tidak memiliki dana cukup.
Mereka yang mengirim anaknya ke sekolah bermutu walaupun harus membayar mahal, adalah mereka yang tergolong kategori pertama.  Mereka yang masuk katergori dua akan berebut masuk sekolah negeri, karena relatif lebih murah.  Mereka yang masuk kategori empat itulah yang asal-asalan menyekolahkan anak, bahkan seringkali enggan menyekolahkan mereka.  Fenomena protes terhadap PPDB menunjukan peningkatan mereka yang masuk kategori satu dan dua.
Mengapa hal itu penting?  Mereka yang memiliki kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan akan mudah diajak berembuk oleh sekolah untuk meningkatkan belajar anak-anaknya.  Mereka akan memfasilitasi dan mengontrol anak-anaknya dalam proses pembelajaran. Dengan demikian sinergi antara sekolah dan rumah orangtua dapat tumbuh dengan baik. Seperti dituturkan oleh Friedman (2013) mutu pendidikan di Shanghai meningkat cepat karena sekolah berhasil mendorong orangtua agar aktif membantu anak-anaknya dalam belajar.  Dorongan seperti itu akan mudah dilakukan, ketika orangtua sadar akan pentingnya pendidikan bermutu.  Itulah mengapa, walaupun studinya menunjukkan pengaruh orangtua terhadap hasil belajar anaknya hanya 7%, John Hattie (2008) tetap menyarankan faktor orangtua mendapat perhatian, karena memiliki pengaruh tidak langsung melalui penyedian faslitas dan situasi belajar di rumah serta dukungan terhadap program sekolah.
Di negara maju dimana diterapkan sekolah rayon, sekolah yang bermutu bagus berpengaruh terhadap harga rumah di sekitarnya.  Orangtua akan mendapatkan rumah di dekat sekolah bermutu, agar anaknya dapat masuk di sekolah tersebut.  Mereka bersedia membayar harga rumah yang lebih mahal demi pendidikan anaknya.  Mereka itu juga mudah diajak bekerjasama oleh sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan anaknya.
Saya yakin kesadaran masyarakat seperti itu akan terus tumbuh.  Jumlah mereka akan terus bertambah dan tuntutan akan mutu pendidikan juga akan terus naik.  Tugas pemerintah adalah menambah jumlah sekolah yang bermutu dan meningkatkan derajat mutu bagi sekolah yang sudah baik.  Jika tidak, masyarakat akan kebingungan untuk mendapatkan sekolah yang sesuai dengan keinginannya.
Itulah yang kini menggejala dan ditangkap oleh sekolah di luar negeri.  Mereka berusaha masuk dan membuka cabang di Indonesia dengan berbagai cara, untuk menangkap masyarakat yang termasuk kategori satu.  Karea secara legal hal itu belum diijinkan oleh undang-undang, mereka menggunakan berbagai atribut, misalnya Sekolah Plus. Secara resmi disebut sekolah Indonesia, tetapi dalam prakteknya menerapkan pola pendidikan dan kurikulum sekolah asalnya.  Bahkan informasi ke masyarakatpun juga disebutkan kalau sekolah itu menggunakan kurikulum negara asalnya dengan bumbu-bumbu yang meyakinkan.  Siswa juga ikut ujian dan menerima ijasah layaknya sekolah di negara asal sekolah itu.  Jika perlu tidak ikut ujian nasional dan memilih agar siswanya ikut ujian Paket C, toh dengan ijasah Paket C lulusannya juga boleh mendaftar ke peguruan tinggi.

Tidak ada komentar: