Senin, 25 Februari 2013

KARAKTER DIBANGUN LEWAT INKULTURASI


Dalam berbagai kesempatan bertemu dengan guru maupun orangtua/wali murid, saya bertanya: “Kalau bapak/ibu memasuki sebuah perputakaan dan kebetulan pengunjungnya pada membaca dengan tenang”. “Sementara bapak/ibu memakai sepatu kulit dan berbunyi tok-tok, apa yang bapak/ibu lakukan?”.   Umumnya mereka menjawab: “Ya berjalan pelan-pelan agar sepatu tidak berbunyi”.

Biasanya saya melanjutkan bertanya: “Kalau ibu ke Tunjungan Plasa dan makan permen, kemana bungkusnya dibuang?”.  Biasanya ibu-ibu menjawab: “Ke tempat sampah”.  Saya kejar dengan pertanyaan: “Kalau belum menemukan tempat sampah?”.  Mereka umumnya menjawab: “Dimasukan tas dulu”.  “Betul, jujur lho ya”, begitu biasanya saya berkelakar.

Kita juga faham, kalau masyarakat Indonesia senang dan terbiasa mencegat taksi di sembarang tempat dan juga turun dari taksi sesuai yang diinginkan.  Namun, kalau mereka ke Singapura kok bisa tertib ya.  Mencegat taksi di halte yang tersedia dan turun juga di tempat yang diijinkan.  Kalau contoh itu saya ajukan ke berapa teman yang sering ke Negeri Singa, jawaban yang sering muncul: “Ya menyesuaikan diri, karena di sana tidak mungkin naik dan turun taksi di sembarang tempat”.  “Sopir tidak akan mau dan kita akan ditertawakan orang jika memaksa”.

Apa yang dapat dipetik dari tiga contoh di atas?  Orang punya naluri atau punya fitrah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan.  Kita semua pasti juga merasakan itu.  Kita akan berusaha menyesuaikan diri dengan keadaan sekitar.  Kalau sedang sedang berada di tempat orang meninggal, tentu kita akan berusaha untuk tenang dna tidak berkelakar.  Jika menghadiri pesta perkawinan, kita akan berpakaian yang sesuai.

Ada anak Indonesia selama SMP tinggal di Singapura dan setiap hari naik bis untuk ke sekolah.  Bagaimana kira-kita kebiasaan dia naik bis?  Saya menduga, dia akan terbiasa naik bis di halted an juga turun di halte.   Bagaimana jika anak Indonesia bersekolah SMA selama 3 tahun di Jepang?  Apakah dia akan selalu tepat waktu saat datang?  Apakah dia akan selalu membuang sampah di tempatnya?   Silahkan menebak.  Kalau saya meyakini, anak Indonesia itu akan mengikuti pola hidup Jepang, datang ke sekolah tepat waktu dan membuang sampah di tempatnya.

Bagaimana jika mereka pulang ke Indonesia?  Apakah tetap membuang sampah di tempatnya?  Apakah tetap datang ke sekolah tepat waktu?  Apakah menyegat bis atau angkutan umum di tempatnya?  Nah itu yang sulit menjawab.  Namun contoh berikut mungkin menjadi panduan untuk menjawab.

Seorang dosen muda sedang kuliah di Australia.  Seperti pemuda pada umumnya, seperti itulah kebiasaan dia naik motor di Surabaya.  Setelah sekitar 4 tahun tinggal di negara kangguru, sepertinya berubah perilaku  dia dalam berlalulintas.  Suatu saat saya bertanya, mengapa begitu.  Jawabannya: “Kalau semua teratur lalu lintas jadi lancar”.  “Kalau ada orang parkir se-enaknya kan mengganggu lalu lintas”.

Saya juga pernah mengamati anak seorang teman yang diajak lama tinggal di Jepang.  Ketika orangtuanya selesai sekolah dan pulang, anak tersebut berusia kira-kira 8 tahun dan kelas 2 SD.  Anak tersebut tertib sekali dan berbagai hal.  Kalau pagi saat berangkat sekolah, selalu tepat waktu.  Aktif dan tertib dalam tugas-tugas di kelasnya.

Tampaknya kebiasaan di negara maju membekas kepada anak-anak Indonesia yang cukup lama tinggal di sana.  Setelah mereka merasakan “nyamannya” mengikuti aturan itu, mereka ingin menerapkan ketika pulang ke Indonesia.  Itulah yang dalam teori pendidikan karakter disebut dengan habituasi (pembiasaan).  Karakter dapat dibentuk melalui pembiasaan.

Saya membayangkan  SD, SMP, SMA di Indonesia keadaannya bersih, tertib, guru dan karyawan santu, segala acara dilaksanakan tepat waktu.  Jika hal itu terjadi, siswa yang baru masuk akan berusaha menyesuaikan diri.  Dan karena selama 6 tahun di SD, 3 tahun di SMP dan 3 tahun di SMA, pada siswa akan terbentuk kebiasaan bersih, santun, disipiln, tepat waktu dan sebagainya.  Seperti itulah terbentuknya karakter anak-anak Jepang, anak-anak Belanda dan sebagainya.

Apa itu cukup?  Menurut teori pendidikan karakter belum.  Perilaku hasil pembiasaan harus “ditumpangi” dengan penanaman nilai-nilai, sehingga anak faham mengapa itu harus dilakukan.  Mengapa harus menjaga kebersihan.  Mengapa harus tepat waktu.  Mengapa harus santun.  Mengapa harus tolong-menolong.  Dan sebagainya.  Jika nilai-nilai itu terinternalisasi, maka kebiasaan tadi akan berubah menjadi budaya.  Itulah yang disebut inkulturasi (pembudayaan), yaitu habituasi (pembiasaan) yang dibarengi dengan penanaman nilai-nilai.  Tentu cara penanaman nilai-nilai disesuaikan dengan usia anak dan juga budaya setempat.  Semoga.

Jumat, 22 Februari 2013

MEMBELI TIKET KERETA DI EROPA: Bahan Banding Pendidikan Karakter


Saya sudah berkali-kali naik kereta di Eropa. Namun baru dua kali mendapati kondektur memeriksa tiket.  Pertama, ketika pulang dari Utrecht kembali ke Amsterdam sekitar tahun 2010.  Kedua, tanggal 14 Februari 2913 lalu ketika pulang dari Groningen ke Amsterdam.  Sepertinya sangat jarang ada pemeriksaan tiket kereta di Eropa.  Saya pernah naik kereta dari Amesterdam ke Paris pulang pergi dan tidak ada pemeriksaan tiket maupun dokumen diri (paspor), pada hal melintas ke negara lain.

Sebagaimana diketahui, di Eropa orang dapat membeli tiket kereta dengan berbagai cara.  Dapat untuk satu kali jalan.  Dapat untuk pulang pergi.  Dapat untuk satu hari atau beberapa hari dan boleh naik kereta kemana saja.  Juga dapat memberli kartu yang berlaku untuk kereta, trem maupun bis.  Untuk bis juga dapat membeli tiket saat masuk dan sopir akan memberikan tiket melalui alat yang ada di dekatnya.

Saat masuk dan keluar ke stasiun atau masuk ke bis atau trem, kartu tersebut ditempel suatu sensor dan itu berarti isi uang di kartu tersebut terkurangi hargat tiket.  Misalnya kalau pergi dari stasiun Amsterdam Central ke Groningen, maka saat masuk ke stasiun Amsterdam Central kartu ditempelkan di sensor pada tiang dekat pintu masuk stasiun dan ketika keluar stasiun di Groningen kartu ditempelkan di sensor yang tersedia. Cara yang sama kalau naik trem atau bus, karena di pintu trem dan bus ada sensor yang ditempel di tiang dekat pintu.

Kalau naik bus sopir dapat melihat apakah penumpang membawa tiket atau menempelkan kartu ke sensor. Kalau naik trem agak sulit, karena masinis hanya di gerbong terdepan, sehingga tidak dapat melihat penumpang di gerbong belakang. Saya tidak tahu apakah ada cctv agar masinis dapat melihat penumpang yang baru masuk. Tetapi kalau naik kereta, siapa yang tahu? Toh tidak ada petugas yang mengawasi sensor di pintu stasiun.  Juga banyak orang masuk stasiun kereta bukan untuk naik kereta, tetapi sekedar membeli makanan atau lainnya.  Jadi sulit membedakan orang yang masuk stasiun itu akan naik kereta atau memberi sesuatu di pertokoan yang ada di situ.

Saat memeriksa tiket, kondektur membawa alat yang dapat mengecek apakah penumpang menyesorkan  kartu saat masuk ke stasiun.   Teman yang kuliah di Belanda bercerita, kalau ada penumpang ketahuan tidak memiliki tiket atau tidak menyensorkan kartunya saat masuk stasiun akan dikenai denda yang sangat mahal.  Konon tidak ada kompromi.  Apapun alasannya tetap akan dikenakan sangsi denda yang sangat mahal.

Apakah itu yang menyebabkan orang di Belanda tidak berani naik kereta tanpa tiket atau menyensorkan kartunya?  Pertanyaan itu mengganggu pikiran saya beberapa hari. Oleh karena itu saya tanyakan kepada teman-teman yang sedang kuliah di Belanda dan juga orang Belanda yang kebetulan akrap dengan saya.   Jawaban yang saya peroleh bervariasi, tetapi ada yang mengagetkan.

Teman-teman yang sedang kuliah di Belanda pada umumnya menyatakan bahwa orang takut melanggar karena jika ketemu dan didenda akan malu sekali.  Bukan hanya karena harus membayar banyak, tetapi “cibiran” orang sekitar akan menjadi beban psikologis bagi orang Belanda.  Sepertinya sangsi sosial lebih berat bagi orang Belanda.

Ketika saya bertanya kepada teman Belanda (asli) jawabannya mengejutkan.  “Kalau kita tidak mau memberi tiket, perusahaan kereta akan bangkrut dan kita akan kerepotan”.   Jawaban yang kurang lebih seperti itu saya terima dari tiga orang yang berbeda.  Salah satunya mahasiswa.   Jika jawaban itu betul, mengacu pendapat Thomas Lickona, keharusan membeli tiket saat naik kereta telah menjadi moral feeling dan bahkan menjadi moral action bagi orang Belanda.  Dengan begitu pemeriksaan tiket menjadi tidak mendesak. Mungkin itu yang menyebabkan sangat jarang ada pemeriksaan tiket kereta di Eropa.

Mendengar jawaban itu saya teringat pengalaman naik kereta di Jerman pada tahun 2008.  Saat itu saya mengikuti workshop di Bremen University dan menginap di hotel Ibis.  Setiap hari naik kereta untuk pergi dan pulang.  Nah, pada hari pertama saya tidak tahu dimana harus membeli tiket, karena tidak ada loket.  Karena waktu sudah mepet, ya saya naik saja dengan harapan dapat memberi di dalam gerbong.  Ternyata tidak ada penjual tiket dan juga tidak ada pemeriksan tiket. Masinis kereta juga berada di bagian depan yang terpisah dengan penumpang.  Jadilah saya naik kereta dengan “gratis” hari itu.

Besuknya baru diberi tahu teman, orang Jerman yang menjadi pemandu workshop dan kebetulan sudah sering ke Indonesia.  Membelinya di mesin yang ada di stasiun.  Saya berkomentar: “Wah kemarin saya melanggar aturan, karena naik kereta tanpa membeli tiket”.  Dan dia merespons: “Tidak apa-apa, kan tidak tahu”.  “Ya mulai sekarang membeti tiket”.  “Tetapi karena sekarang sudah tahu, ya membeli tiket biar perusahaan kereta tidak merugi”.

Saya juga teringat sebuah cerita, tentang anak SD di Jepang.  Ketika waktunya makan siang kepada mereka diberikan boks makanan yang jumlahnya sama dengan jumlah siswa di kelas itu.  Semua pada mengambil satu.  Ketika ditanya “kok hanya mengambi satu?”, jawabannya “kalau saya mengambil dua, nanti ada teman yang tidak kebagian”.  Jadi anak SD di Jepang telah memiliki moral feeling dan moral action untuk mengambil jatah makan sesuai aturannya.

Apakah kita, baik yang dewasa, yang mahasiswa, yang siswa SMA/SMP/SD sudah memiliki karakter seperti itu?  Mungkin kita sungkan untuk menjawabnya.  Namun yang jelas, para orang tua, guru dan pakar pendidikan perlu belajar kepada orang Belanda, Jerman dan Jepang, bagaimana mereka melaksanakan pendidikan karakter, sehingga hasilnya seperti cerita di atas.  Bukankah kita sering mengatakan orang Barat itu individualistik.  Orang Barat itu tidak beragama.  Tidak ada salahnya kita belajar ke mereka.  Bukankah kita disuruh belajar sampai ke negeri China?  Semoga.

PENDIDIKAN KARAKTER: Antara Ada dan Tiada


Pengarusutamaan (mainstreaming) pendidikan karakter di sekolah menjadi salahsatu program utama Kemdikdas.  Seingat saya, dalam suatu rapat antar kementerian yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan dikuti oleh sekian banyak kementerian tercetus keinginan untuk menjadikan pendidikan karakter sebagai gerakan nasional.  Hampir semua kemeterian, termasuk Kementerian Dalam Negeri mendukung gagasan itu. Mungkin semua pihak risau terhadap perilaku keseharian di masyarakat, dan diharapkan penekanan pendidikan karakter dapat memperbaiki perilaku siswa dan pada akhirnya masyarakat dan bangsa Indonesia.  Rapat tersebut, seingat saya pada tahun 2010 awal dan ditindaklanjuti dengan serangkaian rapat lain.

Kini sudah di awal tahun 2013.  Jadi kesepakatan tersebut sudah sekitar tiga tahun lalu.  Namun pelaksanaan di lapangan masih sangat minimal.  Sayup-sayup, antara terdengar dan tidak.  Antara ada dan tiada.   Semua orang mengetahui dan mungkin menyetujui, tetapi seakan baru pada taraf gagasan.  Pelaksanaannya seakan masih menunggu sesuatu.  Saya takut, gagasan pendidikan karakter mengulang gagasan life skills yang pernah dikumandangkan di era Mendiknas Prof Malik Fajar.  Gagasan bagus dan sudah mulai dirintis, tetapi kemudian “hilang bersama angin senja”.

Sebenarnya pengarusutamaan pendidikan karakter bukan hanya di Indonesia.  Di Amerika Serikat sudah muncul dua-tiga dekade lalu, dengan salah satu tokohnya Thomas Lickona.  Ketika megikuti konferensi Unesco di Manila Philippines bulan Mei 2010, dengan tema Teaching Philosophy, ternyata isinya kurang lebih sama dengan pendidikan karakter.  

Dengan mengutip data FBI, Thomas Lickona (1992) menyebutkan pada tahun 1978-1988 perkosaan di Amerika Serikat meningkat dua kali lipat.  Disebutkan juga antara 1968-1988 terjadi peningkatan 54% kejahatan seperti pembunuhan, perampokan dan sebagainya.   Kondisi itu mendorong pemerintah Amerika Serikat memberikan penekanan pendidikan karakter.  Nucci dan Narvaez (2008) menyebutkan saat ini 80% negara bagian di Amerika Serikat mewajibkan pendidikan karakter di sekolah.  Masyarakat Amerika Serikat memberikan dorongan tumbuhnya kejujuran pada anak-anak (97%), menghargai orang lain (94%), demokratis (93%) dan menghormati orang lain yang berbeda latar belakang sosial dan sebagainya (93%). 

Mungkin ada yang bertanya apakah gagasan pendidikan karakter memiliki landasan filosofi.  Untuk itu, saya mengajak pembaca menyimak pendapat Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.  Menurut beliau pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect) dan tubuh anak.  Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita.  Jadi karakter merupakan salah satu pilar penting pendidikan dan itu harus terintegrasi dengan pilar kognitif dan psikomotor.

Apakah pendidikan karakter memiliki landasan yuridis?  Marilah kita lihat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), yang secara jelas menyebutkan bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dari delapan aspek yang ingin dituju pendidikan di Indonesia, paling tidak lima diantaranya identik dengan aspek-aspek karakter yang dibahas panjang lebar di Kemdiknas.  Dan itu juga sudah tertuang dalam buku Grand Design Pendidikan Karakter.  Berarti aspek-aspek karakter yang diinginkan oleh Kemdikbud dan juga oleh kementerian lain, sebenarnya telah tercantum sebagai sosok manusia yang diinginkan oleh pendidikan kita.

Pertanyaannya mengapa pelaksanaan di lapangan hanya sayup-sayup?  Jika aspek-aspek pendidikan karakter telah ada di UUSPN, tentunya sudah dilaksanakan di lapangan, sebelum adanya pengarusutamaan pendidikan karakter.  Rasanya penyebab utama itu harus ditemukan dan dicari pemecahannya.  Jika tidak saya takut, seperti yang saya sebutkan terdahulu, pendidikan karakter akan bernasib sama dengan life skills.  Yang tertuang di UUSPN saja tidak terlaksana dengan baik di sekolah, apalagi jika pengaurutamaan pendidikan karakter hanya berupa dokumen dan arahan Mendikbud.

Dimana letak masalahnya?  Menurut saya adalah dua masalah yang saling terkait dan harus dicari pemecahannya.  Pertama, meskipun aspek-aspek karakter tersebut menjadi tujuan pendidikan, tetapi tidak muncul secara tegas dalam kurikulum.  Dalam SKL (standar kompetensi lulusan) memang muncul, tetapi tidak ada dalam rincian standar isi maupun kompetensi dasar matapelajaran.   Jadi dapat difahami kalau guru merasa tidak punya kuwajiban untuk mewujudkannya.

Bukankah ada matapelajaran Agama dan PPKn yang secara khusus memuat aspek-aspek tersebut?  Memang betul.  Tetapi kedua matapelajaran tersebut lebih menekankan aspek kognitif dan bukan aspek afektif dan perilaku seperti dimaksudkan pendidian karakter.   Lihat saja, nilai matapelajaran Agama dan PPKn didasarkan atas nilai ulangan dan bukan perilaku keseharian.

Saya berulang kali menyampaikan, orang yang punya SIM tentu faham kalau tidak boleh berhenti di tanda S warna merah dengan coretan hitam.  Harus berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.  Tetapi bukankah banyak yang melanggar?  Faham tidak selalu melaksanakan apa yang difahami.  Meminjam istilah Lickona, moral knowing tidak secara otomatis menjadi moral feeling, apalagi menjadi moral action. 

Lantas mengapa guru Agama dan PPKn tidak mengutamakan moral feeling dan moral action?   Itulah masalah kedua yang kita hadapi.  Mengukur aspek afektif dan perilaku keseharian siswa tidaklah mudah.  Bayangkan guru harus menilai “keyakinan” dan perilaku siswa, yang jumlahnya banyak.  Dan selama ini guru tidak pernah mendapat pembekalan bagaimana melakukan.  Akhirnya yang paling mudah ya dengan ulangan tertulis.

Jadi, jika kita ingin program pengarusutamaan pendidikan karakter berjalan dengan baik, kedua masalah tersebut harus dipecahkan.  Aspek-aspek karakter harus masuk menjadi bagian kompetensi dasar dan standar isi kurikulum.  Sedapat mungkin, semua mata pelajaran memasukkannya.  Dan guru harus dibekali cara mengukur hasil belajar karakter.  Apa yang dimuat dalam website goodcharacter.com, rasanya layak untuk bahan banding menindaklanjuti kebijakan pengarusutamaan pendidikan karakter.  Semoga.

Rabu, 20 Februari 2013

WE ARE NOT THE FIRST BUT THE BEST


Kalimat itu saya baca pada lembaran kertas yang dibawa teman pada akhir tahun 1970-an.  Jujur, waktu itu saya tidak begitu faham apa maksudnya.  Mau bertanya juga sungkan, karena saya tidak akrab dengan teman tersebut.  Apalagi teman itu dari Jurusan Bahasa Inggris yang saat itu dikenal sebagai jurusan “langit” bagi mahasiswa Fakultas Teknik (dulu bernama Fakultas Keguruan Ilmu Teknik/FKIT) seperti saya. 

Beberapa waktu kemudian saya baru “ngeh”, ternyata tulisan itu semacam brosur kursus Bahasa Inggris.  Bersama beberapa temannya, teman tadi mendirikan kurus Bahasa Inggris dan menyebarkan brosur di kampus.  Sebagai mahasiswa Fakultas Teknik, saya hanya mengguman “oh ternyata itu iklan”.  Tahu kalau itu brosur kursus Bahasa Inggris tetapi tetap tidak faham apa maksud kalimat itu.  Lha, bekal bahasa Inggris saya waktu itu kan hanya lulusan STM.  Mau ikut kursus juga tidak punya biaya.

Baru setelah lulus dan sempat ikut kursus Bahasa Inggris di LIA di Jl. Dr Sooetomo (Sekarang berubah menjadi PPIA dan pindah ke daerah Kertajaya Indah), saya agak faham maksud kalimat iklan tersebut.  Saya menduga teman tadi menjual slogam “Memang kami bukan yang pertama, tetapi percayalah kami yang terbaik”.  Apa betul isi kursus seperti yang diiklankan itu saya tidak tahu pasti.  Sepertinya kursus tersebut tidak berkembang dan teman tadi kemudian banyak memberi kursus prifat.

Ketika mengunjungi Amsterdam dan Edinburgh minggu ini, kalimat tersebut muncul kembali di benak saya.  Tentu untuk perspektif yang berbeda.  Saat di Edinburgh, saya sempat berjalan-jalan ditemani anak sulung yang tinggal di sana.  Saya bertanya “kok Edinburgh tidak terlalu bersih ya?”. Tentu bersih-tidak bersih tadi dengan ukuran kota di negara maju.  Saya membandingkannya dengan kota di Jepang, Singapura, Australia dan Amerika.

Mendapat pertanyaan tadi, anak saya malah bercerita, bibi suaminya yang tinggal di Kanada juga mengeluhkan hal yang sama dengan saya.  Konon dulu Edinburgh sangat bersih, tetapi sekarang tidak lagi.   Hal yang sama juga terjadi di Amsterdam dan beberapa kota di Belanda.  Mengapa ya?  Para sosiolog yang mungkin dapat menjawab.  Atau mungkin para ahli tata kota.  Saya ingin melihatnya dari perpektif lain, perspektif seorang pendidik.

Mengapa hal itu terjadi?  Menurut saya ada dua kemungkingan.  Pertama, kondisi kebersihan kota Edinburgh dan Amsterdam mungkin tetap sama dengan sekian tahun lalu.  Namun, karena kota-kota lain kini lebih bersih, orang merasa Edinburgh dan Amsterdam tampak kotor.  Bukankah persepsi kita selalu terpengaruh dengan perbandingan?  Orang dengan tinggi 165 cm akan tampak tinggi ketika berada di sekitar orang dengan tinggi 150-160 cm.  Namun orang yang sama akan terkesan pendek jika berada di lingkunga orang-orang dengan tinggi 170 cm keatas.

Suatu saat saya diminta mengisi acara di sebuah sekolah swasta di Surabaya.  Sekolah tersebut termasuk tua, artinya berdiri sejak lama.  Pimpinan yayasan bercerita bahwa dulu banyak anak dari berbagai daerah bersekolah di sekolah tersebut.  Bahkan ada siswa yang berasal dari negara tetangga, seperti Malaysia, Brunai dan Thailand.  Juga pernah ada anak dari Suriname.  Namun pamor sekolah swasta itu sekarang meredup.  Memang tetap masih terkenal, paling tidak untuk segmen masyarakat tertentu.  Tetapi tidak lagi menjadi sekolah yang bergengsi.  Ya kira-kira menjadi sekolah swasta “kelas menengah”.

Mungkin mutu sekolah tersebut tetap sama dengan dulu atau bahkan naik.  Namun kini muncul sekolah baru yang mutunya lebih baik.  Mungkin, di masa lalu sekolah tersebut merupakan yang terbaik dibanding sekolah di sekitarnya.  Namun kini muncul sekolah baru yang lebih baik atau beberapa sekolah di sekitarnya yang dulu kurang baik, sekarang melejit melampau sekolah tersebut.  Akibatnya sekolah swasta tersebut seakan mutunya turun dan tidak lagi menjadu sekolah favorit.  Buku berjudul Myth in Education karangan J.E Greene (2005) menjelaskan kondisi seperti itu.

Kemungkinan kedua, memang kondisi kota Edinburgh dan Amsterdam kini lebih kotor dibanding waktu lalu.  Demikian pula kondisi sekolah swasta yang saya ceritakan di atas.  Mengapa itu terjadi?  Buku dengan judul Total Quality Management karangan Eduard Sallis (1993) dapat menjelaskan fenomena tersebut.  Menurut Sallis, setiap kehidupan termasuk organisasi/lembaga, mengalami masa kelahiran, pertumbuhan, dewasa, menua dan akhirnya mati.  Mungkin juga pengelolaan kota Edinburgh dan Amsterdam serta sekolah swasta tadi sudah sampai tahap menua.  Pengelola sudah jenuh, bekerja rutin dan tidak lagi kreatif.  Akibatnya kinerja mereka menurun dan tidak mampu menghadapi tantangan baru.

Seringkali lembaga yang sudah “mapan” merasa sudah yang terbaik dan cemderung mempertahankan pola kerja yang telah dilakukan.  Pada hal keadaan sekitar berubah.  Tantangan berubah. Pesaing baru muncul.  Akibantnya kinerja rutin tidak lagi mampu mengimbangi tuntutan perkembangan zaman dan kemudian mutunya menurun.

Lantas apa yang dapat dilakukan?  Menurut Sallis harus dilakukan revitalisasi dengan “menyuntikkan darah baru” atau “menyuntikkan inovasi” untuk menyegarkan organisasi yang memasuki tahap penuaan.  Dengan revitalisasi tersebut pola kerja yang sudah merutin disegarkan, diperbaharui.  Dengan begitu tahap dewasa berubah menjadi tahap pertumbuhan lagi.  Dengan begitu dapat tetap menjadi yang terbaik, menjadi the best.  Kalau itu dilakukan, Edinburgh, Amsterdam dan juga sekolah swasta tersebut dapat mengajukan slogan: “Yes, we are the first and the best forever”.  Semoga.

Senin, 18 Februari 2013

CREDIT EARNING DAN DOUBLE DEGREE


Kunjungan saya ke Utrecht University dan Groningen University kali ini relatif agak longgar.  Saya sempat mengamati aktivitas mahasiswa di luar kelas, laboratorium dan perpustakaan.  Misalnya saat di kantin dan di beberapa lokasi mereka duduk-duduk.  Saya mencoba membanding-bandingkan dengan ingatan saya ketika mengunjungi beberapa kampus, baik di dalam maupun di luar negeri.

Di Utrecht dan Groningen, banyak mahasiswa yang membaca buku teks atau mengerjakan tugas di berbagai sudut kampus.  Diskusi kecil juga terjadi di kantin dan tempat lain.  Saya sempat melirik apa yang dibaca mahasiswa dari laptop. Kebetulan dia sedang makan sandwich di dekat saya di kantin. Waduh dengan bahasa Belanda.  Namun dari tampilan, saya dapat menduga mahasiswa tersebut sedang membaca journal online.

Saya jadi teringat diskusi saya dengan mahasiswa S3 yang mengikuti program sandwich-like di Ohio State University tahun 2010.  Saat itu diskusi sangat gayeng, karena sebagian besar dari mereka adalah dosen yang sedang menempuh S3 di beberapa universitas di Indonesia.  Ketika saya bertanya: “Apa yang membedakan perkuliahan yang Anda ikuti di Indonesia dan yang Anda lihat di sini?”   Jawabannya hampir seragam, iklim akademiknya yang berbeda.

“Memang sarana perpustakaan di sini lebih bagus, tetapi itu masih dapat dicari lewat internet”.   “Namun iklim akademik yang benar-benar membuat kami harus belajar”. “Jika kami tidak membaca, membuat resume dan berdiskusi justru menjadi aneh di sini”.  “Ketika kuliah mahasiswa di sini selalu mengajukan pertanyaan dengan mengacu bacaan mereka dari buku atau jurnal”.  “Situasi perkuliahan di sini mirip ajang diskusi untuk membandingkan hasil bacaan”.

Pak Martadi, rekan di Unesa pernah mengajukan metaphora, “beras disosoh menjadi putih bukan karena kena alu, tetapi karena gesekan satu dengan yang lain”.  Berarti, mahasiswa menjadi pandai bukan karena diajar oleh dosen, tetapi lebih karena interaksi sesama mahasiswa.  Fungsi dosen hanya memicu agar mereka berdiskusi dan berinteraksi secara akademik.  Mirip, fungsi alu ketika menyosoh beras, hanyalah membuat butiran beras bergesek satu dengan lainnya.

Harus diakui tidak mudah membangun iklim akademik.  Utrecht University, Groningen University, Ohio State University dan beberapa perguruan tinggi tenama yang berusia tua dan sudah menjadi research university mungkin sudah berhasil membangun iklim akademik tersebut.  Namun bagi perguruan tinggi baru atau yang masih berkutat dalam pengajaran (teaching university) tentu tidak mudah untuk mengembangkannya.  Sementara iklim akademik tampak mendesak untuk mendongkrak mutu lulusan.

Oleh karena itu, sambil secara bertahap mendorong perguruan tinggi membangun iklim akademik, harus diciptakan cara agar mahasiswa di perguruan tinggi “biasa” mendapat kesempatan mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi yang sudah memilii iklim akademik bagus.  Itulah yang saya maksud dengan program credit earning (perolehan kredit) bahkan jika mungkin dengan double degree (gelar ganda) atau joint degree (gelar tunggal diberikan oleh dua perguruan tinggi).

Pada program credit earning mahasiswa “Universitas X” dapat mengambil matakuliah di Universitas Y” dan kreditnya diakui.  Artinya kredit yang diperoleh dari Universitas Y diakui sebagai kredit di Universtas X. Jika perlu di transkrip disebut, diambil di Universitas Y. Tentu matakuliah tersebut yang tercantum di kurikulum pada universitas asal dan silabusnya juga hampir sama.  Dengan cara itu, mahasiswa universitas biasa dapat merasakan bagaimana  kuliah di universitas bagus dan mudah-mudahan kebiasaan itu terus dilakukan saat kembali di universitas asal. 

Credit earning tidak harus dengan universitas di luar negeri.   Dapat saja mahasiswa Unesa mengambil matakuliah di UI atau ITB.  Manfaat lain dari credit earning, khususnya bagi jenjang S2/S3,  mahasiswa dapat memperoleh kuliah atau bertemu dosen “hebat” yang cocok dengan rancangan tesis/disertasi yang sedang disusun.  Saya punya pengalaman mengisi matakuliah penunjang disertasi (MKPD) dari beberapa universitas.  Yang diperlukan adalah kesediaan kedua belah pihak dan untuk itu kebijakan dan dorongan Kemdikbud sangat diperlukan.

Untuk program double degree, Unesa sudah memiliki yaitu dengan Curtin University di Australia untuk S2 Pendidikan Matematika dan Pendidikan Sains.  Saat ini sedang dirintis untuk S2 Pendidikan Bahasa dengan Northern Illinois University.  Program S2 Internasional untuk Pendidikan Matematika kerjasama dengan Utrecht University juga segera ditingkatkan menjadi double degree.

Pada double degree, sebagian matakuliah diambil di “Universitas X”, sebagian diambil di “Universitas Y” sebagai partnernya.  Setelah lulus mahasiswa mendapatkan dua ijasah, baik Universitas X maupun Universitas Y.  Jadi mendapatkan dua ijasah dan otomatis mendapatlan dua gelar.  Program ini relatif lebih “mudah” dibanding dengan joint degree, karena birokrasi perguruan tinggi yang tidak mudah membuat satu ijasah dengan dua tanda tangan rektor.

Bagi universitas yang baru berkembang seperti Unesa, pola double degree memiliki keuntungan lain.  Unesa harus menerapkan kurikulum dan pola perkuliahan yang mutunya setara dengan partnernya di luar negeri.  Dan jika program ini berjalan cukup lama, maka mutu tersebut akan menjadi mutu Unesa.   Harapannya, dimasa datang mutu kurikulum dan perkuliahan S2 Pendidikan Matematika dan Pendidikam Sains Unesa setara dengan di Curtin University dan Utrecht University,  mutu S2 Pendidikan Bahasa Inggris Unesa setara dengan Northern Illinois University di Amerika Serikat.  Dan jika pola seperti itu diterapkan di berbagai program studi di berbagai universitas, akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.  Semoga.

Minggu, 17 Februari 2013

TRI DARMA PERGURUAN TINGGI


Saya yakin semua dosen, karyawan dan mahasiswa tidak asing dengan istilah tri darma perguruan tinggi.  Biasanya pada saat acara awal masuk kampus, para pimpinan perguruan tinggi selalu mengenalkan istilah tersebut.  Tri darma merupakan ciri aktivitas universitas dan tidak dimiliki oleh pendidikan jenjang SLTA ke bawah.  Bahkan tri darma perguruan tinggi juga tidak dikenal universitas di negara lain.

Saya tidak tahu kapan dan dari mana istilah tri darma perguruan tinggi.  Saya juga bingung kalau harus mencari istilah bahasa Inggris untuk tri darma perguruan tinggi. Tetapi saya setuju dan yakin tri darma yang terdiri dari pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, merupakan sesuatu yang sangat bagus.  Jika ketiga darma tersebut dikerjakan dengan baik dan dirancang menjadi suatu siklus terpadu, akan menjadi akselerator peningkatan mutu perguruan tinggi.  Itulah sebabnya mengapa saat  “macung” sebagai rektor, tri darma saya angkat sebagai salah satu bahan saat presentasi di depan senat.

Suatu saat saya mendengarkan gerutuan mahasiswa pascasarjana sebuah perguruan tinggi ternama.  Waktu itu saya sedang berkunjung ke perguruan tinggi tersebut dan makan siang di kantin dan kebetulan banyak bahasiswa pascarsarjana juga sedang makan siang.  “Kalau kuliah hanya dari buku teks melulu seperti itu, ngapain harus datang?”.  “Baca sendiri juga bisa”.  “Penginnya, saya dapat materi kuliah dari penelitian dosen”. “Kan katanya dia dosen jagoan penelitian”.

Walaupun terasa agak kasar, gerutuan mahasiswa S2 tersebut menyentak logika saya. Betul sekali.  Hasil penelitian merupakan “temuan” baru dalam bidang ilmu si peneliti.  Jika dilakukan dengan baik, temuan tersebut merupakan akumulasi dari teori/konsep keilmuan yang telah dikaji secara mendalam sebelumnya.  Jadi jika hasil penelitian disampaikan sebagai bahan kuliah, mahasiswa akan memperoleh cream of the cream dari bidang ilmu/bidang kajian tersebut.  

Bertolak dari gerutuan mahasiswa dan logika tersebut, saya menduga gagasan tri darma perguruan tinggi bukan sekedar menjejerkan ketika darma tersebut.  Perguruan tinggi bukan sekedar melakukan darma pendidikan, penelitian dan pengabdian secara terpisah.  Ketiganya harus merupakan suatu kesatuan.  Ketigana harus dirancang menjadi siklus kegiatan yang saling mendukung, menjadikan input sekaligus menjadi muara.

Bahan kuliah idealnya merupakan akumulasi hasil penelitian  dan  pengalaman melakukan pengabdian masyarakat.  Penelitian seharusnya untuk mencari jawaban atau memecahkan masalah yang ditemukan saat melakukan pengabdian kepada masyarakat atau melakukan perkuliahan.  Pengabdian kepada masyarakat seharusnya dilaksanakan dengan menerapkan hasil-hasil penelitian dan pengalaman dalam perkuliahan.

Dalam konteks tersebut penelitian tidak harus diartikan dengan penelitian laboratorium atau penelitian lapangan.  Penelitian pustaka juga tidak kalah penting.  Jika dosen melakukan kajian berbagai buku referensi dan jurnal, menurut saya sudah dapat disebut melakukan penelitian.  Bukankah itu merupakan bagian kajian teori dalam laporan penelitian?  Memang belum mencapai suatu temuan baru, tetapi paling tidak sudah merangkum hal-hal terbaru dalam bidang kajian tersebut.  Apalagi jika yang dibaca buku dan jurnal baru, hasilnya sudah akan menggambarkan the state of the art.

Saya ajukan logika tersebut, karena kondisi perguruan tinggi di Indonesia yang belum dalam taraf research university, dimana kegiatan penelitian merupakan kegiatan utama.  Pada universitas seperti itu, setiap saat semua dosen terlibat suatu proyek penelitian yang hasilnya harus masuk menjadi publikasi di jurnal bergengsi.  Jika yang dibaca adalah buku-buku dan jurnal baru, rasanya bahan kuliah sudah cukup memadai pada saat ini.

Yang perlu dicatat, adalah topik penelitian yang seharusnya in line dengan bidang ilmu atau bidang keahlian dosen. Kebiasaan penelitian yang “melebar” kemana-mana mengikuti si pemilik sumber dana harus mulai diakhiri.  Mengapa?  Karena penelitian seperti itu tidak memberi kontribusi besar dalam pengembangan keilmuan dosen.  Penambahan pengalaman ya, tetapi pengembangan keilmuan tidak. 

Bagaimana dengan pengabdian kepada masyarakat?  Seringkali problema di masyarakat memang multidisipliner, sehingga tidak dapat didekati dan dipecahkan oleh satu bidang ilmu.  Dalam konteks seperti itu, saya mendukung jika tim pengabdian kepada masyarakat terdiri dari dosen yang berasal dari berbagai bidang.  Namun tetap harus dipegang prinsip berbasis keilmuan.  Jadi solusi yang diajukan harus bertumpu pada kajian ilmiah dan dosen yang terlibat memiliki latar belakang keilmuan yang relevan.

Lebih dari itu, pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sedapatnya juga dijadikan wahana kajian keilmuan.  Penelitian tindakan (action research) dan penelitian pengembangan (developmental research) mungkin dapat diterapkan.  Paling tidak,  respons masyarakat terhadap treatment selama pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi kajian dosen-dosen bidang ilmu yang cocok.

Khusus untuk LPTK seperti Unesa, perkuliahan juga dapat menjadi wahana penelitian.  Memang agak aneh, banyak dosen LPTK mengajari guru melakukan PTK (penelitian tindakan kelas) dan lesson study.  Tetapi tidak banyak yang menerapkannya saat memberi kuliah kepada mahasiswa.  Jika saja itu dilakukan akan menjadi perbaikan model perkuliahan, sekaligus temuan baru tentang bagaimana perkuliahan di perguruan tinggi.  Lebih dari itu mahasiswa dapat mencontoh bagaimana dosen mengajar, saat mereka sudah lulus dan mejadi guru di sekolah.  Semoga.

TEORI “MOBIL KIJANG”


Seperti saya tulis kemarin, saya akan menjelaskan mengapa untuk memulai penelitian level internasional, Unesa perlu bekerjasama dengan lembaga/universitas/peneliti yang “diakui” dunia internasional.  Pemikiran seperti ini bukan baru dan bahkan sudah saya kemukakan sejak saya menjadi PR4 Unesa dan saya terapkan ketika saya menjadi Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti.  Teori “mobil kijang” berikut perah saya sampaikan saya menjadi Direktur Ketenagaan di forum PMRI.

Pada suatu ketika saya diundang oleh Tim PMRI (Pendidikan Matematika Realistik Indonesia).  Tempat acaranya di Hotel Garuda Yogyakarta, tahunnya sekitar akhir 2007 atau awal 2008.  Prof. Sembiring yang “memaksa” saya untuk hadir.   Seingat saya waktu itu forumnya laporan implementasi PMRI.  Forum dihadiri oleh para tokoh PMRI dan para guru yang terlibat dalam program PMRI.

Di awal paparan, saya menyampaikan fenomena mobil kijang.  Semua orang tahu mobil kijang adalah mobil toyota “milik Jepang”.  Rancangan mobil kijang dibuat oleh Jepang, tetapi dibuat di Indonesia dan muatan lokalnya cukup besar.  Saat itu mobil kijang merupakan jenis mobil yang paling banyak berseliweran di jalan raya.  Dan saat saya ke Philipina, saya menemui banyak mobil kijang di jalanan dan teman Philipina mengatakan itu mobil yang diinport dari Indonesia.  Ketika saya tanyakan kepada teman yang bekerja bidang otomotif, memang Indonesia (lebih tepartnya perusahaan pembuat mobil kijang di Indonesia) mengeksport mobil kijang ke Philipina dan beberapa negara lain.

Apa hebatnya fenomena itu?  Pada awalnya Indonesia menerima rancangan mobil kijang dari Jepang tetapi dibuat di dalam negeri dengan diberi banyak muatan lokal.  Seakan-akan mobil kijang mengandung muatan Indonesia yang cukup besar dan kemudian kita eksport.   Mengapa tidak langsung dirancang sebagai mobil buatan Indonesia?  Saya ragu apakah laku di negara lain, jika cara seperti itu dilakukan.

Saya ingat fenomena tahun 1970an, pertama kali keluar sepeda (engkol) buatan China dengan merek SIMKING.  Saat itu semua orang mencibir, sepeda buatan China jelek tidak sebaik sepeda buatan Eropa yang sudah mendominasi pasar speda di Indonesia.  Radio buatan Jepang juga pernah dicibir pada awal kemunculannya, karena sebelumnya dirajai oleh buatan Belanda.  Sekarangpun banyak orang Indonesia lebih percaya produk asing dibanding buatan dalam negeri.

Bagi penulis yang sudah terkenal akan sangat mudah memasukkan artikelnya di koran dan naskah bukunya ke penerbit.  Redaktur koran seringkali hanya membaca sekilas dan segera yakin tulisan itu bagus, karena ditulis oleh penulis beken.  Orang awam sering membeli gambar atau lukisan bukan karena faham gambar atau lukisannya bagus, tetapi karena nama besar pelukisnya.

Apa arti semua fenomena di atas?  Nama besar seringkali membuat orang mudah percaya.  Hal itu dapat terjadi pada suatu produk tertentu atau bahkan pendidikan. Misalnya “ini mesin buatan Jerman”.  “Ini lukisan Afandi”.  “Ini mebel Jepara”.  “Ia doktor teknik lulusan Jepang”.  “Ini temuan dari Amerika”  “Jaket ini dibeli di Australian”. Dan sebagainya.  Banyak orang yang merasa ragu, jika mendapatkan tawaran “mesin ini buatan China”.  “Ini lukisan mahasiswa Unesa”.  “Ia lulusan universitas X di Indonesia”.  “Jaket buatan Bangil” dan sebagainya.

Itulah menurut saya langkah Toyota atau Asrta memproduksi mobil kijang sangat jitu.  Pada awalnya menggunakan nama besar Toyota, tetapi dibuat di Indonesia dengan muatan lokal sangat besar.  Setelah masyarakat percaya dan banyak digunakan, kemudian diekspor ke luar negeri.  Nama besar Toyota seakan digunakan sebagai jaminan, sebelum masyarakat merasakannya.

Pola itu juga cocok untuk pengembangan penelitian.  Jika sekarang Unesa “mengibarkan bendera” penelitian tingkat internasional, mungkin banyak yang belum percaya.  Dapat saja mutunya bagus, namun karena belum banyak yang mengenal apa itu Unesa dan siapa iu penelitinya.  Akibatnya orang tidak mudah percaya.  Nah, jika Unesa bekerjasama dengan universitas atau lembaga penelitian atau peneliti yang sudah dikenal di dunia, hasil penelitiannya akan lebih mudah diterima.  Nah, jika nama Unesa sudah mulai dikenal atau peneliti Unesa sudah mulai dikenal, pada saatnya Unesa dapat mengibarkan penelitian tingkat internasional sendirian.

Cara seperti itu juga baik diterapkan oleh peneliti muda.  Pada tahap awal, lebih baik peneliti muda bergabung dengan peneliti senior.  Disamping belajar melakukan penelitian yang bermutu, sekaligus “memperkenalkan” diri di kalangan peneliti lain.  Nanti jika sudah beberapa kali namanya muncul di pentas penelitian (seminar hasil maupun artikelnya muncul di jurnal), baru mulai “melepaskan diri” dari baying-banyang seniornya.  Semoga.